Pasca Idul Adha Polres Lotara Tetap Perketat Mobilitas Hewan Ternak di Perbatasan


Policewatch-Lombok Utara.

Masih dalam suasana hari raya kurban 1443 H boleh  berlalu, namun langkah-langkah antisipasi guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tetap dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Utara, salah satunya dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Kabupaten Lombok Utara dengan daerah lain.

"Hari ini, jajaran kami tetap melaksanakan penyekatan di perbatasan KLU dengan Kabupaten Lombok barat," ujar Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Humas Polres Lotara Ipda Made Wiryawan, S.H ketika dikonfirmasi Senin (18/7/2022).

Disampaikan oleh Made Wiryawan dimana pelaksanaan penyekatan jalur keluar masuk wilayah Kabupaten Lombok Utara kali ini,  dilakukan Personil Polres Lombok Utara  bersama instansi terkait di Pusuk Pass tepatnya jalur utama penghubung kedua daerah.

Kasubsi Humas juga menuturkan, dalam kegiatan ini Polres Lombok Utara tidak sendiri, namun juga melibatkan instansi terkait seperti  unsur TNI dan Dinas peternakan pertanian  dan Pol PP Kab Lombok Utara.

"Dalam langkah untuk mengantisipasi penyebaran PMK, harus terus dilakukan guna membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Utara ," jelasnya.

Tambah Kasubsi humas , meski hari raya Idul Adha 1443 Hijriah telah berlalu, mobilitas perdagangan hewan ternak baik sapi maupun kambing masuk dan keluar Kabupaten KLU Maka pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak juga harus diperkuat lagi. Sehingga penyekatan tidak hanya dilakukan terhadap hewan- hewan ternak yang masuk, namun juga yang keluar dari  wilayah Kabupaten Lombok Utara.

"Untuk hewan ternak yang masuk ataupun keluar dari KLU wajib dicek terlebih dahulu kondisi kesehatan hewan dan dipastikan tidak membawa virus PMK melalui dokumen pendukung" tegasnya

Made Wiryawan mencontohkan, baik itu berupa surat keterangan kesehatan Hewan dari dokter kesehatan hewan (keswan) maupun yang diterbitkan oleh dinas peternakan.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan berlangsung tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda-anda terjangkit penyakit PMK. Pun demikian dengan dokumen persyaratannya juga lengkap," tandasnya"MN".

WASPADALAH !!! PARA WANITA


Edisi ke 19 berseri


Redaksi.Policewatch News: _Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh_

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa kelak di akhirat neraka banyak diisi oleh orang-orang kafir dan kaum perempuan. Hadits itu menandakan bahwa perempuan banyak melakukan perbuatan dosa, sehingga harus dimasukan ke dalam neraka.


“Aku melihat ke dalam surga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam Neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita,”

(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)


Di hadits lain, Rasulullah bersabda:


“Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.”

(HR Muslim dan Ahmad)

Mengapa hanya sedikit wanita yang masuk surga?

Imam Al Qurtubi dalam kitabnya ‘Jahannam Ahwaluha wa Ahluha dan Adz Tadzkirah’ menjelaskan bahwa sedikitnya wanita yang masuk surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka.


Perempuan lebih condong pada kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka tertipu dengan kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal.


*Untuk itu, seorang muslimah perlu menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskannya ke dalam api neraka tersebut.


 Apa saja yang menjadi penyebab terhalangnya wanita masuk surga? Berikut di antaranya:

1️⃣ TIDAK TAAT PADA SUAMI


Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya, dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.”


(HR. Ahmad)




2️⃣. KUFUR NIKMAT PADA PEMBERIAN SUAMI


Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.”


(HR Nasa’i)


Hadits di atas adalah peringatan bagi wanita mukmin yang menginginkan ridha Allah. Tidak sepantasnya wanita yang mengharapkan kebaikan akhirat, justru mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya dan mengkufuri nikmat Allah Tabaraka wa ta'ala.


Dalam hadits lain Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


“Aku diperlihatkan neraka. Aku tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita." Mereka bertanya, "Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Dikarenakan kekufurannya."


