OKNUM PEMBAWA NARKOBA JENIS SABU SABU DIRINGKUS OLEH SATUAN POLISI MILITER CIKAMPAK KECAMATAN TORGAMBA

/ 9 Mei 2018 / 5/09/2018 09:51:00 PM


Kota pinang(Mpw Labuhan Batu Raya). Rabu malam(02/05/2018) jam 22.33 wib Satuan Polisi Militer (SPM) Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang dikomandoi oleh dansubpom Cikampak yaitu Kapten Rio Kusuma telah menangkap dua oknum yang sedang membawa Dua paket (2 j) narkoba jenis shabu shabu, Dua unit telfon genggam merk Oppo jenis android dan merk Samsung jenis lipat diDusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Adapun dua oknum tersebut berinisial Fj (35) janda anak tiga, warga Kampung Lobu, Kota Pinang, dan Kh (25) warga Dusun Banjar 1, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Atas kerja keras dan kerja sama Tim Satuan Polisi Militer Cikampak, Torgamba maka pelaku narkoba jenis shabu shabu tersebut dpt ditangkap. Dan setelah itu pelaku pembawa shabu shabu ditindak lanjutkan kepada jajaran hukum yang berwenang yaitu KAPOLRES Labuhan Batu untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Semoga dengan gesitnya para Satuan Polisi Militer (SPM) Cikampak,Kecamatan Torgamba yang dipimpin oleh Kapten 
Rio Kusuma, maka para jaringan sindikat narkoba diKabupaten Labuhan Batu Selatan dapat terungkap dan dibasmi sehingga para generasi Kabupaten Labuhan Batu Selatan bebas dari narkoba.(Jhon)
Komentar Anda

Berita Terkini