Mantan Gubernur Sumsel HD, menghadapi badai besar kasus dugaan manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel

  



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Mantan Gubernur Sumsel Herman mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus 

Seperti dikutip dari RMOL Sumsel

Giri menyebut ada dugaan abuse of power dari pemegang saham mayoritas kepada pemegang saham minoritas dalam kasus ini.

Belum lagi pertanggungjawaban kepada rakyat Sumsel dan Babel yang menitipkan dana mereka pada bank yang memiliki motto 'mitra anda membangun daerah ini.

Sehingga menurutnya, pengusutan kasus ini secara tuntas dan tidak pandang bulu akan meluruskan permasalahan dan polemik yang muncul.

Bergulirnya kasus ini juga mendapat sorotan dari pengamat hukum Sumsel Sri Sulastri. Menurut dia, telah terjadi perubahan dari hal yang sudah disepakati sehingga memberi dampak yang luas serta menyeret banyak pihak.

"Namanya RUPS Luar Biasa itu kan dihadiri oleh pemegang saham, ketika sepakat semua dan sudah diputuskan dalam rapat tersebut harusnya dipatuhi," ujarnya.

Sengaja atau tidak, hal inilah yang menurut Sri sedang dibuktikan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Untuk itu dirinya mendorong pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Untuk mengetahui dimana unsur pidananya, Bareskrim Polri harus mengusut semua pihak yang terkait dalam dugaan kasus ini. Termasuk para pemegang saham dan pihak yang terlibat dalam RUPS Luar Biasa tersebut," ungkapnya.

Di tempat terpisah, apresiasi disampaikan oleh Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang juga ikut menyoroti kasus ini.

Menurut Feri, Polri saat ini sedang berupaya maksimal untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat. Terlebih dalam kasus-kasus korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

"Setelah menetapkan ketua KPK sebagai tersangka gratifikasi, upaya Mabes Polri di daerah kita (Sumsel) ini patut diapresiasi. Kami dukung penuh penyidikan terhadap manipulasi RUPS Bank Sumsel (babel) ini," jelasnya.

Feri didampingi koordinator K-MAKI Sumsel Boni Belitong mengatakan, dengan banyaknya pihak terkait yang dipanggil, kasus ini semakin menjadi terang. Sehingga memudahkan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.

Sementara soal pemanggilan dan pemeriksaan mantan gubernur Herman Deru, yang dijadwalkan ulang oleh Bareskrim merupakan hal yang wajar.

"Bisa jadi benar, karena sedang banyak kegiatan. Tapi bisa pula, mungkin karena tidak lagi berada dalam sistem (pemerintahan), jadi mencari informasi dulu untuk menyiapkan jawaban atas pertanyaan (penyidik) nanti, atau untuk membela diri, kita tidak tahu," selorohnya.

Namun menurut Feri, mereka yang sudah dan akan dipanggil dalam proses penyidikan kasus ini, punya tanggung jawab besar bagi kemajuan Sumsel ke depan.

"Kalau semua yang berkepentingan dan terkait sudah diperiksa dalam proses penyidikan, tentu tersangkanya sudah di depan mata. Mari kita dukung demi kemajuan Sumsel ke depan," tandasnya.

Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ada adagium yang mengatakan bahwa, kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjadi semakin besar, beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan itu, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi.

Wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas, dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Karena itu dapat dipakai untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pejabat yang menduduki posisi penting dalam sebuah lembaga negara merasa mempunyai hak untuk menggunakan wewenang yang diperuntukkan baginya secara bebas. Makin ting gi jabatannya, makin besar kewenangannya.

Tindakan hukum terhadap orang-orang tersebut dipandang sebagai tindakan yang tidak wajar. Kondisi demikian merupakan sebuah kesesatan publik yang dapat merugikan organisasi secara menyeluruh. Dalam keadaan di mana masyarakat lemah karena miskin, buta hukum, buta administrasi, korupsi berjalan seperti angin lewat.

