Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAKARTA. Tampilkan semua postingan

14 April 2025

Kejagung Tangkap Oknum Aparat Hukum diduga Terima Suap Perkara Minyak Goreng Total 60 Milyar

  


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menangkap beberapa aparat hukum terkait kasus korupsi minyak goreng dan turunannya  yang penanganannya berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (12/4).

Tim Jampidsus penggeledahan di 3 kota, di Jepara (Jawa Tengah), Sukabumi (Jawa Barat) dan Jakarta. dari hasil penggeledahan terdapat barang bukti diperoleh 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100, 125 lembar mata uang dolar Amerika pecahan USD 100, 10 lembar dolar Singapura uang pecahan SGD 100, 74 dolar Singapura pecahan SGD 50, beberapa unit mobil mewah Toyota Land Cruiser, Land Rover, Fortuner, 21 unit speda motor. tujuh unit sepeda, dan lain-lain.

Selanjutnya tim Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang di Kantor Kejaksaan Agung, antara lain DJU selaku Hakim Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ABS selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AL selaku Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan saksi atas nama DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku Karyawan Indah Kusuma.

Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut diperoleh fakta, adanya kesepakatan antara AR selaku pengacara tersangka Korporasi Minyak goreng dengan tersangka WG untuk mengurus perkara korupsi 3 korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus Onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20.000.000.000, (dua puluh miliar).

Dari hasil kesepakatan tersebut, ternyata untuk diputus Onslag diminta uang Rp 20 miliar kali tiga sehingga totalnya menjadi Rp 60 miliar dan disetujui. sementara itu AR menyerahkan uang Rp 60 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika kepada Tersangka WG, lalu diserahkan kepada MAN. Dari kesepakatan tersebut, WG mendapat USD 50.000 sebagai jasa penghubung dari MAN.

Setelah uang diterima MAN sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lalu menunjuk Ketua Majelis Hakim yaitu DJU, Hakim Ad Hoc AL, dan ASB sebagai hakim Anggota. Dan, seelah terbit penetapan sidang, MAN memanggil DJU selaku Ketua Majelis, ASB selaku hakim Anggota dan memberikan uang Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah) dengan tujuan untuk uang baca berkas perkara dan agar perkara tersebut diatensi. Uang juga dibagi tiga ke ASB, 2. AL dan DJU.

Pada September atau Oktober 2024, MAN menyerahkan kembali uang dolar Amerika setara  Rp18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah) kepada DJU yang kemudian dibagi 3 di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan dengan porsi ASB Rp4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta rupiah), DJU Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah), Panitera Rp300.000.000,  dan AL terima 5 miliar. Sehingga total seluruhnya yang diterima Rp22.000.000.000 (dua puluh dua miliar.

Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang agar perkara tersebut diputus Onslag dan pada tanggal 19 Maret 2025 perkara tersebut di putus Onslag. 

Dari sejumlah alat bukti itu, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni ABS selaku Karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AM selaku Hakim AD Hoc dan DJU selaku Hakim karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

Jurnalis: Bambang MD

6 Januari 2024

Mantan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Dipromosikan Wadansat Brimob Polda Metro Jaya

 


AKBP Eko Sumaryanto, SIK.MSI 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - mantan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK.MSI ini pernah menjabat sebagai wadansat Brimob Polda Sumsel dan sekarang ditugaskan selaku wadansat Brimob Polda Metro Jaya,

Sementara ini Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si  menjalani serangkaian apel pelepasan Pedang Pora di Mako Brimob Polda Sumsel karena dirinya berpindah tugas sebagai Wadansat Brimob Polda Metro Jaya, Jum’at, (05/01/23).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai penyambutan Dansat Brimob Polda Sumsel yang baru, serta diikuti pula oleh seluruh PJU, Perwira dan personel Brimob Polda sumsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WashApp nya sore ini.

” Menjabat Wadansat Brimob Polda Metro Jaya,” ucapnya singkat.

Diketahui, AKBP Eko Sumaryanto sebelum menjabat Wadansat Brimob Polda Sumsel tahun 2023, dirinya pernah menjabat sebagai Kapolres Muratara tahun 2020, selepas itu, dirinya menjabat Kapolres Lahat pada tahun 2021.

