HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label TOKOH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TOKOH. Tampilkan semua postingan

31.1.25

Putra dan Putri Daerah Merapi Jabat Kepala Daerah Wakil Gubernur dan Wakil Bupati Priode 2025 - 2030

 



POLICE WATCH.NEWS - JAKARTA Mantan Bupati Lahat Priode 2018 - 2023 Cik Ujang putra daerah asal Merapi berpasangan dengan Herman Deru tanggal 6 Februari 2025 akan dilantik di Jakarta setelah mengikuti pemilihan Gubernur tahun 2018, dengan nomor urut 1 dengan perolehan suara 2.220.437 diusung partai Nasdem, Demokrat, PKB, Perindo, dan PSI,

" Pelantikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang akan dilantik di istana Kepresidenan di Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 6 Februari 2025, 

CIK Ujang adalah merupakan putra daerah Merapi desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat,

Sedangkan Wakil Bupati Terpilih Widia Ningsih berpasangan dengan Bursah Zarnubi di Pilkada Lahat Tahun 2018 dengan nomor urut 2 meraih perolehan suara 103, 950, diusung Partai Golkar,PKB, Perindo dan Partai Berkarya Widia Ningsih adalah Putri dari Bapak Leman.C pengusaha sukses asal Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur,

Kedua putra daerah Merapi Cik Ujang dan Widia Ningsih baru pertama kali ini unggul di Pilkada Sumsel dan lahat kata " Sudarman mantan anggota DPRD Lahat,  saya bangga Merapi ada pemimpin yang mewakili Sumatera Selatan dan Kabupaten Lahat kedua nya akan mendukung program Pemerintah kedepannya,

Widya Ningsih pernah menjadi anggota legislatif dari Partai Perindo dapil 2 Merapi Area dan kembali mencalonkan lagi menang lagi di pemilihan legislatif tahun 2019 dan akhirnya ia mengundurkan diri  untuk pengkuti pemilihan kepala daerah sebagai calo Wakil Bupati berpasangan dengan Bursah Zarnubi di Pilkada 2024.

" insyaallah pada tanggal 6 Februari 2025, setelah putusan MK akan serentak mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan di Jakarta terang " Sudarman Ketua Tim Pemenangan BZ dan WIN yang jelas putra daerah Merapi ada dua pemimpin kepala daerah ini suatu kebanggaan masyarakat Merapi Area dan Kabupaten Lahat " pungkasnya 

Jurnalis: Bambang MD

7.3.24

LIDIK KRIMSUS RI Apresiasi Kejati Sumsel Bongkar Korupsi Tambang Batubara Di Muara Enim dan Lahat yang Bernilai Triliunan

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL,-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto angkat bicara terkait proses penyelidikan perkara mega korupsi pertambangan yang saat ini tengah berjalan. 

Pidana Pertambangan Bernilai Triliunan Menyeret Puluhan Perusahaan di Lahat dan Muara Enim 
Direktur Teknik dan Lingkungan Sunindyo Buru-Buru Tinggalkan Kejati Sumsel, Diperiksa Soal Pidana Pertambangan? 

Kejati Sumsel  Yulianto menargetkan perkara yang melibatkan puluhan perusahaan tambang di Kabupaten Lahat dan Muara Enim ini naik ke tahap penyidikan pada bulan depan. 

"Yang (perkara) tambang sedang berjalan, Insya Allah bulan depan akan kita naikkan ke tahap penyidikan," katanya. Yulianto secara tidak langsung juga mengonfirmasi pemeriksaan terhadap pejabat minerba. 

Kasus pidana pertambangan ini bersama dengan kasus korupsi lainnya, menurut Yulianto selama ini memang telah menjadi atensi dari Kejati Sumsel. Kasus-kasus itupun kemudian bermuara ke meja hijau. 

Beberapa diantaranya bahkan melibatkan BUMN dan sejumlah petinggi, yang secara tidak langsung pula menegaskan kalau Kejati Sumsel tidak pandang bulu terkait perkara yang sedang ditangani.

Yulianto menegaskan, pihaknya berkomitmen dan serius dalam menangani setiap perkara korupsi yang berasal dari aduan masyarakat. "Ada laporan, layak, langsung kami tindak lanjuti. Namun tetap ada skala prioritas," jelasnya.

Begitupun dengan kasus kali ini, pidana pertambangan yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sampai triliunan rupiah. 

Upaya yang dilakukan oleh Kejati Sumsel untuk mengungkap sejumlah perkara korupsi besar di Bumi Sriwijaya mendapat apresiasi berbagai pihak, utamanya aktivis anti korupsi. 

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, S.H. ia berharap Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan Yulianto semakin garang dan tegak lurus dalam memberantas korupsi di Sumsel.


"Kami memberikan Apresiasi serta dukungan semaksimal bagi Kejati Sumsel, apalagi kami juga kerap menyampaikan laporan yang kasusnya memang seharusnya sudah menjadi ranah mereka untuk di lidik dan di sidik," katanya. 

Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang maksimal akan memberikan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

"Kita dan masyarakat Sumsel ingin tahu kasus apa dan sebesar apa kerugian negara dalam pidana pertambangan ini. Karena kami tahu juga sudah ada dua pejabat minerba yang dipanggil," ujarnya.

Apalagi, Rodhi mengaku paham betul track record Yulianto yang sebelumnya juga sudah banyak berhasil mengungkap kasus korupsi besar di penugasan sebelumnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sehingga dia berharap pengungkapan kasus kali ini juga berjalan dengan maksimal, seiring dengan dukungan dari masyarakat.(red)

30.1.24

Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Berikan bantuan Korban Banjir Di Kecamatan Pajar Bulan dan Jarai

 



POLICEWATCH .NEWS - LAHAT - Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Berikan bantuan korban banjir di Desa Pulau Kecamatan Pajar Bulan dan Desa Pelajaran Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat,

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Tim Pemenangan YM melalui Posko Bencana Banjir di Desa Pulau Kecamatan Pajar Bulan dan Desa Pelajaran Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Selasa (30/1)


Bantuan korban banjir di 2 Desa berupa Air Mineral, dan berupa Sembako Beras, mie instan, telur dan migor langsung diterima kades Pulau dan Kades Pelajaran dilokasi Posko Bencana Banjir ujar " Untung selaku Tim Pemenangan Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Priode 2024 - 2029

Salah satu warga Desa Pulau Rudi (45) saya mewakili masyarakat  mengucapkan terimakasih kepada bapak Yulius Maulana kami tidak bisa membalas dan kami hanya bisa mendoakan semoga bapak Yulius Maulana yang bakal maju di Pilkada Lahat tahun 2024, seluruh masyarakat di desa Pulau dan Pelajaran doa kami semoga di dengar oleh Allah SWT, agar bapak Yulius Maulana bisa memimpin Kabupaten Lahat, dalam konstelasi Pilkada Lahat terang " Rudi


Senada juga disampaikan tokoh masyarakat Yusran Desa Pelajaran Kecamatan Jarai " kami masyarakat disini mendoakan agar bapak Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Priode 2024 - 2029 terpilih menjadi bupati yang amanah memimpin Kabupaten Lahat yang lebih baik.

