Tampilkan postingan dengan label SUMATERA SELATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUMATERA SELATAN. Tampilkan semua postingan

Masyarakat Harus Waspada Karhutla Jumlah Hotspot di Sumsel Meningkat.

 Laporan : Bambang MD



PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi.MM.Jumat (28/05/2021), 

"Pada kesempatan itu mengatakan sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau yang biasanya ditandai kebakaran hutan dan lahan. Untuk menghadapi hal tersebut perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam menghadapi karhutla  di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.

Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara.

Langkah yang diambil untuk menanggulangi  karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan /kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.,ucap Supriadi MM

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, sosialisasi dan mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel

Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD Provinsi,Kabupaten /Kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah. "Semoga upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat," ujar Supriadi.
 
Jumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Provinsi Sumatera Selatan mulai meningkat seiring berakhirnya musim hujan sehingga masyarakat diminta mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.
Data Dinas Kehutanan Sumsel dari pantauan satelit LAPAN, Kamis, mencatat jumlah hotspot sejak 1 Januari hingga 27 Mei 2021 mencapai 333 titik di seluruh kabupaten/kota, kecuali Kota Lubuklinggau dan Palembang.

Jumlah hotspot pada periode 1-27 Mei 2021 mencapai 134 titik, lebih tinggi dibanding periode April sebanyak 122 titik, Maret 2021 (49 titik), Februari 2021 (17 titik), dan Januari 2021 (11 titik).
Kabupaten OKI Paling banyak ditemukan hotspot, yakni 76 titik, disusul Musi Banyuasin (43 titik), Lahat (42 titik), Banyuasin (38 titik), PALI (37 titik), Musi Rawas (25 titik), dan Ogan Ilir (17 titik).

"Memang ada peningkatan sedikit, tapi masih aman," kata Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori .

Namun salah satu hotspot di Ogan Ilir menimbulkan kebakaran lahan seluas dua hektare di sisi Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) KM 15 Desa Sri Banding pada Rabu malam (26/5).

Kebakaran lahan tersebut berlangsung selama lima jam dan berhasil dipadamkan tim gabungan TRC BPBD Ogan Ilir, manggala agni, Polres Ogan Ilir dan masyarakat peduli api Desa Sri Banding. "Kebakaran terjadi di area semak belukar lahan gambut," ujar Ansori.

Personel satgas diminta bersiaga dan masyarakat diminta waspada dengan kondisi cuaca kering yang mulai melanda sebagian wilayah Sumsel seiring masuknya musim kemarau***

KAPOLDA BERSERTA GUBERBUR SUMSEL SAMBUT KEDATANGAN MENDAGRI UNTUK MENINJAU GERAKAN SUKSES PROGRAM VAKSINASI NASIONAL

 


PALEMBANG | POLICEWATCH. NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi,Gubernur Sumsel H.Herman Deru beserta Forkompimda Provvinsi Sunsel  turut mendampingi Mendagri Tito Karnavian dalam kegiatan  Program Vaksinasi Bersama Kemenkes dan Grab Indonesia, kegiatan vaksinasi massal di Palembang bertajuk Grab Fatigon Vaccine Center Palembang di Dining Hall Jakabaring Sport City (JSC), Rabu [31/3/2021].

Tito menyebut, Sumsel termasuk provinsi dengan resiko penyebaran Covid-19 yang cukup baik karena saat ini sedang di antara zona kuning dan oranye atau cenderung kuning.

Kondisi ini tidak boleh membuat masyarakat hingga pemerintah lengah. Angka kematian ini karena keterlambatan lakukan treatment, ketahui siapa yang positif testing belum agresif," ujar Tito.


Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, jika ada yang positif harus dilakukan perawatan sehingga penularan dapat lebih mudah diminimalisasi.Menurutnya, tingkat kematian tinggi menunjukkan kepastian Bed Occupancy Ratio (BOR) yang rendah, masalah fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan peralatan yang belum memadai.

Hal ini yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Sepertinya angka kasus yang kecil ini bisa saja karena testing kurang. Rendahnya kasus ini dinilai baik sehingga belum perlu menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, menjelaskan upaya menurunkan angka kematian dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing) dengan meningkatkan penemuan suspek melalui kegiatan penelusuran (tracing) dan di layanan.

Selain itu, menurunkan jumlah kematian dengan lebih memperhatikan tata laksana penanganan kasus di layanan, khususnya untuk kasus dengan penyakit penyerta (komorbid) dan lansia.

"Ini karena kematian kita terutama pada kelompok komorbid dan lansia. Sudah saatnya kita sadar dan peduli terhadap penyakit tidak menular yang saat ini sudah menjadi pembunuh nomor Saturday di Indonesia, seperti jantung, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal," jelas Lesty. [banning.md]

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Terdakwa AHB Dan RS Hadirkan 6 Saksi Salah Satunya Yusuf ASN PUPR Muara Enim

 


PALEMBANG|POLICEWATCH.NEWS - Sidang lanjutan terdakwa Aries.HB mantan Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR, digelar selasa (6/10/2020)

BACA JUGA Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Sidang ini sempat molor sekitar satu jam lebih, padahal  empat anggota JPU KPK sudah hadir, dan Kuasa hukum dari AHB dan RS sudah hadir sebelum pukul 09.30 wib, dan beserta saksi salah satunya YSF dari ASN Dinas PUPR Muara Enim didampingi RZK baru tiba di PN,Palembang sekitar pukul 08,30 wib turun dari kendaraan dan salah satu pegawai dinas PUPR sempat menyapa policewatch.news dan langsung menuju keruangan sidang.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Pantauan policewatch.news selasa (6/10) persiapan sidang dari pukul 09.30 wib nampak penasehat hukum AHB Darmadi Jufri, sempat mondar mandir keluar, dikarenakan masih menunggu anggota majelis hakim, dan sejumlah awak media dari sumek, TVRI, Pal TV, Jornalnews.id dan policewatch.tv menunggu jalannya sidang namun juga belum dimulai kata " Frengki wartawan media online jurnalnews.id yang sejak pukul 09.00 sudah nongkrong diluar, sementara ruangan sidang tetap menggunakam prokes jaga jarak, pakai masker, dan ada 6 kursi sudah disediakan bagi saksi dihadapan majelis hakim, ikuti terus update di policewatch.news 

