KUNJUNGAN KERJA MENPAREKRAF RI SANDIAGA SALAHUDIN UNO DIDAMPINGI KAPOLDA NTB DAN GUBERNUR NTB


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Kapolda NTB Irjen Pol. Moh. Iqbal bersama Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah Mendampingi Menparekraf RI Sandiaga Salahudin Uno meninjau pelaksanaan Vaksinasi & UMKM di Kantor Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Dalam kunjungannya di NTB,Menteri Priwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan bahwa kegiatan Ini adalah Program Gercep dan Geber (Gerak cepat dan gerak bersama) dalam percepatan vaksinasi di NTB khususnya di kabupaten Lombok Tengah. Rabu, (03/11/2022)

Sandi pun mengapresiasi Gubernur NTB dan Kapolda NTB atas kerja kerasnya dalam program percepatan serbuan vaksinasi. "Ini adalah Serbuan vaksinasi terbaik, sebab di Lombok tengah sendiri dosis pertama telah mencapai 70,4% sedangkan dosis kedua mencapai 31,8%." Tutur Sandi.

Ia juga menegaskan karena pentingnya vaksinasi serta penegakan protokol kesehatan dalam melawan pandemi Covid 19. "Vaksin dan protokol kesehatan ialah resep dalam menghadapi kesiapan WSBK tahun ini serta Moto Gp tahun depan. Mari bangkit disaat sulit agar menang melawan Covid" harap Sandiaga .

Sementara, Kapolda NTB menjabarkan bahwa capaian vaksinasi yang disebutkan oleh Menparekraf Sandi Uno tersebut ialah berdasarkan data P-Care, sedangkan data manual telah melebihi dari capaian yang dijabarkan oleh sandi uno tersebut. "Capaian manual dosis telah mencapai hampir 80% dan dosis telah mencapai 47,8% ini diakibatkan oleh kondisi geografis kabupaten Lombok Tengah sehingga pengisian P-Care sedikit terhambat. Ini adalah program kolaborasi yang terus dilakukan dalam mensukseskan vaksinasi di Lombok Tengah." Ungkap Iqbal 

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kadinkes Prov. NTB, Kadis Pariwisata Prov. NTB, Wakil Bupati Kab. Lombok Tengah, Sekda Kab. Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Camat Pujut, Kepala Desa Rembitan"MN".



KPK Tahan Tersangka Gratifikasi Proyek di Jambi

 

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan AF sebagai Tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 s.d 2021.

Hal ini disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan pers Kamis (4/11)  Penyidikan ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan pada perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021), dkk yang telah telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.


Tersangka AF merupakan orang kepercayaan sekaligus representasi dari Zumi Zola. AF mengelola kebutuhan dana operasional Zumi Zola dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.


Adapun total uang yang telah dikumpulkan oleh AF sekitar sejumlah Rp46 Miliar. Sebagian dari uang tersebut, atas perintah Zumi Zola, diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.


Tersangka AF juga diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp6 Miliar untuk keperluan pribadinya. Saat ini AF sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp400 juta ke KPK.


Atas perbuatannya tersebut AF disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Serta Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap AF untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 23 November 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Rutan KPK dimaksud.


KPK mengingatkan bahwa permufakatan jahat korupsi antara penyelenggara Negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali kali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan saja, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya.


Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah. Konsekuensinya, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan. Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.


KPK prihatin sekaligus berharap korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para penyelenggara negara dan pelaku usaha ini tidak kembali terjadi. Korupsi pengadaan barang dan jasa selain tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menghambat pembangunan di daerah"

Rumah korban Amukan Gajah liar

 


POLICEWATCH.NEWS:.Lampung Timur – Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur, mendatangi rumah duka korban amukan gajah liar, dan merencanakan melakukan negosiasi dengan pihak. Balai Taman Nasional Way Kambas TNWK, terkait peristiwa konflik gajah liar dan warga di Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (1/11/2021).

Dalam peristiwa konflik gajah liar dengan warga di Lampung Timur itu sudah terjadi sejak lama, rombongan gajah liar keluar hutan dan merusak tanaman petani, seperti singkong, jagung, sementara petani berupaya menghalau keluar dari perkebunan warga.

Dari hasil obrol kami dengan sejumlah warga masyarakat Tegalyoso, bahwa mereka berharap pemerintah bisa membangun kanal pembatas untuk mengurangi konflik,” Ujar Dawam Rahardjo.