Pemerintah pada suatu negara merupakan salah satu unsur atau komponen dalam pembentukan negara yang baik.Terwujudnya pemerintahan yang baik adalah manakala terdapat sebuah sinergi antara swasta, rakyat dan pemerintah sebagai fasilitator, yang dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan demokratis.

Proses pencapaian negara dengan pemerintahan yang baik memerlukan alat dalam membawa komponen kebijakan-kebijakan atau peraturan-peraturan pemerintah guna terealisasinya tujuan nasional. Alat pemerintahan tersebut adalah aparatur pemerintah yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekarang disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pembentukan disiplin, etika dan moral ditingkat pejabat pengambil keputusan, sangat diperlukan untuk menangkal kebijakan yang diambil penuh dengan nuansa kepentingan pribadi dan golongan/kelompok. Kalau itu yang terjadi, tanpa disadari bahwa itu merupakan penyalahgunaan wewenang jabatan, yang disebut abuse of power. Perwujudan tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut sebagian besar berdampak pada terjadinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Adakalanya tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut disebabkan karena kebijakan publik yang hanya dipandang sebagai kesalahan prosedur dan administratif, akan tetapi apabila dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang berakibat pada kerugian perekonomian dan keuangan negara, maka sesungguhnya itu adalah tindak pidana.

Persolan korupsi yang terjadi dari penyalahgunaan jabatan, terkait dengan kompleksitas masalah moral atau sikap mental, masalah pola hidup, kebutuhan serta kebudayaan dan lingkungan sosial. Masalah kebutuhan atau tuntutan ekonomi dan kesejahteraan sosial ekonomi, masalah struktur atau sistem ekonomi, masalah sistem atau budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi atau prosedur administrasi (termasuk sistem pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, kasus tindak pidana korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenang jabatan bersifat multidimensi dan kompleks. Sekalipun tindak pidana korupsi bersifat multidimensi dan kompleks, akan tetapi ada satu hal yang merupakan penyebab utama terjadinya tindak pidana korupsi khususnya dalam birokrasi, yaitu kesempatan dan jabatan  atau kekuasaan. Seseorang akan cenderung menyalahgunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, apabila mempunyai kesempatan.

Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan ini merupakan sebagai salah satu unsur penting dari tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unsur penting yang dimaksudkan adalah “penyalahgunaan wewenang, yang dapat menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara”. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan khususnya dalam pengelolaan dan peruntukkan keuangan negara oleh aparatur negara, sesungguhnya itu merupakan tindak pidana korupsi oleh karena sifatnya merugikan perekonomian negara dan keuangan negara.

Artinya bahwa sekalipun itu dipandang hanya sebagai kebijakan publik yang sifatnya administratif, akan tetapi apabila sudah berakibat pada merugikan perekonomian negara dan keuangan negara, maka sesusngguhnya itu adalah merupakan tindak pidana.

Mencermati apa yang dikemukakan di atas, maka penyalahgunaan kewenangan dalam kekuasaan atau jabatan dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Hal ini dimaksudkan karena perbuatan penyalahgunaan wewenang merupakan perbuatan yang tercela, oleh karena orang cenderung melaksanakan sesuatu tidak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang seharusnya dilaksanakan.

Akan tetapi malahan sebaliknya, yaitu memanfaatkan kesempatan yang ada dengan kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan perundang-undangan mengatur tentang bagaimana perbuatan atau tindakan penyalahgunaan kewenangan itu harus bersifat merugikan keuangan negara, maka tindakan ini rentan dan seringkali ditemui di kalangan aparatur negara atau pegawai negeri sipil.

Mengingat peranan dan kedudukan pegawai negeri adalah aparatur negara yang juga memegang kekuasaan, maka tidaklah berlebihan bahwa dalam diri pegawai negeri terdapat potensi untuk menyalahgunakan kedudukan, kewenangan atau kekuasaannya."