Reporter : Bambang.md

Sambut HUT Bhayangkara ke 74 Tahun Kapolda Membuka Pemeriksaan Acara Rapid Tes, SDT dan Donor Darah




Pembukaan acara pemeriksaan Rapid Test, Swab Drive Thru dan Donor Darah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74, oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM Jum’at (26/06) di Tugu Monpera Palembang.


Sumsel, POLICEWATCH, -Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM membuka acara pemeriksaan Rapid Test, Swab Drive Thru dan Donor Darah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74, Jum’at (26/06) di Tugu Monpera Palembang.

Dalam kegiatan ini Kapolda Sumsel didampingi Wakapolda Sumsel, para pejabat utama polda sumsel melepas secara langsung kendaraan dinas yang membawa paket bantuan sosial untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan selanjutnya Kapolda meninjau secara langsung pelaksanaan Rapid Test, Swab Test Drive Thru dan Kegiatan Donor Darah.

Kapolda mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara Ke-74 dan dalam upaya menekan penyebaran Pandemi Covid-19 yang ada di Kota Palembang dengan melaksanakan Rapid Test dan Swab Drive Thru dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah dihimbau oleh pemerintah.

Dalam kegiatan ini dirangkai juga dengan Donor Darah bekerjasama dengan pihak PMI yang ikut membantu pelaksanaan kegiatan Donor Darah tersebut. 

Kapolda juga menyampaikan untuk penyaluran bantuan sosial yang akan diserahkan kepada masyarakat yang tidak mampu terutama yang terdampak oleh Pandemi Covid-19 agar pelaksanaanya dapat di laksanakan dengan baik dan terimakasih atas kerjasama serta kerja keras dari seluruh panitia dan pihak-pihak yang sudah ikut membantu pelaksanaan kegiatan hari ini, ujarnya

Humas Polda/Bambang MD

Kabupaten Lahat Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)



Lahat kembali meraih pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH di gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada selasa (22/06).



PALEMBANG| POLICEWATCH, Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meraih pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH di gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada selasa (22/06).

Bupati Lahat, Cik Ujang yang didampingi oleh Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman menyampaikan bahwa pencapian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pencapain ke enam kalinya, hal ini membuktikan bahwa kerjasama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Lahat telah bekerja secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk terus menjadi yang lebih baik di masa yang akan datang.

 " Kabupaten Lahat kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019, ini yang ke-6 kalinya," kata Bupati Lahat.

Selanjutnya Bupati Lahat juga berharap agar pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupten Lahat dapat terus berlanjut, sehingga tercipta sinergi antara kedua belah pihak, serta pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Laporan : Bambang MD

Cik Ujang Pimpin Rakor Bahas Rencana Pembangunan Kabupaten Lahat Bercahaya

Bupati Lahat H.Cik Ujang SH 

LAHAT | POLICEWATCH - Bupati Lahat H.Cik Ujang SH beserta Wakil Bupati Lahat H Haryanto, SE,MM,MBA turut hadir dalam rapat koordinasi pembangunan Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang berlangsung  di Offroom Setda Kabupaten Lahat,pada hari Kamis (18/06/2020) dihadiri langsung oleh jajaran SKPD Pemkab Lahat.

Dalam kata sambutannya  Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas terlaksananya kegiatan ini yang dilaksanakan dalam rangka monitoring  program-program kerja yang telah, dan akan dilaksanakan ini.

" Saya harapkan Kepada para OPD,agar bisa bekerja sama  dengan sebaik-baiknya dan maksimal,pada periode saya sebagai Bupati dan bapak Wakil Bupati Lahat H Haryanto,"ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Dikatakannya lagi,Rakor pembangunan adalah langkah strategis untuk mengintrusksikan seluruh SKPD agar terus meningkatkan kinerja yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor)Bupati mengajak jajaran Pemkab Lahat untuk terus bekerjasama serta bersinergi dalam membangun Kabupaten Lahat.

" Mari bersama-sama membangun Lahat menuju kearah yang lebih baik sesuai visi dan misi Pemkab Lahat," ujarnya

Dalam pelaksanaan  rakor tersebut,Cik  Ujang juga menyampaikan,  rencana pembangunan di Kabupaten Lahat, seperti pembangunan jalan di desa seperti jalan transmigrasi.

"Jalan desa,desa ke trans, kita aspal dan cor beton. Jadi kepada BKD dan Bappenda untuk dapat mengurusi anggarannya, kemudian untuk pengerjaan dilakukan oleh dinas intansi terkait,"bebernya.

" Rancangan  pembangunan di " bumi seganti setungguan" kedepannya kalau bisa mendekati provinsi sumatera selatan yang mana saat ini modern,ketika malam hari banyak lampu tempat kuliner malam dan juga dijadikan tempat santai keluarga,jadi kalau pun liburan Kedepanya tidak jauh jauh sampai kepalembang dilahat saja pun jadi,untuk semua kepala dinas mari sama sama bangun kabupaten lahat masukan masukan / gagasan kepala dinas walaupun bukan bidangnya kalau ada ide ide berlian mungkin dapat disampaikan ataupun shering satu sama lain untuk pembangunan nantinya akan kita buat video dari awal pembuatan sampai selesai 100  % dari bidangnya pun bisa menyimpan arsipnya untuk dokumen kita kedepnya 

kordinasi dengan Kominfo lahat, ketika ada kegiatan diluar kab lahat video itu akan kita bawa terus kita tampilkan, dan juga ketika ada hari hari besar kita juga dapat seperti ulangtahun lahat kita juga dapat tampilkan beserta potensi potensi kab lahat sektor pertanian, pertambangan, perikanan , perkebunan dan juga perternakanya," terang Cik Ujang. 

