Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan

Polres Garut Terapkan Lima Kali Sistem One Way dalam Operasi Lilin Lodaya 2025, untuk Atur Arus Lalu Lintas

 


Red,policewatch.news,- Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut terus melakukan upaya pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pada Rabu (24/12/2025), 
Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa lima kali sistem one way di sejumlah jalur utama.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan.
“Pada hari kelima Operasi Lilin Lodaya 2025, kami telah melaksanakan lima kali kegiatan one way di jalur nasional Limbangan–Malangbong serta Tarogong–Leles–Kadungora guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Berikut Rincian Pelaksanaan One Way
Jalur Malangbong
Pukul 08.50 – 09.20 WIB, diberlakukan one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Titik pending: Masjid Kaum Lewo (30 menit).
Pukul 10.45 – 11.00 WIB, kembali diberlakukan one way dari Bandung menuju Tasikmalaya.
Titik pending: SDN 2 Sukaratu (15 menit).
Jalur Tarogong – Leles
Pukul 11.30 – 11.50 WIB, diberlakukan one way dari arah Garut menuju Bandung.
Titik pending: SPBE Layungsari (20 menit).
Jalur Limbangan
Pukul 11.35 – 11.50 WIB, one way diberlakukan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Titik pending: Simpang Tiga Leuwigoong (15 menit).
Pukul 11.55 – 12.10 WIB, one way diberlakukan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.
Titik pending: SMK Bhakti Kencana (15 menit).
IPTU Aang menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama petugas di lapangan serta kepatuhan para pengguna jalan.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi arahan petugas, menjaga keselamatan berkendara, serta memanfaatkan informasi lalu lintas yang disampaikan selama Operasi Lilin Lodaya 2025 berlangsung***MRI**

13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut

Pewarta: Kirmanto
Editor: M R I

Red, policewatch.news,- Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi amunisi tak layak pakai di Garut meledak hingga menewaskan 13 orang. Wahyu menyampaikan pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.

Pemusnahan berlangsung Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.

"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakkan, dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/5/2025).

Penampakan Amunisi Saat mau dimusnahkan 

"Berkaitan dengan Amunisi akhir tersebut. Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,"  terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil tewas.


Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memaparkan identitas 13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.

"Jadi memang betul pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB telah terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Kristomei dalam live Kompas TV, Senin (12/5/2025).

Kristomei menyebutkan, semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi.

Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. 

Berikut daftarnya:

1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala   Gudang Gupusmu III Puspalad) 
2. Mayor Cpl Anda Rohanda 
3. Kopda Eri Priambodo 
4. Pratu Aprio Setiawan
5. Agus bin Kasmin 
6. Ipan bin Obur 
7. Anwar 
8. Iyus bin Inon 
9. Iyus Rizal bin Saepuloh 
10. Totok 
11. Dadang 
12. Rustiawan 
13. Endang.

PUNCAK ACARA REFLEKSI MILAD SEMMI KE-67 TINGKAT KABUPATEN GARUT DIHADIRI KETUA UMUM DPP SEMMI M. AZIZI ROIS

 


Red,policewatch,- M. Azizi Rois Ketua Umum dan Ikhsan Ulumuddin Wakil Bendahara 2 DPP SEMMI menjadi Narasumber dalam Diskusi Publik dengan tema "Keaslian Gerakan SEMMI meneguhkan kontribusi untuk Negeri" yang diselenggarakan oleh DPC SEMMI Kab. Garut 

Sebagai puncak acara dari berbagai rangkaian kegiatan REFLEKSI MILAD SEMMI KE-67 TAHUN 2023, bersama Bupati Garut yang diwakili Kabid Pemuda Kesbangpol, Sekretaris Dewan Cabang SII Kab. Garut, dan Ketua DPD KNPI Kab. Garut Okke M. Hadits pada 28 Mei 2023 di Aula utama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat XI.

Adapun peserta diskusi publik tersebut dihadiri oleh kader2 SEMMI dari 11 komisariat kampus di Garut, dan hadir pula para pimpinan dan beberapa kader tingkat cabang Garut dari unsur HMI, KAMMI, IMM, Hima Persis dan GMNI sebagai undangan.