Dan Semoga bapak Yulius Maulana diberikan kesehatan, salam buat bapak Yulius Maulana dari Sini, " 


Sementara itu Yulius Maulana titip salam kepada warga Desa Pulau dan Pelajaran semoga masyarakat tetap tabah menghadapi cobaan dan tetap semangat semoga diberikan kesehatan dan insyaallah nanti saya akan kesini untuk bertatap muka dengan masyarakat Desa Pulau Kecamatan Pajar Bulan dan Desa Pelajaran Kecamatan Jarai, semuanya adalah saudara kita, tutup Yulius**

Pewarta: Bambang MD

18.1.24

Sarjono Turin Jabat Sekretaris Jamintel Kejagung RI Dugaan Korupsi 2 OPD Lahat diantensi





POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Mantan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin saat ini menjabat di Jam Intel Kejagung RI sudah banyak menangani kasus korupsi seperti kasus korupsi Artalyta  yang sempat viral di Dalam lapas di istimewakan tempat kamar ia tunggu di jaman itu orang Lampung 

Jamintel Kejagung RI Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap " Terkait 2 OPD Saat ini tahap penyidikan oleh Kejari Lahat

Sarjono Turin memberikan atensi untuk ditindaklanjuti dalam pesan  washhap kamis (18/1)

Sekedar informasi Sarjono Turin merupakan seorang jaksa yang menjabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin Menjabat sebagai kepala.

Sosok Sarjono Turin menjadi Kajati Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu

Ia diangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu.

Gelar yang dimilikinya yakni Sarjono Turin, SH.,MH.

Sebelum menjadi Kajati Sumsel, ia memegang beberapa posisi strategis.

Bahkan dirinya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kemudian ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menjadi Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015.

Di KPK, Sarjono Turin pernah menangani kasus suap yang menyeret Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan. 

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Zith saat dihubungi wartawan kamis ( 17/1) ada kegiatan di Kejati Sumsel " ujarnya

Berita sebelumnya Kejari Lahat menggelar press release selama satu tahun melakukan penyelidikan pada tahun 2023 terhadap penyelidikan kasus dugaan Korupsi 2 ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) disebutkan oleh Kasi Intel Zith Mutaqin,SH.MH pada Sabtu (30/12)

Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Kejari Lahat Zith Mutaqin dihadapan Awak Media penetapan tersangka masih berlangsung dijelaskan dihadapan Awak Media 

Ditambahkan nya terkait Korupsi Dana Desa Kejari Lahat melakukan penyidikan 2 Desa yaitu Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Tebat tahun anggaran 2018 - 2019,

Pewarta: Bambang MD

28.3.23

Ulama Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan Dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Indikator Politik Indonesia telah merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada periode Februari - Maret 2023 meningkat, berada di angka 70,8 persen. Ketua Umum Rabithah Al-Alawiyah (Organisasi Pencatat dan Penghimpun Keluarga alawiiyin atau para Habaib di Indonesia) Habib Taufiq Bin Abdul Qodir Assegaf mengapresiasi terkait meningkatnya kembali kepercayaan publik kepada Institusi Polri.

"Saya ucapkan Selamat kepada Institusi Polri atas peningkatan kinerjanya sehingga kepercayaan publik kepada Polri semakin bertambah. Tentu kepuasan kepercayaan publik kepada Polri ini merupakan buah dari kerja keras Kapolri dan jajarannya hingga ke bawah dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik di tengah isu yang mendera kepolisian saat ini," ucap Habib Taufiq di kediamannya, Jln. Jawa, Gg : II Kota Pasuruan, Selasa (28/03/2023).

"Polri dan TNI merupakan bagian dari kebutuhan kita semua dalam ber-negara, karena untuk menjaga stabilitas dan keamanan NKRI adalah tugas mereka, harapan kita adalah dengan adanya Polri dan TNI yang Professional, Disiplin, dan Jujur dalam melaksanakan tugas, maka masyarakat akan merasa terayomi dan masyarakat akan terjamin keamanannya, bukan malah sebaliknya masyarakat akan ketakutan dan merasa terancam," kata Pembina Yayasan Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah ini.

Sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia harus mempunyai Polisi yang mampu memberikan perlindungan, Pengayoman, Pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sehingga Polri bisa mendapatkan kepercayaan dan dicintai masyarakat.

"Alhamdulillah Allah SWT telah mengungkap penghianatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang merusak institusi Polri, dan alhamdulillah perlahan sudah terungkap semuanya, mudah-mudahan untuk ke depannya Polri akan lebih cermat dan akan lebih terawasi sehingga pelanggaran tidak terjadi kembali," kata Habib Taufiq.


Habib Taufiq  menghimbau agar masyarakat tidak boleh pesimis tetapi masyarakat harus tetap mendukung Kepolisian untuk menjadi tonggak keamanan dan kedaulatan di negeri ini.


"Kita harus tetap bersama-sama dalam keadaan apapun untuk menjaga NKRI, Polri adalah milik kita bersama, kami semuanya masyarakat tidak pernah berpisah dan dipisahkan oleh Polri dan TNI, karena itu harapan kita, ayo kita berbenah diri dan kita mendukung yang benar untuk kebenaran, dan yang salah harus berhenti," tutup Habib Taufiq.