Dirinya berharap kedepan  dibidang pelajar Lahat  dulu termasuk kategori kota pelajar yang mana banyak anak anak dari luar kab lahat yang bersekolah dilahat.

" Ayo kompak-kompak kita tunjukan kerja kita sehingga kabupaten Lahat menjadi kabupaten Lahat yang bercahaya,"Lanjut CIK Ujang 

Reporter : Bambang MD

Pengambilan Dana BST Dikantor Pos Tanjung Medan, Warga Mendapat Pengawalan Dua Personil dari Mapolsek Kampung Rakyat

dok ;policewatch,labura


Policewatch.news, Labuhanbatu Raya,- Didalam menyikapi adanya virus covid 19 atau corona hampir seluruh elemen, baik pemerintah, swasta maupun pribadi oknum merasa terpanggil hati nuraninya untuk saling membantu, berbagi rezeki kepada sesama dan bersama sama juga untuk memutuskan mata rantai virus covid 19 atau corona. Banyak jajaran yang merasa terpanggil hati nuraninya untuk memberikan bantuan baik secara moril maupun materi.

Seperti yang dilakukan 2 Personel Mapolsek Kampung Rakyat pada hari Senin (08/06/2020) yaitu, Aiptu.J. S. Hasibuan dan Aiptu. Suyatno 2 personel dari Mapolsek Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan giat pengamanan dan pengawalan pengambilan dana uang Bantuan sosial Tunai (BST) yang diberikan langsung dari pemerintah pusat yang khusus dikucurkan untuk masyarakat ekonomi kecil kebawah secara berkala.

Kali ini 2 desa yang berada di  kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten labuhanbatu Selatan telah mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST tersebut yang diberikan secara tunai dari pemerintah pusat kepada masyarakat khususnya bagi yang namanya telah tercantum didaftar nama yang ada dari Pemerintah Pusat. Karena memang bantuan tersebut khusus untuk masyarakat ekonomi kecil kebawah yang terdampak wabah corona atau covid 19.

Pembagian BST atau Bantuan Sosial Tunai dilakukan langsung dikantor pos dan giro tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

Adapun masyarakat Kecamatan Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mendapatkan bantuan BST tersebut adalah Desa Tanjung Medan yang wajib menerima BST berjumlah 245 Kepala keluarga, dan Desa Tanjung Mulia berjumlah 171 Kepala keluarga. Setiap kepala keluarga menerima santunan BST sebesar Rp.600.000 ( Enam ratus ribu rupiah) yang mereka dapatkan setiap Kepala Keluarga dari Pemerintah Pusat yang sudah disalurkan disetiap kantor pos yang telah dihunjuk untuk pembagian dana BST tersebut. 

Semoga saluran dana BST tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dimasa wabah pandemi covid 19 yang sedang ditanggulangi keadaan dan situasinya.(Ali Usman).

3 Wartawan Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pemberitaan Dugaan Pemotongan Dana Desa

DOK : MPW


PALI, POLICEWATCH,– Tiga wartawan online dari tiga media yang bertugas di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) ke Polres PALI atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (19/05) memberikan keterangan dan klarifikasinya di ruang riksa unit pidana khusus, Polres PALI.

Ef (pali.co.id), Ed (bratapos.com) dan Eng BN (Beeoneinfo.com) hadir memenuhi panggilan Polres PALI di dampingi oleh pengacara dan pengurus dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan.

Efran mengatakan selama pemeriksaan dirinya diminta penyidik untuk menceritakan kronologi pemberitaan (investigasi) terhadap adanya potongan dana desa yang mencatut nama pejabat tinggi dan APH.

“Tadi kita buka-bukaan data dari pemberitaan yang kita naikan tersebut di hadapan penyidik dan kita yakin penyidik pasti sangat cermat dan profesional dalam memecahkan perkara ini. benar, kami saat ini diperiksa sebagai terlapor dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, namun jika sudah ada campur tangan penegak hukum dalam persoalan ini tentunya akan lebih memudahkan pengungkapan kasus ini biar dapat dibuktikan kebenarannya,” jelasnya.

Efran menambahkan ada dua substansi yang harus diingat. Pertama dirinya harus membuktikan bahwa sebagai jurnalis/Wartawan dirinya sedang menjalankan tugas investigasi yang dalam pemberitaan ini untuk kepentingan umum, kedua tidak ada itikad menyerang kehormatan siapapun. Maka, pasal 310 KUHP ayat (3) tentu tidak dapat dikenakan dan kedua produk jurnalistik tentu tidak terlepas dari narasumber dan dirinya sebagai wartawan  tidak sedang beropini.

“Kesaksian dan keterangan dari narasumber yang berhasil kami kumpulkan cukup bagi kami membuat tulisan terhadap issue yang sedang berkembang,” tegasnya.

Sementara , Eddy Saputra yang juga ikut diperiksa bersama Efran mengatakan, “Terus terang saya dapat pencerahan baru dari perkara ini, tadinya Saya ragu-ragu untuk posting link berita, ternyata hak wartawan dalam pendistribusian berita sekalipun di medsos, hal ini dilindungi undang-undang tidak seperti apa yang dituduhan pelapor,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Engghie Brama  bahwa sebagai wartawan telah memenuhi kaidah penulisan.

