Tampilkan postingan dengan label PALEMBANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PALEMBANG. Tampilkan semua postingan

8 September 2025

Diduga Rugikan Negara 4,1M Sidang Eksepsi DE dan AM Digelar di PN TIPIKOR Palembang



POLICEWATCH.NEWS - Bahwa pada hari Senin tanggal 08 September 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa DE.

Terdakwa DE didakwa melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 12B Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka berinisial DE selaku Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan AM selaku Direktur CV. CITRA DATA INDONESIA (pihak ketiga) setelah tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 (tiga ratus) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA untuk menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara ini. Perbuatan terdakwa DE dan terdakwa AM mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.113.095.000,- (empat milyar seratus tiga belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah). 

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi dari terdakwa DE.(Bambang.MD)

30 September 2022

Aksi Demontrasi Masa Kepung Kantor Gubernur Sumsel Menolak Angkutan Batubara melintas Di Muba Herman Deru Bertanggung Jawab

 




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS,-Ratusan masa menggelar aksi demontrasi dihalaman Kantor gubernur sumsel jumat (30/9)

" Ini Alarm Sebagai Peringatan Keras Dan  Pemberitahuan.Pebagai pesan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yang di Sampaikan oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Musi Banyuasin Sumsel Tolak Transportasi Angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan 

Adapun kegiatan Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (MUBA) berjumlah sekitar 200 orang Jumat 30/9/2022 sekitar pukul 10.00 WIB yang mendatangi Kantor Gubernur Sumsel Jalan,Kapten A.Rivai Sungai Pangeran Kacamatan Ilir Timur I Kota Palembang Sumatera Selatan 


Masyarakat dan Mahasiswa MUBA mendesak Gubernur Sumsel H.Herman Deru,SH.MM Sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Sumatera Selatan dan  Hj.RA.Anita Noeringhati .SH MH 

Agar segera bertidak tegas kepada pihak Perusahaan PT.Batubara.Mandiri Astaka Dodol.Baturona Adimulya,.PT.Tri Aryani, PT.Utama Wira Karya Jaya Perkasa (UWKJP) dan Perusahaan-Perusahaan Batu.Bara Lainnya yang tidak dapat disebutkan seluruhnya,yang melintasi Jalan Desa Macang Sakti Kecamatan Sangat Desa menuju ke Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin lebih kurang 50 Kilometer tegas Koordinator Aksi Amrullah,S.sos bersama Koordinator Lapangan Vortuna Unmabsi,

Lanjutnya bahwa Perusahaan tersebut telah merusak Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) di MUBA ruas Jalan di Kelurahan Mangun Jaya.Kecamatan Babat Toman,dan Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Sekayu hingga ke Kecamatan Lais sepanjang 100 Kilometer,terlihat sudah Baba Belur Hancur Lebur menurut ucapannya Rusak nya ruas Jalan tersebut sudah puluhan tahun lamanya " ujar votuna


Tambahnya lagi jika tuntutan tersebut dalam kurun waktu 7 kali 24 Jam atau satu Minggu tidak terealisasi mereka akan bertindak akan melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap Jalan Negara dan tida hanya itu saja pihak mereka akan Demontrasi ke Pejabat Tinggi Negara di Jakarta " pungkasnya.

Adapun Informasi dari Narasumber atau Masyarakat MUBA hancurnya ruas Jalan tersebut tidak hanya menyulitkan Aktivita bagi pengguna jalan namun tidak sedikit telah memakan korban kecelakaan lalu lintas petanyaannya, pihak mana yang akan bertanggung jawab terang " Lekat 

Lanjut dia Para Peserta Demontrasi  merasa kecewa karena pihak Pemerintahan Pemprov Sumsel hanya menerima sebatas Pagar Kantor terpaksa berorasi di trik sinar mata hari yang menyengat sedangkan yang dapat menemui mereka dari Staf Perhubungan Sumsel dan Staf SDM Sumsel terangnya,

"  berdasarkan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan koperasi dan usaha PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara maka di minta perhatian serius dari  APIP dan APH untuk memanggil dan memeriksa pihak Perusahaan yang melintas di Jalan Negara yang di anggap telah merusak Infrastruktur berupa Jalan dan Jembatan dan termasuk angkutan raksasa atau muatan Over kapasitas (ODOL) diatas 25-50-hingga 150 Tonase tandasnya,,

(Bambang / Amrullah)

18 Mei 2021

Wawako Palembang Sidak Di Pasar 3 dan 4 Ulu Ditemukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya


Laporan : Amrullah



PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS-  Memasuki hari ke dua pasca libur Lebaran, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat -obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 3-4 ulu. Selasa, (18/5/2021).

Wakil Walikota Palembang dua periode ini menyebutkan ada sedikitnya 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun ada 3 temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 ulu Palembang,

" kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sample makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata teridikas mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk," kata Fitri usai melihat hasil sampel yang telah dicek BPOM.

Bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah. 

" Aktifitas ini (sidak), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen," ungkapnya.


Masih ucap" Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya, " karena kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman," 

" Dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat," tambahnya.

Wawako Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi padagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak polisi.

Editor : Bambang.MD

8 Mei 2021

Polda Sumsel Gelar Operasi Ketupat 2021 Upaya Pengendalian Penyebaran Covid 19

 


Laporan : Bambang.MD



PALEMBANG , POLICEWATCH.NEWS- Kepolisian Polda Sumatera Selatan  menggelar Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

AKBP Sigit  menyampaikan, Operasi Keselamatan dan operasi Ketupat  2021 yang dilakukan dan digelar mulai hari kamis kemaren (06/05/2021) sampai dengan 17 Mei 2021.

"Ini merupakan operasi yang bersifat prefentif di dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan kondisi rasa aman kepada Masyarakat dalam giat Operasi Ketupat 2021 ," tutur Wadir Lantas Polda Sumsel AKBP Sigit adiwuryanto S.i.k.,M.H saat Talk Show diradio  Sriwijaya 94,3 FM Jumat ( 07/05/2021)

Sigit  menyebut, sasaran Operasi Keselamatan dan Operasi ketupat 2021 antara lain sosialisasi larangan mudik, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, membagikan masker, swab antigen gratis, bakti sosial, meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising, hingga antisipasi arus Larangan mudik.
"

"Potensi aktivitas masyarakat serta pergerakan orang dan barang pada saat bulan Ramadan dan menjelang lebaran tentunya menjadi hal yang perlu diantisipasi bersama di dalam mencegah gangguan Kamtibmas serta peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumsel dan sekitarnya," jelas dia.

Sigit yakin, dengan kerjasama pihak kepolisian, Pemprov dan TNI, dan pihak terkait lainnya, Operasi Keselamatan Ketupat  2021 dapat mencapai target yang diharapkan.

"Terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, menurunkan tingkat kejahatan, kecelakaan lalu lintas, tidak terjadinya kasus Covid-19, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap imbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran," dan menurutnya kendaraan yang disuruh putar balik hari pertama untuk Palembang sebanyak  610 kendaraan ,sedangkan untuk keseluruan wilayah sumsel 1.236 Kendaraan tukas Sigit ***

7 November 2020

Gandeng Polda, PGRI Dan IWO, Percasi Sumsel Gelar Turnamen Catur Kapolda Cup 2020


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG -Bekerjasama dengan Polda Sumsel, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel,  Pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sumatera Selatan menggelar Turnamen Kapolda Cup II 2020.

Digelar di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Kota Palembang, kompetisi ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof Dr Eko Indra Heri melalui Dir Intelkan Kombes Pol Budi Sajudin, Jumat (6/11/2020). 

Turut hadir, Sekretaris Umum KONI Sumsel Ir Suparman Romans, Kadispora Sumsel H Akhmad Yusuf Wibowo, Ketua Pelaksana Daeng Supriyanto, Sekretaris Umum Percasi Mursili Tjik Aman S.Sos dan jajaran insan olahraga. 

"Kegiatan ini sangat cocok ditengah Pandemi Covid-19, karena selain ini digelar dengan protokol kesehatan ketat, ini juga melatih berfikir pada atlet catur," ujar Dir Intelkam Kombes Pol Budi Sajudin. 

Ia berharap kegiatan semacam ini terus digelar untuk para generasi muda terutama pelajar sehingga melahirkan anak-anak berprestasi. 

Senada dengan itu dikatakan Perwakilan Percasi Sumsel Cotri Juliana mengatakan bahwa kegiatan ini digelar selama dua hari ditugaskan venue yakni di venue indoor dan out door di Dinas Pendidikan Kota Palembang dan satu venue lain di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berdekatan dengan venue lainnya. 

"Keseluruhan ada 557 peserta yang 359 diantaranya dari pelajar dan 190 itu untuk tingkat master dan veteran. Setelah pertandingan nanti kita akan kumpulkan juara dan akan dibina untuk mengikuti seleksi nasional," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Turnamen Catur Kapolda Cup II Sumsel ini merupakan kali kedua setelah digelar pada tahun 2018. Bertujuan untuk mencari atlet potensial, kompetisi catur ini memang difokuskan bagi pelajar, meski kategori lain seperti master dan veteran turut diikut sertakan.

"Paling dominan (peserta) Alhamdulillah yang banyak memang pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA. Karena kita itu tujuannya untuk menjaring atlet-atlet masa depan," kata dia.

Cotri berharap dengan adanya kompetis catur secara rutin, ke depan Percasi Sumsel bisa menghasilkan pecatur berprestasi. Karena menurutnya, catur merupakan olahraga rakyat dan tidak mahal. Serta membantu kecerdasan bagi mereka yang berpikir mengasah otak dalam mengatur strategi.

"Pertandingan ini diikuti peserta Empat Lawang, Lahat, Muara Enim lalu Muba. Semoga Percasi Sumsel mendapatkan pecatur yang berpotensi," tambahnya.

Ketua Pelaksana Daeng Supriyanto mengatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mensukseskan kegiatan ini. Mulai dari PGRI Sumsel, Polda Sumsel dan para sponsorship serta panitia. 

"Mudah-mudahan kegiatan semacam ini terus bisa kita gelar secara berkelanjutan nanti. Ini penting karena untuk pembibitan atlet yang nanti akan ditangani oleh tim tallent scouting dari Percasi Sumsel," jelasnya

Sementara  itu HAERU Nasri, Sekretaris PW IWO Sumsel mengaku apresiasi dengan program terobosan yang digelar oleh Percasi Sumsel. 

Dari jumlah keseluruhan peserta yang  cukup banyak. Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa kejuaraan terbuka tersebut banyak peminat dan antusiasme yang tinggi. Sehingga langkah awal penjaringan dinilai berhasil.

"Pertanda baik, ternyata catur diminati di Sumsel khususnya Palembang. Dan kita dari IWO Sumsel siap mendukung publikasi dari event ini," tandas dia.

Pewarta : Bambang/ IWO

6 November 2020

KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN BERSHOLAWAT PADA MAULID NABI MUHAMMAD S A W 1442 HIJRIAH


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG -Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM di dampingi Waka Polda Brigjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, SH, Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Nyonya Nera Eko Indra Heri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Nyonya. Diana Rudi Setiawan, PJU Polda Sumsel beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang mengambil tema  " Dengan Teladan Nabi Besar Muhammad SAW, Kita Kuatkan Persaudaraan dan Kepedulian, Guna Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif " pada hari Kamis 5 November 2020 jam 19.00 WIB bertempat di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel.
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini di isi dengan Ceramah Agama Islam oleh Ustad H.Idrus, S.Pd.I ( Pengasuh PONPES Modren Sriwijaya Kab. Ogan Ilir ).

Dalam ceramahnya ustad Idrus mengatakan  diantara bukti dan hikmah maulid rosullulloh Muhammad  saw  , Pertama meneguhkan keimanan dan semakin cinta dengan nabi muhammad saw dengan banyak membaca sholawat kepada rosul,sesungguh nya Allah dan para malaikat bersolawat kepada nabi hai orang orang yang beriman berilah salam penghormatan kepada nabi muhammad ucap ustad sambil membacakan ayat alquran surat Alahzab,

Kedua meneladani prilaku rosullulloh Muhammad sifat pemaaf ,penyabar, selalu rendah hati dan gemar menolong orang dan banyak bersedaqoh dan taat beribadah kepada Allah swt.

Yang ketiga senantiasa bersyukur kepada Allah dengan memperbanyak melakukan apa yang diperintah Allah serta senantiasa menjauhi larangan Allah imbuh ustad saat mengakhiri ceramahnya,.

Pewarta : Bambang

5 November 2020

WARGA MINTA PIHAK PERTAMINA SEGERA DI PERBAIKI JEMBATAN AKSES TRANSPORTASI YANG NYARIS AMBRUK

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - 
Jembatan milik PT. Pertamina yang berlokasi di Km10 sepanjang tiga belas meter dengan lebar delapan meter yang terletak di Gunung Kemale Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih Propinsi Sumatera Selatan tertunda untuk di perbaiki sehingga menjadi terbengkalai dan kondisinya sangat memperhatinkan nyaris Ambruk.

dilansir dari sinarlampos.com dilokasi unruk  Aktifitas Kendaraan khusus nya roda 4 saat ini lumpuh total tidak bisa melintas di Jembatan tersebut dikhawairkan akan Ambruk nampak bagian lantai Jembatan sudah banyak yang retak -retak dan Jebol serta bagian tiang penyangga sudah ada yang patah.

Sementara Pt.Ghemmi dan beberapa Perusahaan yang dilibatkan seperti Pt. SBS,  Pt. LCL Pt MPC, Pt. DAM,  dan PT. Indu Podung selaku Sub. Kon  dari Pt. Ghemmi yang di tunjuk oleh Pt. Pertamina agar segera melakukan perbaikan jembatan tersebut.

Namun saat pekerjaan akan dimulai  mendadak tertunda dari keterangan narasumber dan beberapa Warga setempat tertundanya pelaksanaan pekerjaan  adanya larangan dari seorang Oknum Inisinal Azurman warga Gunung kemala yang mengklaim dan mengaku  tanah tempat berdiri nya jembatan adalah milik nya sehingga Pt.Ghemiie beserta subkon nya "belum dapat melaksanakan pekerjaan sebelum ada kesepakatan dengan  Oknum Azurman disertai adanya permintaan 

Uang puluhan juta agar kegiatan Perbaikan Jembatan bila dilaksanakan  serta memberikan konfensasi  berkelanjutan berupa uang setiap bulan  kepada Oknum Azurman dari pihak Perusahaan Perusahaan yang melintas mengunakan Fasilitas 

Saat dikonfirmasikan kepada Pihak PT. Pertamina Prabumulih bidang Humas Imam maulana menjelaskan  tertundanya Pekerjaan perbaikan Jembatan  masalah limit waktu dan teknis.

Perencanaan Pembangunan Jembatan  sangat signifikan dan butuh waktu Spekfikasi Jembatan harus matang sesuai beban yang melintas, mengenai adanya isu Oknum Azurman warga  yang menghalangi  serta mengklaim tanah menurut Imam belum ada cerita muncul saat Pertemuan membahas Pembangunan jembatan yang di hadiri beberapa Perusahaan.

Sumber : Sinarlampos
Pewarta : Bang/IWO

29 Oktober 2020

OPS ZEBRA MUSI 2020 SEKITAR 150 LEBIH KENDARAAN TERJARING

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Operasi Zebra Musi 2020 mulai digelar tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November mendatang dan sampai saat ini, Rabu (28/10/2020) yang terjaring razia sekitar 150 lebih kendaraan yang melanggar aturan, 

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Iptu Kurniawan Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang saat Operasi Zebra Musi dijalan kolonel H. Burlian depan Trakindo.

Sebagian Pengendara yang melanggar mulai dari surat menyurat seperti STNK ,SIM, yang tidak lengkap dan kendaraannya tidak lengkap peralatan yang ada di kendaraannya,” katanya

Lebih lanjut, Bagi kendaraan yang diangkut karena tidak memiliki surat secara lengkap, sampat saat ini untuk Kendaraan roda dua yang terjaring sekitar empat puluh.

“Yang dilanggar kebanyakan tidak memakai helm, sambil bermain handphone ketika berkendara, tidak menggunakan safety Belt, yang tidak memiliki STNK dan SIM kendaraannya akan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, bebernya

Ketika ditanya bagi pengendara yang melupakan surat menyurat, jika keluarga si pelanggar bisa mengantarkan sampai operasi belum selesai maka tidak akan dikenakan tilang,” tapi kalau razia sudah selesai tetap akan ditilang,” pungkasnya

Pewarta : Bambang/ IWO

28 Oktober 2020

Wakapolda Sumsel Menghadiri Peringatan Acara Puncak Hari Sumpah Pemuda yang digelar Secara Virtual

 


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,  S. IK, SH, MH mengikuti "Acara Puncak Hari Sumpah Pemuda" Rabu (28/10/2020).Bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Jl. Kapten A.Rivai Palembang
Kegiatan Acara Puncak Hari Sumpah Pemuda ke - 92 Tahun 2020 dan Peresmian TVRI Stasiun Papua Barat secara Virtual yang di hadiri oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Turut hadir pada acara undangan Virtual di Command Center Gubernur Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, Waka Jati Sumatera Selatan Oktavianus SH.MH, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S. IK, SH, MH, Danrem 044/Gapo Brigjend TNI Jauhari Agus Suraji, S.IP., S.Sos.

Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam sambutannya pada acara puncak Hari Sumpah Pemuda menyampaikan, 92 tahun telah berlalu semangat sumpah pemuda harus terus menyala dalam arus besar Globalisasi yang sering terjadi adalah persaingan yang sengit antar Negara dan juga antar Individu.
Tidak jarang kompetisi itu berujung kepada upaya saling mengalahkan saling menghancurkan hal itu menjadi energi negatif yang merugikan kita semuanya. Sumpah pemuda justru membawa energi positif yang menyatukan persaingan dan perbedaan tidak harus membuat kita melupakan adanya masalah bersama, kepentingan bersama maupun tujuan bersama, yang semuanya bisa kita selesaikan dengan cara bersatu dan bekerja sama,"katanya.

Kita harus saling membantu satu sama lain dalam semangat Solidaritas, tidak ada Jawa, tidak ada Sumatera, tidak ada Sulawesi, tidak ada Papua yang ada adalah saudara sebangsa dan setanah air. Persatuan harus kita perjuangkan dengan mengahargai perbedaan, menjaga toleransi serta menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI untuk mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun indonesia secara adil dan merata,"tegasnya. 

Kita memiliki TVRI Televisi Republik Indonesia melalui TVRI apa yang terjadi di Papua dapat diketahui Mayarakat di Jawa di Sumatera dan Sebagainya. Sebaliknya apa yang terjadi tanah air dapat diketahui oleh saudara saudara kita di Papua,"ungkapnya.

Untuk menegaskan keseriusan Komitmen menjaga persatuan dan pemerataan akses informasi di momen Sumpah  Pemuda yang ke-92 ini TVRI Stasisun Papua Barat sebagai Stasiun TVRI yang ke-30 akan segera di resmikan beroperasi melayani mayarakat Papua,  berbagai informasi berkualitas sehingga masyarakat Papua mendapatkan Akses informasi yang sama dengan masyarakat di Wilayah Indonesai lainya," imbuhnya.

Dengan mengucap, Bismillahirohmannirohim saya resmikan Stasiun TVRI di Papuan Barat teruslah bekerja menjadi Media pemersatu bangsa,"Presiden RI Ir H. Joko Widodo.

Pewarta : Bambang /IWO

26 Oktober 2020

SEKWAN DPRD LIDO SEPTONTONI DIPANGGIL KPK UNTUK KEDUA KALINYA SELAKU FEE PROYEK PUPR 2019

 BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS- PALEMBANG - Sidang lanjutan yang digelar di PN.Tipikor Palembang selasa (20/10) menghadirkan saksi saksi Dari Dinas Perkim Sekretaris Budiman, Bappeda Bayu, Kepala Daerah Muara Enim Plt Bupati Juarsah, Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, nah yang menarik disini ikut juga diseret oleh terdakwa Mantan Ketua DPRD Muara Enim, yaitu Sekretaris Dewan DPRD Muara Enim Lido Septotoni beliau sudah pernah dipanggil KPK pada (17/6) ia diperiksa di Polres Muara Enim selaku saksi terkait proyek PUPR 16 paket APBD Tahun 2019, Aspirasi Muara Enim sebesar 123 Milysar,

Sekwan Muara Enim Lido Septontoni mengenakan kemeja putih, ini panggilan yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan selaku saksi oleh Jaksa KPK bersamaan Plt Juarsah selasa ,(20/10) di pengadilan PN.Tipikor jalan Kapten A.Rivai Palembang.

Sidang ini digelar secara virtual dikarenakan suasana masih pandemi covid 19, 5 saksi dihadirkan dengan menggunakan masker dan jaga jarak,

Sidang dipimpin hakim ketua Erma Suhartini digelar secara virtual.

Diketahui, KPK menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019. Penetapan itu berdasarkan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan bos PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.

Kasus ini bermula saat Dinas PUPR Muara Enim hendak melaksanakan pengerjaan pembangunan jalan pada tahun 2019. Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, Robi Okta diduga memberikan suap kepada beberapa pihak.

Selain kepada Ahmad Yani yang merupakan Bupati Muara Enim, Robi Okta diduga memberikan uang suap sebesar Rp3,031 miliar dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2019 kepada Aries HB.

Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi Okta atas 16 paket pekerjaan di Muara Enim. Sementara Ramlan Suryadi diduga menerima suap dari Robi sebesar Rp1,115 miliar. Selain itu Robi juga diduga memberikan satu unit telepon genggam merek Samsung Note 10 kepada Ramlan.

Pengadilan Negeri Tipikor Palembang menggelar sidang perdana kasus ini pada Senin (14/9). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erma Suhartini digelar secara virtual.

Kedua terdakwa, Aries HB dan Ramlan Suryadi didakwa Pasal 13 huruf H dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor

Reporter : Bambang.MD

20 Oktober 2020

JPU KPK RIKHI BM TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN SAKSI YANG HADIR HARI INI BISA STATUS JADI TERDAKWA

 

BREAKING NEWS


POLICEWATCH.NEWS,PALEMBAMG,  - Sidang lanjutan yang menjerat kedua terdakwa yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim (nonaktif) Aries HB dan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,Selasa (20/10/2020)

Kelima orang saksi diantaranya empat  dihadirkan secara langsung dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Erma Suharti, SH MH.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Salah seorangnya, Terpidana Ahmad Yani yang juga dihadirkan sebagai Saksi melalui sambungan virtual.

Dari keterangan JPU KPK, Rikhi BM yang diwawancarai disela break sidang mengatakan, pihak nya menghadirkan saksi untuk mengkonfirmasi hal-hal terkait kasus ini.

"Kami panggil 5 orang saksi, 1 saksi adalah sekwan dari bapeda, terpidana Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim, dan Plt Bupati Muara Enim, Juarsah," ujar Rikhi BM, Selasa (20/10/2020).

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Ia juga menjelaskan sampai saat ini baru 2 saksi yang kita periksa, yakni sekwan dan Kabid di Bapeda Muara Enim.

Dari kedua saksi kami hanya mengkonfirmasi, keterangan saksi sebelumnya, mengenai prosuderal dalam rangka pengajuan usulan anggaran di Kabupaten Muara Enim yang diajukan di DPRD.

"Bagaimana cara masuk, sampai jadi Perda atau proyek APBD muara Enim, Itu yang kita tanyakan," jelas Rikhi BM.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Selain itu, JPU KPK Jauarsa akan dimintai keterangannya, karena dalam persidangan sebelumnya, Ketiga terpidana Robi, Elvin, dan Ahmad Yani, serta saksi -saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keteranagan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim tahun 2019 yang diserahkan pada juarsah selaku Wakil Bupati Muara Enim yang saat itu di jabat oleh Juarsah.

"Kami minta konfirmasinya hari ini, benar atau tidak. Dan apa kapasitas wakil bupati terhadap penganggaran dana- dana tersebut," ujar JPU KPK Rikhi BM.

JPU KPK, Rikhi juga mengatakan bahwasanya tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang datang dalam kasus ini, akan berubah statusnya menjadi terdakwa.

BACA JUGA : Gabungan Pegiat Anti Korups Sumsel MAKI, Projo dan Sejumlah LSM Kawal Desak Kasus Plt Bupati Muara Enim Juarsah ke KPK

Namun hal tersebut tentulah sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan yang saat ini masih terus bergulir.

Sampai berita ini di tayangkan sidang masih terus berjalan dalam pantauan awak media ikuti terus update di policewatch.news

Reporter : Bambang.MD

KPK HADIRKAN SAKSI PLT BUPATI JUARSAH HARI INI SAKSI DI PERSIDANGAN DUGAAN KASUS KORUPSI FEE PROYEK PUPR 12M

 


BREAKING NEWS


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Sidang lanjutan yang digelar di PN.Palembang hari ini selasa (20/10)  Jaksa KPK Menghadirkan saksi salah satunya Plt Bupati Muara Enim Juarsah dihadirkan untuk didengar kesaksiannya didepan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dalam  persidangan hari ini digelar denga  secara virtual mengkuti prokes dampak pandemi covid 19, 

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Pantauan policewatch.news selasa (20/10) Plt Juarsah mengenakan masker, kopiah warna hitan menggunakan  kacamata, dan baju hem corak batik dia duduk didepan menghadap hakim, disebelah hadir juga sekretaris dewan DPRD Muara Enim, suasana sidang masih berjalan dan ikuti update di policewatch.news 

Reporter : Bambang.MD

9 September 2020

Pekan Depan Tersangka Aries HB dan Ramlan Suryadi Akan Disidangkan Terkait Korupsi Di PUPR Muara Enim

Dok :MPW


PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS, Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (8/9) telah menetapkan jadwal sidang serta perangkat sidang yang akan menangani sidang perkara dugaan korupsi suap fee proyek menjerat Ketua DPRD nonaktif Aries HB dan Mantan Kadis PUPR Ramlan Suryadi Kabupaten Muara Enim.

"Untuk jadwal dan perangkat sidang sudah ditetapkan, yakni untuk majelis hakim di ketuai Erma Suharti SH MH, untuk hakim anggota Abu Hanifah SH MH dan Waslam Makshid SH MH". Ungkap Yuliana SH petugas PTSP ketika dimintai informasi mengenai penetapan sidang Selasa (8/9).

Sementara dikonfirmasi, juru bicara Pengadilan Negri Palembang Syarifuddin SH MH membenarkan sudah ditetapkannya perangkat persidangan mengenai perkara lanjutan dari perkara terpidana Robby Okta Fahlevi, staff PUPR Muara Enim Elfin Muchtar serta Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani yang telah divonis beberapa waktu lalu.

"Ya memang untuk perangkat sidang sudah ditetapkan bisa dicek langsung ke petugas PTSP atau di web PN Palembang, mudah -mudahan Senin ini sidang perdananya". Kata Syarifuddin dihadapan awak media

Terpisah, karutan Klas 1A Pakjo Mardan SH mengatakan bahwa untuk tersangkanya tidak dapat dihadirkan saat dipersidangan akan tetapi melalui sidang online hal itu tidak terlepas dari masih terjadinya pandemi virus corona hingga kini.

"Sama seperti persidangan lainnya, tanpa terkecuali karena kita kan harus menerapkan standar pencegahan penularan covid-19, dan kita siap untuk memfasilitasi jalannya sidang secara virtual tersebut". Singkatnya.

Sebelumnya pada Jumat (4/9) Tim Jaksa KPK RI melimpahkan berkas perkara dua tersangka yakni Ketua DPRD nonaktif Aries HB dan Mantan Kadis PUPR Ramlan Suryadi Kabupaten Muara Enim ke Pengadilan Tipikor Palembang yang terjerat kasus dugaan korupsi Fee Proyek 15% dari rencana pekerjaan 16 (enam belas) paket proyek senilai Rp 130 Milyar yang terkait dengan dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2019.

Atas kasus dugaan korupsi Fee Proyek 15% dari rencana pekerjaan 16 (enam belas) paket proyek senilai Rp 130 Milyar yang terkait dengan dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kedua tersangka oleh JPU KPK dijerat Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Pewarta : Bambang.MD

27 Agustus 2020

Kasus OTT Di Muara Enim Harus Cepat Di Usut Dengan Ada Nya Tersangka Baru, Desak Eksponen 98


Dok : MPW

Palembang, Police Watch– Eksponen 98 Sumsel meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tebang pilih terkait membongkar keterlibatan pihak lain dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, beberapa waktu lalu yang hingga saat ini prosesnya masih berjalan. Bahkan dalam waktu dekat KPK akan menyidangkan dua orang terdakwa yaitu Ketua DPRD Muara Enim AHB (nonaktif) dan Plt Kepala Dinas PUPR, RS (nonaktif) ke pengadilan.

Ketua Eksponen 98 Sumsel, Panji Krisna mempertanyakan terkait pengembangan kasus OTT yang menjerat kedua terdakwa tersebut, bagaimana status hukum dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, H Juarsah, SH dan tiga oknum anggota DPRD Muara Enim yang masih aktif, serta diduga masih ada 22 anggota DPRD lainnya.

“Kita pertanyakan kepada KPK bagaimana status hukum Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan tiga orang oknum anggota DPRD Muara Enim, yakni Mardalena, Samudra Kelana dan Fera Erika, yang mana ketiga anggota DPRD tersebut sudah mengakui menerima dan mengembalikan uang sebesar Rp. 200 juta kepada KPK. Karena dengan mengembalikan uang tersebut, tidak lantas menghilangkan kasus hukumnya,” tegas Panji, Rabu (26/8/2020).

Panji menambahkan, KPK jangan pura – pura tidak tahu karena mereka yang melakukan operasi tangkap tangan. Bahkan mereka juga yang mengambil keterangan serta menyidik para saksi dan juga tersangka termasuk juga melakukan penuntutan dalam persidangan para terdakwa dalam kasus ini.

“Jadi sangat aneh jika KPK seolah – seolah luput atau abai pada kasus yang banyak menyeret pihak lain ini. Bagaimana dengan status hukum mereka. Ada apa sebenarnya ini,” tanya Panji.

Dengan demikian, Eksponen 98 Sumsel, mendesak KPK untuk menaikkan status hukum kepada orang – orang atau pihak yang terlibat karena nama – nama tersebut sudah terungkap di fakta persidangan.

Eksponen 98 Sumsel lanjut Panji, akan terus mengawal kasus ini dengan menyuarakan dan mengingatkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Jangan lukai hati rakyat dan cederai rasa keadilan. Kami akan melakukan aksi di gedung KPK dengan menyerahkan surat ke dewan pengawas KPK terkait perasalahan ini dan kami akan terus mengawal kasus OTT ini hingga di setiap persidangan,” tegasnya.

Panji juga menyinggung soal Ilham Sudiono, selaku ketua Pokja yang diduga mengatur proyek – proyek di Kabupaten Muara Enim, kenapa sampai sekarang masih aman – aman saja.

“Menyikapi masalah tersebut, kami menyayangkan sikap KPK yang diduga hanya memperoses kasus kedua terdakwa, kenapa yang lain menerima aliran dana aman – aman saja sampai sekarang, ini kami menduga KPK sudah tebang pilih dalam kasus ini”, tanya Panji.

Dia melanjutkan, Eksponen 98 Sumsel tidak akan berhenti menyuarakan masalah ini, karna kami punya data dan mencatat bagaimana proses kasus ini berjalan.

“Intinya Eksponen 98 tetap mendesak KPK harus menaikan status ke empat orang tersebut, jangan karena sudah mengembalikan uang kasus mereka hilang, dalam kesempatan ini saya mendorong KPK agar menetapkan tersangka baru dalam kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui kasus penangkapan tersangka RS dan AHB oleh KPK pada tanggal 26 April 2020 lalu, merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. 

Team  mpw. M.E

5 Agustus 2020

KPK Panggil lagi Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Dok : MPW


Palembang,Police Wstch News,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dugaan korupsi proyek PUPR Muara Enim.

“Terkait dugaan korupsi proyek dinas PUPR Muara Enim, hari ini Selasa 4 Agustus 2020 penyidik KPK memanggil saksi-saksi,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri pada Selasa (04/08/20)

.Adapun saksi yang dipanggil, yakni anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, Ahmad Fauzi yang akan dimintai keterangan bertempat di Mapolda Sumsel. Pemanggilan Ahmad Fauzi berkaitan dengan tersangka AH.Selain itu, penyidik KPK juga meminta keterangan Elfin Muchtar bertempat di lapas Pakjo Palembang yang berkaitan dengan tersangka RS (mantan PLT Kadin PUPR Muara 

 Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim, Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diputus oleh pengadilan.
 
Sementara, beberapa nama yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan turut menerima aliran suap pada proyek senilai Rp129 miliar tersebut masih belum diproses.

Pewarta :.ir Hr
 


24 Juli 2020

Udin Tangsi Menyangkal kalau diri nya " Menipu "


DOK : MPW

PALEMBANG,Police Watch News,- Ketua dan Sekretaris DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muara Enim memenuhi pangilan pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan (polda Sumsel).

Saprudin alias Udin Tangsi selaku ketua serta Elvian Andriadi Sekretaris DPC LAI Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan merupakan terlapor datang dengan didampingi tim pengacaranya.Selasa (21/7/2020).
Kedatangan Udin Tangsi ini terkait laporan atas dirinya dan sekretaris nya Elvian di polda Sumsel.Sedangakan pihak pelapor adalah seorang kontraktor yang bernama H.Amiruddin Murtuza SE, dengan bukti lapor nomor LP: LPB/475/VI/2020/SPKT, tertanggal 28 juni 2020 lalu, dengan sangkaan melakukan tindak pidana Penipuan dan Pengelapan.
Di kantor Pengacaranya jalan Kapten Arivai Palembang, setelah selesai BAP di Polda Sumsel, Udin Tangsi menjelaskan bahwa mereka berdua datang menghadap penyidik kali pertama ini,untuk memberikan keterangan prihal sangkaan terhadap dirinya dan sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia DPC kabupaten Muara Enim.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum, sengaja menempuh perjalanan jauh mereka datang dan menghadap penyidik di Polda Sumsel.
” Kami akan taat hukum apapun itu yang dituduhkan pada saya dan rekan saya, hari ini memang jadwal untuk kami memberikan keterangan kepada penyidik, biarlah pihak kepolisian yang menyimpulkan tentang tuduhan tersebut.” Urai Udin Tangsi.
Masih menurut Udin Tangsi, apa yang dilaporkan pihak H.Amir adalah sah sah saja.” Ya, itu hak mereka untuk melaporkan kami ke pihak kepolisian,karena negara ini negara hukum. Dan ingat kami juga punya hak yang sama dimuka hukum dan kami sudah berkoordinasi dengan penasehat hukum kami dan menghadap Ketua DPD LAI Sumsel, Ketua Umum LAI di Jakarta.
Kami juga didampingi penasehat hukum dan terus dipantau jajaran pimpinan pusat , hingga kasus ini menjadi jelas.” Ujarnya.
Seperti kita ketahui Ketua dan Sekretaris DPC Lembaga Aliansi Indonesia Muara Enim beberapa waktu lalu, dilaporkan oleh salah seorang kontraktor ke Polda Sumsel, seiringi dengan pemberitaan tentang laporan itu beredar di beberapa media.
Ketika ditanya prihal laporan H.Amir dan pemberitaan di beberapa media dari Muara Enim, Udin Tangsi Menjelaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya dan sekretaris DPC LAI Muara Enim, tidaklah benar adanya.
” Saya ini tidak kenal dengan H Amir dan saya dikenalkan oleh saudara Aldi, kalau saya tidak salah Aldi adalah orang H Amir sendiri, saya tidak pernah menjanjikan proyek untuk beliau ( H Amir /red).” Jelas Udin Tangsi.
Lanjut Udin Tangsi ” Di pemberitaan beberapa waktu lalu, saya disebutkan menerima sejumlah uang dari H Amir dan juga saya membawa bawa nama aparatur negara seolah olah untuk memuluskan rencana jahat saya.
Demi apapun saya tidak ada janji ataupun pamrih untuk H.Amir dengan mengambil sejumlah dana dari beliau lalu proyek tidak ada alias bohong.
Biarlah pihak kepolisian saja yang menangani kasus ini dan kami cuma mengkuti proses nya.” Katanya.
Ditempat yang sama ketua tim penasehat hukum ketua DPC LAI Muara Enim, Muryanto SH.MH, Menjelaskan bahwa pihak nya siap mendampingi Undin Tangsi dan rekan nya untuk mengikuti proses hukum, ” ya, kami sudah berkordinasi dengan klien kami Udin Tangsi dan teman nya untuk mendampingi mereka dalam layanan hukum, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum Kita akan selalu mengingatkan keduanya untuk memberikan keterangan yang sebenar benarnya di hadapan penyidik“dan selalu mengikuti perkembangan kasus ini, pendampingan, pelayanan dan edukasi tentang hukum terhadap klien pasti kami lakukan.” Ujar Nurianto.
Di Akhir pembicaraan dengan Udin Tangsi, ketika ditanya apakah akan melakukan perlawan hukum terhadap sang pelapor, juga terhadap media yang memberitakan nya secara sepihak, Udin Tangsi secara bijak menjawab,” kami akan bermusyawarah dulu dalam dua hal tersebut, apakah kami mau melakukan perlawanan hukum atau tidak, tapi saya sangat menyesalkan dua kejadian itu,”
Saya pribadi dan atas nama Lembaga Aliansi Indonesia DPC kabupaten Muara Enim yang saya pimpin, tidaklah seperti yang diberitakan di media media itu,”
“apalagi seperti laporan H.Amir kemarin, saya ini open dengan siapa saja, dengan lembaga apa saja termasuk dengan rekan rekan media di Muara Enim sana,”
“saya berharap ini hanya salah paham ,kedepan saya mengajak kawan kawan untuk sama sama memajukan kabupaten Muara Enim sesuai dengan bidang dan kemampuan kita masing masing.” Tutup Udin Tangsi.
Sumber Berita :Andre
Editor : Ir/Hr

13 Juli 2020

Untuk Efek Jera Hukum tetap Berproses, Terkait Dugaan kasus Penipuan yg di lakukan Oknum Pengurus Organisasi " AI"

H Amir Murtuza SE



Palembang..Police Watch.News,- Kasus dugaan penipuan terhadap kontraktor H Amir Murtuza SE oleh oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim yang sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan terus akan diproses sesuai hukum.

Hal ini disampaikan H Amir Murtuza SE ketika dikonfirmasi langsung oleh Tim media, di Palembang, Minggu (12/07/2020).

" Kita sudah melapor ke Polda Sumsel terkait kasus ini, kita tegaskan tetap kita minta diproses sesuai hukum yang berlaku " Ujarnya.

Lanjutnya, kalaupun pihak terlapor ada inisiatif untuk mrngembalikan uang, pihaknya akan tetap fokus agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum.

Disinggung apakah pihak terlapor sudah ada inisiatif atau upaya untuk mengembalikan uang kepada pelapor. Dijelaskan H Amir, bahwa pihak terlapor sudah ada menghubunginya melalui telpon untuk mengembalikan uang.

" SAYA TEGASKAN LAGI. TIDAK ADA ISTILAH  MENGEMBALIKAN UANG. KASUS INI HARUS TERUS JALAN." tegas H Amir

Sebelumnya viral diberitakan, bahwa ada dugaan penipuan oleh oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim berinitial UT dan P terhadap kontraktor H Amurudin Murtuza SE yanv nilainya Ratusan Juta Rupiah.

Dugaan penipuan tersebut diduga oknum Aliansi Infonesia Kabupaten Muara Enim meminta sejumlah uang kepada H Amirudin dengan iming iming diberikan proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2020 ini. Namun H Amir baru menyadari kalau dirinya sudah ditipu setelah pihak terlapor meminta tambahan lagi uang sebesar Rp 500 juta. Dan kasus dugaan penipuan ini pada saat ini sudah ditangani Polda Sumsel ( irin/hr)


12 Juli 2020

IWO Palembang Syukuran Tempati Kantor Baru Dihadiri Ketua PW Sonny Kushardian



Syukuran Kantor baru Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang


PALEMBANG,| POLICEWATCH– Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang, melaksanakan kegiatan do’a bersama dan Syukuran Kantor baru yang bertempat di Jalan MP Mangku Negara No 6 RT 12 RW 03, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sabtu (11/07/2020).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua PW (Pimpinan Wilayah) IWO Sumsel Sonny Kushardian, Kepala Perwakilan Cabang Bank BRI Arivai Yogi Prayogi, Ketua PD IWO Palembang Safrullah Lubay, Dewan Etik IWO Sumsel Anto Narasoma berserta para pengurus dan anggota PD IWO Palembang, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama setempat.

Ketua PD IWO Kota Palembang, Safrullah Lubay mengatakan, hari ini pihaknya menggelar do’a bersama dan syukuran kantor IWO kota Palembang atas hadirnya kantor ini, semoga menjadi manfaat untuk semua wartawan IWO Kota Palembang itu sendiri.

“Semoga IWO Kota Palembang, semakin Jaya, semakin dikenal masyarakat Palembang secara luas, khususnya masyarakat Sumsel, serta masyarakat Indonesia secara umum,” ujar Safrullah saat ditemui di Sekretariat IWO Palembang.

Dikatakan Safrullah, pihaknya akan mengadakan pelatihan jurnalistik interen, untuk wartawan yang terdapat di kota Palembang, dan bisa memahami cara penulisan yang benar, aturan perundang-undangan tentang kode etik Jurnalistik, undang-undang yang bersinggungan langsung dengan produk media online. khususnya di ranah pemerintahan dan pemberitaan anak-anak di bawah umur.

“Apabila di lapangan itu ada benturan antara karya jurnalistik wartawan itu sendiri, kami berharap pihak kepolisian untuk terus mengingat MoU yang dilakukan dewan pers dan kapolri pada tahun 2019 lalu, yang mengacu apabila ada produk jurnalis yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan tidak semerta-merta dibawa ke ranah hukum, apabila memang keputusan itu melanggar hukum tolong segera di Koordinasikan PD IWO Palembang,” tegasnya.

Lebih lanjut Safrullah menambahkan, pihaknya juga sudah banyak melakukan anjangsana dan bersinergi ke dinas-dinas terkait di kota Palembang. itu pengertiannya, bahwa IWO Kota Palembang itu ada, diantaranya yang terdiri dari 49 media Online yang ada di Kota Palembang serta 78 wartawan yang terdiri dari pengurus dan anggota IWO Palembang.

“Semoga Wartawan-wartawan IWO Palembang terus berkarya terus memberikan informasi yang valid, yang memakai data dan tidak hoax artinya dengan adanya kantor IWO Palembang ini, wartawan bisa berkumpul berdiskusi saling mengedukasi tentang jurnalistik,” imbuhnya.

Kepala Perwakilan Cabang Bank BRI Arivai, Yogi Prayogi mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas Undangannya semoga dengan adanya IWO Kota Palembang bisa menjadikan Komunikasi dan hubungan yang baik dengan Bank BRI Cabang Kapten Arivai.

“Semoga kedepan Bank BRI dan PD IWO Kota Palembang bisa bekerja sama dengan baik dan kedepan semoga anggota IWO Palembang menjadi Wartawan yang Profesional dalam pemberitaan,” tandasnya.

Sementara Itu, Ketua DPW IWO Sumsel Sonny Kushardian mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada syukuran Kantor PD IWO Kota Palembang yang baru, semoga kedepan PD IWO Palembang melakukan kegiatan – kegiatan pembinaan dan pelatihan kepada anggotanya.

“Saya berharap kepada PD IWO Palembang agar secepatnya melaksanakan Pelatihan-pelatihan kegiatan penulisan Jurnalistik, serta kedepan bisa menjadi Wartawan yang benar- benar Profesional " tegasnya

Sumber : IWO
Pewarta : Bambang md

24 Juni 2020

Kabupaten Lahat Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)



Lahat kembali meraih pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH di gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada selasa (22/06).



PALEMBANG| POLICEWATCH, Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meraih pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH di gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada selasa (22/06).

Bupati Lahat, Cik Ujang yang didampingi oleh Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman menyampaikan bahwa pencapian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pencapain ke enam kalinya, hal ini membuktikan bahwa kerjasama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Lahat telah bekerja secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk terus menjadi yang lebih baik di masa yang akan datang.

 " Kabupaten Lahat kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019, ini yang ke-6 kalinya," kata Bupati Lahat.

Selanjutnya Bupati Lahat juga berharap agar pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupten Lahat dapat terus berlanjut, sehingga tercipta sinergi antara kedua belah pihak, serta pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Laporan : Bambang MD

11 Juni 2020

Tim GuGUS Covid 19 Saat masa PSBB kota palembang



Palembang, policewatch,-  Saat Tim GUGUS Covid 19  menjalankan tugas mereka di pasar Padang Selasa Palembang .para petugas memberikan pengarahan kepada seluruh pengunjung pasar baik yang mau belanja maupun parah pedagang .

Semua mereka di haruskan memakai masker pelindung sesuai petunjuk protokol kesehatat dari walikota Palembang .semua pedagang maupun pendatang yg belanjah di pasar pagi . 

Di harus kan di periksa oleh petugas dari gabungan anggota  kepolisian ABRI dishub dan pol PP dan di dampingi oleh kepala pasar Padang Selasa setiap  pengunjung di periksa degan ketat karena masih masa SPBB untuk memutus kan rantai Corona Covid 19  Agar kota Palembang Sumatra Selatan segeraenjadi zona Hijau .

Maka dari himbaun dari kepala pasar  Padang Selasa BPK HENDRI  agar mari kita bersama sama menjaga kesehatan untuk memutuskan rantai  masalah Covid 19 segera ber akhir mari kita stisp mau masuk pasar mencuci tangan dahulu dan harus memakai masker dan semua telah kami siap kan 4 galon besar untuk masyarakat yg mau berbelanjah untuk cuci tangan sudah tersedia di empat sudut pasar  pungkas BPK HENDRI Kepada tim Media kami Saat meliput kegiatan Tim GUGUS Covid 19

  REPORTER SALAHUDIN AK