Presiden penuhi tututan Perangkat Desa

/ 19 Januari 2019 / 1/19/2019 04:20:00 PM
perangkat Desa

Kendal,- Policewatch.com. Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa penghasilan Tetap (siltap) Perangkat Desa pada Tahun 2019 ini akan naik setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.

Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghasilan tetap ini akan segera di refisi dan di harapkan bisa selesai dan terbit dalam 2 pekan ke depan,

Hal tersebut di sampaikan oleh Presiden jokowi pada saat menerima Ribuan Perangkat Desa, di Istora, Senin (14/1) pagi.

Di Akun Instragram resminya, President Jokowi sudah lama mendengar tuntutan siltap Perangkat Desa ini, agar di setarakan dengan ASN golongan IIA,

Di depan Ribuan Perangkat Desa yang datang dari berbagai penjuru tanah air ini, Jokowi memastikan bahwa penghasilan tetap Perangkat Desa akan di setarakan dengan gaji ASN golongan IIA dengan perhitungan di setarakan masa kerja,

" Ini seperti ruas dan buku, mereka menuntut, dan Pemerintah juga sudah memutuskan, Perangkat Desa akan di berikan penghasilan tetap setara dengan ASN golongan IIA, dengan mempertimbangkan masa kerja" katanya,

"PP tentang Hal ini, segera di revisi, dan mudah-mudahan sudah bisa di keluarkan dalam 2 minggu kedepan" imbuhnya.

Kabar gembira ini bukan hanya karna tuntutan kenaikan siltap di setujui Presiden, tapi juga karna Kepala Desa dan Perangkat Desa di Seluruh Indonesia, akan mendapatkan jaminan kesehatan Lewat BPJS,

Sebagai bahan ilustrasi, bahwa gaji golongan 1A dengan masa kerja nol  Rp.1.486.500,-
IIA dengan masa kerja nol  Rp. 1.926.000,-
IIIA dengan masa kerja nol Rp. 2.456.700,-


Nyaman
Biro Kendal.
Komentar Anda

Berita Terkini