Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan


Policewatch-Jakarta.

Mabes Polri kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.


Mendapatkan predikat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, hal ini merupakan wujud komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang selalu transparan dan akuntabel dalam menggunakan keuangan negara. 

"Tentunya ini menjadi komitmen kami, untuk di tahun-tahun berikutnya. Kami akan terus berkomitmen terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan,"kata Sigit usai meraih predikat WTP dari BPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Lebih dalam, Sigit menekankan, dengan capaian WTP kesembilan kalinya ini, kedepan Polri akan terus mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga mendorong pemasukan atau peningkatan anggaran APBN. 

"Kami juga selalu ikut mendorong dari sisi PNBP dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, menjaga agar APBN tetap bisa berjalan baik di situasi yang penuh ketidakpastian ini, dengan mengawal melalui berbagai strategi tranformasi ekonomi," ujar eks Kabareskrim Polri ini. 

Sementara itu, Sigit juga menegaskan, Polri akan terus berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagaimana dalam aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku. 

"Sekali lagi terima kasih atas opini yang telah diberikan kepada kami. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk tahun-tahun ke depan," ucap eks Kapolda Banten itu.

Kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadhnyana menyebutkan bahwa, perolehan predikat WTP sembilan kali berturut-turut yang diterima Polri merupakan suatu prestasi dari institusi negara. 

"Hasil dari pemeriksaan tersebut, saat ini kepolisian RI memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dan ini adalah perolehan yang kesembilan kali berturut turut, suatu prestasi yang membanggakan. Pak Kapolri beserta seluruh jajaran, dalam melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Adhi.

Adhi berharap, kedepan prestasi yang diperoleh Polri ini dapat dipertahankan. Mengingat, menurutnya, kepolisian selain melaksanakan tugas dan fungsi utamanya, juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara, khususnya dari penerimaan negara bukan pajak atau PNBP bagi negara.

"Sehingga Kepolisian RI adalah suatu institusi yang memberikan pengaruh yang signifikan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat secara keseluruhan," tutup Adhi.

"HMS".

Kejari Periksa Ratusan Kepala Sekolah terkait kasus penyalahgunaan anggaran Bosda

Pewarta : Galingging


Tangerang,policewatch.news,- Sebanyak 100 kepala sekolah mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait kasus penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangerang Deni Marincka, Senin (27/6).
Selain memanggil kepala sekolah, pihaknya juga meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Deni menuturkan, di awal pemeriksaan, pihaknya memanggil 70 kepala sekolah, namun kini terus bertambah.
“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang mendalami bukti petunjuk yang mengarah ke tindak pidana khusus di kasus Bosda. “Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli,” terangnya.
Kini pihaknya masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak karena ada Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebagai informasi, dana Bosda yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut diduga bermasalah.
Diketahui, dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal oleh inspektorat inspektorat setempat.
Untuk keperluan Bosda, telah dianggarkan sebesar Rp.6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Sedangkan untuk dana Bosda SMP dianggarkan 73 miliar ditambah Rp.4 miliar di anggaran perubahan

Sejumlah Berkas Disita oleh KPK saat Penggeledahan Apartemen Mardani Maming di Kempinski

 Pewarta : Bambang MD

ilustrasi
 

Red, policewatch.news,-  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Mardani H Maming di Kempinski Residence Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Mardani.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan pantauan lapangan, deretan mobil KPK yang mayoritas berwarna hitam diparkir mulai dari lobi hingga jalan menuju lobi apartemen. Seusai menggeledah dan membawa sejumlah berkas, deretan mobil tersebut bergerak ke parkir P-10.

Seperti diketahui, Mardani H Maming yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan, pada Senin (27/6/2022) mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mardani melakukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat menjadi bupati pada periode 2010-2018.

Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebut, terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya. Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.

“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022.

Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.

“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” papar Irawan

Polsek Janapria Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Lekor


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Sebagai upaya menindak lanjuti aduan Masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya dan wilayah Kecamatan Janapria khususnya, Polsek Janapria melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Dusun Kapit, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 27/06/2022, sekitar Pukul 16.40 Wita.

Penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar dan melibatkan seluruh Personel Polsek Janapria serta Babinsa Se-Kecamatan Janapria.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar menyampaikan bahwa pada saat itu seluruh Personil Polsek Janapria melaksanakan pengamanan pawai ta'aruf dalam rangka pembukaan seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-XXVII tingkat Kecamatan, Kapolsek menerima telepon langsung dari warga bahwa tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam di TKP.

Menerima laporan tersebut Kapolsek langsung mengumpulkan personel yang sedang melakukan pengamanan pawai ta'aruf di depan kantor Desa Lekor serta Babinsa Se -Kecamatan Janapria untuk membackup Polsek Janapria.

Setelah memberikan arahan tim gabungan menuju TKP, namun 

sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

"Karena meresahkan masyarakat akhirnya tempat lokasi sabung ayam tersebut dibakar guna memberikan efek jera bagi pelaku, dengan harapan agar tempat lokasi sabung ayam tersebut tidak dibuka lagi" jelas Kapolsek. 

Adapun terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi inisial AA, laki laki, 64 tahun alamat Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, serta Barang Bukti berupa 7 unit sepeda motor, 2 buah kurungan ayam, 1 buah terpal dan 9 ayam aduan yang 7 diantaranya telah mati.

"Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Polsek Janapria" terang Kapolsek. 

Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran Kapolsek berharap agar tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Janapria.

Terhadapa terduga pelaku yang mengadakan lokasi kegiatan tersebut diberikan arahan serta sanggup untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan serta ditanda tangani diatas matere."MN".


          

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda Berikan Pembekalan kepada 252 Siswa Latja SPN Belanting


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH mendampingi Kapolda Nusa Tenggara Barat memberikan pembekalan kepada Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting Polda NTB yang digelar di gedung IPDN, Lombok Tengah, Senin (27/6). 

Kapolres Lombok Tengah mengatakan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto hadir di Gedung IPDN, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 10.00 Wita, dan tercatat 252 orang siswa Latja SPN Belanting Polda NTB yang mengikuti acara pembekalan.

Pada kesempatan itu hadir mendampingi Kapolda NTB yakni Kapolres Lombok Tengah, Karo SDM Polda NTB, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting Polda NTB dan Kabid Dokes Polda NTB. 

"Sebelumnya para siswa tersebut melaksanakan latja di kewilayahan selama satu bulan, termasuk di Polres Lombok Tengah," kata Kapolres 

Sementara itu, Kapolda NTB menyampaikan kepada para siswa latja apabila nanti setelah dilantik menjadi anggota Polri agar bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan berterima kasih kepada kedua orang tua serta keluarga terdekat yang telah mendoakan. 

Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto juga mengatakan bahwa, menjadi anggota Polri tidak sekedar sebagai mata pencaharian tetapi menjadi anggota Polri merupakan sebagai abdi negara yang selalu siap melayani masyarakat."MN".


         

Dibakar Api Cemburu Suami Nekat Habisi Nyawa Istrinya di Villa Tretes

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pembunuhan yang terjadi di Villa 09, kawasan Pesanggrahan, Kecamatan, Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari kemarin, 27/06 dari hasil pengakuan tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Pasuruan, ia mengaku tega membunuh istri sahnya lantaran di bakar api cemburu. Tersangka pembunuhan menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan, Korban merupakan istri sah dari pelaku dan sudah memiliki satu anak yang bertempat tinggal di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang bernama Hasanudin, dirinya mengaku dalam kondisi sadar tidak terpengaruh oleh alkohol,"ujar Kapolsek Prigen AKP Decky. Senin (27/06/2023) malam. Decky juga mengatakan, bahwa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dikarenakan terbakar api cemburu. Sebelumnya pelaku juga sempat mempergoki korban yang bernama Rosiana sedang bermesraan dengan lelaki lainnya di pesan singkat Whatsapp dan status di aplikasi Whatsapp yang bertuliskan "GAK PERLU GANTENG SING PENTING GEDE". Hal ini yang membuat pelaku semakin terbakar api cemburu. "Motifnya cemburu, korban pernah kepergok saling bertukar pesan dengan kata romantis," jelasnya. (Dr)

URGENTSI SHOLAT 5 WAKTU

  _The Spirit edisi 03_

   


      Redaksi Policewatch- News:

       _*Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh*_

nitizen media policewatch.news

Kita memasuki edisi ke 3,ragam religi,semoga spirit religi bertumbuh dan bertambah bagi Ruhiyah kita..