Berikut data tren kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun ke tahun:
April 2014.           : 57,6%
Januari 2015.      : 68,6%
Agustus 2016.     : 73,2%
September 2017 : 76,5%
September 2018 : 79,8%
Februari 2019      : 80,5%
September 2020 : 72,3%
September 2021 : 70,9%
November 2021  : 80,2%
Desember 2021. : 74,1%
Februari 2022      : 75,2%
April 2022.            : 77,3%
Juni 2022.            : 76,4
Agustus 2022      : 69,6%
September 2022 : 62,6%
November 2022.  : 64,5%
Desember 2022.  : 70,4%
Februari 2023.     : 70,8%. 
(Dr)

4.3.23

SOROTI KEBAKARAN DEPO PERTAMINA PLUMPANG,ANGGOTA DPR RI ZULFIKAR H,SH.AGAR DI USUT TUNTAS.

 


Red,policewatch.news,-Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tanjung Priok kok berulang – ulang terjadi serta memakan korban meninggal dan banyaknya puluhan warga luka-luka akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat 3 Maret 2023.

Anggota DPR RI Komisi VII fraksi Partai Demokrat ” Zulfikar Hamonangan,S.H dengan tegas menyampaikan sudah berulang-ulang menyampaikan dalam Rapat kerja agar Dirut pertamina melakukan audit terhadap situasi dan kondisi asset publik terutama Depo- Depo pertamina serta melihat kelayakan kilang- kilang pertamina sudah layak atau belum situasinya, namun apa yang telah disampaikan oleh Bang Zul saat diwawancarai oleh beberapa awak media semua terkesan diangap enteng dan tidak melihat dampak yang akan terjadi,” paparnya.


Seharusnya pertamina memiliki tim khusus yang bekerja untuk melakukan pengecekan asset yang berdampak pada Publik dan tidak menganggap sepele semua itu dan selalu saja membuat alasan ini dan itu saja,” kata Zulfikar

“Alasan yang dibuat setiap terjadi,dikatakan terjadinya kebakaran tersebut akibat adanya petir sehingga terbakar itu alasan yang sangat klasik sementara agen Gas saja diwajibkan memiliki anti petir masa untuk fasilitas pertamina tidak sama sekali dicek anti petirnya berfungsi atau tidak,” jelas Bang Zul kepada wartawan.

Bang Zul sebagai anggota DPR RI komisi VII fraksi Demokrat meminta mendesak agar dibentuk PANJA asset Pertamina untuk memastikan apakah seluruh asset layak atau tidak jangan sampai pertamina buat aturan banyak akan tetapi menajemen pertamina sendiri sangat rapuh, sehingga tidak menjamin seluruh kegiatan yang ada berjalan secara aman dan lancar, ” tukasnya.

Karena keamanan itu bukan saja dari sisi penjagaan asset tapi situasi asset juga perlu diamankan dan menteri BUMN seharusnya bisa bersikap tegas terhadap persoalan ini dan mencopot direktur yang bertangung jawab atas semua persoalan yang terjadi,” tegas Bang Zul.


Dan jika memang tak mampu mencari solusi karena analisanya sekitar 6 bulan sekali pasti terjadi terus menerus kebakaran asset milik pertamina, saya mendesak menteri BUMN agar mencopot direktur pertamina jika memang lemah dalam melakukan pengontrolan.

“Bang Zul menyampaikan sejak RDP disenayan Jakarta bersama dirut pertamina belum juga ada sama sekali usaha dan upaya untuk memperbaiki asset pertamina secara menyeluruh, bahkan kami Komisi VII meminta agar pertamina menyerahkan daftar asset yang ada dan memberikan data mana saja asset yang masih layak dan sudah tidak layak tetap saja belum diserahkan pada kami komisi VII,” terang Zulfikar kepada awak media.

Zulfikar Hamonangan,SH Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat,Yang Juga Ketum DPP AMPD  menambahkan secara tegas “Supaya pertamina segera memperbaiki seluruh rumah warga yang terkena dampak kerusakan kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut, memberikan segala fasilitas dan bantuan dalam bentuk makanan maupun minuman untuk semua keluarga yang terdampak akibat terjadinya kebakaran tersebut,” tegas Bang Zul.

“Bang Zul berharap seluruh bangunan rumah warga kembali normal jangan sampai bertahun-tahun mereka disana berakibat tidak memiliki tempat tinggal serta selama warga belum memiliki rumah akibat kebakaran Depo pertamina harus gerak cepat untuk mempersiapkan tempat tinggal sementara untuk warga,” jelas Bang Zul kepada awak media.


"Saya akan mendesak terus menerus agar pertamina memberikan perhatian khusus kepada semua korban yang meninggal dunia maupun yang terluka-luka akibat kebakaran yang terjadi, semuanya wajib harus diberikan santuanan pada keluarganya serta korban luka- luka yang sudah kehilangan harta bendanya" Pangkas Bang Zul Anggota DPR RI Komisi 7Partai Demokrat.

"Semua masyarakat yang terdampak akibat kebakaran tersebut banyak yang  kehilangan Harta Benda, bahkan habis tidak tersisa di lalap si jago merah, maka wajar secara moral pihak pertamina harus memperhatikan semua itu,” tutup Zulfikar.

Satu satunya Politisi muda Senayan  Dari Partai Demokrat   Yang mewakili Rakyat dari Dapil 3 Tangerang,meliputi Kota Tangerang Kabupaten Tangerang dan Tangerang selatan ini memang Dikenal Vokal dan Berani daam mengkritisi Kebijakan Kebijakan BUMN terutama yang berkaitan dengan hajat masyarakat,semisal kebijakan Pertamina yang Saat itu menaikkan Harga BBM.dengan menolak kebijakan yang tidak Pro Rakyat,**MRI**


23.2.23

IPW Minta Kapolri Turun Tangan : polda Sulsel menangkap Helmut tampa memperlihatkan surat penetapan tersangka.

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS ,- Polisi diduga kuat menjadi instrumen hukum untuk menindas, mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang di ambil alih secara melawan hukum oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang belakangan ada pengusaha besar Syamsudin Andi Arsyad sebahai pemegang saham.

Pembungkaman itu, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan Tersangka.

 Hal itu, dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton  di Bareskrim Polri pada Selasa ,22 Februari 2022 hingga Rabu pagi, 23 Februari 2023 setelah diantar kuasa hukumnya. 

Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggotanya Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SJLSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan status sidiknya tanggal 16 November 2022 hari yang sama.