“Kami mengikuti saja proses hukumnya. Kami percayakan ke penyidik untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. kami akan buktikan kebenaran berita tersebut,” tegas Engghie.

Terpisah usai mendampingi ketiga kliennya memenuhi panggilan pihak Kepolisian, Pengacara dari Biro Hukum IWO Sumsel, Talbi (19/05) mengatakan sejauh ini dirinya tidak melihat adanya unsur pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kliennya.

“Setelah melihat dan mendengarkan hasil klarifikasi dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UU no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 Tahun 2008 tentang ITE, saya menilai tidak terdapat unsur pelanggaran dalam UU ITE seperti yang dituduhkan pada klien saya, karena klien saya adalah seorang jurnalis atau wartawan online yang sedang menjalankan tugasnya yang memang tugasnya adalah memuat berita melalui media online dan berita yang disajikan telah melalui proses investigasi, wawancara Nara sumber dan telah melakukan konfirmasi ke subject atau orang yang disebutkan oleh Nara sumber, dan sudah memberikan kesempatan hak jawab kepada orang yang disebutkan oleh Nara sumber, kemudian dikirimkan dahulu ke redaksi untuk melakukan editing kemudian dikirimkan lagi website sehingga menjadi link dan dikirim lagi sebagai berita, sehingga UU ITE tidaklah tepat diberlakukan kepada seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas untuk melaksanakan ketentuan UU sesuai dengan pasal 50 KUHP yaitu barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana,“ Terangnya.

Talbi menambahkan sesuai UU RI No. 40 Thn 1999 pasal 4 ayat(3), untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, bahkan bagi siapa yang melakukan tindakan yang menghalangi ketentuan pasal 4 ayat (3) tersebut dapat dijerat sanksi pidana. 

Pewarta : Bam MD
Sumber : IWO

Irjen Pol Eko Indra Heri Jabat Kapolda Sumsel Ini Wong Kito


Irjen Pol Eko Indra Heri 


JAKARTA| POLICEWATCH, -  Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi besar- besaran sesuai surat telegram Kapolri nomor : /ST/1337/V/KEP/2020, ada 271 Perwira Tinggi (Pati)hingga Perwira Menengah (Pamen) dimutasi.

Salah satunya putera daerah Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat Kapolda Sumsel, menggantikan Irjen Pol Widyanto menduduki jabatan barunya sebagai Sahlisosbud Mabes Polri,

Jendral berbintang dua Eko Indra Heri, ia pernah menjabat Kapolres Lahat, karirnya terus menanjak hingga menjabat terakhir As SDM Mabes Polri, dan sekarang ditunjuk sesuai surat telegram Kapolri, diangkat menjabat Kapolda Sumsel,

Posisi Eko Indra Heri digantikan oleh Brigjen Pol Sutrisno Yuda Hermawan sebelumnya beliau menjabat Kapolda Riau.

Reporter : Bambang.MD

Bupati Lahat Minta Presiden RI Turun Tangan, Menangani Konflik Lahan Antara Warga Desa Pagar Batu Dan PT Artha Prigel



Dok :MPW

Lahat policewatch,-Bupati Lahat Cik Ujang SH berharap kepada presiden RI Jokowi Widodo turun tangan menangani konflik lahan antara warga Desa Pagar Batu vs PT.Artha Prigel (Perusahaan Perkebunan Sawit) berlokasi di kecamatan Pulau Pinang kab.Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang hingga kini belum kunjung selesai. 

"Bahkan perusahaan diduga mengerahkan preman bayaran untuk mengadu domba masyarakat setempat hingga menimbulkan chaos Atau kegaduhan yang akhirnya timbul korban jiwa dari warga desa setempat 2 orang tewas meregang nyawa yaitu Putra Bakti (30) Suryadi (35), dan 2 orang luka berat yaitu Sumarlin dan Liun " Ujar Cik Ujang kepada awak media ketika menjenguk korban di RSUD  dengan nada terharu. Sabtu (21/3/2020)

Beberapa bulan yang lalu Pemkab lahat telah berusaha memediasi kedua belah pihak. Khususnya PT.Artha Prigel harus mengembalikan lahan milik Warga Desa Pagar Batu seluas 183 hektare dengan cara Plasma, dan masa kontrak HGU nya telah habis sejak 2006. Namun perusahaan tetap membandel tidak mau mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat.

"Izin perusahaan tersebut juga sejak 1996 hingga 2006 hanya izin prinsip" imbuhnya

Korban Sumarlin harus mengalami luka di dada kanan dan lengan kiri akibat sabetan senjata tajam yang di lakukan oleh sejumlah preman bayaran PT.Artha Prigel. Sementara leon Harus mengalami luka bacok di punggung sebelah kirinya.

Kondisinya pada hari ini mereka semua sedang (sejumlah masyarakat Desa Pagar Batu) sedang berjaga di lahan 183 hektare milik warga Desa yang masih terpantau ada aktivitas dari perusahaan PT.Artha Prigel. Namun sejumlah preman bayaran Perusahaan langsung menyerang membabi buta hingga menimbulkan korban jiwa dan luka berat dari pihak masyarakat

"Pokoknya mereka jumlahnya banyak pak, semobil Dump truk (Preman bayaran) yang berpakaian seperti security perusahaan" Ujar Leon salah satu korban saat di besuk bupati CIK Ujang dirumahnya.

Hingga berita ini diturunkan Pihak kepolisian dari Polres Lahat yang di pimpin oleh kapolres AKBP.Irwansyah.SH.Sik.Cla masih melakukan penyelidikan investigasi kelokasi memburu para gerombolan pelaku yang diduga preman bayaran Perusahaan (Mr)

IWO SUMSEL BERIKAN PENGHARGAAN LAKSMANA AWARD 2020 KEPADA KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL PRIYO WIDYANTO

Dok :MPW


PALEMBANG –POLICEWATCH.NEWS - Selalu Rangkul Wartawan Online, Polda Sumsel Diganjar Adi Laksmana Award 2020. Karena dianggap sebagai institusi yang selalu merangkul wartawan khususnya wartawan online dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Sumsel di ganjar Adi Laksmana Award oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel.

