PROYEK PERUMAHAN CINANGKA YANG DISOAL, TERNYATA LENGKAP IJIN

/ 23 Februari 2019 / 2/23/2019 12:52:00 PM

Reporter : (nana/tb ikin s)
 Proyek Perumahan Di Cinangka

Purwakarta(POLICEWATCH.NEWS)-. Adanya Dugaan dan tuduhan  legalitas Proyek Perumahan Di Cinangka, Desa Cinangka  Kecamatan Bungursari  Purwakarta, ditanggapi oleh Tim Legal Perumahan tersebut Yaya Taryana, SH, kepada sejumlah awak media,22/2
"Menurut Yaya Taryana, tidak mungkin sebuah proyek beroperasi tanpa mengantongi ijin. "Semua ijin kita sudah ada, mulai ijin prinsip, lokasi, site pland, dan ijin lainnya termasuk dari desa. 
Jadi sebagai masyarakat hukum kita sangat patuh terhadap aturan yang ada, dan saya jelaskan tidak ada main mata kami dengan kepala desa terkait perijinan, seperti yang dituduhkan oleh orang yang belum paham dan menyampaikan, kepada salah satu media online

"Menurut kepala Desa cinangka Hj Ida ketika di konfirmasi, sya Sudah mendapatkan ijin lingkungan melui RT-RW Setempat bahwa warga sudah menandatangani peroyek tersebut
"proyek itu memang memulai ijin 2017, namun apakah salah jika kami baru membangunnya sekarang, karena memang baru bisa kami garap sekarang. " Proyek ini disini (Cinangka) kami berharap juga warga sekitar bisa ikut bekerja, sejauh ini kami juga melibatkan warga sekitar, dan tidak ada masalah, karena memang ini baru pengolahan dan pembersihan lahan saja, terimakasih kami kepada Ibu Kades, Pak Kadus, RW dan RT setempat yang sudah menerima kami dengan baik," ujarnya menjelaskan.
Jadi, kata Yaya, wajar jika ada yang mempertanyakan, tapi kita jawab dengan fakta,  jadi temen-temen wartawan sudah melihat dengan jelas ya bahwa ijin sudah clear," terang Yaya seraya memperlihatkan semua perijinan, dan di iya kan oleh sejumlah wartawan.
Komentar Anda

Berita Terkini