MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Sekretaris Daerah
Muaraenim Hasanuddin di temui usai keluar dari kantor pemda Muaraenim
kemarin (16/3)
Saat di wawancara policewatch.news bahwa dirinya belum tahu
bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar atas pemanggilan terkait kasus
dugaan korupsi pengadaan cadangan Batubara yang merugikan negara 477
milyar
Saya tahu kalau bupati pergi kejakarta ujar " Sekda saat
ditanya wartawan namun kalau atas pemanggilan beliau idak tahu sambil
menuju mobil BG 6 D pajero hitam meninggalkan wartawan
Muzakir Sai Sohar Istri dari calon independen Shinta
rencananya diperiksa sebagai saksi untuk hadir dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan cadangan batubara tahun 2011/2012 sebesar 1,35
Triliun yang merugikan keuangan negara sebesar 447 milyar
Surat panggilan terhadap bupati Muaraenim beredar,
wartawan policewatch.news sempat mendapatkan surat panggilan untuk
nama bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar dipanggil ke jakarta
Surat panggilan nomor : SP -191 /0.1.5/Fd.1/03/2018. untuk
di dengar dan di periksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana
korupsi pengadaan cadangan Batubara oleh PT.PLN Batubara yang berkerja
sama dengan PT. Tansri Majid Energy (TME ) senilai 1,35 Triliun yang
mengakibatkan kerugian keuangan negara pada tahun 2011 /2012 berdasarkan
surat perintah penyidikan kepala kejaksaan Tinggi DKi jakarta nomor :
Pnn - 461/0.1/Fd .1/03/2018. Tanggal 2 maret 2018
Atas nama tersangka Kokos Jiang dan nomor : Pnn - 460
/0.1.1/Fd .1/03/2018 tanggal 02 maret 2018, atas nama tersangka Khairil
Wahyuni. Keduanya sudah ditahan untuk 20 hari kedepan oleh jaksa
penyidik
Surat panggilan ditandatangani jakarta 13 maret 2018 Aspidsus selaku penyidik Sarjono Turin. SH.MH Sebelum nya pihak penyidik dari Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tersangka 2 orang yaitu Dirut Tansri
Majid Energy dan Dirut PLN Batubara kini ditahan untuk pengembangan
lebih lanjut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil
pengembangan pihak penyidik kejati DKI
Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar belum bisa di konfirmasi
terkait adanya surat panggilan dari kejati DKI Jakarta sebagai saksi
dugaan korupsi pengadaan batubara tahun 2011/2012 yang mengakibatkan
kerugian keuangan negara hingga mencapai 477 milyar .
Sementara Dirut PLN Batubara dan Dirut Tansri Majid Energy
sudah ditahan pihak Kejati DKi jakarta tidak menutup kemungkinan adanya
tersangka baru dalam pengembangan oleh pihak penyidik
Reporter ; Bambang.MD