Selain itu, DPP SEMMI dan DPC Syarikat Islam Indonesia (PSII) juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MA/SMK yg menjadi Juara Lomba di bidang seni dan olahraga se-Kabupaten Garut yang telah dilaksanakan sejak sebelum acara puncak digelar (Lomba nasyid, puisi, pidato, futsal, catur dan mobile legend).

Selamat tumbuh dan berkembang menjadi kader2 inelektual muda sebagai lumbung kader militan untuk menjalankan Islam seluas2nya dan sepenuh2nya (dera)

GMNI GARUT SIKAPI PERNYATAAN KEJATI JAWA BARAT TENTANG MARAKNYA KASUS KORUPSI DI KABUPATEN GARUT

 Pewarta : Dera


Garut-policewatch.news-Gmni garut menyikapi hal tersebut tentang maraknya kasus korupsi yang terjadi di wilayah Garut. Kejari dan kejati harus tegas dan tuntas dalam penyidikan tidak pidana korupsi yang terjadi di Garut dan umumnya di jawabarat karena itu sudah menyimpang dari kode etik dan undang undang dasar 1945.

Gmni Cabang Garut Jajang menyatakan kejati harus dapat memberikan efek jera untuk  para pejabat yang korupsi sehingga dapat menjadikan efek jera, apalagi di nyatakan oleh kejati bahwa terjadi maraknya kasus korupsi di kabupaten garut.

sedangkan menurut kajian kami hasil dari pada kutipan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan serta UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan saya mengapresiasai tentang kinerja kejati  jawa barat tentang pengungkapan dugaan korupsi  yang ada di wilayah jawa barat khususnya wilayah garut.

Kita memberikan apresiasi kepada Kejati, dalam proses penangan kasus dugaan korupsi  tentang dana aset daerah dan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan dana APBD dan APBN serta melibatkan kasus BUMN dan BUMD. Artinya ini sudah menjadi titik terang bagi publik kabupaten Garut untuk menilai kinerja hukum yang ada di garut.

Sehingga masyarakat percaya terhadap intansi penegak hukum. Dengan adanya korupsi itu akan mengakibatkan efek yang buruk bagi masyarakat,dan pembangunan daerah” ungkap ketua DPC GMNI Jajang saepuloh.

Maka dari itu, sebut ketua Gmni Garut Jajang, penyidik harus tuntas dan transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten garut, sehingga tidak berdampak pada roda pembangunan di garut. 

“saya sangat berharap pada penyidik Kejati agar proses dugaan korupsi tentang dana aset daerah dan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan Dana APBD dan APBN serta melibatkan kasus BUMN dan BUMD. ini benar- benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga harus bisa mencerminkan Kabupaten Garut sebagai kota intan dan kota pelajar”,tutur ketua GMNI cabang Garut Jajang Saepuloh.***

Gegara Sejumlah Kendaraan Dipinjamkan Tanpa Prosedur Sah, IMM Bakal Gelar Demonstrasi Besar-Besaran di BPKAD dan Setda Garut


Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah 


Garut-policewatch.news- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Garut berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Senin, 19 Desember 2022 guna menyikapi kasus kendaraan milik Pemkab Garut yang dipinjamkan tanpa prosedur yang sah.

Kabar mengenai hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah kepada awak media melalui sambungan whatsapp, Sabtu 17 Desember 2022.

Menurut Reza, IMM terpaksa menggelar aksi tersebut setelah upaya persuasif yang dilakukan pihaknya melalui surat konfirmasi dan audiensi tidak dilayani secara profesional oleh BPKAD.

“BPKAD tidak professional dan terkesan menyepelekan IMM dan kasus tersebut,” tutur Reza.

Reza menuding jika BPKAD terkesan asal-asalan saat membalas suratnya yang pertama dan kedua serta sengaja tidak membalas surat IMM yang ketiga. Lebih mirisnya lagi, kata Reza, para pejabat BPKAD “kabur” saat pihaknya menggelar audiensi pada hari Kamis, 15 Desember 2022 dengan berbagai alasan.