Selama menjabat di Polres Lahat, AKBP Eko begitu akrab dengan para ajudannya, hampir tak ada jarak diantara mereka bak keluarga sendiri, bahkan salah satu guyonan yang paling diingat oleh mantan ajudan AKBP Eko adalah “Genjer”.

Sampai sekarang sebutan Genjer masih begitu melekat diingatan mereka.

Berpindahnya AKBP Eko ke Brimob Polda Metro jaya, mendapat ucapan dari berbagai para ajudannya terdahulu.

“Mohon izin, selamat bertugas ditempat yang baru bapak dan ibu,” kata Bripda Kompas mantan ajudan AKBP Eko saat di Polres Lahat.

Tak hanya Bripda Kompas, Bripda Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Eko.

“Selamat bertugas ditempat yang baru Komandan, semoga Komandan sukses dan sehat selalu, “tulis Bripda Agus Hartono di Snap WashApp nya.(Red/MRI)

22 November 2023

Kapolda Metro jaya Irjen Pol Karyoto Mutasi Waka Kapolres, Kasat Reskrim hingga Kasat Lantas

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi terhadap jabatan Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas di wilayah Polda Metro Jaya.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/453/XI/KEP./2023, tertanggal 21 November 2023 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Dalam mutasi itu, juga tercantum mutasi terhadap sembilan Kapolsek. Di antaranya Kapolsek Menteng, Kapolsek Kebayoran Baru, Kapolsek Kelapa Gading, dan lainnya.

"Benar, TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani melindungi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Mutasi 9 Kapolsek

Berikut daftar mutasi yang tertuang dalam surat telegram tersebut:

1. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Posisinya digantikan oleh Kompol Robby Hefados.

2. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini diisi oleh Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Harayana.

3. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Tri Buana Yudha diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Biro SDM Polda Metro Jaya rangka Sespimmen 2024. Posisinya digantikan oleh Kompol Muhammad Firdaus.

4. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Slamet Riyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Biro SDM Polda Metro Jaya rangka Sespimmen 2024. Posisinya digantikan oleh AKBP Prasetyo Noegroho.

5. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Biro SDM Polda Metro Jaya rangka Sespimmen 2024.

6. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini dibabat oleh AKP Arief Bastomy.

7.Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan kini dijabat oleh AKP Bachtiar Noprianto.

8. Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Narendra Rian Agusta diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 10 Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh Iptu Rokhmatulloh.

9. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Menteng. Posisinya digantikan oleh Kompol Yunita Natalia Rungkat.

10. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Happy Saputra diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Biro SDM Polda Metro Jaya rangka Sespimmen 2024. Posisinya digantikan oleh Kompol Nopta Histaris Suzan.

11. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat kini dijabat oleh Kompol Ridha Poetera Aditya.

12. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Bidang PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh Kompol Hasby Ristama" (red)

15 April 2023

Mahasiswa Sumsel Aksi Demo di Menara Kadin Kantor PTBA, Nyaris bentrok dengan Aparat Kepolisian



JAKARTA – POLICEWATCH. NEWS - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Sumsel (HMS) melakukan aksi demonstrasi depan kantor PT Bukit Asam di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2023).

Mereka melakukan aksi protes atas keberadaan PT BA di Sumatera Selatan yang dianggap hanya merongrong kekayaan alam namun tidak mendatangkan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“PTBA tidak ada manfaatnya. Yang ada hanya merugikan atas kerusakan alam akibat eksploitasi yang dilakukan oleh PT BA,” kata Nopri Agustian, koordinator aksi dalam orasinya.

Nopri menuturkan Sumatera Selatan masuk 10 besar provinsi termiskin di Indonesia padahal kekayaan alamnya sangat melimpah. Menurutnya, hal itu terjadi karena PT BA tidak hadir untuk kepentingan masyarakat Sumsel.

“Sebagai perusahaan milik negara semestinya PT Bukit Asam datang sebagai solusi bukan hanya mengeruk kekayaan alam Sumsel, 

" kalau misalkan dikelola dengan benar dan ada 

Imbal balik yang jelas terhadap daerah maka yang pasti Sumsel tidak akan masuk provinsi termiskin urutan ke 10,” ujarnya.

Bahkan, kata Nopri, PT BA diduga disusupi oleh para koruptor terutama soal pengelolaan dana CSR.

“Dugaan tindak pidana korupsi di dalam PT BA sangat banyak sekali, dugaan adanya banyak mafia terselebung di dalam PT BA,” tuturnya.