Penghargaan bergengsi yang di berikan oleh IWO Sumsel saat acara pembukaan Rakerwil Iwo di Hotel Swarna dwipa Palembang ini sebagai bentuk pengakuan IWO atas perhatian dan kerjasama yang yang selalu di jalin oleh Polda Sumsel dengan wartawan selama ini.

“Adi Laksmana award IWO Sumsel adalah bentuk pengakuan dan penghargaan yang di berikan kepada perorangan dan Institusi yang selama ini banyak memberikan kontribusi positif yang dalam kegiatanya selalu merangkul kita wartawan online di Sumsel dan kita menganggap Polda Sumsel adalah salah satu institusi yang memang berhak menerimanya”jelas Sonny Kushardian Ketua IWO Sumsel, Minggu (15/03).

Dilanjutkan Sonny kushardian selain Polda Sumsel, IWO Sumsel juga memberikan penghargaan Adi Laksman Award kepada PT PLN UIW S2JB, PT Biukit Asam dan perorangan di berikan kepada H.mawardi Yahya (Wakil Gubernur Sumsel), Febuar Rahman, SH (Tokoh politik di Sumsel), Ing Ahmad Taqwa (Direktur Politeknik Sriwijaya).

Sementara Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Sajodin m, M.Si yang menerima penghargaan mewakili Polda Sumsel, Setelah menerima penghargaan kepada wartawan menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Panitia IWO Sumsel yang telah.memberikan penghargaan kerjasama dengan Polda Sumsel

“Kami mengucapkan terimakasih yang luar biasa kepada Panitia IWO Sumsel yang telah.memberikan penghargaan kerjasama dengan Polda Sumsel” terangnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Budi pihaknya juga sangat mengapresiasi program IWO “Wartawan Masuk Desa” yang baru saja di Launching.

“kami dari Polda Sumsel sangat apresiasi adanya Program wartawan masuk desa yang di launching saat pembukaan Rapat kerja Wilayah (Rakerwil) IWO Sumsel ini karena kita nilai program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama di desa, apa lagi ada pelatihan nantinya kepada masyarakat agar memiliki Pengetahuan mengunakan Internet yang baik sehingga dapat membedakan mana berita yang hoax dan mana yang tidak hoax. Tutupnya

Sumber : IWO 

Ilham Sudiono Ketua Pokja ULP Akui Terima Uang 1,5 M.

Ilham Sudiono


Rincian Terima Aliran Dana Ilham Sudiono  Pertama Rp 600 juta, Kedua Rp 500 juta Keriga Rp 250 juta dan Keempat Rp 150 juta


PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Sidang Lanjutan Terdakwa Ahmad Yani Bupati Non Aktif Digelar di PN.Tipikor Jalan Kapten A.Rivai Palembang selasa (10/3/2020) 

Hari ini sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Erna Suharti, anggota Abu Hanifah dan Junaidah, sebelum sidang dimulai ke empat saksi 
Ilham Sugiono (Ketua Pokja ULP), Elfin Muctar, Brory dan Jenifer staf keuangan Indo Paser Beton, disumpah dihadapan hakim dan siap untuk memberikan keterangan kepada hakim.

Ilham Sugiono ditanya hakim Abu Hanifah bahwa saya tahun 2019 dimutasi ke ULP, tugas saya di ulp sebagai pokja, sejak 2018 saya diperbantukan di Ulp dan tugas pokja menyusun dokumen pengadaan dan dijawab Ilham " benar yang mulia, dan saksi mengakui proses lelang itu salah saat ditanya hakim Abu Hanifah.

Ilham Sudiono selaku saksi Terdakwa Ahmad Yani Bupati Non Aktif yang didampingi pengacaranya, beberapa pertanyaan dari hakim Abu Hanifah diakui semua oleh saksi Ilham Sudiono dihadapan hakim, seperti apa yang ditanya oleh hakim Abu Hanifah dijawab dengan jujur oleh saksi menerima uang sebelum lelang Rp 600 juta dengan alasan oleh saksi Kasbon dan yang kedua Rp 500 juta, ketiga kalinya Rp 250 juta dan Terakhir Rp 150 juta.

Dari 16 paket proyek senilai Rp 129 Milyar Ilham Sudiono keciptratan totalnya Rp 1,5 Milyar dia juga mengaku uang itu sebagian untuk entertainent bila ada tamu dari jakarta dan dari Palembang untuk biaya penginapan diterangkannya dalam persidangan dihadapan hakim.

Terhadap paket paket yang diarahkan untuk pemenangnya, yang mengarahkan dan untuk tahun 2019 ada juga yang diarahkan dan hanya surat tugas pokja, yang meminta 16 paket pekerjaan untuk memenangkan paket tersebut, menurut Ilham saksi didalam persidangan bahwa pak Elfin disuruh pak Bupati saya tahu dari  pak alfin itu punya pak" Robi, ini daftar 16 paket bupati dan ilham dapat jatah 2 persen dari 130 milyar untuk 16 paket yang ditanganinya dan setiap kebutuhan saya meminta, sejumlah uang dari 2 persen fee proyek baru terima 1,5 miyar.