“Ngutip bunyi pasal saja salah, itu menunjukan BPKAD tidak profesional dalam pembuatan surat dan ngawurnya lagi, surat pemberitahuan jadwal penerimaan audiensi yang diagendakan mereka pada hari Senin dikirimkan BPKAD pada hari Rabu jam 5 sore, sementara audiensi awalnya mau di gelar hari Kamis,” kata Reza panjang lebar.

Lebih lanjut Reza menerangkan jika pejabat BPKAD  yang merupakan Pejabat Penatausahaan Barang milik daerah  yang diatur oleh Pasal 11 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tidak melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya sehingga ditemukan 14 Kendaraan yang dipinjamkan tanpa dilengkapi berita acara pinjam pakai. 

Dikabarkan jika kelengkapan berita acara baru dilaksanakan setelah diketahui tidak lengkap oleh tim pemeriksa BPK RI Jawa Barat.

“BPKAD telah membiarkan praktek “pergaulan bebas” pinjam pakai kendaraan yang menyebabkan 14 kendaraan dilengkapi berita acara setelah kasus ini diketahui oleh auditor pemeriksa,” tambah Reza dengan nada menyindir.

Dalam penilaian pria berperawakan kurus ini, terjadinya kasus pinjam pakai kendaraan yang berita acaranya dilengkapi setelah diketahui “bodong” oleh auditor pemeriksa, seperti kasus sepasang remaja pacaran yang dinikahkan setelah ketahuan hamil akibat pergaulan bebas.

“Kalau tidak disikapi secara baik, kasus seperti ini akan terus terulang tanpa ada perbaikan sistem dan tanggungjawab secara jabatan dan moral dari pelakunya,” ungkap Reza.

Reza juga mengemukakan jika pihaknya akan membuat “malu” BPKAD, SKPD Teknis, Sekretaris Daerah, dan pihak peminjam dalam aksi unjuk rasanya pekan depan.

“Saya akan bikin malu mereka agar sadar akan wewenang dan tanggungjawabnya serta tidak mengulang lagi perbuatanya di kemudian hari,” pungkas Reza.(dera)

Polres Garut Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Warga di Banyuresmi

 



GARUT,-policewatch.news- Polres Garut menggelar kegiatan Press Release kasus tindak pidana pengrusakan rumah salah seorang warga Kp. Babakan Sirna Haurseah RT 002/010 Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut., bertempat di Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman No.204 Garut Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, pada hari Selasa (20/09/2022)

Press Release ini disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK, M.Si., sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dengan kekuatan bersama melakukan pengrusakan terhadap barang dan atau pengrusakan, dan atau turut serta melakukan perbuatan dan atau sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Kuhp Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan tindak pidana penggelapan hak atas tanah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP.

Awal mula terjadinya perkara ini ketika pada hari Kamis tanggal 07 September 2022, saudara “E” mendatangi A M yang bermaksud untuk menawarkan Rumah milik saudara U yang menjadi jaminan hutang – piutang antara S (istri Undang) dengan AM , lalu “E” yang merasa berhak sebagai kakak kandung “U” menjual rumah dan tanah tersebut kepada A M dengan maksud melunasi hutang saudara “U”. Sehingga rumah dan tanah yang dihargai sebesar Rp. 20.500.000,- tersebut setelah di potong oleh hutang dari saudara “U” sehingga “E” menerima uang sebesar Rp. 5.500.000,-.” ujar Kapolres Garut.

“Kemudian pada hari Sabtu, tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kp. Babakan Sirna Haurseah RT 002/010 Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Saudara AK bersama-sama dengan NN , EN , MA , AK , BI , US diperintahkan oleh saudari AM untuk membongkar satu unit rumah panggung milik saudara “U” (korban) dengan alasan bahwa rumah tersebut sudah dibeli dan sudah menjadi hak milik A M. Atas dasar perintah A M ketujuh orang tersebut semuanya melakukan pembongkaran yang diantaranya diawali dari atap genteng rumah , membongkar dinding bilik serta membongkar palang-palang bambu dan kayu rumah tersebut.” sambungnya.

Polres Garut atas perkara tersebut berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang diantaranya saudari A M (inisial nama) tersangka memberi perintah kepada 7 orang pelaku lainnya untuk melakukan pembongkaran rumah dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dana tau pasal 406 KUHP. Sedangkan 7 orang tersangka lainnya sdr NN (inisial nama) , EN, AC , AK , BI , US dan MA telah melanggar pasal Pasal 170 KUHP dana atau pasal Pasal 406 KUHP.