“Selama ini ada banyak informasi terkait dengan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan hanya menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, Nopri juga menyoroti soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA juga menambah daftar kasus yang menjerat PT BA,” tuturnya.

“Karena itu, kami kawal kasus ini agar Kejati segera tangkap pelakunya dan bersihkan PT BA dari para koruptor,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut karena massa memaksa untuk memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan panjang. Selang beberapa waktu, akhirnya massa aksi membubarkan diri setelah bergantian menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.

Sumber : GI

Jurnalis : Bambang.MD

6 Januari 2023

Korban Paduraksa didampingi Orang Tua Besok Bertemu Dengan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea di Kwan Koang " Kopi Jhoni"

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA ,-Akhirnya ketemu juga dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, korban bunga diduga diperkosa tiga pelaku yang divonis 10 bulan penjara dipotong tahanan3 bulan,  terjawab sudah hari ini jumat berangkat menuju ke Jakarta. Korban didampingi kedua orang tua berangkat pada Kamis 5 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berangkat menggunakan mobil yang akomodasinya didapat dari sumbangan donatur.

Keberangkatan Korban paduraksa yang dilakukan 3 tersabgka, sementara 2 terdakwa sudah divonis 10 bulan alasan dibawah umur, dalam fakta persidangan yang digelar belum lama ini, membuat histeris korban tidak terima atas putusan hakim,

Sejumlah media online memberitakan hingga mendapat respon dari pengacara kondang Hotmsn Paris Hutapea, setelah ayah korban meminta keadilan kepada Presiden Jokowidodo, dalam postingan vidio pak Wanto selaku orang tua korban, asal desa Tanjung kurung ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel.


Hal ini juga dikatakan Defri,kepada policewatch.news bHwa biaya akomodasi keberangkatan korban dan orangtuanya itu tak lepas dari bantuan masyarakat yang prihatin atas apa yang dialami keponakannya rasa keadilan tidak ada sehingga ayah korban meminta keadilan kepada bapak Presiden RI Joko Widodo,

Besok di Jakarta akan bertemu oleh HOTMAN PARIS HUTAPEA Pengacara Kondang bertempat di " Kwan Koang  kopi Jhoni "Jl. Raya Klp. Kopyor No.1, RT.16/RW.19, Klp. Gading Tim., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.

Jurnalis : Bambang.MD

2 April 2021

Viral Seorang Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol di Duren Sawit Jakarta Timur



Red, POLICEWATCH, Sebuah video menampilkan pengendara mobil Fortuner mengeluarkan dan mengacungkan pistol saat terjadi keributan yang disebut terjadi di Duren Sawit Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial. Polisi menyelidiki kasus ini.

Dari video dan narasi yang beredar, pengemudi mobil Fortuner itu disebutkan menabrak pengendara sepeda motor di daerah Duren Sawit dini hari tadi. Pengemudi mobil ini lalu disebut marah-marah ke warga yang menghalanginya.

Agar bisa lewat, pengemudi Fortuner ini mengacungkan pistolnya. "Gua jalan aja ya!" ucap pengemudi Fortuner sambil mengacungkan pistol.

Dimintai konfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi menyelidiki kejadian viral ini. Kasus di Duren Sawit ini sedang ditangani polisi.


"Sedang kita cari. Sudah dalam penanganan kita," ujar Sambodo, Jumat (2/4/2021).

Sambodo menambahkan polisi belum mengetahui persis TKP penodongan pistol itu. Dia hanya memastikan akan segera menemukan pengemudi mobil tersebut.

"Belum pasti (TKP kejadian). Secepatnya kita ekspose kalau sudah dapat," kata Sambodo

Reporter: Asep 





23 Maret 2021

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

 



JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin [22/3/2021].

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk meningkatkan sinergitas soal keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Penguatan itu dilakukan di satuan jajaran TNI AL dan Polri. 

"Sinergitas kerjasama di operasi utamanya amarinir dan Brimob, Lantamal dengan Polair," kata Sigit dalam pertemuannya bersama KSAL.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri dan KSAL juga mendiskusikan soal maraknya kejahatan tindak pidana narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut atau perairan. Modus pelaku kejahatan itupun untuk mengelabui petugas saat ini beragam, misalnya menyimpan barang haram itu dengan dibungkus kemasan teh.  