Laporan itu sendiri dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT. CLM yang dipimpin Helmut dicaplok oleh Zainal Abidinsyah Siregar  yang mengerahkan banyak aparat Polri dari berbagai satker termasuk Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres  Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.

Penahanan kepada Helmut, menurut Indonesia Police Watch (IPW), bila pasal 159 UU Minerba dikenakan, harusnya dikenakan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh Zainal Abidinsyah Siregar  yang telah menjadi dirut PT. CLM pasca mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut. Disamping itu, kalau merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB.

Praktek penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu bahkan pihak yang diduga mafia tambang ini  perlu mendapat perhatian Kapolri dan Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD  agar sinyalemen Polisi mengabdi pada Mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan  penyalahgunaan kewenamgan ini maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi pada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan bahwa pihak-pihak tersebut adalah oknum polisi. 

Sekali lagi, menurut IPW, Mabes Polri harus menjelaskan secara terbuka sesuai program Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. Karena, bukan jamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo, para penyidik bermain plintat plintut karena ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar. 

Kapolri harus menyelidiki pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Sebab masih ada 5 laporan polisi lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan, mempidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya. 

Aduan laporan lainnya yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan. 

Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan. Kemudian Perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba. Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup. 

Untuk itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik. 

Jurnalis ; Bambang.MD

16.2.23

IPW Apresiasi Kejagung RI melalui Jampidum tidak lakukan Banding atas Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Eliezee divonis 1,6 bulan.

 


JAKARTA  - POLICEWATCH.NEWS,-Ketua Indonesia Police watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah kejaksaan agung melalui jampidum Fadil Jumhana  menyatakan sikap tidak mengajukan banding atas putusan 1 tahun 6 bulan majelis hakim dalam perjara terdakwa Eliezee Pudihan Lumiu . 

Dengan tidak bandingnya  jaksa dalam perkara tersebut maka perkara Eliezer telah berkekuatan tetap. Langkah kejaksaan agung tidak mengajukan banding melengkapi kemenangan Rakyat yg mendukung Eliezer sejak awal membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Penyataan tidak banding kejaksaan atas putusan ringan 1 tahun 6 bulan dari tuntutan 12 tahun adalah langkah yang tidak lazim karena dalam prakteknya hukum peradilan pidana khususnya terkait putusan hakim yang jauh dari tuntutan jaksa. 

Ketidak laziman sikap Aparat penegak hukum dalam kasus matinya brigadir joshua baik yang ditampilkan dalam putusan hakim maupun pernyataan tidak banding jaksa adalah langkah APH berpihak pada suara publik. 

Indonesia Police watch mengharapkan sikap mendengar suara publik dlm kasus matinya brigadir Joshua tidak hanya berhenti disini akan tetapi dapat diterapkan pada kasus 2 korban 2 ketidak adilan lainnya khsusnya yg menyangkut orang2 yang tidak bersalah tetapi miskin tidak punya akses keadilan yg adil , yg diproses hukum .

Jurnalis : Bambang.MD

27.9.22

Ketua IPW Diundang Lagi Oleh MKD DPR RI, Terkait private Jet Brigjen Pol Hendra Kurniawan

 



GEDUNG DPR RI, POLICEWATCH.NEWS,-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) hari Selasa (27/9/2022).

“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” tulis surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, Sugeng mengkonfirmasi dan memastikan akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” ucap Sugeng dalam keterangannya.




Sebelumnya, Sugeng batal menghadiri undangan pertama MKD DPR pada hari Senin (26/9/2022) untuk memberikan keterangan lantaran tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan. Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” jelasnya."

(Bambang,MD / Amrul)

26.9.22

Adanya Diskriminasi Dari Pihak Pamdal Ketua IPW Batal Hadir Undangan Dari MKD DPR RI

 



GEDUNG DPR RI - POLICEWATCH.NEWS IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja. 

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan. 

Komunikasii dengan staf MKD DPR RI, sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 sept 2022 pkl 10.40 . Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin (26 September 2022).

Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. 

Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar. 

(Bambang.MD)

23.9.22

IPW Minta Timsus Bongkar Konsorsium 303 Dugaan Keterlibatan RBT dan Yoga Susilo Adanya Temuan PPATK 155 T Judi Online

 

Ketua Umum IPW


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online. 

Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut. Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto,  AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan   private jet  yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia  berinisial RBT. 

Oleh karenanya, IPW  mencium aroma amis keterlibatan  RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama     PT. Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta. 

Nama RBT alias Bong alias  Robert Prianto Binosusatya, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya  berjarak 200 meter dari Mabes Polri. Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada  Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri  untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih. “Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu. 

Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online  selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih. Sebab, Robert Prianto Binosusatya adalah Direktur Utama PT. Robust Buana Tunggal. Satu afiliasi dengan PT. MMS Group Indonesia, PT. Mahaguna Bara Sukses,  PT. Graha Cipta Pesona Indah, dan PT. Pakarti Putra Sang Fajar.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet  yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.  Private jet T7-JAB  diketahui sering dipakai  oleh Andrew Hidayat  Bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. 

Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo dalam kaitan pemberian dukungan kepada  pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya. 

Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar  Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online. 

Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet. (Bambang.MD/AWDI)

11.9.22

Sosok Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso Sang Pembela Keadilan




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,-Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966, adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yakni organisasi yang menaungi profesi advokat seluruh nusantara.

Sugeng Teguh Santoso menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Lalu Ia juga pernah mengikuti Pemilihan Walikota Bogor 2018 sebagai Wakil Walikota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT. Persib Bandung Bermartabat.


Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019. Tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru. Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun. Sang Ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965. (Wikipedia).

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya. Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Jakarta, SMP di Jakarta, SMA di Jakarta, bahkan berhasil masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri. 

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu. Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak. Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia. (Wikipedia)


Trauma Penggusuran. 

Pengalaman pahit yang membuatnya mengubah cita-cita. Dia tak pernah lupa saat dirinya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tahun 1985 menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur. 

"Sugeng Teguh Santoso; Indonesia Police Watch (IPW) ini didirikan menjadi pengkritisi kepolisian..."

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan. 

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal. Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, Jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior. •Wikipedia.

