Tampilkan postingan dengan label PSBB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSBB. Tampilkan semua postingan

Tim GuGUS Covid 19 Saat masa PSBB kota palembang



Palembang, policewatch,-  Saat Tim GUGUS Covid 19  menjalankan tugas mereka di pasar Padang Selasa Palembang .para petugas memberikan pengarahan kepada seluruh pengunjung pasar baik yang mau belanja maupun parah pedagang .

Semua mereka di haruskan memakai masker pelindung sesuai petunjuk protokol kesehatat dari walikota Palembang .semua pedagang maupun pendatang yg belanjah di pasar pagi . 

Di harus kan di periksa oleh petugas dari gabungan anggota  kepolisian ABRI dishub dan pol PP dan di dampingi oleh kepala pasar Padang Selasa setiap  pengunjung di periksa degan ketat karena masih masa SPBB untuk memutus kan rantai Corona Covid 19  Agar kota Palembang Sumatra Selatan segeraenjadi zona Hijau .

Maka dari himbaun dari kepala pasar  Padang Selasa BPK HENDRI  agar mari kita bersama sama menjaga kesehatan untuk memutuskan rantai  masalah Covid 19 segera ber akhir mari kita stisp mau masuk pasar mencuci tangan dahulu dan harus memakai masker dan semua telah kami siap kan 4 galon besar untuk masyarakat yg mau berbelanjah untuk cuci tangan sudah tersedia di empat sudut pasar  pungkas BPK HENDRI Kepada tim Media kami Saat meliput kegiatan Tim GUGUS Covid 19

  REPORTER SALAHUDIN AK

Walikota Prabumulih Turunkan Pengacara Pemkot Untuk Penegakan Hukum PSBB Kota PRABUMULIH

DOK :MPW

PRABUMULIH , POLICEWATCH,- Hari ini walikota Prabumulih .H ridho Yahya  Akan menurun kan sluruh Petugas   .yg a Akan Berjaga jaga Diseluruh posko  yg  Akan memasuki kota Prabumulih dan semua kendaraan akan di Priksa secara Ketat.Minggu 31/05/2020


Dan petugas yg akan bertugas baik dari pemerintah kota. Pol PP dan dibantuh  dari porles  dan  Koramil    disamping .ptugas yg tugas di lapangan  mereka Akan didampingi . Salah satu kuasa hukum penkot BPK YULISON SH MH .  

Saat TIM Media kami Mewancarai kuasa Hukum   dari pihak Pemkot BPK YULISON SH. Bliau akan menindak semua parah pengemudi  Roda Dua Dan Roda Empat Bila mereka Yg Melanggar Akan kita  tunda sesuai UU   perwako ( 49 )    dan pelangaran  itu pun akan berpariasi sesuai planggaran yg mereka langgar  untuk memutuskan rantai covid (19)  

Begitu PSBB ini kita laksanakan oleh walikota Prabumulih  selama ini kota Prabumulih dalam situasi di zona Merah .bila mana kita laksanakan PSBB ini berjalan dgn tertip  semoga kota Prabumulih segera menjadi zona hijau .karena itu yg Kita upayakan . Semaksimal mungkin. 
Reporter Salahudin ak

PSBB mulai hari ini dilaksanakan lansung di pimpin walikota H ridho Yahya di kota Prabumulih.


Prabumulih Police watch ,-  Hari ini psbb mulai diberlakukan tetapi baru uji coba dan langsung di pimpin oleh walikota ridho Yahya  turun ke jalan ikut menanyakan para seluruh pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua .21/05/2020

Uji coba PSBB ini akan kita berlakukan sampai tiga hari sesudah Idul Fitri .demi untuk memberikan impormasi kepada seluruh pengguna jalan di karena kan pada H 5 sesudah Idul Fitri kota Prabumulih akan belakan SPBB secara resmi .

Maka dari itu himbauan dari BPK walikota kepada masyarakat yg mau melintas kota Prabumulih harus mentaati praturan yg telah di tetap kan oleh tim SPBB  yg akan di pimpin oleh BPK Mulyadi Musa.selaku ktua TiM PSBB  di lapangan untuk mengatur semua pelanggaran 


Jadi bagi yang membawa kendaraan dan melewati kota Prabumulih harus melewati jalan lingkar mereka tidak di perbolehkan melintas masuk jln dalam kota selama masih di berlakukan PSBB kota Prabumulih demi untuk memutuskan rantai covid 19 .  

Kami mohon stiap kendaraan yg mau masuk kota harus menunjuk kan indititas memang benar benar warga kota Prabumulih .dan di himbau juga bagi masyarakat yg ada dikota Prabumulih agar mengurangi aktivitas keluar rumah bila benar benar tidak penting .dan bila kluar rumah harus memakai masker.