Jaksa Penuntut Umum Dari KPK Budi Nugraha, Roy Riyadi dan M.Ridwan, 

Sidang Tindak Pidana Korupsi terbuka untuk umum, 

Sejumlah awak media TV.Cetak dan Online Melakukan peliputan dalam persidangan di PN. Tipikor Palembang 

Repoter : Bambang/ Herman

Humas Pemkab PALI Menuai Kritikan Pedas Sejumlah Wartawan


Dok : Kantor Bupati PALI

PALI - POLICEWATCH.NEWS - Kebijakan pemerintah untuk bekerjasama kepada perusahaan swasta dalam menjalankan kegiatan pembangunan adalah hal yang wajib.



Demikian juga kerjasama pada jasa publikasi yang dikerjakan oleh bagian  humas dan protokol di berbagai Pemerintah daerah di seluruh wilayah NKRI.



Namun kali ini ada yang aneh di pemerintah kabupaten Pamukal Abab Lematang Hilir ( PALI ). Pemda  PALI menerapkan persyaratan kerjasama bagi media wajib mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi wartawan setempat yakni PWI Kabupaten  PALI.



Hal ini terungkap atas surat pengumuman yang di tandatangani oleh Kasubag Humas Alfi Yudi Nasori,SE tanggal 10 Desember 2019.



Persyaratan yang mewajibkan Rekomendasi dari PWI ini menuai protes dari berbagai wartawan yang selama ini bukan anggota PWI .



Bagaimana tidak, kebijakan humas Pemda PALI ini seolah hanya mengakomodir perusahaan media yang wartawannya anggota PWI.



Keberatan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Kab PALI ( DPD IWO PALI), Erfan.



Erfan yang pernah audensi dengan Bupati PALI kepada media mengatakan bahwa sangat menyayangkan keputusan humas pemkab PALI tersebut.



" Atas nama pribadi selaku wartawan dan pemilik media juga selaku Ketua IWO PALI, sangat menyayangkan atas keputusan humas pemkab pali untuk kerjasama media harus ada surat rekomendasi dari PWI, ini bentuk diskriminasi kepada organisasi wartawan  lainnya tentunya IWO dan kepada para wartawan," ucapnya.



" Ini jelas-jelas kebijakan yang  tidak punya landasan hukum," tegas Erfan.



Lebih lanjut Erfan menuturkan  bahwa pada bulan Desember 2019 kemarin saya konfirmasi kepada kasubag humas protokol pemkab pali Alfi Yudi Nasori, SE terkait kerjasama media yg tergabung dgn IWO PALI, ketika itu  beliau menyampaikan pemkab PALI  siap untuk menjalin kerjasama dgn media IWO PALI.



Ketika itu Kasubag humas juga menginfokan bahwa ada usulan dari saudara Anas selaku anggota PWI PALI dkk, untuk kerjasama media di humas pemkab PALI  harus melalui rekoendasi PWI PALI.



Saya mengatakan bahwa usulan ini  tidak ada dasarnya karena PWI juga sama, sejajar dgn organisasi profesi lainnya seperti IJTI, AJI dan IWO

Menurut saya PWI tugasnya bukan lembaga seperti Dewan Pers.


Saat itu Yudi selaku kasubag humas PALI  mengatakan tidak akan mengakomodir usulan PWI  tersebut, namun faktanya keluar pengumuman yang tercantum pada butir no 16. Rekomendasi dari PWI Kab.PALI.



Lebih lanjut  Efran selaku Ketua IWO PALI akan menyampaikan surat  protes kepada Pemkab PALI.



Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) yang di minta pendapatnya oleh media mengatakan bahwa, seharusnya  humas  Pemda PALI memperlakukan semua organisasi PERS yang sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.



" Menurut kami   humas PALI tidak boleh pilih kasih, mestinya semua organisasi wartawan diberi kesempatan yang sama, tidak hanya PWI saja, maka seharusnya rekomendasi bukan hanya dari PWI saja, namun juga dari organisasi wartawan atau pun organisasi Pers lainnya, sehingga tidak terkesan ada kerjasama khusus antara humas Pemkab PALI dan PWI dan terkesan ada unsur monopoli," ucap Zai.



Terpisah Kasubag humas pemkab pali Alfi Yudi Nasori,SE mengatakan bahwa kebijakan yang diambil terkait syarat kerjasama seluruh media dgn Humas Pemkab PALI atas perintah atasan yaitu Kabag Humas dan Protokol Pemkab PALI, Deni Pramudya. Kami hanya menjalankan perintah atasan," tegasnya



Reporter : Bambang.MD

ROBI TERDAKWA BERNYANYI BERIKAN FEE PROYEK KEPADA ARIES HB.AHMAD YANI.RAMLAN SURYADI DAN ILHAM SUDIONO

Dok : Policewatch

PN.TIPIKOR POLICEWATCH.NEWS - Sidang lanjutan terdakwa Robi Okta Fahlevi (35) meminta majelis hakim membuka rekening pribadinya yang diblokir dengan alasan untuk membayar gaji karyawan dan menghidupi keluarga,  Robi selaku penyuap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Permintaan disampaikan oleh terdakwa dalam pembacaan nota pembelaan pada sidang dugaan tindak pidana suap pembangunan jalan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (21/1). Terdakwa yang merupakan direktur sekaligus pemilik PT Indo Paser Beton dan CV Ayas & Co membacakan sendiri pledoinya.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa sempat membacakan surat yang ditulis tangan oleh salah satu anaknya. Terdakwa mengaku terpukul dengan isi surat itu.

"Anak saya menanyakan kapan saya pulang untuk dapat bermain, kumpul, makan bersama-sama lagi," untuk terdakwa.

Selain secara emosional, terdakwa juga mengaku keluarga dan perusahaannya kini tengah mengalami masa sulit setelah seluruh rekeningnya diblokir. Sebab, ekonomi keluarganya sedang pelik dan karyawannya tak bisa digaji.