(Red)

Jamin Kondusifitas Jelang Pemilu, Polres Sumbawa Gelar Patroli KRYD Libatkan 3 Pilar Kamtibmas


Policewatch-Sumbawa Besar

Menjelang Pemilihan Umum, Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Polres Sumbawa Polda NTB melaksanakan Patroli KRYD Gabungan Tiga Pilar (Polri, TNI dan Sat Pol PP), Sabtu (25/11/23) sekira pukul 23.00 Wita.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan 3 pilar Kamtibmas tersebut di bagi menjadi 2 kegiatan yakni melaksanakan kegiatan razia serta patroli ke tempat-tempat keramaian serta tempat-tempat rawan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Mulyadi SH., mengatakan kegiatan malam ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas khususnya di malam minggu, Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya personel diminta untuk mengutamakan SOP serta mengedepankan sikap yang humanis.

“Tujuan kami melaksanakan patroli gabungan 3 pilar ini untuk memastikan situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa menjelang pemilihan umum 2024 berjalan aman dan kondusif." ucapnya.

Kabag Ops juga menambahkan Patroli tersebut juga berfungsi sebagai deteksi dini dalam rangka pemetaan potensi kerawanan akibat dinamika Politik selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 oleh Satgas Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024. Mn

Gawat"Seorang Pelajar Ditangkap Polisi Karena Diduga Melakukan Pembacokan


Policewatch-Sumbawa Besar.

NTB, Seorang remaja berinisial ATZ (17) diamankan Personel Satreskrim Polres Sumbawa.

Remaja yang berstatus pelajar sekolah menengah atas tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa celurit panjang yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok.

Kapolres Sumbawa melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan dengan senjata tajam tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (25/12/23) sekitar pukul 12.30 wita, berawal saat kedua korban berinisial APR (16) dan R (16) tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung yang berlokasi di Gang Osap Sio Kelurahan Uma sima, Kecamatan Sumbawa, kemudian tidak berselang lama datang pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan motor, pelaku yang turun dari motor kemudian langsung melakukan pembacokan kepada kedua korban, setelah melakukan pembacokan pelaku kemudian kabur.

Adapun atas kejadian tersebut korban APR mengalami Luka tusuk di bagian belakang punggung sebelah kiri sepanjang 7cm dan korban R mengalami luka tusuk sepanjang 3cm di bagian pinggang, langsung dilarikan dan telah dilakukan penanganan oleh tim medis dari RSUD Kabupaten Sumbawa.

"Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis, sementara itu, tidak berselang lama setelah kejadian, pelaku yang kabur telah berhasil diamankan petugas" ucap Kasi Humas.

Pelaku beserta barang bukti sajam saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motif pembacokan masih kami dalami" pungkasnya. 

Mn

Rachmat Hidayat Minta Kades Tanjung Luar , Untuk Data Warganya Yang Miskin,Disabilitas & Tidak Punya Rumah .


POLICEWATCH-LOMBOK TIMUR .

Anggota DPR RI dapil Lombok dari PDI Perjuangan , Rachmat Hidayat didampingi oleh Ketua DPC PDIP Lombok Timur, Ahmad Sukro dan Wakil Ketua II DPC PDIP Lotim , Ahmad Amrullah , Sabtu sore, 25 November 2023 mengadakan bakti sosial santunan untuk ratusan anak yatim piatu di halaman kantor desa Tanjung Luar , Kecamatan Keruak Lombok Timur. 

Acara Bakti Sosial Santunan anak yatim piatu dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat tanjung luar, sejumlah perangkat desa baik itu Kepala Desa dan beberapa Kadus. 

Pantauan lapangan, sejak pukul 15.00 WITA nampak ratusan Anak Yatim Piatu Desa Tanjung Luar telah menanti dengan tertib kedatangan Rachmat Hidayat dan Rombongan dikantor Desa Tanjung Luar. Tampak puluhan Anak Yatim Piatu , termasuk disabilitas diarahkan dan di tata tertib tempat duduknya oleh perangkat desa Tanjung Luar agar terlihat rapi. 