Lalu ada yang berkata, "Apakah karena mereka kufur kepada Allah?"


Beliau menjawab, "Mereka kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika engkau berbuat baik kepada istrimu sepanjang tahun, kemudian ia melihat sedikit engkau tidak berbuat baik padanya sekali saja, pasti ia akan mengatakan, Aku tidak melihat kebaikan sedikitpun padamu.”


(HR. Bukhari)




3️⃣.SUKA MEMAMERKAN PERHIASAN


Wanita yang tabbaruj adalah yang menampakkan atau memamerkan perhiasannya, baik itu pakaian maupun kecantikan dirinya atau apapun yang seharusnya ia tutupi dan tak boleh ia perlihatkan. Allah ta'ala berfirman:


“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka…”

(QS An Nur: 31)


Dalam Al Khaibar, Imam Adz Dzahabi menyatakan:


“Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat adalah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab, memakai minyak wangi dengan misik dan semisalnya jika mereka keluar rumah.”




4️⃣.WANITA YANG MEMINTA CERAI TANPA SUATU ALASAN


Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga”.

(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)




5️⃣. Wanita yang mengaku keturunan orang lain..


Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


“Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan.”

_(HR. Ahmad)_



6️⃣. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang..


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat:_

_Pertama, suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang.



Kedua, wanita-wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.

_(HR. Muslim)_




Para pembaca. Nitizen policewatch.news.

 Demikian di antara yang menjadi sebab seorang wanita terhalang masuk surga.


 Semoga para wanita bisa terus muhasabah, intropeksi diri agar senantiasa berusaha bisa menjadi wanita yang shalihah,


 Demikian juga kaum laki-laki,semoga bisa menjaga dirinya dan menjadi penimpin bagi keluarganya dari menjadi suami yang shalih.

Aaamiiiin yaa mujiibassaailiiin alfaatihah 


     Team redaksi


            AWahid Irvanto

                    18/07/2022








Wakapolres Pimpin Pengecekan Berkala Senpi dan Randis Personil Polres Lotara

 


POLICEWATCH-Lombok Utara.

Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dan kendaraan dinas (Randis ) di Mapolres setempat, Senin (18/7/2022)

Terlihat seluruh kendaraan dinas (Randis) di Polres Lombok Utara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) hingga Roda enam (R6) dan juga senjata api (senpi) diperiksa satu persatu untuk memastikan kondisi dan kelayakannya.

Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin, S.H bersama Kasubag Log Polres Lombok Utara , Kasi Propam dan Kasiwas ikut melakukan pengecekan Senpi dan Randis milik Personel Polres Lombok Utara dan Polsek jajaran.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas dan Kendaraan dinas itu dilakukan usai melaksanakan apel pagi

Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin, S.H ,. melalui Kasubsi Humas Ipda Made Wiryawan, S.H menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi dan Randis merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Made Wiryawan mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api Dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

"Pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kelengkapan surat-surat Kendaraan, pengecekan nomer rangka dan nomer mesin, pengecekan kelaikan kendaraan maupun pengecekan kebersihan kendaraan.” jelas Kasubsi humas

Ditambahkan juga oleh Kasubsi Humas Polres Lombok Utara ini, Khusus pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. 

'Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Lombok Utara" tutur Made Wiryawan 

Dalam kesempatan itu juga Kasubsi Humas mengharapkan setiap anggota yang diberikan kepercayaan untuk menggunakan kendaran dinas harus dipelihara dengan baik.

'Dijaga kebersihan kendaraan kemudian kondisi mesin harus selalu diperhatikan agar kendaraan selalu dalam kondisi siap pakai" tutup Made Wiryawan"MN".

Tabrakan Beruntun, Sebuah Mini Bus Kehilangan Kendali Dan Melambung Di Jalan Brawijaya.

 


Policewatch - Mataram 

Telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022, sekira jam 10. 00 WIB,  Unit Laka Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara ) di Jalan Brawijaya Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Senin, (18/07).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa memang benar bahwa pada hari pada jam 10.35 Wita di salah satu ruas jalan Kota Mataram tepatnya di Jalan Brawijaya telah terjadi Out of control (OC) sebuah kendaraan mini bus, terangnya saat dikonfirmasi di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram.