Selanjutnya, Dawam segera melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kuswandono, guna membahas persoalan keresahan wargar dan ke-kecewa masyarakat denan adanya gajah yang sudah masuk kepemukiman warga.


”Sementara Kepala Desa Tegalyoso, Yamin membenarkan jenazah Sutikno korban amukan gajah liar di makamkan dini hari Senin 1 Nopember 2021, setelah pemakaman,” kata Yamin akan di lakukan mediasi antara pemerintah, keluarga korban dan pihak Balai TNWK.


“Rencana untuk dilakukan musyawarah di Polsek Purbolinggo. Sekitar pukul 14.00 yang intinya akan mencarikan solusinya tentang peristiwa konflik waraga dengan gajah yang telah memakan korban jiwa,” tutup Kades Tegal Yoso.


Pewarta :SM

Jam 8.00 wib, Lakalantas telan 1 korban tewas di Simpang tiga Tejoagung Metro Timur

 

POLICEWATCH NEWS:Metro - Lampung

Telah terjadi lakalantas Jl.Sutan Sahrir Simpang tiga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur Lampung, Rabu ( 04/11 ) sekira jam 8.00 wib.

Kronologis kejadian sebuah mobil Honda Brio Merah No.Pol BE 1789 FR melaju kencang dari arah Jl.Ahmad Yani Kota Metro menuju Stadion Tejosari. Dengan kecepatan tinggi dan tidak menghiraukan adanya persimpangan, kemudian menabrak tiga unit motor dan 6 pengendara.

Akibatnya, dikabarkan 1 orang pria meninggal dunia dan 5 orang lainnya luka - luka termasuk anak - anak.

Menurut Budi warga sekitar, mengatakan kejadian lakalantas di Simpang Tiga Tejoagung Metro Timur, begitu singkat dan cepat pada saat warga melakukan aktivitas pagi.


" Kaget aja pak, ada denger suara benturan keras, karena masih pagi kami sibuk masing - masing. Tadi kami lihat ada bapak - bapak satu orang meninggal dan tiga anak - anak, dan perempuan serta seorang kakek luka - luka ," ujar Budi kepada awak media Policewatch,


Dikatakan Budi, melihat keadaan mobil Honda Brio dalam keadaan rusak parah berikut kendaraan lainnya. Ada dugaan bahwa sopir yang mengemudikan mobil tersebut dalam keadaan mabuk atau belum pandai mengemudi.


" Sebetulnya jalan ini tidak lurus, apalagi persimpangan simpang tiga dan semua kendaraan pasti jalannya lambat. Tapi kenapa, sopir mobil Honda Brio itu ngebut, kayaknya ada dua kemungkinan mabuk atau masih belajaran belum pandai nyetir," kata Budi.


Selanjutnya, seluruh korban lakalantas Simpang Tiga Metro Timur di evakuasi ke RS Ahmad Yani Metro dan sopir mobil Honda Brio Merah langsung diamankan satlantas Polres Metro.


Pewarta :SM

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Metro Wahdi sampaikan Rancangan RAPERDA

 

POLICEWATCH,NEWS.Metro Lampung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang setempat, Senin (01/11).

Turut hadir Walikota dan Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD, Kapolres Metro, Dandim 0411/KM, Kejari Metro dan seluruh anggota DPRD Metro, para Assiten, Kepala OPD,Camat dan Lurah se- Kota Metro serta tamu undangan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution, mengatakan, bahwa agenda rapat adalah Rancangan Peraturan yang disampaikan adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Persetujuan Bangunan Gedung.


Sementara itu, Walikota Metro Wahdi menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan yang disampaikan adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Persetujuan Bangunan Gedung Dinamika peraturan perundang-undangan dibidang bangunan Gedung. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia didorong untuk melaksanakan amanah yang ada pada Undang-Undang Cipta Kerja, salah satunya Persetujuan Bangunan Gedung.


“Persetujuan Bangunan Gedung sebagai instrumen pengendalian bangunan Gedung dan kemudahan berusaha di Daerah, sudah seharusnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Metro dalam upaya mencapai ketertiban dan keamanan konstruksi bangunan,” ujar Walikota.