Tepat pukul 15.30 WITA , Rachmat Hidayat dengan Tenaga Ahlinya Hakam Ali Niazi dan  Wiwi Yanuarti tiba dikantor Desa Tanjung Luar disambut oleh Kades Tanjung Luar yang baru terpilih , Saiful Rahman dan sejumlah tokoh masyarakat Tanjung Luar. 

Dalam pengantar sambutannya , Rachmat Hidayat mengatakan bahwa ia tak menyangka jika sambutan dan antusiasme masyarakat desa Tanjung Luar begitu besar menghadiri acara pemberian santunan untuk anak yatim piatu.

" Saya tidak menyangka sambutan yang hadir begitu banyak. Saya jadi trenyuh . Kemudian Saya tanya Am , apakah anak anak ini sudah terdaftar nggak , karena nanti akan bantuan dari Kemensos RI untuk orang miskin yang belum dapat PKH . Kedua, saya minta kepada Pak Kades untuk mendata warganya yang belum punya rumah , nanti ada program RTLH. Untuk janda miskin , pedagang kecil , dll , jika ingin berusaha atau berdagang nanti ada program PENA , dimana masing-masing UMKM tersebut mendapat bantuan modal 5 juta per orang  ," kata Rachmat disambut gemuruh tepuk tangan warga yang hadir . 

Selanjutnya Rachmat minta kepada Kades Tanjung Luar untuk segera memberikan data -data warganya yang memerlukan bantuan. 

"Nanti data tersebut sampaikan ke Am agar bisa segera ditindak-lanjuti. Aspirasi dan program saya akan segera saya alihkan  untuk desa Tanjung Luar ," janji Rachmat. 

Rachmat juga berjanji dalam waktu dekat ini bantuan Cold Storage ( tempat penyimpan ikan beku ) yang berasal dari aspirasinya  untuk nelayan tanjung luar akan segera tiba dan siap di operasikan secara kolektif. 

"Semua persyaratan bantuan Cold Storage dan Alat tangkap nelayan, dll sudah ditangan Bu Mentri Sosial. Tinggal diverifikasi. Tidak lama lagi bantuan tersebut tiba di Tanjung Luar ," ujar Rachmat . 

Terpisah , Kades Tanjung Luar Daeng Saipul Rahman mengucapkan terima kasih kepada Rachmat Hidayat dan Ahmad Amrullah yang telah mengadakan program santunan anak yatim piatu di desa Tanjung Luar . 

"Kami juga bersyukur bisa langsung melihat seorang tokoh yang selama ini hanya bisa kami lihat di medsos. Tapi sore ini beliau hadir di tanjung luar langsung membawakan berbagai bantuan sosial untuk warga kami," kata Daeng Saipul Rahman . 

Daeng Saipul Rahman kedepan minta kepada Rachmat Hidayat untuk tetap memperhatikan desa Tanjung Luar yang selama ini jarang dikunjungi oleh wakil rakyat. 

"Desa Tanjung Luar memerlukan bantuan uluran tangan Bapak Haji Rachmat Hidayat sebagai wakil rakyat dapil Lombok  agar permasalahan kemiskinan bisa diatasi menuju desa yang sejahtera," tukas daeng Saipul Rahman. 

Sementara itu suasana pembagian santunan untuk ratusan anak yatim piatu berlangsung dengan tertib dan teratur. Nampak perangkat desa Tanjung luar dibantu Pemuda Pemudi Tanjung Luar membantu gelaran pemberian santunan anak yatim piatu dengan cara merapikan Shaff anak anak agar tertib antre.

 Sementara itu Rachmat Hidayat dengan dibantu Ahmad Amrullah  dengan sabar memberikan amplop santunan satu per satu  kepada sekitar 200 lebih Anak Yatim Piatu. 

