Polres Garut Terapkan Lima Kali Sistem One Way dalam Operasi Lilin Lodaya 2025, untuk Atur Arus Lalu Lintas
13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut
Red, policewatch.news,- Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi amunisi tak layak pakai di Garut meledak hingga menewaskan 13 orang. Wahyu menyampaikan pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.
Pemusnahan berlangsung Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakkan, dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/5/2025).
Penampakan Amunisi Saat mau dimusnahkan
"Berkaitan dengan Amunisi akhir tersebut. Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil tewas.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memaparkan identitas 13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.
"Jadi memang betul pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB telah terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Kristomei dalam live Kompas TV, Senin (12/5/2025).
Kristomei menyebutkan, semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi.
Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan.
Berikut daftarnya:
4. Pratu Aprio Setiawan
5. Agus bin Kasmin
6. Ipan bin Obur
7. Anwar
8. Iyus bin Inon
9. Iyus Rizal bin Saepuloh
10. Totok
11. Dadang
12. Rustiawan
13. Endang.
PUNCAK ACARA REFLEKSI MILAD SEMMI KE-67 TINGKAT KABUPATEN GARUT DIHADIRI KETUA UMUM DPP SEMMI M. AZIZI ROIS
Red,policewatch,- M. Azizi Rois Ketua Umum dan Ikhsan Ulumuddin Wakil Bendahara 2 DPP SEMMI menjadi Narasumber dalam Diskusi Publik dengan tema "Keaslian Gerakan SEMMI meneguhkan kontribusi untuk Negeri" yang diselenggarakan oleh DPC SEMMI Kab. Garut
Sebagai puncak acara dari berbagai rangkaian kegiatan REFLEKSI MILAD SEMMI KE-67 TAHUN 2023, bersama Bupati Garut yang diwakili Kabid Pemuda Kesbangpol, Sekretaris Dewan Cabang SII Kab. Garut, dan Ketua DPD KNPI Kab. Garut Okke M. Hadits pada 28 Mei 2023 di Aula utama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat XI.
Adapun peserta diskusi publik tersebut dihadiri oleh kader2 SEMMI dari 11 komisariat kampus di Garut, dan hadir pula para pimpinan dan beberapa kader tingkat cabang Garut dari unsur HMI, KAMMI, IMM, Hima Persis dan GMNI sebagai undangan.
Selain itu, DPP SEMMI dan DPC Syarikat Islam Indonesia (PSII) juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MA/SMK yg menjadi Juara Lomba di bidang seni dan olahraga se-Kabupaten Garut yang telah dilaksanakan sejak sebelum acara puncak digelar (Lomba nasyid, puisi, pidato, futsal, catur dan mobile legend).
Selamat tumbuh dan berkembang menjadi kader2 inelektual muda sebagai lumbung kader militan untuk menjalankan Islam seluas2nya dan sepenuh2nya (dera)
GMNI GARUT SIKAPI PERNYATAAN KEJATI JAWA BARAT TENTANG MARAKNYA KASUS KORUPSI DI KABUPATEN GARUT
Pewarta : Dera
Garut-policewatch.news-Gmni garut menyikapi hal tersebut tentang maraknya kasus korupsi yang terjadi di wilayah Garut. Kejari dan kejati harus tegas dan tuntas dalam penyidikan tidak pidana korupsi yang terjadi di Garut dan umumnya di jawabarat karena itu sudah menyimpang dari kode etik dan undang undang dasar 1945.
Gmni Cabang Garut Jajang menyatakan kejati harus dapat memberikan efek jera untuk para pejabat yang korupsi sehingga dapat menjadikan efek jera, apalagi di nyatakan oleh kejati bahwa terjadi maraknya kasus korupsi di kabupaten garut.
sedangkan menurut kajian kami hasil dari pada kutipan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan serta UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dan saya mengapresiasai tentang kinerja kejati jawa barat tentang pengungkapan dugaan korupsi yang ada di wilayah jawa barat khususnya wilayah garut.
Kita memberikan apresiasi kepada Kejati, dalam proses penangan kasus dugaan korupsi tentang dana aset daerah dan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan dana APBD dan APBN serta melibatkan kasus BUMN dan BUMD. Artinya ini sudah menjadi titik terang bagi publik kabupaten Garut untuk menilai kinerja hukum yang ada di garut.
Sehingga masyarakat percaya terhadap intansi penegak hukum. Dengan adanya korupsi itu akan mengakibatkan efek yang buruk bagi masyarakat,dan pembangunan daerah” ungkap ketua DPC GMNI Jajang saepuloh.