Ancaman hukuman dari Pasal 170 ayat (1) KUHP, diancam hukuman selama 5 tahun. Untuk Pasal 406 KUHP, diancam hukuman selama 2,8 tahun , dan Pasal 385 KUHP, diancam hukuman paling lama 4 tahun.

Press release diakhiri acara simbolis Kapolres Garut bersama Kadis Perkim Kabupaten Garut memberikan bantuan Rutilahu untuk korban pengerusakan rumah hasil kerjasama antara Polres Garut dan Pemda Kabupaten Garut, serta mengangkat korban menjadi Pegawai Harian Lepas di Polres Garut. ***

SI Indonesia Kab. Bandung Bekerjasama dengan PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal Kab. Bandung



Bandung,-policewatch.news-SI Indonesia Bekerjasama dengan PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal Kab. Bandung. (21/09)

DPC Syarikat Islam Indonesia Kab. Bandung sepakat bersama PT. Agro Jabar dalam mempromosikan Produk Lokal dari Kab. Bandung seperti Kopi dan produk lainnya.

Ketua PC SI Indonesia Kab. Bandung, KH. Ayep Saepudin menuturkan bahwa kerjasama ini adalah langkah awal membangkitkan perjuangan seperti SDI dahulu.

"SI Indonesia dahulu berawal dari Sarekat Dagang Islam dan konsen mengembangkan Ekonomi. Kami, mengawali perjalanan amanah ini dengan mengembalikan perjuangan dahulu dalam aspek ekonomi agar terciptanya Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi." Ucapnya.

Langkah strategis ini dilaksanakan dalam rangka bukti dan peranan aktif Syarikat Islam Indonesia agar Indonesia kembali pulih dalam segi ekonomi.

"Kami sebagai penerus Tjokroaminoto tentunya tidak rela jika Indonesia semakin memburuk. Maka, langkah kerjasama ini adalah bukti kepedulian kami terhadap bangsa dan negara agar negara dapat pulih kembali dari Aspek Ekonominya." Ujar Direktur Tjokro Guru Bangsa Institute, Moch. Azizi Rois.

Pihak PT. Agro Jabar pun menyatakan dukungannya untuk keberjalanan program yang akan dilaksanakan oleh Syarikat Islam Indonesia kedepannya.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap langkah strategis dari Pengurus DPC Syarikat Islam Indonesia dalam berperan aktif membangun perekonomian Indonesia dan kami siap mendukung seluruh masyarakat agar senantiasa kembali mendukung segala program pemerintah." Ujar Direktur Utama PT. Agro Jabar.

Selamat dan Selalu semangat dalam menjalankan tugasnya dengan _Tagline_  AKSI Indonesia.(dera)

Pemerintah Daerah Kab. Garut Menyambut Baik Amanat Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Vokasi.

 



Garut-policewatch.news-Tim Pokja Revitalisasi Vokasi KADIN Garut berkunjung dan bersinergis dengan Pemerintah Daerah Kab. Garut membahas amanat Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Senin 19 Sep 2022 bertempat di Sekretariat Daerah Kab. Garut.Senin, (19 Sep 2022)

Bersama Sekda Kab. Garut, Tim Vokasi KADIN berdialog dan duduk bersama membahas berbagai hal terkait persoalan vokasi di Kabupaten Garut. Beberapa di antaranya terkait persoalan Orientasi Pembangunan IPM dan Link & Match Supply & Demand SDM Kompeten di Kabupaten Garut.

Turut hadir Asda 1 Bid. Pemerintahan dan Kabag Ekonomi mendampingi Sekda dalam pertemuan tersebut. Sementara dari KADIN Garut hadir Wakil Ketua II, Agus Indra Arisandi SHI., Ketua Tim Pokja Vokasi KADIN, Febbie A. Zam Zami, M. Hum., didampingi Direktur Eksekutif KADIN, Romi.