"Tadi anak yatim piatu yang hadir lebih . Tapi sudah kita antisipasi kelebihan yang hadir tersebut," imbuh Amrullah dengan senyumnya yang khas. 

Nurmah, 20 tahun, seorang disabilitas yatim piatu piatu tidak bisa menyembunyikan rasa suka cita ketika menerima santunan tunai dari Rachmat Hidayat. Meskipun Nurmah tak bisa bicara , lewat isyarat bola matanya yang berbinar-binar nampak Nurmah ingin mengucapkan terima kasih. 

"Kasihan ponakan saya ini , sejak kecil ditinggal mati sama ibu bapaknya," ujar pengantar nurmah.

Mn

Nekat Jual Sabu, Seorang Pria Asal Plampang Diringkus Polisi


Policewatch-Sumbawa Besar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa Polda NTB melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang berinisial AK (35) warga desa Plampang Kec. Plampang, Jumat (24/11/23) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, menyampaikan keterangannya bahwa diamankannya pelaku pengedar Narkotika itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

"Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu" ucap Ipda Dwi.

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. 

Mn

Satres Narkoba Polres Lotim Tangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba



Policewatch-Lombok Timur

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Sabtu (25/11/23)., Pukul 01.37 Wita.

Kasatres Narkoba melalui P.S., Kasi Humas IPTU Nikolas Osman menerangkan; penangkapan itu terjadi bermula dari Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa Salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi, adanya Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Irvan Surahman memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian. 

Setelah Informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial " IN" .

Masih kata Osman saat dilakukan Penggeledahan badan dan pakaian petugas tidak menghasilkan barang bukti, namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 (Tiga Puluh Delapan) Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion,1 (Satu) Buah Timbangan,1 (Satu) Bungkus Klip Kosong,1 (Satu) Buah Bong,1 (Satu) Buah Sendok,1 (Satu) Buah Tempat Kaca Mata warna Orange, 2 (Dua) Buah Korek Api Gas,5 (Lima) Buah HP Android,1 (Satu) Buah  HP Kecil, 1 (Satu) Buah Bantal Kepala, Uang dengan Jumlah Rp. 305.000

Kini Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kami Himbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur agar menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat menyengsarakan Keluarga bahkan orang di sekitar kita. Tegas Osman.

Kami juga menghimbau kepada Warga jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba untuk melaporkan hal tersebut kjepada Pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, untuk rahasia pelapor kami akan rahasiakan.pungkas Osman.

Mn

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Aksi Solidaritas Bela Palestina



Policewatch-Sumbawa Barat 

Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat menghadiri kegiatan aksi solidaritas bela Palestina oleh Aliansi Peduli Palestina Kabupaten Sumbawa Barat yang diikuti sekitar 5.000 orang dengan penanggung jawab kegiatan Iwan Setiyawan (ketua Aliansi Peduli Palestina Sumbawa Barat).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik, Dandim 1628/SB Letkol Inf Oktavian Englana P, Wakil Ketua I dan II KSB, Para Kepala OPD KSB, Ketua dewan daerah Islamiyah NTB TGH Muharrar Mahfudz.

Ada juga Ketua DAI Nusa Tenggara Barat TGH. M Mukhlis, Dewan Penasehat DPD FPI NTB TGH Mawardi Bahrain, Ketua MUI KSB Dr.H Burhanuddin, QH,. S.Sosi,. M.Pdi, pimpinan Ponpes Al Ikhlas KSB Dr. KH Zulkifli Muhadli, SH.,MM, Pimpinan Ponpes Himmatul Ummah Kecamatan Brang Rea KH. Syamsul Ismain, Lc, Ketua KAHMI KSB Nurul Jihad, S. Ag, M.Pd, Ketua Baznas KSB H. M Jafar Yusuf, S.Sos, Unsur Pimpinan Muhammadiyah KSB Mustakim Fatawari, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Se KSB dan peserta aksi solidaritas sekitar 5.000 orang.

Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos pada Jumat, (24/11/2023) mengatakan bahwa, pada pukul 07.45 Wita yang bertempat di Mapolsek Taliwang dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taliwang IPTU Saiful Barulah pukul 08.00 wita peserta aksi Solidaritas bela palestina berkumpul di Komplek KTC.

Dalam acara itu, pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qori terbaik Sumbawa Barat, penampilan Puitisasi Musical oleh Siswa siswi se KSB. Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya mengatakan, alhamdulillah antusias yang sangat luar biasa dari masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dalam memberikan dukungan kepada saudara kita di palestina. "Melihat dari jumlah kita mungkin tidak dapat mengalahkan Palestina namun yang paling utama adalah keberpihakan kita kepada saudara kita yang ada di Palestina dan insyallah kemenangan datangnya dari Allah SWT. Mari kita kirimkan doa setiap saat kepada saudara kita yang ada di palestina," jelasnya.

Melalui kesempatan ini, dirinya juga berharap kepada kita semua untuk menyisihkan rezeki kita untuk berinfaq dalam membantu saudara kita di Palestina. "Saya berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar selama kegiatan ini tetap menjaga ketertiban, sehingga apa yang menjadi tujuan kita untuk saudara di palestina dapat terlaksana dengan baik.

Begitu juga Wakil Bupati Sumbawa Barat menjelaskan bahwa, hari ini Kabupaten Sumbawa Barat dengan seluruh rakyat memihak Palestina dan bertekad untuk mengusir zionis dari kota Palestina. Palestina adalah negara pertama yang memberikan RI merdeka dan sudah sepantasnya rakyatnya mempersembahkan yang terbaik bagi rakyat Palestina. "Kita berharap penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena kemerdekaan adalah hak semua bangsa. Kita berdoa bagaimana agar Palestina dapat merdeka dan Mari kita mendoakan warga Palestina yang telah berkorban bagi negaranya.

Pada pukul 12.00 Wita ISOMA (shalat Jumat dan Shalat Gaib berjamaah di masjid Agung Darussalam KTC). Barulah sekitar pukul 13.15 wita penyampaian jumlah dana yang terkumpul dari peserta solidaritas bela palestina Sumbawa Barat sebanyak Rp. 1.001.111.000 ( Satu Milyar satu juta seratus sebelas ribu rupiah ) di serahkan langsung kepada ketua aliansi peduli palestina Sumbawa Barat.

Selanjutnya pukul 13.20 Wita peserta aksi solidaritas bela palestina melaksanakan longmarch dengan rute,

Komplek KTC - Alun alun kota Taliwang - Simpang Seleq - Simpang parang - Simpang KUD - Simpang Taliwang Indah - Simpang Pos Lantas - Kantor Lurah Kuang - Simpang SDN 09 Taliwang - Simpang Menala - Simpang Jalan Melati - Simpang Karang Poto - Tugu Pesawat - Finish di Komplek KTC.

Kegiatan berakhir pukul 14.20 wita berjalan dengan aman dan lancar dengan dilakukan pengamanan oleh personel Polres Sumbawa Barat dan Polsek jajaran Polres Sumbawa Barat. 

Mn

Mantan Gubernur HD Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, alasan Masih Ada Kegiatan

  



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS  - Pada hari Jumat 24 Nopember 2023 Herman Deru dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri , terkait kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel tahun 2020 silam.

Namun, awak media sudah dari pukul 10.00 di Polrestabes Palembang, tidak terlihat Herman Deru mendatangi Mapolrestabes Palembang, serta tim penyidik Bareskrim Mabes Polri juga tak terpantau berada di Mapolrestabes Palembang.

