Tampilkan postingan dengan label JA-BAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JA-BAR. Tampilkan semua postingan

19 Mei 2025

KDM kunjungi KPK bahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar



Jakarta(POLICEWATCH)- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas upaya realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar.

“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi anggaran itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ia menyebut sejumlah realokasi anggaran yang akan dilakukan diantaranya pada bidang pendidikan, yakni Rp700 miliar belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dialihkan ke belanja ruang kelas baru.

Kemudian anggaran perjalanan dinas dialihkan ke infrastruktur jalan, sehingga realokasinya dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun.

Terakhir, kata dia, anggaran sosialisasi pemerintah dialihkan sebanyak Rp9 miliar untuk belanja penerangan listrik warga.

“Kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi outputoutcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” ujarnya menjelaskan arahan KPK dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mendapatkan berbagai upaya strategis untuk menyinergikan berbagai kebijakan realokasi tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.

“Dengan demikian, Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengonfirmasikan agenda kedatangan Dedi Mulyadi ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin ini.

“Beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan, kemudian pelaksanaannya itu harus ada yang mengawasi,” kata Ujang.

5 Jan 2025

Tol Cipularang KM 97, Kembali Terjadi Kecelakaan Beruntun yang Libatkan 6 Kendaraan

Pewarta: Taufik Saefudin 
Editor: MRI
Dok : policewatch 


Red, policewatch,- Kecelakaan beruntun terjadi di KM 97 200 ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.11 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan yang terdiri dari satu truk, dua bus dan tiga mini bus.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna mengatakan, berdasarkan informasi petugas di lapangan, kecelakaan ini diawali dari truk yang diduga tidak kuat menanjak dan melaju mundur sehingga menghantam kendaraan lain.

Sampai saat ini Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini dan berdasarkan data sementara, terdapat dua korban luka dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rodjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Agni dalam keterangannya, Minggu (5/1).

Sesaat setelah kejadian, Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga dari Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Cipularang bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan segera melakukan pengaturan lalu lintas.

Sejak pukul 09.28 WIB, satu lajur dapat dilalui, dan 30 menit setelahnya seluruh kendaraan telah berhasil dievakuasi ke bahu luar jalan tol, sehingga seluruh lajur telah dapat dilalui.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan. Antisipasi perubahan cuaca dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana memastikan bahwa dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.

Hanya ada dua orang yang alami luka ringan dan sekarang sedang penanganan medis

Saya lagi menunggu kronologisnya," pungkas Wira***

5 Mei 2021

Ketua APDESI JABAR Tandatangani MOU dengan PT ABK Yang di duga BODONG"

H Dede Kusnidar, SE, Ketua APDESI Jawa Barat


Terkait Proyek Business Center BUMDes Merugikan VENDOR dan Banyak PIHAK

Red,POLICEWATCH, Terkait Proyek Pembelian TOWER BTS Internet  Se-Jawa Barat  PT  ABK banyak Manipulasi Hingga Merugikan VENDOR dan Banyak PIHAK Terjadinya kontrak kerja proyek pembelian tower BTS se-Jawabara Awal perjalanan kurang lebih dibulan November tahun 2020 sangat merugikan banyak pihak, pasalnya pembayarannya belum terealisasi sepenuhnya sampai detik ini dimana tagihan yang mencapai 812,000,000an (Delapan Ratus dua belas juta-an Rupiah) sesuai proges tagihan yang di sepakati baru di bayar sekitar puluhan juta rupiah 05/05/201

sesuai MOU APDESI   dengan PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  pada 8 januari 2021 terkait program Businees Center BUMDes terkesan ceroboh dan seakan memburu keuntungan masing-masing pihak , pasalnya dalam perjalanan realisasi proyek tersebut banyak masalah baik dengan Vendor maupun teknis-teknis dilapangan,

PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  sesuai MOU dan lampiran surat menyurat beralamatkan di  Kampung Ciwastra RT.001/008 Margasari Buah Batu -Bandung Jawa Barat adalah alamat yang BODONG hal ini terungkap  pada 24 maret 2021 seperti di sampaikan Bapak Budi Haryanto selaku Ketua RW 008 Margasari Buah Batu dan juga kepala desa setempat .