Wahdi mengatakan, pada Raperda Persetujuan Bangunan Gedung, penerbitan persetujuan diberikan untuk permohonan persetujuan Pembangunan baru, Bangunan Gedung yang sudah terbangun dan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung, serta untuk perubahan fungsi Bangunan Gedung, perubahan lapis Bangunan Gedung, perubahan luas Bangunan Gedung, perubahan tampak Bangunan Gedung, perubahan spesifikasi dan dimensi komponen pada Bangunan Gedung yang mempengaruhi aspek keselamatan dan/atau kesehatan, perkuatan Bangunan Gedung terhadap tingkat kerusakan sedang atau berat, perlindungan dan/atau pengembangan Bangunan Gedung cagar budaya atau perbaikan Bangunan Gedung yang terletak di kawasan cagar budaya.


“Pemerintahan Daerah yang memiliki kewenangan dibidang perizinan dan penyelenggaraan kewenangan memerlukan peningkatan penerimaan daerah melalui penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan potensi yang ada, berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Metro dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung”, tutup Walikota.


Pewarta :SM

Bupati Lahat Terima Audensi Dewan Pengurus Pendidikan

  


Pewarta : Bambang.MD


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Bupati Lahat Cik Ujang Di Tempat Ruang Kerjanya menerima Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat Kamis (4/11/2021)

Adapun audensi bersama Dewan Pendidikan Lahat  memberikan warna dunia pendidikan di kabupaten lahat yang mana akan bersinergi untuk memajukan dunia pendidikan di kabupaten lahat,

Sementara  Ketua Dewan Pendidikan Lahat Drs. Kartini menjelaskan kepada Bupati Lahat, kami tetap memberikan  kontribusi di tengah pandemi dan selalu mengikuti kegiatan sosialisasi pekerjaan kami adalah mitra pemerintah untuk pengurus pada periode 2019 - 2024 ucapnya.

kamipun ada SK nya izin kepada bapak bupati lahat Cik ujang SH kami rutin Senin sampai Jum'at dan ada jadwal piket dinas pendidikan kami ikut dan kami tidak laporan ada penyuluhan di SMA Negeri  4 Lahat disamping itu kami pun selalu mengikuti kegiatan sosialisasi Pandemi dari polres kami sampaikan kedatangan beserta jajaran ingin dikembalikan kekantor yang lama pak bupati kami selama ini dimasa pandemi hanya bertatap/ berkumpul membahas program terbaru di rumah rumah rekan rekan sejawat, semoga pemerintah Dakerah dan bupati lahat dapat memberikan tempat kami para orang tua yang hanya ingin menyalurkan ilmu ilmu kepada generasi penerus akan datang " ujarnya

Ditempat yang sama Bupati Lahat merespon apa yang disampaikan oleh dewan pendidikan kabupaten lahat yang mana dewan pendidikan adalah mitra pemerintah dibidang pendidikan , apa yang di sampaikan ibu ketua Drs kartini dewan pendidikan pak bupati akan berkordinasi dengan dinas terkait mengupayakan tempat / kantor dewan pendidikan, Mohon bersabar kepada ibu ketua dan jajaran Dikarenakan tempat yang lama sudah banyak kerusakan alangkah baiknya kantor yang lama dibersihkan dan dibenahi dahulu biar tambah bercahaya ungkap bupati,


" Imbuh Cik Ujang  Semoga bapak dan ibu dijajaran dewan pendidikan selalu diberikan kesehatan untuk memajukan dunia pendidikan di kabupaten lahat yang bercahaya, Dikarenakan pengurus dewan pendidikan senior banyak pengalamanan, tetap berkarya dimasa tuanya kami atas nama pemerintah Daerah dan atas nama pribadi saya mensuport serta mengapresiasi  yang sebesar besarnya 


Bupati lahat Cik Ujang SH di dampingi Sekertaris Daerah kabupaten lahat Chandra SH MM, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Drs Suhirdin. MM

PT.Bukit Asam Tbk MOU Polda Sumsel Hibah Pembangunan Gedung Subarkah Dan R.Sukamto

 

Press Release 

Pewarta : Bambang.MD /AWDI

POLICEWATCH.NEWS - POLDA SUMSEL - PT Bukit Asam Tbk dan Polda Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan MoU di Ruang Rekonfu di Kantor Polda Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/11).