*SEJAK DINI AJARKAN dan JELASKAN kpd anak² kita tentang Pentingnya Sholat*

 1⃣ *Karena ... Sholat adalah SYARAT UTAMA kita bisa MASUK ke SURGA-Nya*

👉 Qs 74:42-43.

Apakah yang *MEMASUKKAN* kamu ke dalam *_saqar (Neraka)_*

 mereka menjawab "Kami dahulu *TIDAK termasuk orang-orang yang MENGERJAKAN shalat"*

_(Disini jelas ...  dia MASUK Neraka.... Karena... TIDAK SHOLAT..)_

2⃣ *Karena ... Sholat IBADAH yg PALING UTAMA dr pd IBADAH LAINNYA*

👉 Qs 29:45

....  dan sesungguhnya mengingat Allah *(SHALAT) adalah LEBIH BESAR  KEUTAMAANNYA* dari ibadah-ibadah yang lain dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

_(dia puasa, sedekah .. dll..  tpi tidak sholat... berarti PERCUMA dia berbuat baik / sia2 ... dia tetap masuk neraka)_

 3️⃣ *Karena.. SHOLAT adalah DASAR UTAMA MENDIDIK ANAK SEJAK DINI*


👉 Qs 31:17

Hai anakku 


*DIRIKANLAH SHALAT* 

*SURUHLAH* manusia *_MENGERJAKAN yang BAIK_* dan 

 *CEGAHLAH* mereka dari PERBUATAN yang *MUNGKAR* dan 

 *BERSABARLAH* terhadap apa yang *_MENIMPA kita._*


Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang *DIWAJIBKAN* oleh Allah.


*_Sebaiknya MENDIDIK Anak Sejak KECIL / sejak DINI.. agar bisa Terbentuk KARAKTER yg KUAT hingga AKHIR hayatnya_ terutama SHOLAT-NYA* 


 4️⃣ *Karena... kita DIPERINTAHKAN SHOLAT Sampai AJAL MENJEMPUT KITA*

👉 Qs 19:32

 ...dia MEMERINTAH ku (Nabi Isa) *MENDIRIKAN SHOLAT* dan menunaikan zakat *SELAMA aku _MASIH HIDUP_.*

👉 Qs 15:99

 dan

 *_SEMBAHLAH_* 

Tuhanmu *SAMPAI DATANG  kepadamu yang diyakini (AJAL KEMATIAN)*

 5️⃣ *Dalam KONDISI APAPUN... Kita  TETAP HARUS Sholat... !!*

👉 Qs 2:239

 Jika kamu dalam *keadaan TAKUT (BAHAYA)* maka *_shalatlah SAMBIL BERJALAN_* atau berkendaraan maka apabila kamu telah aman maka sebutlah Allah (shalat) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui

 *DALAM KONDISI APAPUN kita HARUS SHOLAT*

*SEBAIK BAIK AMAL ADALAH SHOLAT*

_*🔑  Kunci dari segala ibadah adalah sholat.*_


_*“Amal yang pertama kali ditanyai Allah pada seorang hamba di hari kiamat nanti adalah sholat."*_


_*"Bila sholatnya dapat diterima, maka akan diterima seluruh amalnya, dan bila sholatnya ditolak, akan tertolah seluruh amalnya.”*_ _( yang belum mengerti boleh bertanya kenapa kalau sholat kita tidak di terima , amalan kita lainnya pun tidak akan di terima )._

_Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam :_

_*“Akan datang satu masa atas manusia, mereka melakukan sholat namun pada hakikatnya mereka tidak sholat.”*_