H Dede Kusnidar, SE, Ketua APDESI Jawa Barat saat di konfirmasi awak media melaui WhatsApp di 0853 2032 XXXX hanya diam seribu bahasa.

padahal untuk mewujudkan proyek tersebut sudah makan biaya banyak dari berbagai pihak bahkan untuk melaksanakan acara-acara Kerjasama PT. PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  dan APDESI beberapa Vendor mengeluarkan uang Intertaine RATUSAN JUTA RUPIAH yang dimana uang tersebut sebagian di transver ke rekening Tengku Amri Rudyansyah, seperti acarara rapat dibandung bersama jajaran APDESI DAN BUMDES.  50 juta dan 250 juta sesuai laporan pak sutomo untuk acara besar-rbesaran dipangandaran  tepatnya diCicapar Banjarsari dan  dihotel Krisna  Pangandaran yang dihadiri oleh para pihak, Antaralain  pihak Bumdes  masing-masing desa  APDESI  team PTanugerah dan bapak  wakil gubernur  Jawa barat pada januari lalu


Bahkan muncul lagi alamat baru PT ABK dimana seperti yang tertera dalam Fom surat pernyataan yang beredar berada di jl.Batu indah raya no 88 Batununggal Bandung Kidul Bandung Jawa Barat***

Pewarta : M Rodhi irfanto

8 Apr 2021

PW MPSII Jawa Barat Gelar Pelantikan dan Simposium Pendidikan Islam

 



Bandung-POLICEWATCH.NEWS-Pada hari kamis, 8 April 2021 Pengurus Wilayah Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia Provinsi Jawa Barat menggelar *Pelantikan Pengurus dan Simposium Pendidikan Islam* di Hotel Endah Parahyangan Kota Bandung. Dengan mengangkat tema "Mengokohkan Peran MPSII Jawa Barat dalam Mewujudkan Sekolah Juara Menuju Jabar Juara Lahir Batin di Tengah Pandemi", kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antara PW MPSII Jawa Barat dengan Pemerintah Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat, dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak sangat berat terhadap pendidikan khususnya di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat sebagai Keynote Speaker yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Jawa Barat, Drs. Deden Saepul Hidayat, M.M.Pd., memaparkan bagaimana membangun sekolah bermutu menuju Jawa Barat Juara Lahir Batin, bahwa kunci suksesnya adalah peningkatan SDM, sehingga mampu menjadi penentu generasi unggul 2030-2045. 


Issue pendidikan di Jabar saat ini adalah APK dan APM yang belum maksimal, maka perlu peningkatan akses pendidikan, mutu pendidikan dan Tata Kelola Akuntabilitas. 

Di akhir penyampaiannya, beliau menekankan Trust dan Reputasi harus menjadi kekuatan pendidikan yang digerakkan bersama.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala.Bidang Pendidikan Madrasah Dr. H. Umar Yusuf, M.Ag. menganggap perlu partisipasi aktif dari MPSII dan lembaga pendidikan Islam lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Target besar Kemenag yaitu Madrasah Hebat, Madrasah Bermartabat dan Madrasah Go Internasional.

Dengan hal tersebut, ia yakin paradigma masyarakat akan berubah terhadap pesantren/ madrasah. Harapan masa depan, Indonesia harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki basic pesantren/madrasah.

Sebelumnya, di awal simposium, Ketua Umum PW MPSII Jawa Barat, M. Azizi Rois memberikan pengantar bagaimana MPSII harus berperan aktif mencerdaskan ummat dan bangsa berdasarkan tuntunan Islam.
"MPSII punya modal besar sejarah, bahwa HOS Tjokroaminoto mencetuskan The National Moslem Onderwisj guna cerdaskan bangsa di tengah masa kolonialisme Belanda. Dan hari ini, MPSII yang Menkumham-nya sejak 1986, harus kembali mengokohkan perannya dengan sinergi dan kolaborasi dengan semua elemen termasuk Disdik Jabar dan kemenag Jabar" tegas Abu Zay ini.

Terakhir, ia menambahkan, "MPSII Jawa Barat harus melahirkan generasi rabbani yang berkualitas dan tafaquh fiddien untuk selamatkan umat, bangsa dan negara." ujarnya penuh optimis.(Dera)

22 Mar 2021

KPK GELEDAH BEBERAPA TEMPAT DI BANDUNG PENYIDIK TEMUKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI

  



BANDUNG |POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kepada wartawan penyidik melakukan penggeledahan itu pada Sabtu [20/3].

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Minggu [21/3].

Fikri menyatakan, penyidik menemukan sejumlah bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

Dia menambahkan penyidik sudah mengamanan barang-barang yang diduga sebagai bukti itu.

"Selanjutnya bukti ini akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.

Sehari sebelumnya pada Jumat, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan dalam kasus tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu pada 2017-2019, penyidik KPK telah menetapkan Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka pada September 2020.

Penetapan tersangka Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pengusaha Carsa ES.

Empat orang tersebut telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Abdul Rozaq Muslim diduga menerima suap sekira Rp 8,5 miliar dari Carsa. 

Dana Rp8.582.500.000 dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Abdul Rozaq Muslim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam proses penyidikan yang telah dilakukan sejauh ini, KPK telah menyita uang tunai sekira Rp1,5 milyar [bambang.md]

17 Mar 2021

Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

  



BANDUNG| POLICEWATCH.NEWS Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II jajaran Polda Jawa Barat (Jabar). Vaksinasi itu diberikan kepada 36.292 jajaran Polda Jawa Barat yang terdiri dari, anggota Polri, PNS, pegawai harian lepas Polri dan awak media. 

Sigit berharap, dengan adanya vaksinasi Covid-19 tahap II itu, personel kepolisian memiliki imunitas yang baik. Mengingat, jajaran Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

"Agar anggota segera melaksanakan vaksin yang kedua agar anggota mempunyai imunitas untuk menjaga tubuh dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai garda terdepan," kata Sigit saat meninjau vaksinasi Covid-19 tahap II di Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (16/3/2021).

Sigit menyebut, setelah dilakukan vaksinasi tahap I dan II ini, berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa, wilayah Jawa Barat sudah bebas dari zona merah penyebaran virus corona. 

"Dari hasil evaluasi signifikan dan menjadi motivasi kami untuk terus mengawal. Wilayah jabar sudah banyak bergeser dan zona merah sudah tidak ada dan PPKM Mikro bisa dilakukan pada tingkat RW," ujar Sigit. 

Dengan adanya hasil yang positif tersebut, Sigit mengimbau perlunya peningkatan sinergitas antara TNI-Polri dalam melakukan pelaksanaan vaksinasi nasional ini. Sehingga, hal itu dapat dilaksanakan secara maksimal dengan baik.

"Pemberian pelatihan tenaga kesehatan tambahan dengan memanfaatkan bidan serta mantri atau perawat yang sudah memiliki kemampuan menyuntik," ucap Sigit.
[bambang.md]

14 Nov 2020

Pada Momen Hari Pahlawan dan Kesehatan Nasional HMS lakukan kegiatan Baksos Kesehatan Tim Puskesmas Katapang

 


Bandung, POLICEWATCH.NEWS- dalam rangka sambut hari pahlawan dan hari Kesehatan Nasional 12 november ,  Himah Medical Center adakan bakti sosial pelayanan  kepada tenaga  kesehatan puskesmas katapang (12/11) di Klinik Hikmah Media jl.Cilampeuni Katapang Kabupaten Bandung .

"sebagai salah satu apresiasi kami kepada petugas kesehatan yang sudah menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan dan penangan Covid-19 kami sengaja undang Tim kesehatan Puskesmas Katapang untuk diberikan pelayanan kesehatan komplementer oleh tim kami  dilakukan Refleksi, Full Body Massage, Resista (Reposisi Tulang Belakang)" ungkap Sahid ketua Pelaksana kegiatan .

Yoyo salah satu terapis  Komplementer HMS dalam keterangnnya"HMS ( Hikmah Medical Service ) sebagai penggiat kesehatan berbasis masyarakat dan juga sama sama satu profesi dalam bidang kesehatan , kegiatan ini kami khususkan sebagai bentuk terima kasih kami kepada tim kesehatan ketapang sebagai salah satu mitra kami dilapangan yang sudah banyak memberikan support kepada kami, khususnya tim Himah medical Service , Ungkapnya mengaakhiri".


dr.Imelda salah satu peserta dari Puskesmas katapang  mengungkapkan "Alhamdulillah, sangat baik Pelayanan, memuaskan, ramah-ramah dan   keluhan pegal-pegal  serta tangan  sakit terasa enteng setelah Terapi Reposisi Tulang bekang (Resista).  

senada dengan peserta lain Asep salah satu staff puskesmas menyampaikan terima kasihnya kpada tim HMS yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada tim Puskesmas Katapang  "Alhamdulillah,  keluhan pegal linu  serta tangan  sakit terasa enteng setelah Terapi ". (Dera taopik)

28 Jul 2020

Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Kabupaten Bogor

Dok : MPW


Jakarta, POLICEWATCH.NEWS,-  Rumah kader yang juga kantor PAC PDIP di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dilempari tiga bom molotov, Selasa (28/7) dini hari. Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi sekira pukul 02.30 Wib. Ada tiga bagian rumah yang terkena ledakan, namun tidak membuat kerusakan.

