OKNUM PEJABAT LAHAT DIDUGA TERIMA UANG 10 JUTA TERKAIT JUAL BELI JABATAN

/ 7 Maret 2018 / 3/07/2018 02:28:00 PM

LAHAT - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Kasus jual beli jabatan di Kabupaten lahat bukan barang aneh lagi untuk menduduki jabatan yang empuk apalagi jabatan yang di minta tempat yang basah,
Namun sangat ironis untuk sebuah jabatan dengan nominal angka  senilai RP 10 juta. Salah satu ASN inisial HD dalam pesan WA nya dituliskan " yth pak Pepen hasdi dilengser tanpa jabatan mohon maaf besok aku melahirkan pungli sdr.minta 10 juta saya diangkat sekretaris bpmd  bulan maret  2017 " dikirim  pukul 10:24
Dijawab juga dalam pesan WA " ado jabatan tg kep dinas yang  laen bos
dikirim  pukul 11 : 05
Karena HD tidak mendapatkan jabatan yang di inginkan ia minta kepada  Rangga Guritno selaku ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Rangga sambil menunjukkan dan ini  pembicaraan melalui pesan  WA  (Washt Up ) oleh  oknum Kadis bernama Pepen dia sudah saya laporkan dan ada 2 ASN diduga sudah memberikan uang, inisial  HD sebesar  Rp 10 juta ternyata dia tidak dilantik sesuai jabatan yang dia pinta ungkap " Rangga
Dijelaskan Rangga lagi kasus ini bahwa yang namanya jual beli jabatan termasuk dugaan suap  (gratifikasi ) dalam jabatan yang namanya memberi dan menerima bisa di jerat hukum undang-undang nomor 31 Tahun 1999 jo nomor 20 Tahun 2001 Tentang  Tindak Pidana Korupsi ungkap " Rangga aktivis pemerhati korupsi
Masih ujar " ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Rangga Guritno masalah dugaan suap  (Gratifikasi ) kasus ini sedang berjalan kini sudah di tangani pihak kejaksaan terangnya
Reporter  : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini