Tampilkan postingan dengan label DEMO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DEMO. Tampilkan semua postingan

4 Agustus 2025

PPLMB Minta Gubernur Sumsel Kaji Ulang Ingub nomor 500.11.004, Demi Keadilan Dan Berdampak PHK, Pengganguran, dan Pelaku usaha menjerit

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Bersatu (PPLMB) akan menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumsel, pada tanggal 14 Agustus 2025,

Aksi ini akibat kebijakan dari gubernur Sumsel dampaknya bakal banyak adanya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana mana seperti perusahaan tambang batubara, Sopir kehilangan pekerjaan, ekonomi tidak berjalan khusus nya warung kecil (UMKM), belum lagi mereka yang kredit mobil truk, dan yang paling mengerikan kriminalitas akan meningkat, dampak dari sopir yang dirumahkan, kami dari PPLMB mohon kebijakan rasa kemanusiaan kata " Kartini selaku ketua PPLMB dan kordinator aksi nanti akan menyuarakan pada tanggal 14 Agustus 2025 ada 200 masa akan mendatangi kantor gubernur Sumsel, terdiri dari emak emak, penyapu jalan, yang memiliki warung kecil, ini berdampak ekonomi sangat krusial tambah " Kartini 

Jadi kami mendukung untuk pemilik IUP dan Transportir agar Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan terkait angkutan batubara diatur dalam beberapa peraturan, termasuk: Instruksi Gubernur Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum, untuk Bapak Herman Deru ditinjau lagi demi nasib sopir angkutan batubara, pedagang kecil, tukang sapu hanya menerima upah Rp 50, 000; 

Bagaimana angkutan batubara yang melintas di jalan umum simpang PT MIP itu jalan negara seharusnya pihak perusahaan membuat fly over (jalan atas) ini masih melintas crossing sangat membahayakan bagi pengguna jalan tidak ada rambu rambu lalu lintas, seperti di persimpangan PT MIP, yang mengatur hanya security, yang lebih parah lagi simpang tanjung jambu PT TITAN, Ribuan angkutan batubara crossing dari setiap hari tanpa ada rambu lalu lintas lampu merah kata " Aminudin Tokoh Masyarakat setempat, ini mohon perhatian dari bapak gubernur untuk memberikan sanksi teguran sering terjadi kemacetan, belum lagi polisi debu Batubara yang mengerikan, kebisingan ini harus dibangun jembatan fly over, masih melintas jalan negara pesan" Amin kepada wartawan Senin (5/8)2025) usai rapat persiapan menggelar aksi demo di kantor gubernur Sumsel di kediaman Kartini Desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Sekedar informasi berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum, dan Keputusan Gubernur Nomor 165/KPTS/DISHUB/2022 tentang pembentukan tim pengawasan dan pengendalian angkutan batubara. 

Penjelasan lebih lanjut:

Instruksi Gubernur Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025:

Instruksi ini secara tegas melarang angkutan batubara melintas di jalan umum, sebagai upaya untuk mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut batubara. 

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018:

Pergub ini mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum. Hal ini menandai adanya perubahan kebijakan terkait pengangkutan batubara di Sumatera Selatan. 

Keputusan Gubernur Nomor 165/KPTS/DISHUB/2022:

Keputusan ini membentuk tim pengawasan dan pengendalian angkutan batubara. Tim ini bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan terkait angkutan batubara berjalan efektif dan sesuai aturan. 

Dukungan dan Pelaksanaan:

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan kepala daerah lainnya, yang sepakat untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang dan memperkuat pengawasan. 

Tujuan Kebijakan:

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan akibat truk batubara, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan melindungi lingkungan. 

Selain peraturan di atas, ada juga dasar hukum lain yang menjadi acuan kebijakan ini, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta beberapa peraturan daerah terkait (Bambang MD)

1 Mei 2023

Ribuan Buruh Memadati Kota Surabaya Mereka Menolak UU Cipta Kerja Dihari Buruh Sedunia

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Ribuan buruh datang dari berbagai daerah di Jawa timur, mereka menggunakan truk terbuka dan ada juga yang menggunakan kendaraan bermotor mereka memadati Jl. Ahmad Yani kota Surabaya untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia tahun 2023.

Dari pantauan, para buruh berdatangan dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti dari, Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik dan Kabupaten lainnya menuju ke Kantor Gubernur Jatim.

Salah satu Korlap buruh menjelaskan bahwa peringatan May Day tahun ini kami menyampaikan dan menolak UU Omnibus Law.


“Kami para buruh  menolak UU Cipta Kerja, karena kami menilai dan kami rasakan sangat merugikan kita sebagai buruh, karena di situ tidak adanya karyawan tetap serta mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tegasnya. senin (01/04/2023)

Selain itu kami juga mendesak Pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

"Kami mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan PPRR," tukasnya. (Dr)

15 April 2023

Mahasiswa Sumsel Aksi Demo di Menara Kadin Kantor PTBA, Nyaris bentrok dengan Aparat Kepolisian



JAKARTA – POLICEWATCH. NEWS - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Sumsel (HMS) melakukan aksi demonstrasi depan kantor PT Bukit Asam di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2023).

Mereka melakukan aksi protes atas keberadaan PT BA di Sumatera Selatan yang dianggap hanya merongrong kekayaan alam namun tidak mendatangkan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“PTBA tidak ada manfaatnya. Yang ada hanya merugikan atas kerusakan alam akibat eksploitasi yang dilakukan oleh PT BA,” kata Nopri Agustian, koordinator aksi dalam orasinya.

Nopri menuturkan Sumatera Selatan masuk 10 besar provinsi termiskin di Indonesia padahal kekayaan alamnya sangat melimpah. Menurutnya, hal itu terjadi karena PT BA tidak hadir untuk kepentingan masyarakat Sumsel.

“Sebagai perusahaan milik negara semestinya PT Bukit Asam datang sebagai solusi bukan hanya mengeruk kekayaan alam Sumsel, 

" kalau misalkan dikelola dengan benar dan ada 

Imbal balik yang jelas terhadap daerah maka yang pasti Sumsel tidak akan masuk provinsi termiskin urutan ke 10,” ujarnya.

Bahkan, kata Nopri, PT BA diduga disusupi oleh para koruptor terutama soal pengelolaan dana CSR.

“Dugaan tindak pidana korupsi di dalam PT BA sangat banyak sekali, dugaan adanya banyak mafia terselebung di dalam PT BA,” tuturnya.

“Selama ini ada banyak informasi terkait dengan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan hanya menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, Nopri juga menyoroti soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA juga menambah daftar kasus yang menjerat PT BA,” tuturnya.

“Karena itu, kami kawal kasus ini agar Kejati segera tangkap pelakunya dan bersihkan PT BA dari para koruptor,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut karena massa memaksa untuk memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan panjang. Selang beberapa waktu, akhirnya massa aksi membubarkan diri setelah bergantian menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.

Sumber : GI

Jurnalis : Bambang.MD

28 Maret 2023

Aksi Demo Pemilik lahan minta Pemkab Lahat Cabut IUP PT. Priamanaya Energy

 


POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL  - Puluhan masyarakat pemilik lahan diataran Sungai Kili dan dan Sedung Desa Keban, Kecamatan Kota Lahat, menggelar aksi unras di halaman Pemkab Lahat selasa (28/3) 

Aksi ini terkait belum ada pihak PT. Priamanaya Energy untuk menyelesaikan lahan milik masyarakat yang beberapa kali sudah dilakukan pertemuan di Polsek Kota, bahkan di DPRD dan hari ini meraka menuntut kepada Pemkab Lahat agar mencabut ijin usaha pertambangan (IUP) PT. Priamanaya Energy milik mantan menteri Jan Farid ucap " pendomo dalam orasi nya disampaikan oleh Nata Hiri selalu Kordinator Aksi, 

Aksi demo ini salah satu pemilik lahan warga Desa Muara Temiang, " ia menangis histeris lahan miliknya sudah dirusak dan diserobot oleh PT. Priamanaya Energy, dan hingga kini belum dibayar, alias diganti rugi " ujarnya

Pemilik lahan diterima langsung Bupati Lahat yang diwakilkan Wakil Bupati H. Haryanto. SE, MM, hadir juga Camat Kota Lahat Gemris Palo, kasat intel AKP Mulyono, Kapolsek Kota AKP Sam Suardi, kadis Perkim Limra, ST, 


Salah satu perwakilan pemilik lahan Ganda Yusran Warga Desa Muara Temiang menuturkan kepada Wabup Lahat agar lahan kami ini sudah beberapa kali  diadakan pertemuan baik dari perwakilan PT. Priamanaya, DPRD, belum ada titik temu, dan kami minta untuk memanggil pihak management pihak PT. Priamanaya Energy, dan agar persoalan ini dihadirkan dan bisa diselesaikan tambah " Asrul selaku pemilik lahan warga Desa Telatang, 

Senada juga dikeluhkan Rodiah mantan anggota DPRD Lahat priode 1998 - 2023, selaku pemilik lahan sejak tahun 1953 itu tanah Keban, dan kami ingin pimpinan Priamanaya Energy (jan farid red) 

Camat kota Lahat Gemris Palo bahwa lahan yang diklaim warga ini masalah tapal batas, antara Keban, senabing dan tanjung Telang, dan agar di GPS dulu dan di inventaris dulu adanya indikasi tumpang tindih wilayah terang " Camat, dihadapan wabup Lahat Haryanto, diruang cahaya 2 Pemkab Lahat. 

Kapolres Lahat melalui Kasat Intel AKP Mulyono menjelaskan untuk menyelesaikan permasalahan Ini harus bersabar dan harapan nya akan ada cukup baik, masih dalam proses. 

Bupati Lahat melalui Wabup Haryanto dalam waktu dekat kita akan memanggil pimpinan PT. Priamanaya Energy untuk duduk bersama dengan pemilik lahan, termasuk Kades Keban, Senabing dan Tanjung Telang, serta Camat Merapi Barat,"  ucapnya

Pantauan wartawan aksi demo ini dijaga Pol PP dan Polres Lahat

Jurnalis : Bambang. MD

11 Januari 2023

Forum Wartawan Lahat Bersatu Gelar Aksi Damai Di KPUD Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Bertempat Di Halaman Parkir Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Pukul 09.45 Wib hingga Pukul 11.00wib telah  berlangsung Aksi Damai Demo FWLB (Forum Wartawan Lahat Bersatu) peserta berjumlah sekitar 50 Orang  yang tergabung dalam Wartawan Kabupaten Lahat .

Sebelum Aksi Demo digelar di KPU Kabupaten  Lahat

berorasi menyampaikan Tuntutan atas Pengusiran Wartawan oleh Oknum Satpam KPU Lahat yang sebelumnya berkumpul di Jalan samping Lapangan Eks MTQ .

Selanjutnya nya Pukul 10.00 Wib setelah berdiskusi di Lapangan kemudian pendemo menuju ke Kantor KPUD Kemudian beberapa Perwakilan menyampaikan Orasi antara lain Amrullah Kepala perwakilan policewatch.news  wilayah Sumatera Selatan , Bung Elan Setiawan Biro Lahat Media SKI, dan Ujang Nasroni pimred Media Lahat Hotline mengatakan bahwa Oknum salah satu Dikantor KPUD Lahat telah melanggar Kode Etik Wartawan yang mana telah diatur dalam UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 sehingga beberapa Perwakilan Media menuntut kepada Pihak KPUD Lahat untuk dihadirkan serta meminta Maaf kepada Seluruh Peserta Demo dari FWLB 

Tak lama Kemudian beberapa Perwakilan dari Awak Media mengadakan Audensi dengan Pihak KPUD Lahat Diruang Atas Kantor KPU Kab Lahat Langsung Dipimpin Oleh Ketua KPU Kab Lahat serta Jajaran Hadir Juga Kabag Ops Polres Lahat Serta Anggota Unit Intel Dim 0405/Lahat .

Adapun Mediasi Antara Ketua KPU Kab Lahat dan Perwakilan Wartawan menyapaikan Beberapa Pertanyaan dan Pendapat diantaranya: 

Nana Suryana “Ketua KPU Kab Lahat mengatakan salah Seorang Staff yang melakukan pengusiran dan melarang Pengambilan Dokumen Photo oleh Seorang Wartawan Dari Ruang Gedung Kesenian yaitu, Kalau Ada Keselahan Saya Selaku Ketua KPU Kab Lahat mohon Maaf Kepada Rekan rekan Media, Satpam Security Kami Sudah didik Di pendidikan dan Sekali Lagi Saya mohon Maaf atas Kejadian tersebut " ucapnya 

Disisi lain Wakil Pimpinan Redaksi media policewatch.news menyampaikan Salah  Seorang Wartawan Di Usir Dari Gedung Kesenian dan Kami Membela Kawan Media Yang Diusir oleh Petugas Dari KPU 

Sementara Ujang Nasroni Pemimpin Redaksi Media Lahat Hotline mengucapkan Terima Kasih telah Merespons Kepada Ketua KPU, Bagaimana Ketua KPU Menyikapai Kejadian Ini

Aspirasi Kami Sudah Di Tampung

dengan Undang Undang tidak ada Yang Membatasi kecuali Ada Apa? Serta Wartawan Ini Rekan Bukan Musuh Terkait Berita.

Sehingga Jangan Sampai Hal Ini Terjadi lagi.

Selanjutnya nya Bpk M Umar korwil Sumatera Selatan. Multi Media  Cyber  kepada Oknum KPUD yang telah berseteru dengan Wartawan Harus Bermitra Tidak Usah Arogan dan Pihak KPU kabupaten Perbaiki Sistem dan tidak diperkenankan adanya Pembatasan -  Pembatasan kinerja Wartawan sehingga Kedepan di lakukan secara Profesional terhadap pihak manapun  dipertanyakan. 

Ada Apa Dengan oknum KPUD Lahat dengan Awak Media sementara  Media Itupun sebagai Mitra kerja dalam menyampaikan Informasi kepada Publik, setelah selesai Audensi dilakukan saling bermaag maaf an dan berphoto bersama , namun sangat disayangkan Wartawan yang menjadi Pokok permasalahan tidak dapat hadir  saat Audesi  karena pada saat terjadi nya Insiden sudah selesai secara pribadi dengan Ketua KPUD Kab. Lahat. 

Selama kegiatan Aksi jingga selesai dalam Keadaan Tertib dan Aman 

Jurnalis : Amrullah

30 September 2022

Aksi Demontrasi Masa Kepung Kantor Gubernur Sumsel Menolak Angkutan Batubara melintas Di Muba Herman Deru Bertanggung Jawab

 




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS,-Ratusan masa menggelar aksi demontrasi dihalaman Kantor gubernur sumsel jumat (30/9)

" Ini Alarm Sebagai Peringatan Keras Dan  Pemberitahuan.Pebagai pesan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yang di Sampaikan oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Musi Banyuasin Sumsel Tolak Transportasi Angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan 

Adapun kegiatan Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (MUBA) berjumlah sekitar 200 orang Jumat 30/9/2022 sekitar pukul 10.00 WIB yang mendatangi Kantor Gubernur Sumsel Jalan,Kapten A.Rivai Sungai Pangeran Kacamatan Ilir Timur I Kota Palembang Sumatera Selatan 


Masyarakat dan Mahasiswa MUBA mendesak Gubernur Sumsel H.Herman Deru,SH.MM Sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Sumatera Selatan dan  Hj.RA.Anita Noeringhati .SH MH 

Agar segera bertidak tegas kepada pihak Perusahaan PT.Batubara.Mandiri Astaka Dodol.Baturona Adimulya,.PT.Tri Aryani, PT.Utama Wira Karya Jaya Perkasa (UWKJP) dan Perusahaan-Perusahaan Batu.Bara Lainnya yang tidak dapat disebutkan seluruhnya,yang melintasi Jalan Desa Macang Sakti Kecamatan Sangat Desa menuju ke Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin lebih kurang 50 Kilometer tegas Koordinator Aksi Amrullah,S.sos bersama Koordinator Lapangan Vortuna Unmabsi,

Lanjutnya bahwa Perusahaan tersebut telah merusak Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) di MUBA ruas Jalan di Kelurahan Mangun Jaya.Kecamatan Babat Toman,dan Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Sekayu hingga ke Kecamatan Lais sepanjang 100 Kilometer,terlihat sudah Baba Belur Hancur Lebur menurut ucapannya Rusak nya ruas Jalan tersebut sudah puluhan tahun lamanya " ujar votuna


Tambahnya lagi jika tuntutan tersebut dalam kurun waktu 7 kali 24 Jam atau satu Minggu tidak terealisasi mereka akan bertindak akan melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap Jalan Negara dan tida hanya itu saja pihak mereka akan Demontrasi ke Pejabat Tinggi Negara di Jakarta " pungkasnya.

Adapun Informasi dari Narasumber atau Masyarakat MUBA hancurnya ruas Jalan tersebut tidak hanya menyulitkan Aktivita bagi pengguna jalan namun tidak sedikit telah memakan korban kecelakaan lalu lintas petanyaannya, pihak mana yang akan bertanggung jawab terang " Lekat 

Lanjut dia Para Peserta Demontrasi  merasa kecewa karena pihak Pemerintahan Pemprov Sumsel hanya menerima sebatas Pagar Kantor terpaksa berorasi di trik sinar mata hari yang menyengat sedangkan yang dapat menemui mereka dari Staf Perhubungan Sumsel dan Staf SDM Sumsel terangnya,

"  berdasarkan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan koperasi dan usaha PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara maka di minta perhatian serius dari  APIP dan APH untuk memanggil dan memeriksa pihak Perusahaan yang melintas di Jalan Negara yang di anggap telah merusak Infrastruktur berupa Jalan dan Jembatan dan termasuk angkutan raksasa atau muatan Over kapasitas (ODOL) diatas 25-50-hingga 150 Tonase tandasnya,,

(Bambang / Amrullah)

27 Juli 2022

Aliansi Aktivis Sumsel Rencana Aksi Demo Di Polda Sumsel Dan Kejati Minta Oknum Provokator Ditangkap Dan Copot Kejari Muara Enim

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Buntut Adanya Salah satu LSM menggelar Aksi Demontrasi Di Kabupaten Muara Enim belum lama ini, terkait masalah korupsi mereka menyuarakan hak dan pendapat dimuka umum, demo ini disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga memicu keributan akibat ulah oknum propokator inisial DN, mengaku amtivis Muara Enim rabu (27/7/2022)  kata " Alex kepada policewatch.news, 

Alex mengaku bahwa kami akan menggelar aksi demo di Mapolda Sumsel dan Kejati Sumsel terdiri gabungan Aliansi Amtivis, Ormas, LSM, OKP meminta oknum provokator segera ditangkap dan Kejari Muara Enim dicopot tegas " Alex Kazjuda aktivis anti korupsi ini sering menyuarakan aksi di sumsel.

Senada juga disampaikan oleh Sukma Hidayat kami akan menggelar aksi besar besaran di Mapolda Sumsel dan Kejati Sumsel mendesak Kapolda Sumsel untul ditangkap Provokator segera diproses hukum, saat sahabat kita Rohadi selaku kordinator aksi menggelar aksi dikabupaten muara emim, bahwa oknum DN mengaku aktivis muara enim menyusup untuk membuat keonaran,sehingga memicu keributan nampak jelas dalam rekaman vidio DN menyusup untuk memperkeruh suasana aksi yang sedang berjalan namun DN tidak diamankan oleh pihak kepolisian kata " Sukma kami mewakili akrivis Sumsel  segera ditangkap DN, terlihat dalam tayangan vidio yang beredar salah satu LSM Melakukan Aksi Dikantor Kejari Muara Enim, tiba tiba salah satu mengaku aktivis muara enim masuk di mendatangi pendemo masa yang sedang berorasi menyuarakan tiba tiba masuk sambil mengaku " Namaku Doni aktivis muara enim " ini mengganggu memicu keributan saya minta provokator ini segera ditangkap kita negara hukum, bukan premanisme tegas " Sukma,

Lebih lanjut Sukma mengaku saya akan memimpin dalam aksi demo di Mapolda Sumsel dan di Kejati Sumsel pada tanggal 3 agustus 2022, mendesak Kajati Sumsel agar Kepala kejaksaan Negeri Muara Enim di copot serta oknum provokator DN meminta kapolda sumsel ditangkap tegas " Sukma


Aliansi Aktivis, Ormas, LSM , OKP Se Sumatera Selatan

Tangkap Doni Muara Enim , premanisme di OJK  Dan PECAT KAJARI MUARA ENIM 

Tempat : MA.POLDA SUMATERA SELATAN Dan KEJATI SUMSEL
PUKUL : 09.30 S/D SELESAI

HARI, TANGGAL : Rabu , 3 Agustus 2022

1. Sukma Hidayat
2. Deslefri
3.ELVIS
4. Rahmat sandi
5. Alex Kazjuda
6. khyanta alfallah
7. Budi rizkiyanto
8. Jp. Evanton
9. Rahmat hidayat
10.Yongki Ariansyah.
11.yan coga
12.Jeki Andesva
13. Yogi Bob
14. Nuris Bob
15. FADRIANTO
16. Kuyung Iful
17. Hendriyanto
18. Harno Pangestou
19.agam gemppa
20. Herman Nago
21.rubi 
22. *Aan Wiradinata*
23. HARRIS
24. Ali Aman
25. Ferry Iskandar ...
26. Renaldy Davinci
27. Muhammad Ridho ( MPDSS )
28. Dian PST
29. Ruben
30.Arie anggara(Aa) 
31.Syamsu..
32. Sampurna LSM Geram DPD Sumsel
33. Hipzin
34. Amrul Alamsyah ( Ketua LSM Gerak )
35. Hermanto Idris Media SIGAP88NEWS
36. LEO Nardo
37. Olson
38. Junirianyo LSM RIB OKU
39. Narul Asmadi
40. Jauhari Japar S.Hum Media News Publik
41. Hipson Munandar 
42. Sisriadi
43. Komarudin 
44. Endri ( MUBA )
45. Nursyamsu.M.A.H Iding 
46. Charma Afrianto 
47. Risdiana (GERCIN)
48.Afrian TPMHK SS 
49.M.Amin Fauzi JPPS 
50. Iwan Tuaji
51. FH 
52.Fendi (POSE) 
53. Yovi Meitaha
54. Danu LAAGI
55. Jimmy ( DPC LAAGI Kabupaten OKU )
56. Darwin Saputra ( DPC LAAGI Kabupaten OKU )
56. Deki Lubay 
57. Dodi ketum gpp-pan.
58. Bem sum sel
59.
60.
KORAK :
SUKMA HIDAYAT
DESLEFRI
YAN COGA
RUBI INDIARTA
RAHMAT SANDI
KORLAP 
RAHMAT HIDAYAT
ALEX KAZJUDA
BUDI
EVANTON
JEKI ANDESPA (tim policewatch.news

23 Juni 2021

Demo Di Gedung Merah PutihJakarta Selatan Tuntut Bupati Lahat Segera Di Periksa Terkait Dana Covid.





Policewatch news- Sekelompok pemuda kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Kedatangan massa yang mengatasnamakan diri dari Serikat Mahasiswa Pemantau Korupsi (SMPK) mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat.

Massa membentangkan dua spanduk dan beberapa poster yang bertuliskan “KPK Segera Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kab. Lahat, Sumsel” dan “Laporan Sudah Masuk, Bukti Sudah Ada, KPK Kapan Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang?”. Selain itu, tampak satu orang memakai topeng Cik Ujang yang memaki baju oren tahanan KPK.

Menurut koordinator aksi Tobi Fransisco, aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Kabupaten Lahat.

“Sampai saat ini laporan dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat belum jelas prosesnya, padahal bukti tambahanpun sudah diserahkan ke KPK. Semestinya segera diproses karena ini sangat mendesak terkait dana yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 yang sangat mencekam ini,” ungkapnya.

Tobi mendesak KPK untuk periksa dan tersangkakan Cik Ujang sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lahat.

“KPK harus segera periksa Cik Ujang dan kalau perlu langsung tersangkakan. Kurang apalagi coba, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Terus KPK nunggu apalagi?,” tanyanya.


Lebih lanjut, Tobi menjelaskan salah satu temuan bukti yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan terkait dengan realisasi anggaran santunan kematian korban Covid-19 yang mencapai 6 miliar.

“Kami sudah melakukan investigasi di lapangan bahwa korban Covid-19 yang meninggal ternyata tidak dapat santunan sepeserpun sedangkan laporan anggarannya 6 miliar, nah itu yang menjadi salah satu bukti yang kami serahkan ke KPK,” ucapnya.

“Ini bukan hanya soal korupsi yang merugikan uang negara namun kejahatan kemanusiaan yang luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Kami akan terus kawal dan kalau bisa korupsi dana Covid-19 ini harus dihukum mati,” tutup Tobi.

Team. mpw. M.E

21 Juni 2021

Warga Madura Unjuk Rasa, Mereka Menolak Test Swab di Jembatan Suramadu

 





POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA--Warga Madura lakukan aksi unjuk rasa di depan balai kota Surabaya mereka menolak pemberlakuan test Swab Covid-19 di pintu keluar masuk jembatan Suramadu.

Mereka berangkat dari pulau Madura untuk ke balai Kota Surabaya, perjalanan peserta sempat menimbulkan kemacetan di kawasan Tambaksari, Kenjeran, dan kawasan Genteng tak jarang aparat keamanan membagikan masker bagi pengunjuk rasa yang tidak memakai masker.

Para peserta aksi yang berjumlah sekitar ribuan orang itu mengendarai sepeda motor dan truk sembari membunyikan klakson secara bersahutan. 


"Unjuk rasa kali ini adalah sebuah aspirasi yang harus disampaikan ke Wali Kota Surabaya, di Balai Kota Surabaya, agar tidak diskriminasi ke warga Madura," ujar salah seorang orator, Senin (21/6/2021).

Ribuan massa demonstran asal Madura datang Pemkot Surabaya dengan tujuan menolak dan segera menghentikan swab test antigen di Jembatan Suramadu yang dianggap diskriminatif.

Sementara itu sejumlah personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP dan Linmas disiagakan di area Balai Kota terkait unjuk rasa tolak swab test Covid-19 di Suramadu (Surabaya-Madura). (Dor)

11 Juni 2021

AMPD DEMO DIKEJAGUNG DESAK PANGGIL WAGUB MY TERKAIT DUGAAN KORUPSI 100 M.

 



Laporan : Bambang MD



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS , Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2007-2010.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (03/06/2021).

Koordinator Aksi Qusyairi mengatakan telah terjadi dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan oleh Mawardi Yahya saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.

“Kasus ini kembali ramai dan membuat masyarakat geram katika Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mempersoalkan dugaan korupsi yang dilakukan Mawardi Yahya dan tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai 100 miliar,” katanya.

Menurut Qusyairi, Kejaksaan Agung harus segera bertindak dan memanggil Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya untuk diperiksa.

“Mawardi sekarang sudah menjadi Wakil Gubernur Sumsel namun tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan hukum saat dia jadi Bupati. Oleh karena itu, Kejagung harus memberikan atensi khusus dengan panggil dan periksa yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Qusyairi menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Yang pasti kami tidak akan membiarkan siapapun yang telah menyelewengkan uang rakyat lepas dari jeratan hukum, tak terkecuali Mawardi karena ia tidak kebal hukum dan sekarang tinggal kejaksaan kapan akan memeriksanya,” paparnya.

“Kami masih percaya dan yakin Kejagung akan usut tuntas kasus ini dan kami siap berjuang mengawalnya, ini kasus lama dan kalau dibiarkan akan hilang sedangkan taksiran kerugian yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar,” tutup Qusyairi.
Sumber. : Linksumsel

4 Juni 2021

AMPD AKSI DEMO DIKEJAGUNG RI MINTA USUT DUGAAN KORUPSI REHAB RUMDIN 3 PIMPINAN DPRD LAHAT

 


BREAKING NEWS
Laporan : Bambang,MD



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS -  Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang, (03/06). Mereka terlihat membawa perlengkapan aksi berupa dua spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk memeriksa tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ini menjelaskan, maksud kehadirannya ke gedung Kejaksaan Agung untuk mengawal laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi rehabilitasi rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.

"Hari ini kita mendatangani Kejagung dengan satu alasan yaitu mengawal laporan dugaan kasus korupsi rehab rumah pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Anggaran pada tahun 2020 itu mencapai 2,8 miliar padahal semua tahu kalau rumah dinas itu masih layak huni," tegas sang orator, Ali Fikri.


Lebih lanjut, menurut Ali, Kasus ini harus segera dituntaskan karena merupakan laporan masyarakat. 

“Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, namun menghambur-hamburkan anggaran pada program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat bahkan di saat pandemi tentu itu juga merupakan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditindak oleh Kejagung. Apalagi ini adalah laporan masyarakat, harus dapat perhatian khusus dong,” ungkapnya. 

"Ini bukan hanya menjadi perhatian kita yang demo pada saat ini, namun masyarakat Lahat sudah tahu bahwa Pimpinan DPRD yang mereka pilih ternyata tidak peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan malah menghamburkan uang demi rehab rumah yang masih layak huni. Di situ juga kami duga sebagai modus untuk meraup keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kami minta Kejagung usut dugaan tersebut, dan segera memeriksa 3 Pimpinan DPRD Kab.Lahat Sumsel pungkas Ali.


Rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu Rehab Rumah Wakil Ketua I DPRD Rp 720.000.000, Rehab Rumah Wakil Ketua II DPRD Rp 720.000.000 dan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 1.440.000.000

Sebelumnya politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menolak keras wacana tersebut dan mengatakan ini adalah bentuk menghamburkan uang negara dan cukup di Cat saja  .
Namun Faktanya Politisi Partai Golkar Sri Marhaeni Saat ini diam seribu Bahasa dan massa menduga ada kesepakatan Jahat yang dilakukan pimpinan DPRD Lahat ini***

3 Juni 2021

Rencana Aksi Demo Emak Emak Turun Kejalan : Kapolres Lahat Melarang Adanya Demo di Masa Pendemi Covid 19

 


Breaking News
Laporan : Bambang MD


LAHAT,POLICEWATCH.NEWS Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi Timur rencana akan melakukan aksi demo di depan sekretariat Desa Gedung Agung, Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (5/6/2021)

Hal ini dijelaskan oleh Ketua PPL melalui Sulastri saat dihubungi via telepon selulernya Kamis (3/6/2021) dia menegaskan bahwa kami masih menunggu dari pihak perusahaan yang sudah kita undang melalui PPL,belum lama ini, apabila belum ada kontribusi untuk kepentingan masyarakat yang berdampak debu batubara, sekitar 200 emak emak akan turun ke jalan ada dua titik, yang akan kita putar balik angkutan batubara pertama kita turun aksi didepan STOKPILE LDP,

dan Dilanjutkan di Desa Tanjung Jambu, terang " Sulas salah satu pengurus PPL Merapi Timur.

Rencana aksi demo lusa dimulai pukul 18: wib dan sekitar 200 emak emak yang tergabung di Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi Timur dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke Polres Lahat, ujar " Sulas

Terpisah salah satu warga Desa Gedung Agung bernama Wulan lingkungan 4, mengaku belum menerima kepedulian dampak debu batubara, yang diperjuangkan oleh PPL, saya sudah dengar isu itu ada uang kepedulian dari "  pak Leman namun nilainya kurang paham, tutur " Wulan saat dihubungi wartawan Kamis (3/6/2021)

Senada juga disampaikan oleh salah satu anggota BPD Arahan mewakili masyarakat ia menuturkan " silahkan emak emak mau demo namun sesuai aturan, hak berpendapat dimuka umum diatur undang-undang tetapi jangan melakukan penutupan jalan, ini akan membuat kemacetan bagi pengguna jalan yang lain, " ucapnya pasti macet.

Terpisah Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono saat dikonfirmasi melalui pesan WA miliknya pada Rabu (2/6/2021) " Ass pak Kapolres ijin informasi hari Sabtu dari Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi Timur, kabarnya mau aksi demo saya tadi mengkonfirmasi salah satu pengurus hari ini memberikan surat pemberitahuan infonya para emak emak, terkait angkutan batubara tks kerjasama nya wass pak Bambang.md (policewatch.news)

Dijawab melalui pesan Washap yang diterima pukul 15: 18 " Wa'alaykumsalam wr wb.. pada prinsipnya kami melarang adanya demo pada masa covid19 "

29 Mei 2021

Ketua PPL Ancam Demo Apabila Perusahaan Tambang Batubara Dan Transpotir Belum Berikan Kompensasi Dampak Debu

 Laporan :Bambang.MD




surat pemberitahuan


LAHAT,POLICEWATCH.NEWS ,-   ketua Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi timur, Kartini dalam pesan Washap kepada wartawan sabtu (29/5/2021)

Apabila pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan hari Selasa depan di sekretariat LSM PPL di Desa Gedung Agung, Merapi Timur " kami emak emak akan melakukan aksi demo di perusahaan tambang batubara agar tidak boleh melintas menuju stokpile menuju distasiun kereta api, dan kami suruh putar balek, ucap " Kartini saat dihubungi Awak media, " selase Dide datang masyarakat kengadekan aksi demo ke PT. Ini pesan singkat melalui Washap Kartini dikirim ke Wartawan.