“Benar terjadi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP di Kabupaten Bogor yang sekaligus kediaman wakil ketua PDIP kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan. 

Pelemparan ada tiga kali pelemparan pertama kaca, kemudian garasi dan dinding,” kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

 “Dari pelemparan tidak timbulkan kebakaran, hanya bekas pelemparan berupa arang hangus, tidak ada korban jiwa,” paparnya

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai ciri-ciri pelaku. Pihak kepolisian di Kabupaten Bogor masih melakukan penyelidikan.

“Pelaku masih diselidiki, CCTV kita sudah lakukan pemeriksaan, kebetulan kantor tersebut ada CCTV-nya. Sudah (olah TKP), ada pecahan bom molotov sebesar botol minuman berenergi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai ada unsur terorisme karena kasus ini terjadi sehari setelah PDI Perjuangan memperingati Peristiwa Kudatuli, penyerangan dan perebutan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tanggal 27 Juli 1996.

“Hal ini sungguh menunjukkan bahwa saat ini ada gerakan teror yang terus menerus dilakukan kepada PDI Perjuangan yang dimulai dari pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP,” kata dia saat dihubungi.

“DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengutuk keras dan meminta kepada Pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku,” tegas dia.

Di sisi lain, ia menginstruksikan seluruh kader PDIP di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor agar tetap bersikap tenang, tidak terprovokasi dan memyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, pungkasnya.

Pewarta : Alim Bara

12 Jul 2020

KPK Beraksi Kembali geledah rumah Dinas Walikota Banjar Dan Kantor Dinas PUPR


Breaking News
BANJAR |POLICEWATCH- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pemerintahan di Kota Banjar, Jawa Barat Jumat (10/7/2020).

Petugas KPK menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Banjar atau Pendopo dan Kantor dinas PUPR Kota Banjar.

Dalam laporan detikcom, KPK disebut membawa 2 koper diduga berisi dokumen barang bukti di Pendopo Banjar. Sedangkan dari Kantor PUPR, KPK membawa 1 dus berisi dokumen dan 1 koper. Proses penggeledahan dilakukan selama berjam-jam, sejak Jumat pagi hingga sore.

Di rumah dinas Wali Kota Banjar, sekitar 5 petugas yang menggeledah dengan menggunakan dua mobil kijang. Petugas KPK keluar dari pendopo sekitar pukul 15.45 WIB, dengan membawa 2 koper.

"Iya ada dua mobil berplat Jakarta. Saya tidak tahu datangnya jam berapa, tapi sudah ada di sini. Ada polisi juga dua orang bawa senjata. Tidak tahu dari mana. Saya kira itu tadi yang pas ada LSM," ujar salah seorang petugas keamanan Pendopo (Satpol PP) yang tidak mau disebutkan namanya dilansir detikcom.

Di Kantor PUPR Banjar, petugas KPK yang menggeledah lebih banyak lagi. Ada empat mobil yang terparkir di halaman kantor. Tak lama kemudian, tim KPK yang sebelumnya di Pendopo lalu merapat ke Kantor PUPR.

Terpantau, saat keluar gedung, sedikitnya ada 17 petugas KPK yang satu-persatu meninggalkan kantor PUPR. Mereka juga membawa satu koper dan satu dus bekas air mineral diduga berisi dokumen dalam posisi terbuka.

Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan membenarkan adanya kegiatan KPK di Banjar. Pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar tahun 2012 hingga 2017.

Tim penyidik KPK tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Termasuk pendopo dan Dinas PUPR Banjar, Jumat (10/7/2020).

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan  kata " Ali

Reporter : Bambang MD

27 Jun 2020

GEMPA TEKTONIK M 3.5 GETARKAN KAB-BANDUNG-JABAR



Bandung , POLICEWATCH, - Gempa bumi berkekuatan 3,5 magnitudo menggetarkan wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6) malam, pukul 20.34 WIB.