" Kendaraan mini bus yang terlibat tersebut adalah jenis merk Toyota Avanza Veloz DR 1058 XH yang menurut keterangan saksi-saksi datang dari arah barat wilayah Kecamatan Cakranegara menuju kearah timur menuju Sweta pada melaju kehilangan kendali, ujarnya.

Dan pada saat itu kendaraan yang diketahui pemilik atas nama M, 50 tahun, PNS, Gerung, Lombok Barat melambung dan mengenai kendaraan yang sedang parkir yakni sepeda motor Vario DK 2271 PS dan Honda beat DR 3897 HR dan Spm. DR 3532 AX yang akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tambahnya.

Sedangkan untuk korban jiwa nihil tidak mengalami luka-luka dan sementara kerugian material diperkirakan menyampai kurang lebih Rp. 4.000.000,-, pungkasnya.

Untuk tindakan Kepolisian yang sudah kami lakukan dengan mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi keluarga korban dan pelaku, selanjutnya kendaraan yang terlibat dan pengemudi kend. Toyota Veloz  sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Kompol Bowo. "MN"

Jadi Salah satu Narasumber Penyuluhan Narkoba di Kota Mataram, Kasat Narkoba : Pencegahan adalah Tugas Kita Semua

 


Policewatch - Mataram NTB 

Penindakan adalah bukan jalan satu-satunya untuk bagaimana membersihkan peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram. Upaya lain yang akan cukup mampu membendung peredaran barang haram yang akan merusak kegenerasi ini adalah peran masyarakat terhadap pembinaan karakter bagi anggota keluarga masing-masing sangatlah dibutuhkan.

Peran kita semua selaku orang tua sangat diharapkan agar anak-anak kita dan anggota keluarga kita tidak terjerumus dengan penyalahgunaan barang yang bernama Narkotika. Begitu pula dengan upaya edukasi seperti yang kita laksanakan pada hari ini. 

Langkah antisipasi dengan memberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat melalui sosialisasi seperti ini akan dapat membatu mencegah dan mewujudkan kota Mataram Bersinar (Bebas Dari Narkoba).

Hal tersebut diatas disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat menjadi salah satu narasumber pada acara sosialisasi dan Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkotika yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram di Ballroom Santika Hotel, Mataram, (18/07).

Sebagai salah satu narasumber pada kegiatan yang di gelar BNN kota Mataram dan Pengurus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, Yogi memaparkan mulai dari jenis narkoba, perkembangan dan perbandingan pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020 dan 2021, Pemetaan wilayah peredaran narkoba di kota Mataram, serta UU Narkotika yang harus ditempuj oleh orang yang melanggar dan kedapatan menguasai, menyimpan serta pengguna narkoba.

Dalam paparannya bahwa masih banyak masyarakat kita yang belum memahami jenis maupun bahaya narkoba itu sendiri bagi kesehatan manusia. 

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2021 cukup meningkat dibandingkan tahun 2020. 

"Oleh karena itu, penindakan bukan salah satu jalan untuk membersihkan narkoba dari wilayah kita ini, melainkan dibutuhkan kerja keras kita semua untuk membentengi diri dan keluarga kita,"jelas Yogi.

Untuk mempermudah dalam melakukan langkah baik pencegahan maupun penindakan Polresta Mataram dalam hal ini Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah membuat peta zona di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.

"Peredaran narkoba di Mataram di petakan menjadi 3 zona, yaitu Merah, kuning dan Hijau. Ini bertujuan untuk mempermudah mengidentifikasi daerah mana yang butuh perhatian khusus, baik dalam upaya sosialisasi maupun upaya penindakan,"tegas Yogi.

Untuk itu dengan kegiatan ini mohon kiranya kita berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dengan bersama-sama yang kita mulai dari lingkungan rumah tangga kita masing-masing dengan cara membekali anggota keluarga kita dengan ilmu baik agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, serta terus memantau secara kontinyu anggota keluarga agar tidak menyentuh dan terjerumus dengan narkotika.