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, dalam penanganan kasus kejahatan di perairan perlu adanya penguatan sinergitas di tingkat bawah hingga atas. Mengingat saat ini banyak jalur perairan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Oleh sebab itu, Sigit menyebut, perlu adanya pembahasan soal dilakukannya pelatihan bersama antara personel Polri dan TNI AL dalam mengamankan perairan Indonesia. 

"Bagaimana ada kegiatan pelatihan bersama ada integrasi di tingkat pelaksana. Minimal pernah ada pelatihan bersama," ungkap mantan Kapolda Banten ini. 

Kepala Staf Angkatan Laut [KSAL] Laksamana TNI Yudo Margono berpandangan perlunya meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri dalam memberangus kejahatan. 

"Kerjasama sinergitas AL dengan polisi terutama Polair. Kewenangan yang bukan AL diserahkan ke Polisi. Hal seperti ini dikembangkan dan di tingkatkan dalam sinergitas," ucap Yudo. 

Dengan munculnya fenomena kejahatan di perairan itu, Yudo pun sepakat perlu adanya integritas dari jajaran TNI dan Polri dalam melaksanakan tugasnya.[bambang.md]

30 Desember 2020

Polisi dan TNI Kepung Petamburan, Menghimbau Masyarakat Mencopot Atribut FPI Setelah Resmi Dilarang

 



Red,POLICEWATCH,- Polisi dan TNI langsung bergerak ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah resmi dilarang , Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah lepas semua. 

Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan," kata Kombes Heru Novianto didampingi Dandim 0501/JP Kolonel Luqman Arief di lokasi, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. 

Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegas Heru. 

Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. 

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI), jadi memang kita imbau mereka sendiri yang lepas. 

Apabila mereka melepas kami biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujar Heru.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud***

Pewarta: Aji SR

29 Oktober 2020

KPK TANGKAP DPO HIENDRA SOENYOTO DI BSD TANGGERANG

 BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Berdasarkan sumber internal CNN Indonesia.com di KPK, Hiendra yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10).

"Sudah bersama kami. Ditangkap di BSD, di sebuah apartemen," kata sumber yang merupakan seorang penyidik itu.

Penyidik itu menyebut Hiendra kini tengah menjalani pemeriksaan awal. Menurutnya, tim juga sedang memburu satu orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus Hiendra.

Sementara itu, informasi dari penghuni Apartemen Roseville, dirinya melihat penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sepuluh orang termasuk polisi berseragam membawa satu orang laki-laki terborgol. Pria itu diduga Hiendra yang ditangkap penyidik KPK tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan Hiendra tersebut. Namun, Firli belum mau berbicara banyak terkait penangkapan tersangka yang telah buron sekitar 8 bulan.

"Betul, tersangka atas nama HS telah ditangkap satgas penyidik KPK," kata Firli kepada CNN Indonesia.com.

Hiendra ditetapkan sebagai tersangka bersama Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pada 16 Desember 2019. Hiendra diduga memberi suap ke Nurhadi terkait sejumlah perkara di MA dengan total mencapai Rp45,7 miliar.

Bos PT MIT itu kerap mangkir ketika dipanggil penyidik KPK pada awal tahun. Sampai akhirnya, lembaga anti rasuah menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan Rezky sebagai buron pada 13 Februari 2020. KPK baru berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di Jakarta Selatan 2 Juni lalu.

Nurhadi dan Rezky sendiri sudah dibawa ke meja hijau. Mereka berdua disebut menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Khusus untuk suap, Nurhadi dan Rezky disebut menerima uang Rp45,7 miliar dari Hiendra. Sementara terkait gratifikasi, Nurhadi bersama Rezky menerima Rp37 miliar terkait perkara di MA. Dilansir dari CNN Indonesia 

Pewarta : Bambang.MD

19 Oktober 2020

Terkait kasus E-KTP " KPK Panggil dan Tetapkan Tersangka" Mantan Dirut PNRI

 


Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya


POLICEWATCH,  Jakarta -  Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE) di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)guna penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-el), 

"ISE, Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia tahun 2009 sampai dengan bulan Mei 2013 dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin.19/10

Isnu bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF), Anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).

Empat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun peran dari tersangka Isnu disebut bahwa pada Februari 2011 setelah ada kepastian akan dibentuknya beberapa konsorsium untuk mengikuti lelang KTP-el, pengusaha Andi Agustinus dan tersangka Isnu menemui mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto agar salah satu dari konsorsium dapat memenangkan proyek KTP-el.