Smua ini mengapa kita lakukan psbb agar kota Prabumulih cepat terlepas dari zona merah  agar kita segera menjadi zona hijau . Kita akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan Psbb ini  seluruh petugas yang dilapangan sementara ini kita pasang tiga posko check point'  diantara nya satu di simpang air mancur yang ke dua kita pasang di simpang tugu nanas arah ke kab muara Enim .ke tiga kita pasang di simpang jln  menujuh kota Baturaja  semua pos akan di jaga oleh petugas gabungan terdiri pol PP Polisi dan ABRI serta tim kesehatan yg siap stanbay . .

Reporter Salahudin ak

Pelaksanaan PSBB, Dilarang Masuk Kota Jika Tidak Punya KK/KTP Prabumulih

dok : mpw

Prabumulih Policewatch,-  Masyarakat yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau berdomisili di luar Kota Prabumulih, pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 26 Mei mendatang dilarang masuk ke wilayah Prabumulih kecuali diizinkan melintas melalui jalur Jalan Lingkar.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM pada kegiatan Jumpa Pers tentang perkembangan terbaru penanggulangan Covid 19, Senin (18/5) mengungkapkan, sehubungan dengan telah disetujuinya PSBB di Kota Prabumulih, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah Peraturan untuk merealisasikan PSBB.

"Sebagaimana petunjuk dari Menteri Kesehatan (Menkes) dan Gubernur Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), Peraturan Kepala daerah (Perkada) terkait PSBB akan mengatur aktivitas masyarakat Prabumulih dan sekitarnya agar lebih disiplin sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid 19," ungkapnya.

Ridho Yahya menyatakan, jika sebelumnya pelaksanaan protokol kesehatan hanya sebatas himbauan, setelah diberlakukannya PSBB maka pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kewajiban bagi masyarakat yang mana bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi.

"Realisasi penerapan PSBB di Prabumulih disaat trend penurunan kasus positif corona adalah sebagai bukti konkrit keseriusan Pemerintah kota Prabumulih menangani dan mengatasi mata rantai penyebaran virus Covid 19, dirinya yakin dan optimis usai PSBB kota Prabumulih menjadi zona hijau," pungkasnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Drs Mulyadi Musa MSi menambahkan, pasca disetujuinya usulan penerapan PSBB di Prabumulih oleh Menteri Kesehatan pihaknya telah menyusun sejumlah Peraturan dengan maksud sebagai pembinaan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Selain itu kami juga merencanakan pendirian 14 Posko di setiap titik pintu masuk Prabumulih, baik yang melalui jalur lintas jalan negara maupun Jalan Provinsi, persiapan pendirian Posko dimulai tanggal 20 - 23 Mei dan penerapan PSBB secara resmi dimulai tanggal 26 Mei pukul 24.00 wib, bagi pengendara yang tidak berkepentingan di Prabumulih dialihkan ke Jalan Lingkar," tambahnya.

Police wath  Salahudin ak

Viral : Pelanggar PSBB yang ngamuk di Bogor , Tak Mau pindahkan istinya di Kursi Belakang




Bogor,  POLICEWATCH, - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudi mengakui bahwa pihaknya tidak memberikan surat teguran kepada pengendara roda empat yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Simpang Empang, Kota Bogor Jawa Barat, Minggu (3/5).

"Tidak, menyelonong aja, kita hindari kontak fisik," ungkapnya saat dikonfirmasi Antara lewat pesan singkat.

Menurutnya, petugas di lapangan hanya memberikan teguran secara lisan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 dan 25 tahun 2020 yang diteruskan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No 108 tahun 2020.


"Aturan se-Indonesia sama, mohon pengertian dan kesabarannya. Semoga ujian dan cobaan ini segera berakhir," sebut Dody.

Viral dengan beredarnya Video Seorang lelaki yang ngotot berargumen melawan petugas, Seperti diketahui, pengendara roda empat bernama Endang (44) mengamuk pada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor Jawa Barat, Minggu (3/5), lantaran enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan PSBB.

"Saya ga terima, sampaikan ke Bima Arya. 

Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. 
Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang.
Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil susah, akalnya pakai," kata Endang dengan nada tinggi, dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.

Pria yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans itu mengaku kecewa dengan aturan PSBB yang melarang istrinya duduk di kursi depan mobilnya, dengan alasan menjaga jarak. 

Pasalnya, aturan lainnya membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan, dengan catatan satu tempat tinggal.

Pewarta : Siswo  P


Ridwan Kamil : PSBB Provinsi Jabar ditetapkan pada 6-19 Mei 2020



Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil 

Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan,

Bandung POLICEWATCH,  - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020 .

Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

 Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Namun Gubernur Ridwan Kamil   dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5).

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

 “Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil,

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Gubernur menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.” Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” kata Kang Emil.

Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan COVID-19.

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” katanya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen.

Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” katanya.

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.

Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Bulan Suci Ramadan.

“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan ihwal teknis pelaksanaan PSBB Jabar, pada Sabtu 2 Mei 2020 Gubernur Ridwan Kamil akan menjelaskan ke publik melalui media massa.

"Pak Gubernur direncanakan akan mengadakan konferensi pers terkait pelaksanaan dan teknis PSBB Jawa Barat melalui daring maupun streaming,” katanya.

Pewarta : Cecep Gunawan