Hakim Junaidah KPK Minta Aries HB Alias Om Yes Dan Juarsyah Dijadikan Terdakwa

/ 4 Maret 2020 / 3/04/2020 12:16:00 AM
suasana sidang  PN TIPIKOR Palembang

" Aries HB Alias Om Yes  Ketua DPRD Dan Plt Bupati H.Juarasyah 
Tidak Megakui Terima Uang"

PN.TIPIKOR -RN - Sidang yang digelar selasa (3/3/2020) dihadirkan saksi Aries HB ketua DPRD Muara Enim, Plt.Bupati Muara Enim Juarsyah, Indra Gani ( anggota DPRD ), Fitriyansyah  (anggota DPRD ), Wiluam Husin ( mantan anggota DPRD ), Agung Arga, Nurul Aman ( mantan Wabup) dan Edy Rahmadi)

8 Saksi Dihadirkan Sidang Ahmad Yani Bupati Non Aktif didampingi Pengacaranya

Sidang dipimpin Majelis Hakim Erna Suharti, Junaidah dan Abu Hanifah.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Roy Riyadi dan M.Ridwan.

Sidang sempat di break setelah terdengar kumandang azan Ashar dan sekitar pukul 16.00 wib , sidang dilanjutkan lagi menghadirkan saksi Plt.Bupati Juarsyah, Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, Indra Gani, Fitriyansyah dan Wiliam Husin

Sejumlah pertanyaan dari hakim kepada 5 saksi diantaranya yang menarik pertanyaan dari hakim Junaidah kepada saksi Aries HB dan Juarsyah sambil emosi  " kamu Aries dan Juarsyah terima uang Milyaran di tanya dalam persidangan kamu nggak ada yang ngaku, kamu ngaku aja kalian ujar " Junaidah bahwa tahu nggak kalian jaksa KPK ini pilihan semua sambil menjelaskan kepada 5 saksi yang dihadirkan dalam persidangan saksi terdakwa Ahmad Yani Bupati Non Aktif didampingi pengajarannya yang digelar di PN.Pengadilan Terbuka untuk umum,

Hakim Junaidah sempat keaal kepada Aries Dan Juarsyah sdr. Penuntut Umum Sidik Aries dan Juarsah untuk dijadikan Terdakwa

Sambung " Junaidah sdr Juarsyah pernah meminta uang terhadap sdr Elfin , ( terdakwa red) meminta uang 5 juta  dengan permohonan proposal untuk bantuan masijd dijawab saksi tidak yang mulia, itu proposal langsung bantuannya ke masjid dan saya tidak menyebutkan angka nominal terserah yang membatu itu untuk amal pembangunan masjid ujar ' Juarsyah menjelaskan kepada hakim Junaidah.

Dalam fakta persidangan kelima saksi membatah menerima uang apa yang dikatakan oleh hakim dari Elfin berbentuk tas kresek warna hitam yang diserahkan oleh Saksi Arga, Ediyansyah dan Edy Rahmadi yang dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan saksi didalam persidangan mereka menjawab tahu dan kenal terdakwa OTT mendengar dari media, hakim sempat emosi terhadap 5 saksi memberikan keterangan palsu andakan disumpah ujar " hakim.

Semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan membantah menerima uang dari Elfin yang dalam kemasan tas kresek warna hitam, ada yang 200 juta, hingga milyaran rupiah seoerti yang dituduhkan oleh hakim Junaidah bahwa sdr, Juarsyah kamu terima uang milyaran dan sdr.Aries HB juga milyaran tapi semuanya dibantah oleh mereka.

padahal ada 3 saksi ikut memberikan keterangan dalam persidangan sdr. Ediyansyah.Arga dan Edy Rahmadi namun seluruh anggota dewan dan plt Juarsyah membatah tidak menerima uang yang diucapkan oleh saksi dari Elfin, Ediyansyah,  Arga dan Edi Rahmadi uang tersebut dari Robi Okta Palevi

Dan Aries alias om yes Juga Mengaku ditanya oleh hakim ia sempat bertemu dengan Ahmad Yani, Robi,Ramlan, Aldo di hotel borobudur jakarta tidak ada pembicaraan masalah fee proyek terang " Om yes alias Aries HB menerangkan kepada hakim

Tim Investigasi POLICEWATCH.NEWS
Komentar Anda

Berita Terkini