" Lanjutnya Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur selasa depan akan mengundang kembali kepada pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir, karena dalam pertemuan pada Kamis itu, sudah kita undang namun tidak hadir,

" Nah apabila Selasa depan tidak hadir, hari rabu sekitar 200 emak emak akan turun kejalan untuk memutar balik

angkutan batubara yang melintas di jalan umum, Karena sudah beberapa kali kita undang ada perusahaan yang belum memberikan kompensasi akibat dampak debu batubara yang semakin membahayakan bagi kesehatan manusia khususnya rumah warga di pinggir jalan raya, yang dilintasi angkutan batubara terang " Kartini

" Kami sudah membuat surat pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa, surat tersebut kami tujukan Kapolres Lahat, tembusan Kapolsek Merapi, terang " Kartini Kepada Wartawan Sabtu (29/5/2021)

Saat dihubungi via telepon selulernya. Saya selaku koordinator aksi.

Kartini menegaskan bahwa sejumlah perusahaan tambang batubara dan transpotir sudah beberapa kali kita undang, namun ada beberapa yang tidak hadir pertemuan pada Kamis kemarin, makanya pada hari Selasa depan dari hasil pertemuan Kamis, apabila Selasa depan tidak hadir emak emak dari perwakilan sembilan desa akan kita kerahkan untuk aksi demo di perusahaan tambang tersebut.

Sebelumnya Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Kecamatan Merapi Timur mengundang pihak perusahaan tambang batubara selaku pemilik IUP, dan pemilik Transportir, 

Acara ini dilaksanakan di sekretariat Persatuan Peduli Lingkungan Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kamis ( 27/5/2021) acara ini sempat molor 2 jam menunggu Tripika, Camat Merapi Timur, tidak hadir, Kapolsek juga tidak hadir, termasuk Danramil juga tidak hadir dalam acara tersebut,

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Lahat  Imannulah, dari dapil 2 Merapi Area, Pengusaha Transportir angkutan batubara Dirut Tiga Putri Leman.C, Dari Perusahaan Tambang PT, Primahanaya Energi diwakili Agung, sedangkan dari Long Dalid Prima coal (LDP), pak Asmara, Kades Tanjung Jambu Ramdani, Kades Gedung Agung Rahmat, Kades Prabumenang Sation Sulistian dan emak emak dari Pengurus perwakilan setiap Desa, ada 8 desa Di Merapi Timur,

Ketua Persatuan Peduli Lingkungan Kartini dalam arahannya kepada pihak perusahaan dan transpotir ia menerangkan bahwa kami sudah capek demo terus untuk memperjuangkan masyarakat yang terkena dampak debu batubara, kami perlunya dukungan dari pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir untuk memberikan kompensasi bagi warga yang rumahnya dipinggir jalan, kata " Kartini mantan pengurus AAPL (Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat), lebih jauh ia sangat yakin pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir akan bersinergi untuk membantu kami, dalam hal masalah yang sudah dirasakan warga bahaya debu batubara, saya pernah memimpin demo siang sampai malam untuk memperjuangkan emak emak agar pihak perusahaan peduli lingkungan, ucap" Kartini didepan pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir,

Sekali lagi saya minta kepedulian dari pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir untuk bekerja sama dalam hal menyelesaikan masalah dampak lingkungan, sehingga menjadi hijau ditanami pohon agar Lahat Bercahaya, bukan sebaliknya Lahat penuh dengan Debu batubara, ini berbahaya bagi kesehatan manusia terang " Kartini Ketua PPL,

Kades Tanjung Jambu Ramdani memberikan masukan kepada Persatuan Peduli Lingkungan saya selaku kades, mendukung program ini, dengan catatan demi untuk kepentingan masyarakat yang berdampak terkena debu batubara, coba lihat di desa Tanjung Jambu ratusan angkutan batubara melintas dijalan Tanjung Jambu, kami setiap hari menyapu membersihkan debu batubara lima kali sehari, ujar " Ramdani 

Yang jelas kepedulian dari pihak perusahaan tambang batubara dan transpotir untuk dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang berdampak terkena debu batubara yaitu berupa kompensasi melalui program CSR (Corporete Sosiality Responsibility) itu diwajibkan oleh pihak perusahaan tambang batubara, saya sependapat apa yang disampaikan oleh Imanullah anggota DPRD Lahat kita dukung program PPL, yang dikomandoi Kartini yang jelas demi untuk masyarakat Merapi Timur, " teranya

Sementara anggota DPRD Lahat Imannulah ia menjelaskan bahwa angkutan batubara harus lewat jalan khusus, dan ini aturan pergub tahun 2018 dijaman Gubernur Alex Noerdin tidak boleh melintas dijalan umum dan diimimta n

Lebih jauh Iman menjelaskan dalam pertemuan hati ini bahwa adanya tambang batubara dan pasti ada Transportir dan saya siap mendukung, apabila pihak perusahaan tambang batubara tidak mendukung silahkan dari PPL untuk menyetop angkutan batubara, yang melintas putar balik, karena sudah banyak masyarakat khususnya di pemukiman dipinggir jalan megisap debu batubara, ini  lebih bahaya bagi kesehatan masyarakat, dan pihak transportir tetap peduli lingkungan ini akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan sehat Merapi Area " ucap Imanullah,

Perwakilan dari Perusahaan PT.Primamaya Energi Agung mewakili dari perusahaan tambang batubara saya akan berkoordinasi dengan Pimpinan dan akan kami sampaikan kepada pihak Pimpinan terkait pengajuan Proposal sebesar Rp 200 juta, kata " Agung

Terpisah Perwakilan dari Transportir Leman, C Dirut Tiga Putri intinya kita menyelamatkan masyarakat Merapi timur, dan saya bertanggung jawab, masalah dampak debu bara, kalau di stop marah, Leman meminta Transportir untuk diundang kembali baik perusahaan tambang batubara dan transpotir bagi yang tidak datang, kata " Pengusaha sukses ini silahkan emak suruh putar balik kalau tidak ada kepedulian akibat dampak debu batubara tegas " Leman 

Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan saya ditunjuk oleh masyarakat sebagai kordinator transpotir dan saya akan siap didepan dan komitmen peduli terhadap lingkungan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat Merapi Timur.