"Kita perlu melakukan re-visit dan revitalisasi terkait arah kebijakan pembangunan SDM Kompeten dan Unggul di Kabupaten Garut. Apalagi di era Digital 4.0 dan Society 5.0 ini, sudah seharusnya KADIN dan Pemda menjalin kerjasama terkait revitalisasi vokasi, terlebih hal tersebut sudah tertuang dalam Perpres 68 th. 2022", imbuh Febbie pada agenda pembahasan tersebut.

Lebih lanjut Wakil Ketua II KADIN Agus Indra Arisandi SHI menyatakan, "Dengan semangat kolaborasi, kami yakin Kabupaten Garut dapat meningkatkan IPM melalui Revitalisasi Vokasi di berbagai sektor, dari mulai Pemerintahan, Akademisi, Pengusaha, sampai pada masyarakat pelaku usaha di setiap desa".

"Tentunya kami sangat menyambut baik inisiatif dari Tim Vokasi KADIN Garut terkait hal ini, Kami juga perlu mempelajari lebih lanjut Perpres ini serta mendengar input dari berbagai stakeholder terkait demi terwujudnya SDM Kompeten dan Unggul di Kabupaten Garut", imbuh Sekda Garut, H. Nurdin Yana.

Selanjutnya Kami bersama KADIN Kab. Garut akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi serta mengagendakan rapat-rapat bersama beberapa OPD terkait untuk menindaklanjuti urgensi pembahasan hari ini. Semoga ke depan dapat segera terealisasi seperti halnya yang sudah berjalan di beberapa Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, lanjut Sekda Kab. Garut.(dera)

Tolak Kebijakan menyengsarakan Rakyat, FOSMAPI Gerudug Gedung DPRD Garut.

 


Garut, policewatch.news- setelah beberapa Aksi penolakan Kenaikan BBM di Garut , hari ini ( 9/9)  FOSMAPI ( Forum Silarurahmi Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia )sampaikan Aspirasi di Gedung Dewan Kabupaten Garut 

Hidup Mahasiswa, Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia , Hidup Perempuan yang melawan ....Silman Jajuli   koordinator berteriak  yel yel 

" sebagai mahasiswa dan pemuda Kami tidak bisa tinggal diam atas permasalahan yang mencekik rakyat atas naiknya BBM Saat ini, kami prihatin sekali kepada kebijakan pemerintah Pusat yang sudah mati rasa keadilannya, Sehingga kami harus pastikan mengawal komitmen PEMDA Garut lakukan langkah kongkritnya sampaikan PENOLAKAN KENAIKAN BBM pada pemerinrah  Pusat  ".

Silman jajuli sampaikan bahwa FOSMAPI datang dengan berbekal Naskah yang sudah di siapkan dengan hasil kajian  yang meliputi Ekonomi, Sosial dan Pendidikan.


Kami datang sebagai penyambung lidah masyarakat ,  Kami tidak punya kepentingan dari  golongan manapun , Bila perlu kami buka baju bahwa ini murni kepentingan Masyarakat.

Menurut keterangan Asda II Teti Saripeni,  "berdasarkan PERMENKEU 134 Tahun 2022 , Tentang Penangan  dampak Inflasi 2 % Untuk membantu ke masyarakat terdampak dari Angaran Transfer Belanja Langsung 12.5 M kami sedang siapkan ".

Hal ini  Mendapat sorotan tajam dari FOSMAPI , dengan adanya BLT itupun belum tentu menyelesaikan masalah yang ada , Apalagi Saat ini di kabupaten Garut masih banyaknya Warga Masyarakat di Pedalaman yang masih belum mempunyai KTP , tentu akan menjadi permasalahan baru sehingga BLT pun tidak tepat sasaran , Ungkapnya.