Maka dari itu, sebut ketua Gmni Garut Jajang, penyidik harus tuntas dan transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten garut, sehingga tidak berdampak pada roda pembangunan di garut.
“saya sangat berharap pada penyidik Kejati agar proses dugaan korupsi tentang dana aset daerah dan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan Dana APBD dan APBN serta melibatkan kasus BUMN dan BUMD. ini benar- benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga harus bisa mencerminkan Kabupaten Garut sebagai kota intan dan kota pelajar”,tutur ketua GMNI cabang Garut Jajang Saepuloh.***
Gegara Sejumlah Kendaraan Dipinjamkan Tanpa Prosedur Sah, IMM Bakal Gelar Demonstrasi Besar-Besaran di BPKAD dan Setda Garut
![]() |
| Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah |
Garut-policewatch.news- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Garut berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Senin, 19 Desember 2022 guna menyikapi kasus kendaraan milik Pemkab Garut yang dipinjamkan tanpa prosedur yang sah.
Kabar mengenai hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah kepada awak media melalui sambungan whatsapp, Sabtu 17 Desember 2022.
Menurut Reza, IMM terpaksa menggelar aksi tersebut setelah upaya persuasif yang dilakukan pihaknya melalui surat konfirmasi dan audiensi tidak dilayani secara profesional oleh BPKAD.
“BPKAD tidak professional dan terkesan menyepelekan IMM dan kasus tersebut,” tutur Reza.
Reza menuding jika BPKAD terkesan asal-asalan saat membalas suratnya yang pertama dan kedua serta sengaja tidak membalas surat IMM yang ketiga. Lebih mirisnya lagi, kata Reza, para pejabat BPKAD “kabur” saat pihaknya menggelar audiensi pada hari Kamis, 15 Desember 2022 dengan berbagai alasan.
“Ngutip bunyi pasal saja salah, itu menunjukan BPKAD tidak profesional dalam pembuatan surat dan ngawurnya lagi, surat pemberitahuan jadwal penerimaan audiensi yang diagendakan mereka pada hari Senin dikirimkan BPKAD pada hari Rabu jam 5 sore, sementara audiensi awalnya mau di gelar hari Kamis,” kata Reza panjang lebar.
Lebih lanjut Reza menerangkan jika pejabat BPKAD yang merupakan Pejabat Penatausahaan Barang milik daerah yang diatur oleh Pasal 11 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tidak melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya sehingga ditemukan 14 Kendaraan yang dipinjamkan tanpa dilengkapi berita acara pinjam pakai.
Dikabarkan jika kelengkapan berita acara baru dilaksanakan setelah diketahui tidak lengkap oleh tim pemeriksa BPK RI Jawa Barat.
“BPKAD telah membiarkan praktek “pergaulan bebas” pinjam pakai kendaraan yang menyebabkan 14 kendaraan dilengkapi berita acara setelah kasus ini diketahui oleh auditor pemeriksa,” tambah Reza dengan nada menyindir.
Dalam penilaian pria berperawakan kurus ini, terjadinya kasus pinjam pakai kendaraan yang berita acaranya dilengkapi setelah diketahui “bodong” oleh auditor pemeriksa, seperti kasus sepasang remaja pacaran yang dinikahkan setelah ketahuan hamil akibat pergaulan bebas.
“Kalau tidak disikapi secara baik, kasus seperti ini akan terus terulang tanpa ada perbaikan sistem dan tanggungjawab secara jabatan dan moral dari pelakunya,” ungkap Reza.
Reza juga mengemukakan jika pihaknya akan membuat “malu” BPKAD, SKPD Teknis, Sekretaris Daerah, dan pihak peminjam dalam aksi unjuk rasanya pekan depan.
“Saya akan bikin malu mereka agar sadar akan wewenang dan tanggungjawabnya serta tidak mengulang lagi perbuatanya di kemudian hari,” pungkas Reza.(dera)
Polres Garut Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Warga di Banyuresmi
GARUT,-policewatch.news- Polres Garut menggelar kegiatan Press Release kasus tindak pidana pengrusakan rumah salah seorang warga Kp. Babakan Sirna Haurseah RT 002/010 Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut., bertempat di Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman No.204 Garut Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, pada hari Selasa (20/09/2022)
Press Release ini disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK, M.Si., sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dengan kekuatan bersama melakukan pengrusakan terhadap barang dan atau pengrusakan, dan atau turut serta melakukan perbuatan dan atau sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Kuhp Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan tindak pidana penggelapan hak atas tanah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP.