Terpisah General Manager PT.RUBS Thomas saat dihubungi wartawan kamis (27/5/2021) melalui via ponsel nya ia tidak mendukung karena sudah jelas ada " Maklumat Kapolda" tidak boleh menutup jalan umum seperti jalan lintas Sumatera, dan saya tidak hadir diacara tersebut dikarenakan sudah ada surat selebaran maklumat dari Kapolda Sumsel.

Ketua Forum Masyarakat Merapi Timur (FMMT) Aminuddin saat dimintai tanggapannya, saya keluar dari PPL, karena tidak sejalan visi dan misi ketua PPL, apalagi mengatasnamakan masyarakat yang mana, makanya saya tidak sependapat dengan Kartini, ini ada kepentingan segelintir orang terang " Amin aktivis peduli masyarakat***

23 Mei 2021

Nana Azis Syamsuddin Didemo terseret Di pusara Dugaan Suap Wako Tanjungbalai KPK Cekal Ke Luar Negeri

 


Laporan : Bambang MD


JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan suap terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP) terus berjalan. Kasus ini menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagai tindak lanjut pengembangan terkait dugaan perbuatan tersangka SRP dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya,pers Kamis (20/5/2021).

Ali Fikri menyatakan, KPK bakal segera kembali memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus ini. Azis diketahui tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada (7/5/2021)

"Untuk kepentingan penyidikan, tentu ada strategi penyidikan yang kami lakukan. Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," terang Ali.

Ali meambahkan dalam pengusutan suatu perkara pihak KPK tak bisa diintervensi oleh siapa pun. Menurut Ali, KPK tak segan menjerat tersangka baru dalam kasus yang masih berjalan ini.

"Kami akan tuntaskan dan ungkap seterang-terangnya perkara tersebut dan tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan kecukupan alat buktinya," kata Ali Fikri Jubir KPK

Ali menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta penyidik Robin membantu mengurus kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Tanjungbalai.

Penyidik Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Suap diberikan agar penyidik Robin membantu agar penyelidikan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai tak ditindaklanjuti.

Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar. Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis melalui ajudannya meminta agar Robin datang ke rumah dinas Azis untuk bertemu dengan Syahrial.

Azis Syamsuddin sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.

Sebelumnya LSM KOMPAK menyuarakan aksi demo di Gedung KPK Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendesak Pimpinan KPK menetapkan status tersangka terhadap Azis Syamsuddin (Az) terkait kasus suap Tanjungbalai.

“Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK) hendak menyampaikan pengaduan sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memeriksa dan menetapkan  Tersangka terhadap Azis Syamsudin,” jelas Gabriel Goa Ketua KOMPAK Indonesia pada Jumat (30/04/20221) pagi.

Gabriel menegaskan, Pemeriksaan dan Penetapan Tersangka kepada Azis Syamsudin dengan pertimbangan, pertama, Bahwa dalam konferensi pers pada tanggal 22 April 2021, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama Azis Syamsudin.

.Menurutnya nama Azis Syamsudin juga pernah disebut oleh Napoleon Bonaparte dalam kasus Djoko Tjandra.

Menurutnya, peran Azis Syamsudin diduga menyiapkan rumah, menginisiatif, mengatur, merancang pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin. Terlihat jelas sejumlah rangkaian peristiwa selanjutnya mengikuti rancangan dari rumah, wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.

Lebih lanjut, ujar Gabriel, setelah pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin Patuju melakukan koordinasi di antarannya memperkenalkan seorang pengacara bernama Maskur Husain kepada M Syahrial.

Gabriel melanjutkan, dari pertemuan penyidik KPK RI, AKP Steppanus, pengacara Maskun Husain dan Walikota M Syahrial terjadi kesepakatan yaitu penghentian proses hukum terkait dugaan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai dan pemberian mahar Rp 1,5 Milyar.

Gabriel mengatakan, bahwa pada Oktober 2020, bertempat di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di mana M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang  terjadi di pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki oleh KPK

Ketum DPP SEMMI hadiri Aksi Bela Palestina di Jawa Barat




Bandung-POLICEWATCH.NEWS-Aliansi Masyarakat Jawa Barat Peduli Palestina menggelar Aksi Bela Palestina di halaman Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, dilanjutkan longmarch menuju Gedung Merdeka Bandung. (22/5)

Aksi yang dihadiri sekitar 25 ribu orang tersebut, diisi dengan Orasi dari para tokoh nasional yang berasal dari Jawa Barat, pernyataan sikap terhadap Palestina, dan Do'a bersama.

Dari sekian tokoh nasional asal Jawa Barat yang mengisi orasi, seperti Dr. Anton Minardy (Ketua GUIH), Prof. Najib (Ketua ICMI), Ust. Roni Abdul Fatah (Daarut Tauhid Bandung), Ust. Ro'in (Ketua DDII), Ust. Iman Budiman (Ketua PUI), Ust. Handy Bonny (Dai Millenial), Kang Ucay (Eks. Rocket Rockers), Ebiet Beat A (Rapper), M. Azizi Rois (Ketua Umum DPP SEMMI) , dan orator lainnya.

Dalam orasinya, dengan berapi2 Azizi menyatakan kutukan keras terhadap kebiadaban militer Israel yang telah menyerang warga sipil Palestina. 

"Saudara! Serangan brutal militer Israel terhadap warga Palestina dalam kurun waktu sebelas hari, telah menyebabkan 232 warga Palestina, termasuk 65 anak-anak, terbunuh akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza. Maka, kita mengutuk kebiadaban Zionis Yahudi yang tak berperikemanusiaan itu!" teriak Azizi yang disambut pekikan takbir peserta aksi yang bergemuruh memenuhi area Gedung Sate dan Gasibu Bandung.

Lanjut, ia menegaskan bahwa terdapat 3 tugas mulia dalam aksi bela palestina itu.
"Saudara2, kita semua berdiri disini untuk menjunjung tinggi kemanusiaan dan perdamaian, menjaga konstitusi UUD 1945 dan menaqidah Islam!"

"Pembelaan kita sbg bangsa Indonesia terhadap Palestina ini merupakan tugas mulia histori, konstitusi dan kemanusiaan."

"Secara histori, Palestina merupakan negara pertama yg mengakui kemerdekaan Indonesia, sehingga diikuti oleh negara2 islam arab lainnya. Maka sudah kewajiban bangsa Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan israel."

"Secara konstitusi, Sikap kita ini sangat sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat para founding father/ pendiri bangsa, karena kita membela kemerdekaan suatu bangsa, yaitu bangsa Palestina yang tiada henti2nya bertahun2 dicaplok, diusir dan direbut tanahnya oleh Zionis Yahudi Israel."