Pengalaman Organisasi

Curriculum vitae Ahli tentang Kode etik advokat Indonesia 23 Mei 2002 

Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia.(ft:dok/ist)

Nama ; Sugeng Teguh Santoso
Tempat/tgl lahir ; Semarang 13 April 1966
Pekerjaan ; Petani
Profesi ; Advokat
Alamat ; Jl. Kemang Parakan Salak No.1 Desa Kemang kec. Kemang kabupaten Bogor
Pendidikan ; Lulus Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1991.

Pengalaman profesi ; 
1. Magang sebagai voluntair lawyer di LBH JAKARTA  1990 sd 1991.
2. Dilantik sebagai Pengacara Praktek 1992 di Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. Diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman RI tahun 1996.
4. Membuka kantor hukum Sugeng Teguh Santoso 1992 sd saat ini. 

Pengalaman Organisasi Advokat ;
1. Pendiri Serikat Pencara Indonesia 1997
2. Sekretaris Jenderal SPI 1997 sd 2007
3. Deklarator PERADI 2004
4. Wakil Bendahara Peradi 2005 sd 2010
5. Wakil ketua Umum Peradi 2010 sd 2015
6. Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI 2005 sd 2015
7. Ketua/ anggota Majelis Kehormatan Pusat PERADI 2005 sd 2015
8. Deklarator dan Pendiri PERADI Rumah Bersama Advokat 2015
9. Sekjen PEDADI RBA 2015 sd 2020
10. Deklarator dan Pendiri PERSAUDARAAN PENASIHAT HUKUM INDONESIA  ( PERADI PERGERAKAN) 
11. KETUA UMUM PERADI PERGERAKAN 2020 sd. 2024
12. Anggota tim penyusun KEAI 23 APRIL 2002.     

Pengalaman sebagai ahli Kode etik

1. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat pada persidangan kasus pidana pasal 21 uu tipikor di PN Padang atas terdakwa Manatap Ambarita tahun 2010

2.memberikan keterangan ahli kode etik advokat di PN Negeri Jakarta selatan dlm perkara perdata. Gugatan terhadap firman hukum ABNR tahun 2017.


Lainnya

•Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999).

•Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang).

•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

•Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

•Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

•Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.

•Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

•Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009)


Kegiatan sosial

Ternyata selain aktif sebagai seorang pengacara, ia hobbi mengurus kebunnya. Hal  lainnya yang dilakoni Sugeng aktif di kegiatan sosial dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR). Bersama LBH KBR,  Sugeng sering menangani sejumlah kasus yang berhubungan dengan pembelaan terhadap masyarakat kecil. 

Sedemikian rupa kepedulian Sugeng terhadap kepentingan orang miskin, hal ini membuktikan komitmennya yang kuat ingin menegakkan hukum tidak hanya runcing ke atas tetapi juga ke bawah. 


Komitmen itu pula yang membuatnya memperoleh julukan sebagai salah seorang pengacara pembela rakyat kecil.

Selain itu Sugeng juga aktif menulis berbagai artikel tentang hukum di berbagai sejumlah media massa dan mengasuh rubrik konsultasi hukum pada Majalah Kapital dan mengasuh kolom hukum di Harian Metropolitan Bogor serta sering menjadi narasumber sejumlah media cetak, media elektronik dan media online.•Wikipedia.

IPW (Indonesia Police Watch)

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik sebagai ketua Indonesia Police Watch (IPW). Pelantikan diselenggarakan di Jalan Daksinapati Raya no 6 B Komplek UNJ Rawamangun Jakarta Timur, pada Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya IPW dipimpin sosok Neta Saputra Pane yang mempunyai power yang sangat dahsyat dalam mengkritisi kinerja kepolisian.

Dalam pelantikan tersebut, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, Organisasi yang dipimpin saat ini sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengontrol kinerja kepolisian.

“Indonesia Police Watch ini didirikan menjadi pengkritisi kepolisian, karena kepolisian adalah lembaga yang sangat dahsyat," katanya.

Lanjutnya, "Diantara penegak hukum KPK, Jaksa. Kepolisian punya kewenangan yang sangat besar, semua undang-undang yang mengandung ancaman pidana menjadi kewenangannya. Apabila tidak dikontrol akan disalahgunakan kewenangan itu, siapa yang menjadi korban? republik ini, juga masyarakat,” jelasnya, seperti dikutip Nasional news.id.

Dengan tegas, Sugeng mengatakan bahwa kepolisian adalah Bhayangkara negara, bukan alat kepentingan.

Sugeng juga berharap, disamping IPW yang saat ini ia pimpin, pihaknya juga meminta media masa untuk bekerjasama dalam mengawal kinerja kepolisian.

Sugeng Teguh Advokat Senior ini menyebut, perkara pidana tidak diperbolehkan disidangkan secara telekonferensi.(ft:ist)

“Apabila suara kita tidak dibantu oleh media masa, maka kekuatan ini tidak ada, kalau kekuatan itu tidak ada, maka yang akan dirugikan adalah republik juga masyarakat!" Ujar Sugeng.

"Oleh karena itu media masa mempunyai tanggung yang sama untuk menjadikan Polri Bhayangkara negara mengawal republik ini sesuai cita-cita dan amanat konstitusi,” katanya.

•Referensi: (red/Sugeng Teguh Santoso/Wikipedia/nasionalnews/bbs)
Sumber : wikepedia STS
Bambang.MD

26.8.22

IPW: Pemecatan Irjen Pol Sambo Sudah Tepat

 

BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan hormat alias Pemecatan oleh KKEP POLRI yang dipimpin Komjen Pol ahmad Dofiri terhadap terduga Pelanggar Irjen Ferdi Sambo adalah putusan yang tepat.

Putusan tersebut memiliki 2 makna; 

1. KKEP POLRI yang dipimpim oleh Komjen Ahmad Dofiri  tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung " dosa " atas perbuatan Tercela.irjen FERDI SAMBO. 

2. Polri menjawab keraguan masyatakat atas isue Sambo memiliki pengaruh kuat dalam tubuh Polri sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

PTDH tersebutdiputus karena  alasan Sambo melakukan perbuatan Tercela dalam kualifikasi berat; berbohong,tidak  bertanggung jawab alias tidak ksatrya dengan mengambil tanggung jawab atas tindakannya yg mengakibatkan brigpol yosua mati, bahkan mempengaruhi bawahannya untuk melakukan tindak tercela, merekayasa kasus , menghilangkan barang bukti, berbohong pada Pimpinan Polri dan Masyarakat yang pada akhirnya masyatakat tidak percaya pada institusi Polri.