Ketika di konfirmasi melalui telpon selulernya, salah satu anggota penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio, membenarkan untuk jadwal pemeriksaan Herman Deru pada hari Jumat ini." ditunda

Dikutip dari sumselupdate.com  Herman Deru masih ada kegiatan jadwal pemeriksaan beliau di reschedule 

Dikarenakan mantan Gubernur Sumsel masih ada kegiatan, lanjut Ipda Rio, maka jadwal pemeriksaannya direschedule,” tutupnya.

Dalam penyelidikan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 silam, di Pangkal Pinang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang, yakni Asfan Fikri Sanaf yang saat itu menjabat sebagai mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan dan Mantan Ketua Koperasi Karyawan BSB Herman Zulkifli, pada Selasa (21/11/2023).

Esok harinya, penyidik juga memeriksa Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional BSB Faisol Sinin. Dan pada Kamis kemarin, Komisaris Utama BSB Edi Junaidi serta Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Kepala Bagian (red)

Persiapkan Pengamanan Pemilu 2024, Polda NTB Gelar Simulasi Sispamkota


Policewatch-Mataram.

Dalam Rangka kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda NTB menyelenggarakan simulasi Pengamanan Sistem Keamanan Kota (Sispamkota) yang berlangsung di Jalan pejanggik depan Hotel Santika Kota Mataram, Jum'at (24/11/2023).

Simulasi tersebut disaksikan Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Pj Gubernur NTB, Kepala Kesbangpol NTB, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Kejati NTB, Kejari Mataram, Ketua KPU Provinsi NTB dan Kota Mataram, Ketua Bawaslu NTB dan Kota Mataram, segenap PJU Polda NTB, wali kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, segenap Kapolres/ta Se Jajaran Polda NTB, serta para undangan tokoh masyarakat, Tokoh Agama, tokoh politik .

Dalam wawancara singkat usai simulasi berlangsung, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH.,M.Hum., di hadapan awak media mengatakan Simulasi yang baru saja disaksikan merupakan bentuk kesiapan dari personil Polri, TNI dan Pemerintah dalam melakukan pengamanan Pemilu 2024 mendatang di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikatakan orang nomor satu di Kepolisian NTB ini bahwa Personil Polri yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 di seluruh NTB berjumlah 8000, kemudian dari unsur TNI sekitar 2.500 baik dari TNI AD, AL maupun AU. Personel tersebut nantinya akan dibantu oleh personel dari unsur Pemerintah.

Dalam simulasi tersebut beberapa adegan di peragakan mulai dari adanya sekelompok yang protes di TPS, Demonstrasi di Gedung pemerintah sampai kepada adanya penjarahan serta teror bom.

“Seluruh peristiwa tersebut personil Pengamanan telah mempertontonkan pola dan cara bertindak pada saat terjadinya peristiwa yang dipersiapkan lewat peragaan tersebut. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh petugas pengaman sudah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,”tegasnya.

“Seperti yang kita saksikan bersama bahwa tindakan tegas terukur akan dilakukan bilamana situasi sudah dalam kategori zona merah atau sudah anarkis dan telah melanggar ketentuan,”ucapnya.

“Kita tentu berharap bahwa peristiwa yang kita simulasi tersebut tidak terjadi di NTB selama proses pesta demokrasi atau pemilu. Namun demikian kita musti mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil bilamana terjadi demikian,”tutupnya.

Mn

GAWAT "BKN pusat menyimpulkan bahwa mantan sekda kota Pagaralam tidak di temukan riwayat pelanggaran hukuman disiplin"

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Hari ini tanggal 24 November 2023 tepat nya pukul 10.30 wib bertempat di kantor Badan Kepegawaian Negara jln.mayjend.sutoyo No.12 Cililitan Jakarta Timur .atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara Direktur pengawasan dan pengendalian IV Yani Rosyani ,S.Kom,M. melalui koordinator pengaduan untuk wilayah sumsel atas nama Margaretha.R.Melati menyampaikan hasil pemeriksaan pengaduan dan permohonan informasi kepada Neko Ferlyno.SH.C.PL.Tri Ariansyah.SH.C.P.L dan Muhammad Yurwanra.SH dari Kantor Hukum POEYANK.