Berdasarkan Informasi BMKG, pusat gempa berada di 17 kilometer tenggara Kabupaten Bandung dengan kedalaman 5 kilometer.

Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=3.5. Episenter terletak pada koordinat 7.25 LS dan 107.73 BT, atau tepatnya berlokasi di Darat pada jarak 17 km Tenggara KAB-BANDUNG-JABAR pada kedalaman 5 kilometer. 

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas Sesar Garsela Rakutai. 

Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Kamojang Kab.Garut dengan Skala Intensitas II - III MMI, di Pacet dan Ciparay Kab.Bandung dengan Skala Intensitas II - III MMI, di Tarogong dengan Skala Intensitas III MMI, di Samarang dengan Skala Intensitas III MMI, di Majalaya dengan Skala Intensitas III MMI, di Bayongbong dengan Skala Intensitas III MMI. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut. 

Hingga pukul 21:15 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). 

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @bmkgwilayah2 atau @infoBMKG), website (http://balai2.bmkg.go.id/ atau http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id).), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.


Sementara itu, sejumlah warganet melaporkan gempa dirasakan juga di sejumlah wilayah Garut.

Meski demikian, belum ada laporan terkait kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa ini

Pewarta : E Gun

25 Jun 2020

AKSI Tolak RUU HIP "Tokoh Pendidikan dan Aktivis Mauun Pesantren" Tergabung dalam Gerakan Garut Tolak Komunis

DOK : MPW 

Tujuh  Maklumat   rakyat Garut Dalam Aksi Tolak RUU HIP 

Garut,POLICEWATCH.NEWS,-  Para tokoh Ulama , Pengasuh pesantren, Tokoh pendidikan dan para aktivis Garut berkumpul di gedung DPRD Garut,  Tergabung dalam aksi menolak RUU HIP ( Rancangan undang –undang Haluan Idiologi Pancasila )yang bertajuk  GARUT ANTI KOMUNIS .Kamis 25/6/2020

Gerakan Anti Komunis dalam maklumatnya “ Menghadapi dinamika Nasional Yang terjadi gerakan penolakan masyarakat terhadap RUU HIP karena dianggap membahayakan ideology Negara, Sebab  kedalaman  RUU HIP mempunyai tujuan untuk merubah pancasila menjadi Trisila, Ekasila, ( Gotong Royong )

 Untuk itu kami rakyat Garut menyampaikan Maklumat sebagai berikut : 

1. BATALKAN RUU HIP ( RANCANGAN UNDANG UNDANG HALUAN IDIOLOGI PANCASILA )

2. MENOLAK PENGGANTIAN NAMA RUU HIP DENGAN TUJUAN SAMA DENGAN RUU HGIP

3. MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK MEMPROSES HUKUM FRAKSI-FRAKSI PENGUSUNG RUU HIP KARENA DIDUGA KUAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA MAKAR TERHADAP IDIOLOGI NEGARA ( PANCASILA )

4. KEMBALI KE 4 PILAR KEBANGSAAN ( PANCASILA,UUD 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA , DAN NKRI ).

5. BERSIHKAN SIMBOL DAN FAHAM KOMUNIS, MARXISME, DAN LENINNISME, DI BUMI PERTIWI 

6. KEMBALIKAN FUNGSI TNI SEBAGAI GARDA TERDEPAN MENGAWAL PANCASILA

7. PUTUSKAN HUBUNGAN DIPLOMATIK DENGAN CHINA KARENA BERTENTANGAN DENGAN SEMANGAT PANCASILA , PULANGKAN TKA CHINA “

Para Wakil Pengunjuk rasa Diterima di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kab Garut  oleh masing masing Fraksi , Gerindra, PPP, Demokrat, PAN , Tidak hadir dalam ruang paripurna Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi FKB .

Diakhir Demo  12,00  Frakasi yang hadir semua sepakat  dan menandatangani maklumat  GARUT ANTI KOMUNIS  dan berjanji akan melanjutkan aspirasi warga Garut sampai ke Pusat .