Awal mula terjadinya perkara ini ketika pada hari Kamis tanggal 07 September 2022, saudara “E” mendatangi A M yang bermaksud untuk menawarkan Rumah milik saudara U yang menjadi jaminan hutang – piutang antara S (istri Undang) dengan AM , lalu “E” yang merasa berhak sebagai kakak kandung “U” menjual rumah dan tanah tersebut kepada A M dengan maksud melunasi hutang saudara “U”. Sehingga rumah dan tanah yang dihargai sebesar Rp. 20.500.000,- tersebut setelah di potong oleh hutang dari saudara “U” sehingga “E” menerima uang sebesar Rp. 5.500.000,-.” ujar Kapolres Garut.
“Kemudian pada hari Sabtu, tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kp. Babakan Sirna Haurseah RT 002/010 Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Saudara AK bersama-sama dengan NN , EN , MA , AK , BI , US diperintahkan oleh saudari AM untuk membongkar satu unit rumah panggung milik saudara “U” (korban) dengan alasan bahwa rumah tersebut sudah dibeli dan sudah menjadi hak milik A M. Atas dasar perintah A M ketujuh orang tersebut semuanya melakukan pembongkaran yang diantaranya diawali dari atap genteng rumah , membongkar dinding bilik serta membongkar palang-palang bambu dan kayu rumah tersebut.” sambungnya.
Polres Garut atas perkara tersebut berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang diantaranya saudari A M (inisial nama) tersangka memberi perintah kepada 7 orang pelaku lainnya untuk melakukan pembongkaran rumah dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dana tau pasal 406 KUHP. Sedangkan 7 orang tersangka lainnya sdr NN (inisial nama) , EN, AC , AK , BI , US dan MA telah melanggar pasal Pasal 170 KUHP dana atau pasal Pasal 406 KUHP.
Ancaman hukuman dari Pasal 170 ayat (1) KUHP, diancam hukuman selama 5 tahun. Untuk Pasal 406 KUHP, diancam hukuman selama 2,8 tahun , dan Pasal 385 KUHP, diancam hukuman paling lama 4 tahun.
Press release diakhiri acara simbolis Kapolres Garut bersama Kadis Perkim Kabupaten Garut memberikan bantuan Rutilahu untuk korban pengerusakan rumah hasil kerjasama antara Polres Garut dan Pemda Kabupaten Garut, serta mengangkat korban menjadi Pegawai Harian Lepas di Polres Garut. ***
SI Indonesia Kab. Bandung Bekerjasama dengan PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal Kab. Bandung
Bandung,-policewatch.news-SI Indonesia Bekerjasama dengan PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal Kab. Bandung. (21/09)
DPC Syarikat Islam Indonesia Kab. Bandung sepakat bersama PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal dari Kab. Bandung seperti Kopi dan produk lainnya.
Ketua PC SI Indonesia Kab. Bandung, KH. Ayep Saepudin menuturkan bahwa kerjasama ini adalah langkah awal membangkitkan perjuangan seperti SDI dahulu.
"SI Indonesia dahulu berawal dari Sarekat Dagang Islam dan konsen mengembangkan Ekonomi. Kami, mengawali perjalanan amanah ini dengan mengembalikan perjuangan dahulu dalam aspek ekonomi agar terciptanya Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi." Ucapnya.
Langkah strategis ini dilaksanakan dalam rangka bukti dan peranan aktif Syarikat Islam Indonesia agar Indonesia kembali pulih dalam segi ekonomi.
"Kami sebagai penerus Tjokroaminoto tentunya tidak rela jika Indonesia semakin memburuk. Maka, langkah kerjasama ini adalah bukti kepedulian kami terhadap bangsa dan negara agar negara dapat pulih kembali dari Aspek Ekonominya." Ujar Direktur Tjokro Guru Bangsa Institute, Moch. Azizi Rois.
Pihak PT. Agro Jabar pun menyatakan dukungannya untuk keberjalanan program yang akan dilaksanakan oleh Syarikat Islam Indonesia kedepannya.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap langkah strategis dari Pengurus DPC Syarikat Islam Indonesia dalam berperan aktif membangun perekonomian Indonesia dan kami siap mendukung seluruh masyarakat agar senantiasa kembali mendukung segala program pemerintah." Ujar Direktur Utama PT. Agro Jabar.