Penandatanganan MoU yang berisi tentang “Hibah Renovasi Gedung Subarkah dan R Sukamto Polda Sumsel” dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH.

Dengan penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PTBA dan kepolisian khususnya Polda Sumsel sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.  

Turut hadir Direktur Pengembangan Usaha Fuad I.Z Fachroeddin, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Sekretaris Perusahaan Apollonius Andwie, SM Hukum dan Regulasi Nugraha Nurtyasanta, SM CSR Hartono, GM Dermaga Kertapati Hengki Burmana, Manajer Humas Komunikasi & Adm Korporat Dayaningrat, Manajer SDM, Umum, Keuangan & CSR Yulian Sudarmawan, Manajer Sekuriti AKBP Marem Basuki.


Dalam sambutannya, Suryo Eko mengapresiasi silaturahmi ini dan pihaknya juga memohon maaf bahwa rencana pertemuan tersebut yang sudah direncanakan sebelumnya baru dapat terlaksana pada hari ini karena terkendala pandemi covid 19. 


Dikatakannya Bukit Asam sebagai BUMN beroperasi hingga 99% di Sumatera Selatan dengan produksi 30 jt/tahun. Pada saat ini, Bukit Asam sedang membangun pembangkit listrik sebesar 2x620 megawatt  di Tanjung Enim yang merupakan PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara. “Proyek PLTU ini dapat berjalan lancar karena adanya pengawalan dari polda khususnya Dirpamobvit yang selalu mendampingi kami dalam pengoperasian ini, “kata Suryo. “Kami merasa terbantu dalam menjalankan amanah dari pemerintah dengan suasana yang sangat kondusif dalam bekerja karena didampingi oleh insan-insan polda, “katanya lagi.


“Harapan kami kepada polda sumsel khususnya Dirpamobvit dan Dirreskrimum agar tetap selalu mendampingi kami sehingga kegiatan operasional tetap tenang, lancar dan terkendali. Kami siap berkoordinasi, berkolaborasi untuk daerah sumsel dalam banyak hal hingga tercapai harapan dari pemerintah dan target yang telah ditentukan, “pungkasnya.


Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyatakan perasaan senang dan bangganya atas kegiatan ini. Ucapan berterima kasih juga disampaikan atas support CSR PTBA dengan merenovasi gedung Subarkah dan R Sukamto. Dalam kondisi sekarang ini, kata Toni, pihaknya memerlukan dukungan karena adanya keterbatasan anggaran yang telah disalurkan untuk kegiatan vaksinasi dan penanganan covid demi mencapai herd immunity.


“Kami berharap giat kolaborasi bersama PTBA kedepannya dapat lebih baik dan terus berlanjut. Adapun isu harkamtibmas di lingkungan kerja PTBA yang mungkin bisa saja terjadi perlu dikerjasamakan, “tutupnya.


Setelah penandatanganan kesepakatan bersama lalu dilanjutkan dengan serah terima plakat/penghargaan dari PTBA maupun Polda Sumsel yang diserahkan langsung oleh Dirut PTBA Suryo Eko Hadianto dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH.

Sony Ternando Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin DPP Serampuh Priode 2021 - 2025

 

Pewarta : Bambang/ Dewa

POLICEWATCH.NEWS - PALI Ketua umum LSM Serampuh Kabupaten Pali setelah habis masa jabatan hari ini, dari hasil kongres ke 2 berdasarkan dari hasil kongres yang digelar di Balai Desa Sukarami Kamis (4/11/2021)

Ia kembali dipercaya dari hasil keputusan kongres yang diikuti 71 perwakilan yang hadir, dan ia dipilh secara aklamasi untuk memimpin ketua Umum ormas  Serampuh, menuju Sumsel 2021 - 2025,

Hal ini Disampaikan oleh DPP Ormas Serampuh ( Semangat Rakyat Menuju Perubahan) Sony Ternando dalam sambutanya, bahwa atas diberikan kepercayaan lagi untuk memimpin Organisasi ini, bahwa Ormas Serampuh sudah hadir Penunjukan pengurus DPC, untuk dibentuk kepengurusan Di Kabupaten lahat dan Kabupaten Muara Enim terang " Soni kepada wartawan.