Kesalahan ini masuk kategori kesalahan berat. Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat. 

Terduga pelanggar irjen Ferdi Sambo tetap memiliki hak untuk banding. Majelis KKEP Banding bisa saja membuat putusan yg sama atau berbeda.

25.8.22

Dampak dari kasus Sambo setiap anggota polisi di teriaki sambo Begini Tanggapan Gus Roni Ghozali

Gus Roni Ghozali


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN, - Saat ini seringkali beredar sebuah video di media sosial, tentang teriakan masyarakat kepada rombongan anggota kepolisian yang saat itu sedang melakukan pawai perayaan kemerdekaan republik Indonesia yang ke 77 pada saat sedang melintas secara beriringan, sering kali mendapatkan hujatan bertubi-tubi dengan selalu mengatakan Sambo-sambo.

Padahal Anggota kepolisian republik Indonesia kinerjanya tidak seburuk apa yang diomongakan di media sosial akhir-akhir ini, satu yang berbuat semua kenak imbasnya.

Peristiwa tersebut sering diunggah dan di upload oleh masyarakat, salah satunya pemilik akun bernama (@olganicaci15) di halaman Tiktok miliknya, yang diposting sekitar 20 jam yang lalu, dalam sebuah rekaman video.

"Aaaaa... Ferdy Sambo.. Sambo.. sambo.. woi.. Ferdy sambo.. Ferdy sambo.. Sambooo...," ungkap warga berkali-kali di lokasi, ketika terekam di dalam video itu.

Menanggapi kejadian ini, yang sedang ramai diperbincangkan warganet, Ustad Roni Ghozali, pengasuh pondok pesantren Darussalam Bangil Beji menerangkan, "Banyak sekali saat ini beredar di media sosial, polisi yang sedang melakukan konvoi baris ternyata masyarakat lebih cenderung menyorakinya dengan mengatakan (Sambo-sambo)". Kamis (25/08/22).

Saudaraku yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, mohon maaf, kasus duren tiga hanyalah sebagian kecil contoh daripada kita semuanya, bahwa setiap organisasi, setiap institusi itu tak lebih daripada mereka orang-orang yang mungkin ada oknum disana yang sedang terpapar dari pada hawa nafsunya, terus kemudian melakukan kesalahan, jadi tidak semua institusi polri ataupun anggota polisi itu bersalah ataupun buruk Citranya.

Kita bisa sebut juga banyak sekali kalangan dari para kyai yang melakukan kesalahan, namun akan tetapi, tidak semua kyai itu buruk, mereka hanyalah oknum kyai yang mungkin tersesat dengan hawa nafsunya, atau ada sebagian kecil daripada orang-orang bodoh.

Hingga kemudian terpapar kaum radikalis.

Seperti contoh lagi, ada kaum radikalis atau teroris yang sering disebutkan sebagai biang keonaran, dan bahkan sering menyebut kita, kaum umat Islam adalah bangsa teroris. Hal itu sangat tidak di benarkan, karena Islam datang, sebagai agama (Rahmatan lil alamin). Jadi ada memang oknum-oknum, ada memang orang-orang yang memang sengaja dihasut oleh hawa nafsunya sendiri untuk melakukan kesalahan.

Saudaraku sebangsa dan setanah air, kita harus bijak dalam melihat suatu permasalahan, dengan secara fleksibel, contoh kecil apa yang di sampaikan oleh profesor Mahfud MD, tentang filsuf dunia yang mengatakan, "60 tahun kita hidup dengan polisi buruk akan sangat lebih baik dari pada satu malam hidup tanpa ada polisi", bayangkan semisal kita contohkan, besok kita gambarkan pada seluruh penduduk negeri ini, bahwa besok hari Sabtu tidak ada polisi di seluruh Indonesia, tidak boleh menindak mereka yang bersalah, bayangkan saudaraku, maka disana akan banyak sekali terjadi tindak kejahatan, penyimpangan, akan banyak sekali pemerkosaan, bahkan akan banyak sekali perampokan perampokan atau tindak kejahatan lainnya.

Maka dari itu, polisi sangatlah dibutuhkan di negeri ini, untuk menjaga stabilitas keamanan produktivitas dan lain sebagainya.

Satu oknum yang bersalah, jangan dipukul rata. Jangan kita pukul rata satu institusi polri bersalah, ataupun anggota polisi yang bersalah, polisi juga memiliki hati nurani sama dengan kita saudaraku.

Jadi, jangan sampai kita terprovokasi yang berkenaan dengan kasus yang saat ini ramai di perbincangkan. Mari kita berdoa, semoga polri ke depan semakin maju dan lebih baik, karena ujian-ujian apapun, ini semua atas kehendak dan seijin Allah subhanahu wa ta'ala, "Jelasnya". (Dr)

27.7.22

IPW Minta Kapolri Kasus Tewasnya Brigpol Nopriyansah Yosua Hutabarat Di Usut Tuntas Sesuai Pesan Presiden Jokowi


BREAKING NEWS
Pewarta : Bambang.MD
Ketua umum IPW

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Indonesia Police Watch (IPW) menilai Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya. 

Pasalnya, kasus tewasnya brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh rekannya sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer menjadi perhatian masyarakat luas karena terjadi di rumah petinggi Polri. Munculnya, banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri, mulai  dari ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8 Juli 2022 ke hari Senin (11 Juli 2022), hingga hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan para tokoh masyarakat di DPR, LSM hingga Presiden Joko Widodo. 

Bahkan Presiden Jokowi telah tiga kali mengingatkan kepada Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka. Terakhir pesan Presiden diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21 Juli 2022).

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi, sambil menasehati bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. 

Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Penanggung Jawab Tim Khusus Internal. Komjen Gotot Eddy merupakan lulusan Akpol 1988. 

Sementara Ketua Tim Khusus ditunjuk anggota yang lebih senior lagi yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang merupakan lulusan Akpol 1987 dan yang sebentar lagi pensiun. Sedang anggota lainnya yaitu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Akpol 1990), Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989 dan peraih Adhi Makayasa), serta Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa). 