Selamat dan Selalu semangat dalam menjalankan tugasnya dengan _Tagline_ AKSI Indonesia.(dera)
Pemerintah Daerah Kab. Garut Menyambut Baik Amanat Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Vokasi.
Garut-policewatch.news-Tim Pokja Revitalisasi Vokasi KADIN Garut berkunjung dan bersinergis dengan Pemerintah Daerah Kab. Garut membahas amanat Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Senin 19 Sep 2022 bertempat di Sekretariat Daerah Kab. Garut.Senin, (19 Sep 2022)
Bersama Sekda Kab. Garut, Tim Vokasi KADIN berdialog dan duduk bersama membahas berbagai hal terkait persoalan vokasi di Kabupaten Garut. Beberapa di antaranya terkait persoalan Orientasi Pembangunan IPM dan Link & Match Supply & Demand SDM Kompeten di Kabupaten Garut.
Turut hadir Asda 1 Bid. Pemerintahan dan Kabag Ekonomi mendampingi Sekda dalam pertemuan tersebut. Sementara dari KADIN Garut hadir Wakil Ketua II, Agus Indra Arisandi SHI., Ketua Tim Pokja Vokasi KADIN, Febbie A. Zam Zami, M. Hum., didampingi Direktur Eksekutif KADIN, Romi.
"Kita perlu melakukan re-visit dan revitalisasi terkait arah kebijakan pembangunan SDM Kompeten dan Unggul di Kabupaten Garut. Apalagi di era Digital 4.0 dan Society 5.0 ini, sudah seharusnya KADIN dan Pemda menjalin kerjasama terkait revitalisasi vokasi, terlebih hal tersebut sudah tertuang dalam Perpres 68 th. 2022", imbuh Febbie pada agenda pembahasan tersebut.
Lebih lanjut Wakil Ketua II KADIN Agus Indra Arisandi SHI menyatakan, "Dengan semangat kolaborasi, kami yakin Kabupaten Garut dapat meningkatkan IPM melalui Revitalisasi Vokasi di berbagai sektor, dari mulai Pemerintahan, Akademisi, Pengusaha, sampai pada masyarakat pelaku usaha di setiap desa".
"Tentunya kami sangat menyambut baik inisiatif dari Tim Vokasi KADIN Garut terkait hal ini, Kami juga perlu mempelajari lebih lanjut Perpres ini serta mendengar input dari berbagai stakeholder terkait demi terwujudnya SDM Kompeten dan Unggul di Kabupaten Garut", imbuh Sekda Garut, H. Nurdin Yana.
Selanjutnya Kami bersama KADIN Kab. Garut akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi serta mengagendakan rapat-rapat bersama beberapa OPD terkait untuk menindaklanjuti urgensi pembahasan hari ini. Semoga ke depan dapat segera terealisasi seperti halnya yang sudah berjalan di beberapa Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, lanjut Sekda Kab. Garut.(dera)
Tolak Kebijakan menyengsarakan Rakyat, FOSMAPI Gerudug Gedung DPRD Garut.
Garut, policewatch.news- setelah beberapa Aksi penolakan Kenaikan BBM di Garut , hari ini ( 9/9) FOSMAPI ( Forum Silarurahmi Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia )sampaikan Aspirasi di Gedung Dewan Kabupaten Garut
Hidup Mahasiswa, Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia , Hidup Perempuan yang melawan ....Silman Jajuli koordinator berteriak yel yel
" sebagai mahasiswa dan pemuda Kami tidak bisa tinggal diam atas permasalahan yang mencekik rakyat atas naiknya BBM Saat ini, kami prihatin sekali kepada kebijakan pemerintah Pusat yang sudah mati rasa keadilannya, Sehingga kami harus pastikan mengawal komitmen PEMDA Garut lakukan langkah kongkritnya sampaikan PENOLAKAN KENAIKAN BBM pada pemerinrah Pusat ".
Silman jajuli sampaikan bahwa FOSMAPI datang dengan berbekal Naskah yang sudah di siapkan dengan hasil kajian yang meliputi Ekonomi, Sosial dan Pendidikan.
Kami datang sebagai penyambung lidah masyarakat , Kami tidak punya kepentingan dari golongan manapun , Bila perlu kami buka baju bahwa ini murni kepentingan Masyarakat.
Menurut keterangan Asda II Teti Saripeni, "berdasarkan PERMENKEU 134 Tahun 2022 , Tentang Penangan dampak Inflasi 2 % Untuk membantu ke masyarakat terdampak dari Angaran Transfer Belanja Langsung 12.5 M kami sedang siapkan ".