Dalam orasinya Pimpinan Aliansi Pembela Tauhid Garut ( APTG )  , KH.Abu Addien Syamsuddin Al Anshory, S.Pdi , yang akrab disapa abu addien “ Saya sampaian dengan tegas bahwa Menolak dengan tegas Faham Komunis dan Hidup di Indonesia , Bahwa Faham –faham radikal semacam ini akan menghancurkan sendi –sendi bergangsa dan bernegara “. ( DERA TAOPIK)

24 Mei 2020

Pengakuan Melaluli Video disampaikan Ulama Habib Bahar bin Smith yang saat ini ditahan di Lapas Batu Nusakambangan



Red, POLICEWATCH,- Sebuah pengakuan disampaikan ulama Habib Bahar bin Smith yang saat ini ditahan di Lapas Batu Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Melalui sebuah video yang diterima redaksi policewatch, Habib Bahar memberikan pesan kepada keluarga, termasuk kepada jamaahnya terkait dengan kondisinya pasca kembali ditangkap pada Selasa (19/5). 

"Bahwasanya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas, kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur dibawa ke sini ke Lapas Batu Nusakambangan, mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah," ucap Habib Bahar dalam video yang diterima redaksi policewatch, (24/5). 

Habib Bahar juga memastikan dirinya diperlakukan dengan baik oleh pihak Lapas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. "Saya diperlakukan dengan bagus, sesuai dengan SOP. 

Seluruh para petugas yang terkait dengan masalah Lapas baik di Gunung Sindur ke sini semuanya melayani saya dengan sesuai standar," jelas Habib Bahar. 

Hal itu ia sampaikan untuk mengklarifikasi adanya kabar di media sosial bahwa dirinya diperlakukan tidak baik dengan cara dipukul saat berada di Lapas Nusakambangan.

Tidak ada seperti kabar di luar sana bahwasanya saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, saya diginiin, tidak ada itu. Semuanya bicara baik, bicara bagus, bicara lembut dan saya sebagai warga binaan yang baik ketika petugas baik kepada saya, maka saya berlaku lebih baik lagi, lebih nurut. 

Ketika saya diperlakukan dengan lembut, maka saya akan lembut lagi," urainya. "Tapi kalau saya diperlakukan dengan buruk dari awal, maka saya bakal lebih jahat dan lebih buruk lagi terhadap, tapi tidak saya diperlakukan dengan baik maka saya lebih baik lagi," tandasnya

Penulis :  MRI

3 Mei 2020

Ridwan Kamil : PSBB Provinsi Jabar ditetapkan pada 6-19 Mei 2020



Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil 

Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan,

Bandung POLICEWATCH,  - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020 .

Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

 Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Namun Gubernur Ridwan Kamil   dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5).

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

 “Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil,

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Gubernur menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.” Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” kata Kang Emil.

Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan COVID-19.

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” katanya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen.

Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” katanya.

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.

Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Bulan Suci Ramadan.

“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan ihwal teknis pelaksanaan PSBB Jabar, pada Sabtu 2 Mei 2020 Gubernur Ridwan Kamil akan menjelaskan ke publik melalui media massa.

"Pak Gubernur direncanakan akan mengadakan konferensi pers terkait pelaksanaan dan teknis PSBB Jawa Barat melalui daring maupun streaming,” katanya.

Pewarta : Cecep Gunawan



17 Mar 2020

RIBUAN BURUH DI JABABEKA TURUN KE JALAN TOLAK RUU OMNIBUS LAW


Breaking news 




JABABEKA, Bekasi POLICEWATCH,-  Ribuan Buruh Bekasi bergerak kluar dari pabrik pabrik memenuhi jalan jalan dikawasan MM2100, kawasan hyundai, kawasan ejip, kawasan Deltamas, kawasan jababeka, dan sekitarnya , Cikarang 17 maret 2020 

Semua bergerak Turun kejalan untuk menolak RUU Omnibus Law (cipta lapangan kerja) , Beberapa mobil komando terus bergerak menuju pemda Kab Bekasi, Terlihat diatas mobil komando FSPMI,  M nurfahrozi, amier mahfouzh, suparno, dan beberapa orang lainnya 


aksi turun ke jalan ini adalah respons terhadap rencana pemerintah yang ingin mengesahkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya RUU Cipta Kerja akan menghilangkan hak-hak para pekerja yang sebelumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Aksi damai buruh meminta pemerintah batalkan RUU OMNIBUS LAW , Mereka meminta Presiden Joko Widodo agar segera mencabut kembali draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR karena itu terbukti meresahkan rakyat,terutama para  Buruh" 

 isi RUU Cipta Kerja itu bertentangan dengan UUD 1945. Ia pun membeberkan beberapa ketentuan hukum dalam RUU tersebut yang akan merugikan buruh.