Oleh karena itu, dengan kekuatan Tim Khusus Internal kasus polisi tembak polisi yang diisi oleh para senior dan anggota Polri terbaik peraih Adhi Makayasa, seharusnya tidak ada keraguan untuk menyelamatkan institusi dari tangan-tangan kotor yang mencoreng Polri. 

Sehingga siapa pun yang terlibat menyimpang dari penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut, harus ditindak dan diperiksa tanpa keraguan. Kalau ada pelanggaran disiplin dan kode etik maka harus diselesaikan melalui sidang disiplin dan sidang etik. Sedang kalau ada dugaan pidananya maka Tim Khusus Internal meneruskannya melalui Bareskrim Polri. Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan terbangun kembali dari merosotnya citra Polri yang disebabkan oleh aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat utama Polri itu. 

Sebab, sejak awal kasus ini dikonstruksikan oleh mabes Polri  bahwa dari aksi polisi tembak polisi itu tidak ada yang dapat  dihukum. Karena, pelaku yang menembak yaitu Bharada Richard Eliezer  melakukan pembelaan diri karena Putri, istri Kadiv Propam saat itu Irjen Ferdy Sambo, diancam dan dilecehkan oleh Brigpol Yosua. Sehingga terjadinya tembak menembak yang menyebabkan kematian Yosua sebagai pembelaan diri. 

Pembelaan diri ini secara gamblang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan dan disampaikan lagi oleh Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers pertamanya, Senin (11 Juli 2022). Hal tersebut diperjelaskan karena adanya dua laporan polisi tentang pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan yang dijerat dengan pasal 335 KUHP, 289  KUHP. 

Masyarakat dan juga IPW menilai banyak kejanggalan dengan kasus polisi tembak polisi tersebut. Kejanggalan itu antara lain, pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pertama, tidak adanya police line di rumah Irjen Ferdy Sambo. Padahal fungsi police line ini, untuk melarang siapapun masuk ke TKP kecuali penyidik dan petugas polisi lain yang ditunjuk agar keaslian TKP tetap terjaga guna kelancaran penyidikan selanjutnya. 

Dipasangnya police line ini, telah diatur pada Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/1205/IX/2000 tanggal 11 September 2000 tentang Bujuklap, Bujuknis dan Bujuk administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Dijelaskan dalam skep tersebut bahwa police line merupakan bagian alat yang harus ada. 

Nyatanya, perlakuan memberikan police line itu sangat berbeda ketika Tim Khusus Internal dibentuk dan langsung melakukan Olah TKP. Pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo sebagai TKP pada Selasa (12 Juli 2022) malam. Saat itu, anggota Polri melaksanakan police line terlebih dulu. Demikian juga saat beberapa kali Tim Khusus melakukan pendalaman di TKP. Bahkan, hingga kini police line tetap terpasang di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Kejanggalan kedua, tentang tidak adanya pemotretan dan sketsa. Pemotretan dilakukan agar dapat mengabadikan situasi atau keadaan TKP termasuk korban dan barang bukti lain pada saat diketemukan. Disamping, bertujuan memberikan gambaran nyata situasi kondisi TKP. Pemotretan sangat erat dengan identifikasi dan kedokteran forensik  

Sementara dalam pembuatan sketsa digunakan untuk menggambarkan situasi atau keadaan TKP seteliti mungkin guna kepentingan rekonstruksi di kemudian hari. Termasuk menampilkan barang-barang bukti yang ditemukan. Tanpa adanya Berita Acara Pemotretan dan Sketsa maka rekontruksi yang akan dilakukan menjadi Bias.

Baik pemotretan maupun sketsa ini, tidak ditampilkan oleh pihak Polri saat mengumumkan kejadian perkara atas tewasnya Brigpol Yosua, termasuk jenis  senjata, nomor register senjata  dan kaliber  peluru yang telah ditemukan. Sehingga, masyarakat menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. 

Kejanggalan ketiga, karena penanganan pertama kasus tewasnya Brigpol Yosua tersebut sudah terjadi kejanggalan-kejanggalan. Hingga jenazah tidak boleh dibuka dan akhirnya ditemukan ada sayatan maka keluarga dan kuasa hukumnya meminta dilakukan otopsi ulang. Kapolri menyepakati diadakannya otopsi ulang pada hari Rabu (27 Juli 2022) ini dengan melibatkan ahli-ahli yang netral dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) . 

Dengan adanya otopsi ulang pada hari ini Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan Forensik Dokkes, ahli Forensik independen  dari Persatuan Dokter Forensik Indobesia ( PDFI ) serta  dokter forensik dari TNI yang dijamin kenetralannya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, diharapkan kasus tersebut mendapatkan kebenaran materiil. Karena dilakukan melalui Scientific Crime Investigation sehingga kasusnya terkuak dan menemukan tersangkanya. 

Pada sisi lain IPW menyoroti penanganan Kasus pelecehan seksual dan pengancaman (289 KUHP dan 335 KUHP oleh Polda metro Jaya dapat menimbulkan potensi kesimpulan yang berbeda bila tidak ditarik penanganannya oleh Bareskrim Polri yang juga sedang menangani Kasus laporan pembunuhan berencana, pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatlan matinya orang. Pasalnya kasus ini adalah peristiwa pidana yang sama yaitu memeriksa matinya Brigpol Yosua. 

Dengan penanganan yang terbuka, akuntabel, transparan serta tidak diarahkan melindungi dan menutup kesalahan pihak-pihak tertentu  akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri. Akan tetapi bila sebaliknya, maka dugaan publik yakni hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, seperti juga disinyalir Kapolri jenderal Sigit Listryo Pravowo saat fit and proper test pada januari 2021 di depan DPR RI benar adanya.