"Saya minta pemblokiran rekening pribadi saya dapat dibuka karena istri, pegawai semua bergantung di sana (rekening)," kata Robi

Terdakwa Robi mengaku penyesalannya karena menuruti permintaan fee 10 persen dari Ahmad Yani demi mendapatkan proyek jalan. 

"Saya menyesal, KPK memberikan pelajaran bagi hidup saya," ujar Robi
Sementara  Penasihat hukum terdakwa, Niken Susanti meminta majelis hakim memberikan hukuman ringan bagi kliennya. Menurut dia, ulah terdakwa tak lain didukung juga karena adanya permintaan dari pihak-pihak lain.

"Kayak buah simalakama, memberi suap kena hukuman, tidak memberi tidak dapat (proyek), ada hajat orang banyak, karyawan di situ, perusahaan harus dihidupkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan terhadap Robi Okta Fahlevi (35), terdakwa penyuap eks Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani. Jaksa menilai, terdakwa terbukti memberikan 15 persen fee untuk mendapatkan 16 paket proyek pembangunan jalan.

Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (14/1). Terdakwa dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Kami menuntut secara sah dan meyakinkan, terdakwa Robi Okta Fahlevi melakukan tindak pidana korupsi. Dan tuntutan terhadap terdakwa menjadi tiga tahun dengan denda Rp 250 juta dengan subsider enam bulan penjara," kata JPU KPK Roy Riyadi di hadapan majelis hakim.

Menurut dia, terdakwa memberikan suap secara bertahap sebagai syarat dari Ahmad Yani untuk memuluskan mendapatkan proyek. Fee itu diantaranya diberi kepada Ahmad Yani sebesar sepuluh persen, lima persen bagi Elfin Muchtar selaku PPK, Ramlan Suryadi (Plt Kadis PUPR Muara Enim), Ilham Sudiono (Ketua Pokja IV) dan Aries HB (Ketua DPRD Muara Enim)

"Terdakwa melakukan rekayasa teknis lelang dengan mengetahui bocoran lelang sehingga perusahaan apa saja yang terafiliasi dengan terdakwa akan lolos dengan mudah untuk pengerjaan akan mulus," terangnya.

Reporter  : Bambang.MD

PENGACARA ELFIN MOCHTAR AJUKAN JC KE KPK

Gandi Arius.SH.MH

PN.TIPIKOR - PALEMBANG - Pengacara kondang Sumsel  Gandi Arius.SH.MH. selaku kuasa hukum Elfin Mochtar ditemui di Pengadilan Negeri klas 1 jalan Kapten Rivai, Palembang (20/1)

Gandi menuturkan kepada policewatch.news, saya selaku kuasa hukum dari Elfin Mochtar yang hari ini menjalani sidang di PN.TIPIKOR Palembang,  saya sudah satu bulan mengajukan JC kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta ( KPK) pengajuan kini sedang dalam proses kata " Gandi ditemui wartawan sebelum digelar sidang Elfin.

Gandi Arius.SH Mengaku kita sudah mengajukan JC Kepada penyidik KPK , klien saya setiap hadir dipersidangan selalu berbicara jujur dan korperatif apa yang ditanya pihak jaksa maupun anggota hakim menurut Gandi klien saya ternyata hanya operator dia sebagai kapasitas tidak bisa menolak  atas perintah Bupati Ahmad Yani.

Jadi tidak mungkin Ekfin sebagai Klien saya membatah apa yang diperintahkan oleh Bupati tegas " Gandi
Dijelaskan lagi bahwa Elfin setiap disuruh meminta uang kepada terdakwa Robi oleh Ahmad Yani bahwa klien saya tidak pernah memotong ditengah jalan disuruh diminta 5 diberikan penuh dan sepeserpun tidak memotang untuk diberikan kepada Ahmad Yani dan terpenuhi semua "  terangnya

Saya yakin pengajuan  Justice Coloborator (JC) permohonan klien kami dapat dikabulkan ujar " Gandi sambil menunggu sidang kliennya Elfin
Pantauan policewatch.news selasa (21/1) Robi usai menjalini sidang dia bertemu dengan keluarganya nampak Robi memberikan pelukan hangat kepada anaknya yang masih kecil sambil digendong dia terus menatap kerinduan kepada sang buah hatinya selanjut Robi usai bertemu keluarga di kirim ke lapas Pakjo dikawal 2 anggota brimob bersenjata lengkap.

Reporter  : Bambang.MD

Lahat Diterjang Banjir, ACT Fokus Upayakan Bantuan Logistik

dok : policewatch


LAHAT, POLICEWATCH - Banjir yang merendam di beberapa wilayah di Kabupaten Lahat mendatangkan nestapa bagi banyak orang. Di beberapa lokasi, tinggi air bahkan mencapai 1 hingga 2 meter. Sebagai lembaga kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumsel turut berpartisipasi meringankan beban para korban dengan mengerahkan sepuluh relawan untuk membantu proses evakuasi, dan pelayanan kesehatan, serta mengirimkan sejumlah bantuan logistik seperti Paket Sembako, Kasur Lipat, Susu Formula untuk Bayi, Obat-obatan dan Perlengkapan Sekolah untuk anak-anak.

Head Of Marketing ACT Sumsel, Diwadia menyampaikan bantuan-bantuan untuk korban banjir bandang Lahat telah dan akan terus didistribusikan oleh ACT dalam beberapa waktu ke depan.

"Saat ini kami telah membuka posko di Jalan Veteran, Bandar Agung, Kabupaten Lahat dengan tim rescue kurang lebih 10 orang, insyaAllah hari ini dari Palembang juga kami kirimkan dua orang relawan untuk ikut serta membantu teman-teman di Lahat, bersamaan dengan itu juga kami membawa serta Perahu Karet lengkap dengan peralatan dan Pelampungnya, serta beberapa logistik tambahan. Tentu dengan kondisi yang ada, hal ini masih kurang dan kami mengajak masyarakat untuk bergabung saling membantu." terang Diwa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).