RUU Cipta Kerja akan memberlakukan upah tunggal. Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat , Kemudian upah khusus padat karya bisa di bawah UMP dengan alasan demi keberlangsungan usaha."Bahkan akan berlaku upah per jam terkait dengan jam kerja fleksibel yang tidak memiliki hubungan kerja untuk melindungi buruh,"


Lewat RUU Cipta Kerja ini status kerja kontrak dan outsourcing bakal berlaku seumur hidup. Di sisi lain ketentuan Pasal 59 UU Ketenagakerjaan dihapus, sehingga hak pesangon akan hilang dengan sendirinya.

ketentuan di dalam RUU Cipta Kerja ini turut memudahkan pengusaha untuk melakukan PHK terhadap para buruh lantaran penghapusan Pasal 151 UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja menghapus pemberian cuti haid dan melahirkan. Kelima, sanksi pidana bagi pelaku usaha nakal yang melanggar norma juga dihapus.Tenaga kerja asing akan mudah masuk di semua level dan di semua sektor usaha," tutur salah satu koordinator  demo kali ini.


Pewarta : Jefry.


11 Mar 2020

PT Merdeka Inti Persada Belum Bayarkan Gaji Pekerja, Taruhan Nyawa Selamatkan Aset Pemerintah




DOK : MPW

Bandung-POLICEWATCH.NEWS-Pemenang tender sekaligus pengelola pembangunan terminal angkot dan taman alun-alun Cicalengka yang direncanakan akan diresmikan Jumat mendatang dengan budget perkiraan Rp.8 Milyar, PT Merdeka sudah hampir empat bulan tidak bayarkan hak-hak (gaji) pekerjanya.

Hal ini dituturkan oleh Yoga (38) warga Pangandaran, yang sudah sejak awal pembangunan tersebut, bekerja untuk PT Merdeka yang memenangkan tender dan mengelola pembangunan dari dinas pertamanan dan kota kabupaten.Bandung.

” Dari desember hingga sekarang untuk saya saja dengan piket jaga malam yang dijanjikan Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah) jika dikalikan sampai sekarang berapa? dan untuk kerja disiang harinya pun sudah tiga Minggu untuk saya dan rekan dengan gaji nominal yang sama, sampai sekarang belum dibayarkan “, ungkapnya.

Ditambahkan Yoga, ” tidak hanya saya, terhitung ada tiga rekan saya lainnya yang sama-sama merantau dari berbagai daerah yang sampai saat ini pun tidak dibayarkan “.

Yoga yang diwawancarai ketika team coba kunjungi pembangunan taman dan terminal angkot Cicalengka, awalnya team melihat ada bagian-bagian bangunan yang belum selesai di cat, sementara informasi waktu untuk peresmian sudah mendekati, menambahkan ” jangankan untuk beli cat, pulsa listrik saja sudah satu bulan tidak terbeli, hingga selama satu bulan ini jika malam hari, disini gelap tanpa penerangan “, tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, memancing oknum-oknum warga yang berpikiran jahat untuk mencuri barang-barang material yang ada, ” kejadian pertama ada yang mencuri selang air, dan beruntung sudah diproses oleh pihak kepolisian sektor Cicalengka dan sudah pula diketahui dari PT Merdeka yang kami hubungi via seluler “tuturnya.

Sambil menunjukkan luka bekas timpukan batu-bata, guna menyelamatkan lampu penerangan taman dari tangan jahil oknum warga yang tidak bertanggungjawab, ” padahal kurang bagaimana, sampai-sampai kepala saya kena timpuk(lemparan) batu-bata saat mengejar pelaku yang berusaha mencuri lampu taman, bahkan untuk pengobatan kepala saya pun harus merogoh kocek saya sendiri itupun hasil pinjam dari orang yang baik untuk meminjamkan “, tambahnya pula.

Diakhir wawancara , Yoga menambahkan ” tadi siang ada salahsatu perwakilan dari dinas pertamanan kota yang bernama ibu Erna, ketika saya tanyakan soal pembayaran untuk kami, dia menyampaikan bahwa sudah lunas dibayarkan ke PT Merdeka, namun malah juga meminta saya untuk mengerjakan membersihkan rumput-rumput liar disekitar lokasi, dan saya menjawab bagaimana saya dan rekan mau bekerja sementara gaji kami sampai saat ini belum dibayarkan “, pungkasnya.