" Dari hasil pemeriksaan ,serta data dan informasi yang di dapatkan oleh Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara Direktur pengawasan dan pengendalian IV dan rapat koordinasi permasalahan kepegawaian pada pemerintah kota Pagaralam hari Jumat tanggal 17 November 2023  (pertemuan secara daring ) yang di hadiri dan di tanda tangani oleh Direktur pengawasan dan pengendalian IV BKN ,kepala BKPSDM kota Pagaralam  ALi Akbar Fitriansyah.SE.MSi,Kepala kantor Regional VIi BKN Palembang.Drs.Margi Prayitno,M.AP, asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wilayah I H.Jhon Ferianto,S.Sos.MM dan Inspektur Daerah Kota Pagar Alam atas nama Supriadi.SE.MM 

Melalui surat No.10742/B-AK.02.02/SD/F.IV/2023 Deputi pengawasan dan pengendalian IV Badan Kepegawaian Negara Menyimpulkan :

A.penegakan disiplin PNS wajib memenuhi ketentuan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 6 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta memproses penjatuhan hukuman disiplin menggunakan sistem I'DIS (integrated Disiplin).

B.berdasarkan verifikasi data pada aplikasi I'DIS yang terintegrasi dengan SIASN,tidak di temukan riwayat hukuman disiplin ringan atas nama Drs.Samsul Bahri Burlian selaku mantan sekda kota Pagaralam.

Ketika di konfirmasi oleh awak media  Neko ferlyno SH.C.PL menyatakan bahwa Hari ini Negara hadir  memberikan rasa keadilan hukum ,melalui BKN pusat tepat nya deputi IV pengawasan dan pengendalian ASN untuk menjawab dugaan mall prosedur administrasi terhadap pemecatan sekda kota Pagaralam.dan hari ini juga kita lihat bahwa kezaliman dan kesewenang-wenangan yang di lakukan penguasa pada saat itu terhadap klien nya bertambah terang benderang faktanya.kami Sangat mengapresiasi kinerja Deputi IV BKN tersebut.inilah yang kami nanti nanti kan dan hari ini terjawab sudah oleh BKN pusat. 

Dan kami mendesak juga agar Komisi Aparatur Sipil Negara juga dapat segera menyimpulkan hasil pemeriksaan seperti yang telah di lakukan oleh BKN saat ini.

Selain itu TRi Ariansyah.SH.C.P.L juga mengatakan bahwa keadilan hukum di negara ini masih ada asalkan kita mau dan terus berjuang melawan nya, " hari ini melalui surat dari Deputi IV pengawasan dan pengendalian BKN pusat jelas klien kami tidak pernah di jatuhkan hukuman disiplin.

Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan surat yang telah di nyatakan mantan walikota Pagaralam dalam surat resmi nya nomor 800/1064/BKPSDM/2023 tanggal 22 Agustus 2023 dan kami tim kuasa Hukum dengan keluarnya surat dari BKN tersebut  akan mendalami dan  melakukan upaya hukum lain nya.

Dan ketika awak media menanyakan langkah hukum apa yang akan di ambil tim kuasa hukum dari kantor hukum POEYANK setelah terbit nya surat kesimpulan dari BKN pusat tersebut . Muhamad Yurwanra.SH. mengatakan bahwa kami akan melakukan langkah hukum berupa tuntutan secara pidana dan melakukan upaya hukum melalui gugatan perdata berupa perbuatan melawan hukum serta  akan menyampaikan hasil tersebut kepada kementerian dalam negeri ,ombudsman dan pihak pihak terkait lain nya.kita lihat saja kedepan nya langkah hukum apa yang akan kami tempuh dalam waktu dekat.

Kami percaya bahwa keadilan akan berpihak kepada kebenaran .

(Bambang/IWO)