_*🗝  kunci dari semua amal ibadah kita adalah sholat.*_


_*Jadi, kita bisa memasang strategi dalam hidup dengan memperbaiki sholat kita terlebih dahulu sehingga amalan yang lain akan mengikuti. Dan hal ini butuh suatu kesungguhan untuk mencapainya. Tahap awal untuk mencapai kekhusu'an sholat adalah mengetahui kegunaan bagi diri kita apabila kita dapat melakukan sholat dengan khusu'.*_

_*▪Mendapatkan keberuntungan yang besar :*_

_Yaitu : *Masuk dalam surga firdaus.*_

_Hal ini tersebut dalam QS. Al Mukminun 2 dan 11 :_

_ Solusi terhadap permasalahan kita :_ _*“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu"*_

_( QS. Al Baqarah 45 )._

_*▪Bila ada problema hidup maka sholatlah :*_

_*"Sholat dapat mencegah dari  perbuatan keji dan mungkar."*_

_( QS. Al Ankabut 45 )._

_*Karena sholat khusuk hanya bisa dilaksanakan dengan menghadirkan perasaan dekatnya Allah Subhana wa ta'ala maka bila akan berbuat maksiyat akan ingat akan Allah Subhana wa ta'ala Melembutkan hati.Terkadang hati kita menjadi keras karena kesibukan dalam bekerja atau menghadapi masalah kehidupan.*_


_Dan sebaik baiknya sholat wajib/5 waktu bagi para lelaki/bapak bapak  adalah berjamaah di Masjid bersama Imam ataupun kita menjadi Ma'mumnya_

Mari kita ma'murkan masjid dilingkungan kita dengan tepat waktu menunaikan sholat di masjid...Sungguh sangat besar Pahala /balasan dari ALLAH Baginya yaitu 27 X derajat ,di bandingkan sholat sendirian yang hanya 1 X derajat..

 para nitizen media policewatch.news yang berbahagia..

 mari kita berdo'a 

Yaa Allah yaa Kariiim  berilah kami taufik hidayah dan ampunilah semua Dosa²kami,

maafkanlah semua kesalahan kami , kuatkanlah Iman Islam kami,Istiqomah kan kami dalam melaksanakan Shalat lima waktu berjama'ah..

Ya Alloh Yarobb..Terimalah semua amal sholeh kami dan jadikanlah anak Cucu kami sebagai generasi² yg sholeh sholihah serta masukkanlah kami semua kelak ke Surga--MU tanpa HISAB dengan RAHMAT--MU Aamiin Yaa Allah

*yaa mujiibassaailiiin alfaatihah*


                 Team redaksi

                H.A.Wahid Irvanto

                     28/06/22




IPW Minta Polda Banten Nikita Mirzani Agar Diproses Hukum

 

Siaran Pers IPW

Pewarta : Bambang.MD

BANTEN - POLICEWATCH. NEWS -

Polresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait unggahan di Instagram Story. Kendati, anggota-anggotanya telah dilaporkan ke Propam Polri. 

aporan ke Propam Polri sendiri, dilakukan Nikita pada Rabu (22 Juni 2022) setelah polisi gagal melakukan upaya paksa. Namun, Polresta Kota Serang tidak terpengaruh oleh laporan ke Propam dan tetap memproses hukum kasusnya dengan melakukan pemanggilan kepada Nikita. 

Anehnya, saat dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan, hari Jumat (24 Juni 2022) lalu, Nikita tidak hadir di Polresta Serang Kota tanpa pemberitahuan. 

Kasus Nikita Mirzani ini menjadi ramai, setelah pihak kepolisian melakukan tindakan upaya paksa di rumahnya, di Pesanggrahan Jakarta Selatan  pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Seolah-olah kebal hukum, Nikita memvideokan untuk memviralkan kejadian itu sambil mengumpat kepada para anggota yang bertugas menjalankan perintah hukum. 

Namun pada Rabu sore, Nikita hadir ke Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan kepada penyidik. Para penyidik, rupanya memerlukan keterangan tambahan dan dijadwalkan hari jumat (24 Juni 2022) lalu, tapi Nikita tidak hadir tanpa pemberitahuan. 

Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polresta Serang Kota memproses kasus pencemaran nama baik melalui ITE sesuai hukum. Di pihak lain, Nikita Mirzani yang tersangkut masalah hukum harus menghormati proses penegakkan hukum. 