Atas permintaan tersebut, Irman menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang kepada anggota DPR RI. Kemudian tersangka Isnu, tersangka Paulus, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.

Selanjutnya, pemimpin konsorsium disepakati berasal dari BUMN, yaitu PNRI agar mudah diatur karena dipersiapkan sebagai konsorsium yang akan memenangkan lelang pekerjaan penerapan KTP-el.

Pada pertemuan selanjutnya, mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana menyampaikan bahwa PT Quadra Solution bersedia untuk bergabung di konsorsium PNRI.

Andi Agustinus, Paulus, dan Isnu menyampaikan apabila ingin bergabung dengan konsorsium PNRI maka ada komitmen "fee" untuk pihak di DPR RI, Kemendagri, dan pihak lain.

Tersangka Isnu juga sempat menemui tersangka Husni untuk konsultasi masalah teknologi dikarenakan BPPT sebelumnya melakukan uji petik KTP-el pada 2009.

Tersangka Isnu bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp5,8 triliun. Pada 30 Juni 2011, Konsorsium PNRI dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan penerapan KTP-el Tahun Anggaran 2011-2012.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, manajemen bersama Konsorsium PNRI diperkaya Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar terkait proyek KTP-el itu.

Pewarta : Bambang MD

 

17 Oktober 2020

Organisasi dan administrasi BPPSDM Kementan di tangan Dr. Ir Siti Munifah, M.Si selaku Sekretaris Badan Penyuluhan

 

Dr. Ir Siti Munifah


Jakarta, POLICEWATCH,-Dalam rangka meningkatkan  manajemen kinerja BPPSDM Kementerian Pertanian RI, Siti Munifah, terus berupaya semaksimal mungkin untuk menata sistem integrasi yang dapat memantau prestasi kerja dibarengi dengan evidence yang dapat dipantau oleh unsur pimpinan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, sekaligus sebagai arsip dan data digital yang dibutuhkan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang pertanian. 

Sebagai Sekretaris Badan  Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), ibaratnya adalah seorang ibu yang harus menyiapkan kebutuhan dapur sekaligus menjaga rumah tetap bersih dan nyaman. Agar semua program dapat berjalan baik, dari persiapan sampe pelaksanaan perlu perencanaan dan tatakelola yang sesuai dengan kaidah dan rambu rambu peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari perencanaan anggaran, kerjasama, keuangan dan perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian dan hukum organisasi serta evaluasi dan pelaporan. 

Karena di Sekretariat Badan harus menopang peran  3 Pusat ( Pusat Penyuluhan , Pusat Pendidikan dan Pusat Pelatihan) dg 21 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia. Terkait hal tsb tentu rambu rambu dan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai keaempatan selalu menyampaikan " Don't ever againts the law", menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas tugas yang harus diselesaikan. 

"Kami dari kementerian akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk kebutuhan dan pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang pertanian, melalui beberapa program baik yang sudah atau sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, sesuai visi dan misi BPPSDMP yaitu, Terwujudnya sumberdaya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing serta berjiwa wurausaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, bahkan bagaimana NTP dan NTUP terus dapat meningkat. 

Sebagaimana Ka.Badan PPSDMP , Bapak Prof. Dedi Nursyamsi sampaikan bahwa memantapkan sistem administrasi dan manajemen yang terintegrasi , transparan dan akuntabel, dapat berjalan dengan baik apabila dibangun sistem kinerja dengan semangat dan saling aktif, cepat dan tepat.

Jelasnya kembali,"Kami di BPPSDMP akan  bekerja keras dalam mewujudkan visi dan misi tersebut dengan segera mengimplementasi kegiatan dan program prioritas dan super prioritas Kementerian Pertanian di tahun 2021.Imbuhnya.

Lanjut Munifah, bahkan tak hanya itu, kunci penting dari semua program tersebut adalah penguatan sumberdaya manusia pertanian, melalui wadah kelembagaan ekonomi petani dan kelembagaan penyuluhan  di kecamatan yaitu BPP yang ditingkatkan perannya dengan pendekatan modern dan pemanfaatan IT menjadi KOSTRATANI. 