Berdasarkan informasi yang diterima dari tim Emergency Response ACT di Lahat, sementara tercatat sebanyak enam wilayah di Kabupaten Lahat terdampak banjir yang terdiri dari, Kota Jaya, Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Barat dan Gumay Talang. Adapun total warga yang terdampak banjir yaitu sebanyak 324 jiwa, 35 KK mengungsi, serta sebanyak 56 rumah rusak parah akibat diterjang banjir.

Melalui gerakan Indonesia Dermawan ACT mengajak lebih banyak lagi publik yang mendukung program-program kolaborasi seperti yang ada saat ini. Sebab, lanjutnya, ACT masih merupakan tangan-tangan kecil. ACT masih butuh bantuan tangan-tangan lain supaya semakin banyak permasalahan yang bisa dientaskan, sehingga lebih banyak saudara-saudara yang dapat ditolong.

"Armada kemanusiaan yang ada ini akan terus kami usahakan, sehingga kami pun butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus berkolaborasi. Sebuah kolaborasi kemanusiaan yang menjadi kearifan lokal yang harus terus terjaga. Bersama kita pasti bisa," tambah Diwa

Selain ACT, pemerintah setempat juga sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan korban banjir. Misalnya saja mengevakuasi warga, bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap dan lembaga-lembaga sosial lainnya untuk menghadapi bencana banjir di Lahat.

Melalui program #BersamaAtasiBencana, ACT terus mengajak dermawan untuk membantu para penyintas banjir Bandang Lahat, baik dalam bentuk bantuan logistik, maupun dalam bentuk cash.

Sahabat Dermawan dapat berdonasi langsung melalui tautan bit.ly/donasi_ACTSumsel atau melalui Rekening atas nama Aksi Cepat Tanggap di BNI Syariah # 66 0000 5505, lalu konfirmasi ke Whatsapp (081369007979).
Reporter  : Bambang. MD

DIRESKRIMSUS POLDA SUMSEL TETAPKAN WAKIL BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA KASUS TANAH KUBURAN

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (31/12/2019).



POLDA SUMSEL–POLICEWATCH.NEWS-  Polda Sumatera Selatan  (Sumsel) akhirnya menetapkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, sebagai tersangka kasus tanah kuburan  setelah sebelumnya kasus ini sempat dihentikan.

“Wakil Bupati OKU tadi disampaikan sama Dirkrimsus sudah tersangka. Kasus tanah kuburan dan masih aktif dia sebagai Wakil Bupati,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (31/12/2019).

Seperti dikutip palembang baru.com wabup oku Johan Anuar, jelas Supriadi, ditetapkan tim penyidik Dit Reskrimsus setelah ada bukti baru pada awal Desember ini. Supriadi mengatakan kasus ini merupakan kasus lama.

“Penetapan tersangkanya Desember, untuk pemeriksaan secepatnya atau di awal-awal tahun 2020. Kasus kuburan sudah lama, ini naik lagi karena ada bukti-bukti baru setelah sebelumnya dihentikan dan di-SP3,” tegas Supriadi.

Johan Anuar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU pada tahun 2012. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara.

Dia kemudian melakukan gugatan praperadilan di PN Baturaja. Johan Anuar kemudian memenangkan praperadilan tersebut.
Pewarta   : Bambang.MD

KETUA PARTAI NASDEM AJIS RAHMAN SOSOK YANG SEDERHANA ANGGOTA DPRD MUARA ENIM PRIODE 2019 - 2024


H Ajis Rahman

SUMSEL, POLICEWATCH – H Ajis Rahman SE Ketua DPC Partai Nasdem Muara Enim, Ketum DPP Surya Paloh,  Ajis saat ini menjadi anggota legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sosok Ajis siapa tak kenal kedekatannya dengan wartawan pengusaha sukses dan sangat dekat dengan rakyat dia figur ayah yang memberikan motivasi terhadap anaknya untuk mandiri seperti salah satu putranya Aris sukses membuka rumah makan " Rapen " di Merapi Timur omsetnya mencapai jutaan rupiah dari hasil membuka rumah makan.

Ajis Rahman selaku anggota DPRD Muara Enim ini pensiunan TNI, ini kedekatan dengan kuli tinta alias awak media dia juga sosok sederhana saat mencalonkan diri Anggota DPRD Di Dapil 1 ( satu) diusung dari Partai Nasdem dia berhasil dan  secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Muara Enim Periode 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Muara Enim, Jumat (27/09/2019).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Muara Enim siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu sesuai dengan Visi dan Misi Partai Nasdem yakni Perubahan atau Restorasi.

Ajis Rahman mengatakan, dirinya akan selalu berupaya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan menciptakan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dalam berbagai sektor seperti pertanian, pendidikan, sosial yang bersifat kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat Muara Enim dalam jangka panjang. Kepada policewatch.

H Ajis Rahman SE saat dilantik menjadi Anggota DPRD Muara Enim bersama 44 Anggota DPRD lainnya

“Anggaran APBD yang dinilai selama ini tidak tepat sasaran ya harus di alokasikan ke APBD yang tepat sasaran kepada masyarakat,” terangnya.

Ajiz menambahkan, untuk sektor pertanian perekonomian, pihaknya akan selalu berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupatem Muara Enim untuk membangun Pabrik hasil pertanian agar hasil petani memiliki nilai jual yang pantas.

“Dengan APBD Kabupaten kita yg begitu besar, tidak menutup kemungkinan kami akan selalu menyuarakan dengan lantang hal tersebut demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat di Kabupaten Muara Enim untuk yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adv/ Bambang.MD)