Lebih lanjut saya setelah ditunjuk dan dipilih secara aklamasi dari LSM Serampuh, kedepanya menjadi sebuah ormas yang akan berkiprah ditingkat Sumsel sebagai ormas yang dimiliki putera daerah Pali, ini wujud sebuah kenyataan bahwa kita bisa untuk melebarkan sayap ormas Serampuh ditingkat Sumsel terang " Soni putera daerah asal Air Hitam Kabupaten Pali.

Kongres ke 2 yang digelar langsung dibuka oleh Bupati Heri Amalindo, dan acara ini berlangsung hidmah dan sukses 


Pantauan wartawan usai membuka kongres ke 2 Bupati PALI Heri Amalindo sosok kedekatan dengan rakyat nya tidak perlu dikawal berlebihan, sapaan dari anak anak yang mendekati pemimpinnya "Pak Heri dan anak anak mengejar untuk bersalaman namun Bupati milik rakyat ini dengan memberikan senyuman  kepada warga saat berhadapan sambil salam santun,

Artis Vanessa Angel dan Suaminya Tewas Kecelakaan di Tol Jombang-Surabaya

 

POLICEWATCH.NEWS, JOMBANG- Dunia Artis berduka, Vanessa Angel dan suami di kabarkan telibat kecelakaan di Tol Jombang Tol Nganjuk arah Surabaya Km 672 dan keduanya di nyatakan tewas di dalam mobil Pajero warnah putih yang ditumpangin. Kamis (04/11/2021).

"Benar kita pastikan A1 penumpangnya Vanessa Angel dan suaminya, mereka berdua tewas di tempat kejadian dalam kecelakaan di Tol Jombang," kata Kasat Lantas Polresta Jombang AKP Rudi Purwanto ke awak media. 

Polisi masih  melakukan olah TKP di lokasi.

"Sebentar ya, saya masih olah TKP," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman,"ujarnya.


Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, Vanessa Angle dan keluarganya mengalami kecelakaan di Km 672 Tol Jombang. Kondisi kendaraan Pajero putih yang ditumpangi sekeluarga hancur akibat kecelakaan itu. (Dr)

Kondisinya Memprihatinkan, Jalan dan Jembatan Menuju Desa Waetina Perlu Perbaikan.

 

Buru, policewatch.news,_ Jembatan penghubung menuju Desa Waetina (Unit X), Kecamatan Waelata memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan perawatan dan perbaikan, pasalnya jembatan semi permanen (Besi dan Kayu) tersebut tampak memprihatinkan karena kondisi kayu pada jembatan mulai rapuh, Kamis (4/11/2021).

Kondisi kayu yang rapuh pada bagian jembatan sehingga ada bagian kayu yang telah terjatuh kesungai Waetina yang mengakibatkan pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melewati jembatan tersebut karena takut terperosok ke lobang.


Tidak hanya disitu pada Rabu, (3/11/2021) pengguna jalan hapus bekerjasama menyelamatkan Mobil Dam Truk yang terperosok kelobang pada jembatan karena bagian kayu yang dilewati telah rapuh dan patah. 


Pada Vidio yang tersebar nampak Sebuah Mobil harus didorong beramai-ramai ke belakang karena bagian ban depan terperosok kelobang di jembatan dengan menggunkan peralatan seadanya. 


Selain jembatan penghubung Desa Waetina dan Des-Desa Sekitarnya yang harus segera dilakukan perawatan Jalan dari Desa Gerandeng dan Desa Waelo Menuju Desa Waetina memerlukan perbaikan karena Jalan telah bergelombang becek di musim penghujan.


"Jembatan ini harus segera diperbaiki karena kayunya sudah rapuh, selain itu jalannya juga bergelombang, becek saat hujan, coba melintas pasti akan merasakan sensasi melewati jalan seribu lobang", Ungkap Mualip salah seorang Warga Desa Waetina kepada policewatch.news di Waetina saat dimintai tanggpan terkait kondisi Jalan dan Jembatan di Desa Waetina, Kamis (4/11/2021).


Dalam kesempatan ini pula Mualip berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera memperbaiki Jalan dan Jembatan tersebut karena akses satu-satuny ke dan dari Desa Waetina.


"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk melalui instansi terkait agar segera melakukan perbaikan Jalan dan Jembatan karen ini merupakan satu-satunya akses transportasi penghubung ke dan dari Desa Kami", harap Mualip di akhir penyampaiannya.


Reporter: Aam Purnama