Dari situlah peran SDM mulai dari petani, penyuluh, administrator data di BPP, petugas POPT, hingga SDM terdidik seperti mahasiswa Polbangtan dapat mengambil peran dalam pembangunan pertanian. “Ini sejalan dengan Program Prioritasnya Presiden Jokowi di periode ke II. Karenanya harus ditindaklanjuti oleh semua sektor di Kementan,” terangnya.

Maka dari itu, disini letak pentingnya  dukungan BPPSDMP untuk program tersebut sangat diharapkan.

BPPSDMP terus melakukan pembaharuan2 program melalui pilar  pelatihan, penyuluhan dan pendidikan  yang nantinya bermuara pada penyediaan SDM petani yang dapat memahami bahkan yang tidak hanya mampu dibidang teknis, melainkan bisnis pertanian secara efektif, melalui pelatihan atau melalui jalur pendidikan di Polbangtan, bagi generasi muda, paparnya.

Tambahnya kembali, Program tersebut akan terus ditingkatkan karena yang akan menguasai IT dan Komunikasi Informasi adalah petani millenial. "Kita sudah memasuki era 4.0 dan yang bisa memasukinya adalah petani milenial, meningkat BPPSDMP akan mencetak petani milenial yang cerdas, melek teknologi, dan berjiwa enterpreneurship dan tahan banting," 

Sehingga diharapkan pertanian di 10 tahun yang akan datang, Indonesia didominasi oleh pemuda-pemuda yang mampu membawa pertanian ke level tertinggi, Tutup, Sekban BPPSDMP.

Pewarta: Aldi

15 Oktober 2020

Besok " BEM Seluruh Indonesia Demo Tolak Omnibus Law" di Istana Negara

 

ilustrasi Demo


Jakarta, POLICEWATCH, -  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2020. 

Koordinator Media BEM SI, Andi Khiyarullah membenarkan adanya seruan untuk melaksanakan aksi tersebut.

Menurut dia, aksi akan dilakukan pukul 13.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Utara.

 "Benar (besok aksi) isunya sama seperti kemarin (menolak Omnibus Law)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dalam tuntutannya, Andi mengatakan, selain menolak Omnibus Law massa juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu). 

"Mendesak presiden keluarkan perppu," ucapnya.

Andi mengklaim, peserta aksi akan dihadiri lebih dari 6.000 mahasiswa. "(Estimasi) 6.000 lebih. Lebih banyak dari sebelumnya bisa jadi," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku masih akan mengecek apakah sudah ada surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. 

"Nanti saya cek dulu (suratnya ada atau tidak)," katanya.

Pewarta : M Rodhi Irfanto

14 Oktober 2020

IPW : Kasus Syahganda Cs, itu adalah " Tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah " Nyali Jendral Gatot Diuji

 

    Neta S Pane                  Jendral TNI (P) Gatot Nurmantyo

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental Nuansa Politisnya," tegas Neta.

Jakarta , POLICEWATCH,- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pertama, kata Neta, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Kedua, lanjut Neta, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.

"Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta. Ia menambahkan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas Neta. 

Sasarannya, kata dia, bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.

"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," kata Neta menanggapi penangkapan terhadap delapan aktivis KAMI.

Pewarta : MRI

8 Oktober 2020

Ini Baru Contoh Seorang Pemimpin, " Datangi Lokasi Demo Bundaran HI' Anies Disambut Meriah Massa Penolak UU Ciptaker

 

Gubernur Anies Baswedan

Jakarta, POLICEWATCH,- Disaat situasi Jakarta, ibukota negara Republik Indonesia memanas akibat maraknya aksi-aksi unjukrasa menolak pengesahan UU Ciptaker, Presiden RI justru menghindar pergi jauh dari ibukota. 

Namun alhamdulillah, di Jakarta masih ada Gubernur Anies Baswedan. Inilah sesungguhnya pemimpin sejati, yang bukannya hanya bisa kabur dan menghindar apabila masalah datang. 

Bukannya menghindari, beliau malah berani langsung mendatangi lokasi aksi demonstrasi dan beliau disambut meriah oleh warga masyarakat. 


Kericuhan dan aksi pembakaran memang terjadi di berbagai daerah termasuk di kawasan Bundaran HI, mewarnai demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. 

Dengan gagah berani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang langsung ke Bundaran HI. 

Pantauan di sekitar Bundaran HI, Jakpus, Kamis (8/10/2020), Anies tampak di lokasi pada pukul 18.53 WIB. Anies ditemani pejabat Polda Metro Jaya.

