Kota pinang(Mpw Labuhan Batu Raya). Rabu malam(02/05/2018) jam 22.33 wib Satuan Polisi Militer (SPM) Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang dikomandoi oleh dansubpom Cikampak yaitu Kapten Rio Kusuma telah menangkap dua oknum yang sedang membawa Dua paket (2 j) narkoba jenis shabu shabu, Dua unit telfon genggam merk Oppo jenis android dan merk Samsung jenis lipat diDusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Adapun
dua oknum tersebut berinisial Fj (35) janda anak tiga, warga Kampung
Lobu, Kota Pinang, dan Kh (25) warga Dusun Banjar 1, Kota Pinang,
Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Atas kerja keras dan kerja sama Tim
Satuan Polisi Militer Cikampak, Torgamba maka pelaku narkoba jenis shabu
shabu tersebut dpt ditangkap. Dan setelah itu pelaku pembawa shabu
shabu ditindak lanjutkan kepada jajaran hukum yang berwenang yaitu
KAPOLRES Labuhan Batu untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Semoga dengan gesitnya para Satuan Polisi Militer (SPM) Cikampak,Kecamatan Torgamba yang dipimpin oleh Kapten
Rio
Kusuma, maka para jaringan sindikat narkoba diKabupaten Labuhan Batu
Selatan dapat terungkap dan dibasmi sehingga para generasi Kabupaten
Labuhan Batu Selatan bebas dari narkoba.(Jhon)