19.5.22

Maju Menjadi Cagub Jawa Barat Kang Iwan Bule Mendapat Dukungan Inohong dan Ormas di Jawa Barat

 


Bandung policewatch,- Para inohong Sunda dan berbagai ormas di jawa barat hadir pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal yang digelar oleh komunitas sahabat H. Mochamad Iriawan (Kang Ibul) pada hari Selasa (17/05/2022) bertempat di Ball room Grand Hotel Aquila Jalan, Dr. Djunjunan No 116 Pasteur-Bandung.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, H. Mochamad Iriawan (kang Ibul), Popong Otje Djundjunan, H. Umuh Muchtar, Agung Suryamal, Acil Bimbo, Ketum Ormas BBC H. Mugi Sudjana, Prabu Arif dan Relawan Kibbar dari 27 Kota/Kab yang ada di Jawa Barat

 

Menurut Ketua Relawan Elite salah satu Komunitas Relawan yang tergabung dalam Kelompok Relawan KIBBAR, Prabu Arif dalam keteranganya,” Selain para tokoh Jawa Barat acara ini juga dihadiri oleh warga Bandung serta Perwakilan Komunitas-Komunitas Relawan yang tergabung dalam kelompok Relawan KIBBAR dari 27 Kota dan Kabupaten se Jawa Barat, “acara ini terselenggara atas swadaya dan gotong royong kawan-kawan komunitas sahabat Kang Ibul yang tergabung dalam kelompok Relawan KIBBAR, lebih lanjut di sampaikan bahwa acara ini terselenggara atas semangat kebersamaan, silih asah, silih asuh, yang menjadi simbol gerakan para relawan. Kami yang tergabung dalam kelompok relawan KIBBAR merasa simpati kepada Kang Iwan Bule dan ingin mengusung beliau sebagai Calon Gubernur Jabar,” Ujar Prabu Arif.

 

Tokoh Jawa Barat Dra. Popong Otje Djundjunan yang biasa di sapa Ceu Popong dalam sambutanya,” Saya menyambut baik atas diselenggarakannya acara ini yang merupakan perpaduan budaya dan agama dengan istilah Sunda “Diadu Maniskeun” atau disandingkan

 

Kita harus sujud syukur tinggal di Jawa Barat karena disini budaya dan agama disandingkan, halal bihalal adalah urusan budaya dan agama, pesan saya tradisi dan budaya kita jangan sampai hilang.” Kata Ceu Popong.
Di tempat yang sama Haji Umuh Muchtar selaku tokoh sepak bola Indonesia mengajak,” Warga Jabar untuk mendukung Iwan Bule untuk maju sebagai Calon Gubernur Jabar, “inshaa Allah Pak Iwan akan membawa kebaikan dan keberkahan buat Jawa Barat, semoga hasil dari perjuangan dan doa dari kita semua pada saatnya nanti Iwan bule sukses jadi pemimpin di Jawa Barat.” Tuturnya

 

“Hal serupa dikatakan juga oleh Mantan Ketua Kadin Jabar dua periode Agung Suryamal, Kang Acil Bimbo dan Ketum Ormas BBC H.Mugi Sudjana,”Kami siap mendukung dan mengantar Kang Iwan Bule menjadi Gubernur Jawa Barat”

 

Pada sambutannya Mochamad Iriawan biasa di sapa Iwan Bule,”
Menanggapi dari para tokoh dan warga Jawa Barat ini yang menghadiri acara ini atas undangan dari tim KIBBAR, merasa terharu dan bangga menyaksikan hadirin dari seluruh Jawa barat yang datang dan sangat antusias sekali.

Secara pribadi memohon maaf lahir batin kepada semua yang hadir di tempat ini. Disamping itu saya agak kaget dengan permintaan berbagai elemen masyarakat dan para tokoh Jabar yang meminta saya untuk maju jadi calon Gubernur Jawa Barat karena bagi saya jabatan adalah amanah,” Imbuh kang ibul.

 

“Saya sudah 3 kali jadi Kapolda, diantaranya Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Jawa barat dan Kapolda Metro Jaya, prinsip saya dalam bekerja harus totalitas, karena jabatan adalah amanah yang berat, urang Sunda harus seperti “Maung Lodaya” yang totalitas dalam bekerja menjadi harga mati. Hari ini saya nyatakan dengan sepenuh hati, jika masyarakat Jawa Barat menghendaki saya maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat saya siap, akan saya laksanakan penuh tanggung jawab, amanah dan akan saya berikan seluruh kemampuan dan networking saya untuk Jawa barat.” Pungkas Iwan Bule.

1.2.22

Mengenal Sosok Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW

 

Pewarta : Bambang.MD



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng (lahir 13 April 1966) adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yakni organisasi yang menaungi profesi advokat seluruh nusantara.

Sugeng Teguh Santoso menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Ia pernah mengikuti Pemilihan Walikota Bogor 2018 sebagai Wakil Walikota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT. Persib Bandung Bermartabat. Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019.

Tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto"


BIOGRAFI

Mas Sugeng panggilan akrab Sugeng Teguh Santoso lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966. Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru. Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun. Sang Ayah “menghilang” 

dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

"Sugeng Teguh Santoso

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya. Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Jakarta, SMP di Jakarta, SMA di Jakarta, bahkan berhasil masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri. Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu. Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak. Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia.

"warga yang tergusur. Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).


Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan. Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Mas Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang. Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, Jabatan Mas Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior.


PENGALAMAN ORGANISASI

1.Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)

2, Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)

3. Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997- sekarang)

4.Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004

Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

5.Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009)"

REPERENSI

1.Profil Sugeng Teguh Santoso pojoksatu.id

2. Sugeng Teguh Santoso Sekretaris Jenderal DPN PERADI[pranala nonaktif permanen] id.linkedin.com

3."Pengacara Sugeng Teguh Santoso Takut Main Duit". detiknews. Diakses tanggal 2019-08-01.

4.SUGENG TEGUH SANTOSO, ADVOKAT PLUS bogor-kita.com

5.digital, pikiran rakyat. "Dadang Iskandar Danubrata, Hobi Burung Pekicau, dan Manajemen Persib". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2019-08-01.

6.Sugeng Teguh Santoso Berlabuh ke PSI". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-08-01.

7,"Sugeng Teguh Santoso, Kiprah Advokat Sang Pembela". Mimbar Konstitusi (dalam bahasa Inggris). 2018-05-21. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-01. Diakses tanggal 2019-08-01.

8.Sugeng Teguh Santoso Dalam Episode Sang Pembela “Aku Adalah Mereka, Mereka Adalah Aku” www.kupasmerdeka.com

9.Tentang Sugeng Teguh Santoso bogor.tribunnews.com

10.Pengacara Dituntut Junjung Tinggi Kode Etik www.metropolitan.id

11.SUGENG TEGUH SANTOSO ; SANG PEMBELA BERPECI HITAM headlinebogor.com"


Sumber : wikepidia