Lanjut Silman,  jangan sampai Alasan Inflasi menjadi Tolak Ukur membuat  kebijakan yang salah sehingga masyarakat yang dikorbankan yang tentunya bertolak belakang dengan semangat Undang Undang  yang termaktub dalam pasal 33 ayat 3

 “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”; sementara saat ini Pemerintah hanya mampu menguasai saham 16 % , Maka pantas saja kebijakan akan tersandera oleh Asing , Ungkapnya mengakhiri. ( Dera )

Mahasiswa Garut Minta Pemerintah Pusat Akomodir Pernyataan Pemkab Garut terkait Penolakan Kenaikan BBM

 



Garut-policewatch.news-Aksi dipenuhi masa aksi dari berbagai elemen mahasiswa, diantaranya BEM se-Kabupaten Garut, OKP Cipayung Plus (HMI, PMII, GMNI, KAMMI, IMM dan Hima Persis). Rabu(07 September 2022)

Aksi yang digelar dari pukul 08.00 di Simpang Lima Garut ini berhasil diterima oleh Bupati beserta pihak DPRD Garut. Perbincangan yang cukup alot itu menghasilkan  buah manis kesepakatan bersama.

Korlap aksi yang bernama Pramudita menyampaikan kepada media bahwasanya aksi penolakan kenaikan harga BBM tersebut merupakan aksi yang wajib dilakukan oleh setiap elemen masyarakat. Melihat pemerintah pusat telah menaikan BBM yang tentu akan menimbulkan terjadinya inflasi di masyarakat 

_"Penolakan ini mesti di lakukan oleh semua elemen karna kita ketahui bersama bahwa indeks daya beli masyarakat kita masih rendah, artinya masyarakat tidak akan sanggup menerima kenyataan ini kendatipun pemerintah akan memberikan BLT selama 4 bulan"_ ungkap Pramudita.

Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Garut langsung diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Kab. Garut. Pada saat itu, mahasiswa meminta sikap terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tentang kenaikan BBM ini, alhasil pemerintah daerah Kabupaten Garut yang dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Garut menyepakati dan menegaskan bahwa Bupati dan DPRD Kabupaten Garut menolak kenaikan BBM bersubsidi ataupun yang non subsidi.

Menurut Pramudita, Pemerintah Pusat harus mendengarkan suara dari Masyarakat dan Pemda Garut

_"Alhamdulillah sikap dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Garut ikut menolak kenaikan BBM ini sebagaimana keinginan masyarakat Kabupaten Garut tinggal kita menuntut agar Pemerintah Pusat mengakomodir keinginan Masyarakat Garut beserta Pemda Garut"_ lanjut Pramudita.(dera)

Okke M. Hadist dianggap sebagai "Kuda Hitam" Pilkada Garut, Ketua DPK KNPI Karangpawitan angkat bicara


Heqi Irfani, aktivis kepemudaan



Garut-POLICEWATCH.NEWS-Tahun 2021 ini, Kabupaten Garut tercatat melaksanakan Pilkades serentak pada 217 Desa di 40 Kecamatan, dan sekurang - kurangnya 818 Calon Kepala Desa ikut serta dalam perhelatan tersebut, dan tak sedikit calon kepala desa tersebut diikuti oleh "wajah baru" yang berusia muda, hal tersebut menunjukkan bahwa di kabupaten ini, kita tidak kekurangan calon pemimpin yang ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat lewat jalur politik. 

Lalu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan mendatang menariknya telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, katakanlah seorang akademisi dari Universitas Garut, Bpk. Abar memunculkan Anekdot Piala Eropa sebagai gambaran pilkada yang akan datang, dengan memasukan Okke M. Hadits sebagai salah satu "Kuda Hitam" pada narasi tersebut. 

Heqi Irfani, selaku aktivis kepemudaan yang juga merupakan ketua DPK KNPI Kecamatan Karangpawitan ini pun angkat bicara. 

"wacana tentang pemimpin alternatif dari kalangan muda perlu menjadi perhatian semua, kita sudah menyaksikan di perhelatan Pilkades banyak kaum milenial ikut terlibat langsung mencalonkan diri menjadi kepala desa, bukan tidak mungkin di tingkatan kabupaten pun, wacana ini tidak lepas dr perbicangan kita semua" 

"Di daerah lain sudah banyak wajah - wajah baru dengan usia muda yang berani unjuk gigi, sebut saja Gibran Rakabuming walikota Solo, Emil Dardak Bupati Trenggalek, Mardani Maming Bupati Tanah Bambu, dan untuk perempuannya ada Mirna Annisa Bupati Kendal, dan juga tentu ada lagi nama - nama lain yang menyandang status "Muda" saat karir politiknya sebagai Kepala daerah diraih. 