Hal ini Mendapat sorotan tajam dari FOSMAPI , dengan adanya BLT itupun belum tentu menyelesaikan masalah yang ada , Apalagi Saat ini di kabupaten Garut masih banyaknya Warga Masyarakat di Pedalaman yang masih belum mempunyai KTP , tentu akan menjadi permasalahan baru sehingga BLT pun tidak tepat sasaran , Ungkapnya.
Lanjut Silman, jangan sampai Alasan Inflasi menjadi Tolak Ukur membuat kebijakan yang salah sehingga masyarakat yang dikorbankan yang tentunya bertolak belakang dengan semangat Undang Undang yang termaktub dalam pasal 33 ayat 3
“bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”; sementara saat ini Pemerintah hanya mampu menguasai saham 16 % , Maka pantas saja kebijakan akan tersandera oleh Asing , Ungkapnya mengakhiri. ( Dera )
Mahasiswa Garut Minta Pemerintah Pusat Akomodir Pernyataan Pemkab Garut terkait Penolakan Kenaikan BBM
Garut-policewatch.news-Aksi dipenuhi masa aksi dari berbagai elemen mahasiswa, diantaranya BEM se-Kabupaten Garut, OKP Cipayung Plus (HMI, PMII, GMNI, KAMMI, IMM dan Hima Persis). Rabu(07 September 2022)
Aksi yang digelar dari pukul 08.00 di Simpang Lima Garut ini berhasil diterima oleh Bupati beserta pihak DPRD Garut. Perbincangan yang cukup alot itu menghasilkan buah manis kesepakatan bersama.
Korlap aksi yang bernama Pramudita menyampaikan kepada media bahwasanya aksi penolakan kenaikan harga BBM tersebut merupakan aksi yang wajib dilakukan oleh setiap elemen masyarakat. Melihat pemerintah pusat telah menaikan BBM yang tentu akan menimbulkan terjadinya inflasi di masyarakat
_"Penolakan ini mesti di lakukan oleh semua elemen karna kita ketahui bersama bahwa indeks daya beli masyarakat kita masih rendah, artinya masyarakat tidak akan sanggup menerima kenyataan ini kendatipun pemerintah akan memberikan BLT selama 4 bulan"_ ungkap Pramudita.
Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Garut langsung diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Kab. Garut. Pada saat itu, mahasiswa meminta sikap terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang kenaikan BBM ini, alhasil pemerintah daerah Kabupaten Garut yang dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Garut menyepakati dan menegaskan bahwa Bupati dan DPRD Kabupaten Garut menolak kenaikan BBM bersubsidi ataupun yang non subsidi.
Menurut Pramudita, Pemerintah Pusat harus mendengarkan suara dari Masyarakat dan Pemda Garut
_"Alhamdulillah sikap dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Garut ikut menolak kenaikan BBM ini sebagaimana keinginan masyarakat Kabupaten Garut tinggal kita menuntut agar Pemerintah Pusat mengakomodir keinginan Masyarakat Garut beserta Pemda Garut"_ lanjut Pramudita.(dera)
Okke M. Hadist dianggap sebagai "Kuda Hitam" Pilkada Garut, Ketua DPK KNPI Karangpawitan angkat bicara
![]() |
| Heqi Irfani, aktivis kepemudaan |
HMI Cabang Garut minta kejelasan kepada Kejaksaan Negeri Terkait Kasus POKIR,BOP,RESES DPRD 2014-2019
Hadiri Diklatsar KOKAM, Ketua KNPI puji sejarah didirikannya KOKAM
"begitu cepatnya Muhammadiyah membaca situasi dan mengambil langkah".-
DPRD Garut Kepada PC PMII Garut : berjanji surati Bupati terkait Permasalahan Kebencanaan di Kabupaten Garut
Paguyuban Wartawan Garut Apresiasi Kominfo Gelar PTTG, Tahun Depan Jumlah Peserta harus di tingkatkan
Sejumlah Komunitas dan pecinta alam lingkungan anak bangsa lakukan penanaman di danau Ciseupan Desa Sirna Jaya
Sejarah Baru, Diduga Bupati Garut Lindungi Koruptor, HMI Cabang Garut Bersuara
![]() |
| Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut |
Puluhan Wartawan Garut Gelar Kopdar dan Mimbar Bebas
40 Ribu Pohon Program KBR dibagikan oleh Kelompok Gema Tani


