Jumlah total gaji atau hak-hak 4(empat) pekerja yang belum dibayarkan adalah Rp.12.300.20.000,(dua belas juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dan menurut Yoga hingga kini pihak PT Merdeka sulit untuk dihubungi.

Dengan berbekal tiga no WhatsApp yang diberikan oleh Yoga, dua diantaranya no orang kepercayaan PT Merdeka, dan satu orang sopir petugas dinas pertamanan atas nama Erna, team mencoba menelpon untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Yoga, akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, dari ketiga no WhatsApp tersebut tidak satupun yang menjawab atau mengangkat panggilan dari team.(Dera taopik)

1 Mar 2020

M Rodhi Irfanto : Terkait OTT Oknum Wartawan Mengaku Media Policewatch Bukan Tanggung Jawab Redaksi




JAKARTA, POLICEWATCH. -   Onkum wartawan yang mengatasnamakan dari media POLICEWATCH.NEWS dan terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim saber Pungli Polda Jabar yang dimana para pelaku  dengan modus meminta uang kepada sopir truk yang mangkal dijalan raya Leles Garut, Jawa Barat jumat (28/2)

Terkait Hal ini Pemimpin Redaksi media POLICEWATCH.NEWS dengan tegas mengatakan itu bukan tanggung jawab saya selaku pemimpin redaksi Tindakan itu murni tanggung jawab si pelaku Yaitu (D S)  atas perbuatannya melawan hukum, Terang " Rodhi Irfanto, 01/03/20

Lebih jauh bahwa oknum wartawan yang mengaku  mengatasnamakan media POLICEWATCH.NEWS adalah benar anggota wartawan saya, tapi apa yang di lakukan salah satu oknum wartawan itu  kata " Rodhi itu bukan tanggung jawab redaksi dikarenakan tindakannya sudah melanggar profesi selaku jurnalis dan kode etik wartawan

 Jadi tugas wartawan adalah kontrol sosial sesuai Undang-undang Pokok Pers nomor : 40 Tahun 1999, tambah Rodhi tugas jurnalistik  untuk mencari berita dan menulis berita, dan itu sudah diluar tanggung jawab redaksi tegasnya.

Memang saya Pribadi saya salah satu pengurus dan mengelola Paguyuban Pengusaha Pengemudi Mitra Polri (P3MP) Yang di ketuai Brigjen Pol ( Purn) Parasian Simanungkalit SH.MM yang pada 2013 lalu di dirikan dan di resmikan oleh KAKORLANTAS MABES POLRI saat itu Irjen Pol Puji Hartanto selaku Pembina, dan saya sendiri mejabat Kabag OPS P3MP , yang legalitasnya sangat jelas dan berbadan Hukum, itupun tidak terkait dengan media saya , terang Rodhi irfanto



Yang dilakukan DS itu Mengatasnamakan Paguyuban 33 dan tidak ada kaitannya dengan profesionalis Jurnalis dan tidak ada koordinasi ataupun terkait dengan manajemen Media POLICEWATCH,Yang dimana dalam hal tersebut saya selaku pendiri dan Pemimpin Redaksi tidak tau apa apa terkait paguyuban 33,  jelas Rodhi
 
dok : policewatch
Dengan Viralnya Pemberitaan kasus tersebut dan mengaitkan atau mencantumkan nama bendera media saya maka Saya pun akan melakukan SOMASI terhadap beberapa media tersebut dimana dalam pemberitaan nya menurut saya melanggar Kode Etik Jurnalis, yang juga menimbulkan Asumsi Negatif terhadap media saya dan juga tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada redaksi Media POLICEWATCH.

Dengan adanya kejadian tersebut saya menghimbau untuk segenap Anggota Wartawan MediaPOLICEWATCH, agar tidak melakukan kegiatan - kegiatan di luar profesi insan PERS, apalagi perbuatan yang melanggar hukum, saya pun akan tindak tegas anggota saya yang melakukan perbuatan - perbuatan melanggar hukum , dan untuk masyarakat umum, istansi maupun institusi  baik Negeri maupun swasta , Kiranya apabila ada yang mengaku-ngaku mengatasnamakan mediaPOLICEWATCH.NEWS dalam tindakannya diluar profesionalisme seorang Jurnalis silahkan lapor ke pihak berwajib dan lamgsung hubungi saya web.www.policewatch.news di Hodline : 081283222280 pungkasnya.

Pewarta Asep P/ Bambang MD