Apa pun, setiap warga negara harus taat hukum. Bila dipanggil untuk memberikan keterangan maka harus hadir dan memberitahukan kepada penyidik kalau tidak bisa hadir. Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat. 

Jangan sampai kepolisian menggunakan  kewenangannya  untuk melakukan panggilan paksa. Sebab, masalah akan bertambah, jika penyidik menambah pasal tentang menghalang-halangi dan mempersulit proses penyidikan. Apalagi, bila tidak hadir setelah dipanggil tiga kali maka kepolisian dapat menerapkan pasal 216 KUHP yaitu menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan polisi.


Salam
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch

Ketua IPW Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolres Empat Lawang Dan Kasat Reskrim Di proses Pidana

 


BREAKING NEWS

Pewarta :Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS: 

Praktek kekerasan oleh polisi menandakan kultur kekerasan polisi masih melekat padahal polri pasca uu no. 2 tahun 2002 tentang Polri harusnya mentransformasi diri menjadi polisi sipil yang humanis dan menghormati HAM.

Karena itu IPW mendesak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Tony Hermanto mencopot kapolres empat lawang karena gagal melakukan pengawasan dan pembinaan pada anggota Selanjutnya semua pelaku aniaya termasuk kasat reskrim polres empat lawang, diproses pidana pasal 170 KUHP , dikenakan tindakan disiplin dan kode etik. Tindakan mereka mencoreng nama Polri karena melakukan kekerasan berjemaah mengakibatkan matinya seorang tahanan. 


Bahkan terdapat upaya jahat melemparkan kesalahan pada tahanan lain yang tidak melakukan aniaya. Oknum polisi pelaku aniaya ini pantas di PTDH

Ratusan Suporter Tim PB. Polresta Mataram Meriahkan Semifinal Kapolda Cup Provinsi NTB

 


POLICEWATCH-Mataram.

Kejuaraan Badminton Kapolda Cup Provinsi NTB 2022 dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 sudah memasuki Semifinal, Tim Persatuan Badminton (PB) Polres Kota Mataram yang menghadapi Tim PB. Polres Lombok Timur dimeriahkan oleh ratusan suporter yang dipimpin oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM yang berlangsung di Gedung Bulutangkis Warna Agung, Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Senin, (27/06).

Terlihat hadir dalam kegiatan Kapolresta Mataram, para Kasat, para Kapolsek, Anggota Sat Lantas, Anggota Sat Sabhara, Staf Polresta Mataram dan Anggota Polsek jajaran beserta  keluarga besar Polres Kota Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM mengatakan bahwa hari ini Tim Bulutangkis Polresta Mataram masuk semifinal yang akan menghadapi Tim Bulutangkis Polres Lombok Timur sehingga wajib memberikan dukungan dan doa, semangat motivasi sebagai bentuk kekompakan dalam memeriahkan peringatan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke 76, ucapnya.

" Selain itu juga untuk menumbuhkan semangat di bidang olahraga, masing-masing Bagian, Satuan Kerja dan Polsek beserta keluarganya, saya perintahkan untuk memberikan dukungan kepada Tim Bulutangkis Polresta Mataram, tandasnya.

Kami apresiasi perjuangan dari 16 Tim yang ikut serta kami sudah menjadi bagian di 4 (empat) besar di Semifinal, walaupun secara kekuatan tim bukan termasuk unggulan, pungkasnya.

" Paling tidak suporter kami bisa merasakan keseruan dan memeriahkan kejuaraan bulutangkis Kapolda Cup Provinsi NTB tahun 2022, terlihat antusias yang diberikan suporter,  walaupun hasil akhir selesai pertandingan kami kalah dari Tim Bulutangkis Polres Lombok Timur "

Secara keseluruhan Tim sudah menunjukkan upaya yang terbaik, saya berpesan kepada Tim tetap jaga sportivitas, kekompakan dan tetap rutin untuk berlatih kembali, sehingga apabila ada kejuaraan kembali, kita siap untuk ambil bagian memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara, tutup KBP Heri Wahyudi."MN".