Anies mengenakan kemeja putih lengan panjang berbalut rompi BPPD cokelat. Anies mengenakan masker dengan helm sepeda melekat di kepalanya.

Semua mahasiswa dan Pelajar bertepuk tangan menyambut kehadiran Anies. 

Anies sesekali terlihat mengobrol dengan orang-orang di sekitarnya. Anies tampak menuju lokasi Halte Bundaran HI yang dibakar massa.


Anies kemudian melihat-lihat Halte Bundaran HI yang dibakar. Anies yang ditemani Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana tampak mengobrol.

Anies melihat sisa-sisa puing Halte Bundaran HI yang hangus terbakar. Dalam demo menolak omnibus law ini, sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta dibakar dan dirusak.

Reporter : M Rodhi Irfanto

27 September 2020

Mundurnya 37 Pegawai KPK, DPR Pun Penasaran apa Alasan di Balik itu Semua

 

Halamn Gedung KPK

Jakarta, POLICEWATCH,-   Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni ikut bersuara mengenai mundurnya 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2020, termasuk Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah.

Meskipun cukup mengejutkan publik, mundurnya pegawai KPK atau lembaga negara yang lain merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Maju mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ ya sah-sah aja mundur," kata Sahroni saat dihubungi wartawan di Jakarta belum lama ini.

Namun, Sahroni meminta agar isu mundurnya sejumlah pegawai KPK ini jangan dibuat berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan mendiskriditkan nama lembaga anti-rasuah tersebut. 

Padahal, dirinya dan publik pun tidak tahu alasan sejumlah pegawai itu mengundurkan diri.

"Karenanya, jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskriditkan lembaga KPK. Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK," sambungnya.

Selain itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga mempersilakan Febri dan jajaran KPK yang baru mengundurkan diri ini untuk menyampaikan kritik dan sarannya terhadap KPK jika memang ada hal-hal yang ingin disampaikan. 

Karena, ia pun penasaran perihal alasan Febri dan kawan-kawan mundur dari KPK.

"Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau emang ada uneg-uneg soal institusinya silakan disampaikan, karena kita juga pingin tau apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

 Pewarta : Bamb/MRI

26 September 2020

Bareskrim Periksa Cleaning Service Hingga ASN Ungkap Dibalik Kebakaran Kantor Kejagung RI


dok : mpw



JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS -Bareskrim Polri hari ini memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Total ada 13 orang yang diperiksa, terdiri atas 7 saksi dan 6 ahli.

“Hari Kamis (24/09) pukul 13.00 WIB, tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN, dan jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. Ferdy mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari kalangan ASN, jaksa, sampai cleaning service di lingkungan Kejagung.

Sementara itu, ada enam ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Ahli-ahli yang dihadirkan merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, dan ahli hukum pidana.

“Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, serta ahli hukum pidana dari UI, Usakti, dan UMJ,” ujar Ferdy. 


Sumber : Divhumas Polri
Reporter : Bambang.MD

24 September 2020

Asik Tanpa BPKB dan KTP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online "Pakai Aplikasi Si Ondel (On Delivery) Milik Polda" Stiker Stempel STNK Diantar ke Rumah

 



Jakarta, POLICEWATCH,- Banyak yang mau bayar pajak namun terkendala KTP BPKB dan tidak mau berkerumun di samsat.

Tenang bisa bayar pajak kendaraan tanpa BPKB dan KTP pakai aplikasi Si Ondel (On Delivery), Stiker stempel STNK pun dikirim resmi dari Polda.

Aplikasi Si Ondel diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tujuan Si Ondel menjembatani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan tahunan di tengah pandemi.

Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya  mengatakan aplikasi Si Ondel untuk mencegah kerumunan masyarakat.

Sambodo menambahkan, menggunakan aplikasi Si Ondel masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraan di mana saja.

Jadi perlu datang ke kantor Samsat, Hitung aja bro kalau perpanjang STNK harus datang ke Samsat.

Biaya bensin PP dari rumah ke STNK, Ongkos cemilan kalau pas lapar sambil nunggu proses STNK jadi, Pakai Si Ondel bisa menghemat semuanya. 

Bukti pembayaran pajak kendaraan langsung diantarkan ke rumah pembayar pajak.

"Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9)

Masih menurut Sambodo, yang BPKB-nya sedang di-leasing atau diagunkan, tetap bisa bayar pajak kendaraan pakai aplikasi tersebut.

Berarti tanpa KTP juga, yang penting punya foto copy atau hasil foto KTP atas nama pemilik kendaraan.

Sambodo menyebut masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Si Ondel pembayaran dilakukan nontunai.


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jay telah kerja sama dengan sembilan bank yaitu  Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri serta BCA.

Aplikasi tersebut baru bisa diakses di handphone Android namun untuk IOS masih proses pengembangan lebih lanjut.

Pewarta : Begex/ Rudy Stanza


Soal ST Burhanuddin "Kejagung Buka Suara" Terkait Kasus Pinangki

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin


Jakarta, POLICEWATCH- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam surat dakwaan yang dibacakan saat sidang perdana kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra.

Hari menjelaskan bahwa Pinangki selaku terdakwa mencatut nama Jaksa Agung untuk dapat meyakinkan terpidana Djoko Tjandra agar mengurus fatwa MA melalui dirinya.

"Dalam surat dakwaan sudah dijelaskan bahwa itu adalah perbuatan terdakwa (mencatut nama) dengan kawan berbuatnya terkait rencana yang akan dilakukan," kata Hari kepada Wartawan seperti di langsir CNNIndonesia.com, Kamis (24/7).

Kemudian, Hari menegaskan bahwa action plan pengurusan fatwa MA yang dirancang oleh Jaksa Pinangki bersama sejumlah kroninya telah ditolak oleh Djoko Tjandra. Dengan demikian perencanaan tersebut belum masuk pada tahap eksekusi.

Oleh sebab itu, lanjut Hari, pihaknya juga tidak memiliki kepentingan untuk melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang dicatut oleh Pinangki dalam proposalnya.

"Tidak ada korelasi atau urgensi dengan inisial nama itu karena memang tidak pernah terjadi," ujar Hari lagi.

Dia pun meminta agar publik mengikuti persidangan kasus dugaan suap itu secara menyeluruh, sehingga dapat memahami konstruksi hukum yang dibangun secara jelas dan tuntas.

Pada tahap penyidikan, Jaksa Pinangki juga disebut mencatut sejumlah nama untuk meyakinkan Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah kepada wartawan, 8 September lalu. Saat itu, Kejagung pun menyatakan tidak akan memeriksa nama-nama yang dicatut Pinangki.

"Belum tentu orang yang dijual namanya itu tahu akan persoalan itu. Sementara tidak ada alat bukti bahwa dia sudah ada perbuatan permulaan untuk mengurus itu, ya janganlah (pemanggilan pemeriksaan), orang terganggu," ujar Febrie saat itu.

Kemudian, dalam persidangan terungkap bahwa nama-nama yang dicatut itu adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA. Mereka dimasukkan dalam sejumlah poin yang termaktub dalam rencana aksi versi Pinangki untuk membantu Djoko Tjandra bebas dari jerat hukum.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat dengan tiga dakwaan berbeda. Ia didakwa dengan Pasal gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemufakatan Jahat.

Jaksa mengatakan Pinangki telah menerima uang sebesar US$500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra selama 2 tahun tidak dapat dieksekusi.

Dalam dakwaanya, jaksa menyatakan uang US$500 ribu itu merupakan uang muka dari US$1 juta yang dijanjikan Djoko Tjandra. Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang merupakan kerabatnya sekaligus politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.

Pewarta : Rudy Stanza/Begex

Sumber : CNNIndonesia.com,

 

Langgar Kode Etik "Ketua KPK Firli Bahuri" Disanksi Teguran Tertulis 2

 

Firli  naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.



Jakarta, POLICEWATCH,-  Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru saja mengakhiri sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan.

Dalam amar putusannya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menghukum Firli Bahuri dengan sanksi ringan. Yakni sanksi teguran tertulis 2 agar yang bersangkutan tak mengulangi perbuatannya.

“Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya,” kata Tumpak.24/09

Firli diajukan ke sidang etik karena naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Penggunaan heli mewah melanggar etik seorang pimpinan lembaga antirasuah.

Menurut Tumpak, yang memberatkan Firli tidak menyadari perbuatannya terkait naik helikopter mewah itu melanggar kode etik. Sedangkan hal yang meringankannya karena belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik.

dok : ICW

Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.

MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah

Pewarta : Tim