"Saudara-saudara!
Selain itu, pembelaan kepada Palestina juga merupakan tugas kemanusiaan yang sejalan dengan nilai Pancasila, yakni sila kedua. Maka, aksi solidaritas kita ini juga merupakan tugas kita sebagai manusia yang beradab yang menolak segala tindakan biadab dan brutal yang menghancurkan nilai nilai kemanusiaan yang bersifat universal yang telah dilakukan oleh Yahudi Israel Laknatullah"

"Saudara2 sekalian, kami Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) bersama kita semua, terus mendorong agar pemerintah Indonesia dapat lebih berperan dalam forum internasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina"

Aksi yang diakhiri dengan doa bersama dan pembacaan pernyataan sikap bersama itu, berjalan damai dan lancar.
(Dera)

3 Mei 2021

Masa Aksi Demo Di KPK Tuntut Segera Panggil Bupati Heri Amalindo Dan Kadis PUPR

 


Breaking News



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) Jabodetabek melakukan aksi demo di gedung KPK mereka 

mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi proyek revitalisasi Tanjung Kurung, di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel)

Proyek Pembangunan revitalisasi di Tanjung Kurung menelan dana sebessr Rp 40 miliar.

Masa menuntut dengan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (03/05/2021).


Koordinator Aksi Abraham mengungkapkan adanya " gonjang ganjing "  dugaan pengkondisian pemenangan tender yang menguntungkan pihak tertentu.

“Proyek ini diduga penuh dengan praktek korup, diduga sudah diatur siapa pemenang tendernya dan tak ada manfaatnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kesannya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. dugaan yang perlu dilakukan investigasi oleh pihaknKPK.

Menurut Abraham anggaran 40 miliar kami anggap dibuat bancakan oleh oknum ini uang rakyat,

Kami minta penyidik KPK segera turun ke Kabupaten Pali, Sumsel agar dituntaskan adanya dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi tanjung kurung yang sudah menjadi opini liar dimata masyarakat ungkap" Abraham


“KPK harus jeli dengan proyek-proyek daerah dengan anggaran begitu besar apalagi sudah menjadi perhatian khusus masyarakat. Jangan kasih ampun siapapun yang mencoba cari keuntungan pribadi dengan proyek yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Abraham juga agar KPK segera memanggil Bupati Pali Heri Amalindo dan Kepala Dinas PUPR yang dianggap sebagai penanggung jawab dari proyek tersebut.

“Yang pasti Heri Amalindo dan kepala Dinasnya harus diperiksa KPK. Dengan itu maka dugaan telah terjadi kongkalikong dalam proyek tanjung kurung akan terbuka " pungkasnya

Laporan : Bambang.MD/Irin

2 Mei 2021

Beredar Di WA Selebaran Undangan Seruan Aksi Demo Di KPK " Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Di Kabupaten PALI "

 


SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS - beredar di Washap Undangan Seruan Aksi undangan rekan rekan media dan mahasiswa dalam selebaran itu ada tiga tuntutan :

1.Minta KPK investigasi proyek revitalisasi Tanjung Kurung PALI, yang menelan biaya 40 milyar.

2.Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Pali Heri Amalindo Dan Dinas PUPR atas dugaan Korupsi proyek Revitalisasinya Tanjung Kurung dan Dugaan pengondisian pemenang tender yang diduga kuat adanya komitmen fee 

3.Proyek Revitalisasi Tanjung Kurung penuh dengan Dugaan praktek korup dan menghambur hamburkan  APBD


Ajakan untuk rekan rekan media ini, di Washap sudah beredar dan Dikabarkan bahwa mereka rencana pada Senin tanggal 3 Mei akan melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Terpisah salah satu sumber wartawan dihubungi via Washap Sabtu (1/5/2021) ia mengatakan memang benar rencana Senin ada demo di KPK itu masa dari Jakarta " ungkap nya

Pewarta ; Bambang.MD

9 April 2021

GMNI Demo Lagi Soal Anggaran Toilet, Perusahaan Titipan Bupati Bakal Dibawa ke KPK?

 



CIKARANG PUSAT. POLICEWATCH.NEWS - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai kembali, pada Jumat (9/4/2021) di Komplek Pemkab Bekasi. Namun, aksi tersebut dihadang oleh "Pagar Anti Kritik" yang di pasang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Alhasil, aksi demo yang menyoal anggaran pembangunan toilet yang mencapai puluhan miliar, disinyalir kurang sesuai dengan bangunan yang telah dibangun itu, hanya berjalan di luar gerbang.

Kordinator Aksi, Rudi Widodo mengatakan, aksi demo yang yang dilakukan oleh GMNI Kabupaten Bekasi, agar mendesak DPRD Kabupaten Bekasi juga terbuka soal pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), terkait pembangunan toilet yang mencapai kurang lebih Rp196 Juta per-unit.

"Tentunya menjadi tandatanya besar, kepastian anggaran sebenarnya pembangunan toilet yang di lakukan oleh Dinas PUPR (Cipta Karya, red) Kabupaten Bekasi," kata Rudi kepada wartawan.

"Kita juga mendesak transparansi dari DPRD Kabupaten Bekasidan mendesak Bupati Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi Pejabat Dinas Cipta Karya," tambah dia.

Rudi menyesalkan sikap Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja yang juga dikabarkan masih meloloskan anggaran Toilet itu di Tahun 2021 ini. Padahal, anggaran yang cukup besar itu bisa dialihkan untuk pembangunan lain.


Rudi menuding, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja diduga "ikut bermain" dalam pengadaan anggaran Toilet itu. Pasalnya, disinyalir terdapat beberapa perusahaan atau kontraktor, yang membawa atas nama Bupati Bekasi.

"Awal minggu depan kita bakal demo ke KPK. Dan diduga ada beberapa nama perusahaan titipan Bupati Bekasi untuk bermain anggaran Toilet," ujar Rudi.

"DPRD Kabupaten Bekasi juga harus transparansi soal anggaran WC di Banggar. Karena kabarnya di Tahun 2021 ini juga masih diloloskan. Mudah-mudahan anggota banggar tidak ada unsur KKN," sambungnya.

Sementara itu, Artha Wijaya juga menambahkan, jika pemerintah masih belum juga memberi transparansi pembiayaan bangunan toilet sekolah. Pihaknya akan melaporkan penggunaan anggaran tersebut ke penegak hukum.

"Ya dalam waktu dekat kita juga pertanyakan perkembangan yang sudah sampai di selidiki di tingkat KPK, karena memang infonya KPK juga sedang mendalami, dan kami juga tentunya akan desak KPK untuk memberitahu ke publik," tandasnya. 

Pewarta = Hermansyah. Skom