"Semoga perhatian kita selaku orang tua terhadap anak-anak kita dapat memberikan motivasi kepada anak dan seluruh anggota keluarga untuk tidak menyentuh yang namanya Narkoba,"tutup Yogi.

Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut, Guru BK Seluruh SMP kota, Mataram, perwakilan siswa, mahasiswa serta perwakilan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap undangan lainnya."MN"

Satu dari Empat Terduga Pelaku Pencurian di Pagesangan Tertangkap Tim Opsnal Polsek Pagutan

 


Policewatch - Mataram NTB 

Salah satu terduga pelaku yang melakukan pencurian di wilayah Kekalik Baru, Pagesangan Kota Mataram pada 26 April 2022 berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Pagutan pada 16 Juli 2022 di kediaman pelaku tanpa perlawanan.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH, dalam giat Konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolsek Pagutan, (18/07).

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagutan dan Staf Humas Polresta Mataram, Kapolsek menjelaskan bahwa berdasar hasil penyelidikan tim opsnal unit Reskrim Polsek Pagutan maka salah satu pelaku berhasil diidentifikasi dan selanjutnya telah diamankan.

"Terduga yang diamankan mengakui melakukan tindak pencurian bersama dengan 3 rekan lainnya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian Polsek Pagutan,"jelas Sastrawan.

Berdasarkan keterangan terduga, pencurian yang dilakukan tersebut dilakukan dengan cara memanjat pagar rumah korban lalu masuk kedalam rumah korban dengan cara Mencongkel jendela rumah korban lalu mengambil beberapa barang milik korban seperti Sepeda dayung, kompor gas dan gitar aqustik.

Selanjutnya hasil curiannya dibawa ke rumah terduga dan pada keesokan harinya dijual ke wilayah Jempong dengan harga menurut tergugat, untuk Sepeda dayung di jual 150 ribu, dan kompor gas dijual harga 100 ribu. Kemudian hasilnya dipakai untuk membeli minuman keras dan main judi.

"Sepeda dayung dan kompor gas sudah berhasil dijual. Maka dari barang terjual itulah tim akhirnya melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga diketahui terduga pelaku,"jelasnya.

Terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut bernama SA, pria 25 tahun di kediamannya di wilayah Timbrah, lingkungan Pagesangan Barat, kota Mataram.

"Terduga lainnya sesuai keterangan terduga yang tertangkap sudah mengetahui identitas dan sedang di buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tutup Sastrawan. "MN"

Bapak Ir.Supriyanto, SH, MH Selaku Ketua DPP IPJT Jawa Tengah Serahkan SK Pengurus Baru DPP IPJT Jateng Periode 2022-2027

 

JEPARA policewatch.news -- Pada hari Minggu, 17/07/2022 Rapat terbatas sehubungan dengan telah terpilihnya pengurus secara lengkap DPP Sekretariat Bersama ( Sekber ) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT)  maka pada hari ini dilaksanakan Penyerahan SK DPP Sekber IPJT, serta Pembahasan TV IPJT Channel yang digelar di Kantor DPP Sekber IPJT Jawa Tengah  Jl. Pangan RT.003 RW.001 Kelurahan Bapangan , Kecamatan Jepara Kota, Jawa Tengah.

Adapun Struktur Kepengurusan DPP Sekber Insan Pers Jawa Tengah Periode 2022 -2027 adalah  :

Pembina : Suwondo,

Penasehat : Budi Ari Wibowo,

Ketua Umum : Ir.Supriyanto,SH,M.H,

Wakil Ketua 1: Feri Agus Dwinarko,

Wakil Ketua 2: Sigit Trihartanto,

Sekretaris Jendral : Moch Safik,

Sekretaris 1 : Adhi Supratiwo,

Bendahara Umum : Tugiyono,

Divisi Hukum: Adv.H.Noorkhan,SH, Adv.Dedi Lukmanudin,SH., Adv.Chumaidi,SH., Adv.Karnawi,SH. dan Adv.Budi Setyono,SH.,


Bidang Kode Etik dan Jurnalistik : Imam Suranto,


Bidang OKK : Sunarso dan Mugiyono,


Bidang SDM : Widodo,S.Pd.I, S.H,


Bidang Agama dan Kerohanian : Erna Rahayuningsih,S.E,


Bidang Humas dan Lembaga: Puji Daryana dan Hangga Wibisono.



