KPK TANGKAP TANGAN PEJABAT DAN PEGAWAI DINAS  PUPR TERKAIT PAM UNTUK BENCANA

/ 29 Desember 2018 / 12/29/2018 02:00:00 PM
Repoter    : Bambang. MD
JAKARTA - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga OTT pejabat Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, tim KPK tengah mendalami keterkaitan proyek tersebut untuk tanggap bencana. Seperti Dilansir di merdeka.com
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
Syarif mengatakan, sebanyak 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.
Komentar Anda

Berita Terkini