Ir.Supriyanto,SH,MH, selaku Ketua Umum DPP Sekber Insan Pers Jawa Tengah setelah acara pemantapan pengurus dan penyerahan SK DPP bagi masing-masing bidang, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang telah terpilih dan  dilantik agar betul – betul mengemban tugas sebagai seorang wartawan yang profesional dengan sebaik – baiknya dengan tidak meninggalkan kode etik Jurnalis sebagai pilar ke 4 demokrasi pemerintah.



Disamping itu, Supriyanto juga berharap agar struktur baru yang sudah terbentuk di Pusat ini bisa membentuk  Pengurus  di Tingkat DPC bagi yang belum ada baik di Kabupaten maupun Kota.



“Kita harus selalu kompak dan bekerjasama dalam mengembangkan Insan Pers Jawa Tengah yang kita miliki ini, agar mampu menjadi barometer bagi media yang lain baik di tingkat Jawa Tengah maupun Nasional”, tuturnya.



Sementara Moch Safik selaku Sekretaris Umum DPP Sekber Insan Pers Jawa Tengah menyampaikan bahwa sampai saat ini DPP Sekber IPJT (lama) sudah melebarkan sayap dengan terbentuk nya 27 DPC, namun yang menerima SK baru 24 DPC, tinggal 3 DPC yang belum menerima SK.



Disamping itu M.Safik juga memaparkan beberapa program sebelum pemberian SK DPP diantaranya:



Pembahasan seragam, pembuatan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) yang baru Tingkat DPP dan DPC, pembahasan terkait kontribusi Cabang ke DPP, peningkatan mutu Wartawan melalui UKW Dewan Pers atau SKW BNSP, reformasi dan perubahan group WA, pengawasan penulisan jurnalis di group WA, pembahasan tentang cara penyelesaian konflik internal DPC Sekber IPJT se Jawa Tengah, dan pembahasan kelengkapan kantor Sekber DPP Insan Pers Jawa Tengah.

 “Satukan Keragaman, Menangkan Kebenaran !”. Tutup M Safik.


(sus)

IPW Desak KPK Pantau Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

 


Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS ,

Indonesia Police Watch (IPW) mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang saat ini dijabat oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga sebagai wadah penempatan kroni-kroni bupati.


Oleh karena itu, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan  terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang  terkait dugaan terjadinya suap/ gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang, serta adanya dugaan pelanggaran hukum dalam perubahan status PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi PT AUKB.


Pasalnya, kewenangan Inspektorat sangat terbatas. Hanya memeriksa dugaan terjadinya pelanggaran administrasi/hukum terkait penyerapan anggaran negara dan bukan termasuk memeriksa dugaan suap/gratifikasi yang menjadi wewenang penegak Hukum. Sehingga, bilamana  ada temuan suap maka bukanlah wewenang inspektorat dan diragukan akan dilaporkan kepada penegak hukum


IPW mendapat informasi bahwa aliran dana suap/gratifikasi dalam jual beli jabatan di Pemkab Pemalang dialirkan melalui seorang swasta dengan inisial A untuk menghilangkan unsur suap/gratifikasi tersebut. Oleh sebab itu, KPK selaku penegak hukum wajib memeriksa A dan juga terhadap pimpinan DPRD karena perubahan Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas harus mendapat pertimbangan dari DPRD


Kondisi Kabupaten Pemalang yang menduduki salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan terekstrim di Jawa Tengah dengan total penduduk miskin 16,2 persen pada tahun 2020 akan makin terpuruk bila dugaan kasus korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi terbukti benar terjadi. Oleh karenanya, penegak hukum seperti KPK, Kajati Jateng dan Polda Jateng secepatnya melakukan pemeriksaan. 


Hal ini sesuai dengan Pemulihan Ekonomi Nasional dimana pemerintah melindungi masyarakat miskin dimana institusi penegak hukum ikut bertanggungjawab. Apalagi, saat ini, terdapat berita Sekda Kabupaten Pemalang juga telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus korupsi oleh Polda Jateng. 


Dugaan praktek KKN ini menjadi cermin betapa memprihatinkannya kondisi pemerintahan Kabupaten Pemalang yang masuk dalam lima kabupaten termiskin di Jateng, sementara dugaan praktek KKN terjadi. Bila dalam penempatan jabatan strategis didasarkan pada praktek suap/ gratifikasi bukan pada keahlian atau kompetensi maka sulit diharapkan masyarakat akan terlayani karena orientasi kerja pejabat akan berpusat pada pemenuhan kebutuhan pribadi, keluarga dan kroninya bukan untuk pelayanan publik.


Salam

Sugeng teguh santoso

Ketua ipw

082221344458

Hari Ke 8 OPS Patuh Rinjani 2022, Polres Dompu Tilang 50 Kendaraan Melanggar


Policewatch-Polres Dompu .

Dihari yang ke-8 Operasi Patuh Rinjani 2022, yang di laksanakan oleh Sat Lantas Polres Dompu dan personil gabungan OPS Patuh Rinjani 2022 Tilang 50 Kendaraan, Mayoritas Sepeda Motor. Dalam Operasi Patuh Patuh 2022.

Polres Dompu mencatat bahwa pada hari ke 8 pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 50 Set Kendaraan yang di tilang polisi. Seperti Pada Senin (18/07/2022).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang di laksanakan oleh gabungan personil OPS Patuh bertempat langsung di Cabang Pas di depan Kantor Lurah Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Untuk hari ke 8 Operasi Patuh Polres Dompu melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik R4 maupun 2 berupa tilang dengan rincian barang bukti sebagai berikut pelanggaran tidak membawa SIM sebanyak 10 Lembar, STNK R2 dan R4 sebanyak 40 Lembar, pelanggaran berhasil di amanakan di hari ke 8" Ujar Kasat Lantas Polres Dompu AKP Hermansyah, S.Sos."MN".

Cek Sikap Tampang Personel, Kapolresta Mataram Ingatkan Pentingnya Tugas, Kewenangan Dan Tanggung Jawab

 


Policewatch - Mataram 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH  melakukan cek kelengkapan dan sikap tampang para personel, Senin (18/07/2022) saat mengambil Apel Pimpinan. Ini dilakukan dalam rangka penekanan dan evaluasi selama pelaksanaan tugas dalam satu Minggu.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Polresta Mataram tersebut mengucapkan terimakasih kepada para Kabag, Kasat dan personel atas evaluasi pelaksanaan tugas baik pembinaan dan operasional.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan pentingnya tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri melalui standar operasional prosedur yang harus dilakukan, masyarakat butuh kehadiran Polri, sehingga Kamtibmas bisa terjaga dengan baik, ucapnya.

" Laporan tidak bersifat kuantitas tapi kualitas, baik dokumentasi dan laporan kegiatan, lebih baik dilaksanakan sebentar namun bermanfaat bagi masyarakat, jadilah Polri yang bermanfaat bagi masyarakat ", tambahnya.

" Kemudian para Kabag, Kasat, Kapolsek juga wajib tidak lupa tetap melakukan pembinaan,  itu prinsipnya mulai dari administrasi dari KTA, walaupun tidak bisa digital secara manual, tegasnya

" Saya akan lakukan pengecekan karena hal ini untuk mengecek kesiapsiagaan dan kelengkapan anggota serta sikap tampang personel "

Lebih lanjut dia mengatakan, kerapian dan kelengkapan saat bertugas menjadi hal paling utama dari para personel kepolisian. Mengingat mereka bertugas melayani masyarakat.

"Saya cek langsung kerapian dan sikap tampang personel Polresta Mataram. Satu persatu anggota di cek kelengkapan, kerapian serta kebersihan pribadi baik kerapian rambut, baju, baret, maupun kebersihan sepatu," tandasnya.

Menurutnya, seluruh anggota Polri dan ASN Polresta Mataram untuk selalu memperhatikan sikap tampang dan kerapian s‌erta se‌lalu menjaga kebersihan, tutup KBP Mustofa. "MN"