"Jika dilihat, mereka sedikitpun tidak menunjukkan rasa canggung untuk melawan para politikus berpengalaman yang sudah bertahun-tahun menggeluti perpolitikan di tanah air", ungkap Heqi 

Menurut Heqi kiprah anak-anak muda di dunia politik mendapatkan dukungan langsung oleh Mahakamah Konstitusi (MK) melalui Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang batas usia pencalonan kepada daerah khususnya Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati minimal berusia 25 tahun, 
"Dan seperti yang banyak kita saksikan, anak-anak muda di kabupaten Garut saat ini memiliki kapasitas dan wawasan yang bermutu sehingga sangat potensial maju dalam Pilkada 2024 nanti". Ungkapnya. 

Heqi Berpendapat Jika anak-anak muda banyak dilibatkan di pemerintahan maka ide dalam mengembangkan daerah akan jauh lebih segar, daya inovasi yang tinggi, dan mampu megeksplorasi potensi sumber daya manusia dan alam menjadi lebih cepat, jangkauannya lebih luas, inovatif dan kreatif. Artinya, pemerintahan kita saat ini perlu daya gedor yang mumpuni agar tidak stagnan perkembangannya. 

"Dan hari ini salah satu representasi Pemuda di Kabupaten Garut ada pada Okke M. Hadits sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, saya sebagai salah satu pengurus di KNPI melihat Gebrakan Bung Okke saat memimpin sebuah organisasi "plat merah" ini cukup signifikan, sehingga tidak salah kiranya Okke masuk sebagai salah satu diantara deretan nama yang dianggap "kuda hitam" dalam narasi yang ditulis Bpk. Abar dari Uniga." 

"Nama - nama yang disebutkan pada anekdot tersebut kesemuanya adalah orang - orang terbaik yang dimiliki Kabupaten Garut, tetapi bagi kami kaum muda yang populasinya tak sedikit ini, wacana "penyegaran" perlu di gaungkan, terlepas nantinya siapa yang akhirnya dipilih mewakili kaum muda" tegasnya, 

Selain itu menurut Heqi Parpol sebagai kendaraan politik harus membuka ruang yang lebar bagi generasi muda untuk mengambil bagian menjadi pemimpin. Membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka adalah langkah yang harus diapresiasi agar anak-anak muda tidak demam ketika bersinggungan dengan politik nantinya. Ini adalah langkah agar pemuda punya peran dalam mengembangkan daerahnya menjadi lebih maju. Pungkasnya.(dera taopik)

HMI Cabang Garut minta kejelasan kepada Kejaksaan Negeri Terkait Kasus POKIR,BOP,RESES DPRD 2014-2019

 


Garut, POLICEWATCH.NEWS-    Kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana BOP dan Dana Pokok Pikiran (POKIR) Tahun 2014-2019 DPRD Kabupaten Garut, sampai hari ini belum menemukan titik terang dalam penengakan hukum untuk mengusut tuntas persoalan. Alhasil, situasi ini membentuk paradigma negatif di masyarakat yang meragukan kinerja Kejaksaan Negeri Garut. 

Dalam kewenangannya, Kejaksaan Negeri Garut mempunyai kewenangan untuk melakukan proses penyidikan berdasarkan KUHAP pasal 6 yang diantaranya meliputi tiga instansi, pertama kejaksaan, kepolisian dan PNS yang di berikan kewenangan untuk melakukan penyidikan. Yang dimaksud dengan tahapan proses penyidikan itu adalah “suatu proses penerangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam rangka mencari orang yang terduga untuk jadi tersangka” dengan demikian sesuai dengan kewenanganya kejaksaan harus mampu melaksanakan  penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menentukan siapa yang menjadi tersangka. 

Alat bukti yang dicari didalam tahapan proses penyidikan hanya ada dua. Pertama, surat dan kedua keterangan saksi. Proses penyidikan ini wajib masuk ketahap persidangan, dengan alasan telah masuk proses penyidikan. Namun, harapan harapan itu sirna dengan adanya ketidak singkronan antara desain and dasolen.

Kejaksaan Negeri Garut seolah olah tidak “serius” dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut, mangkraknya penegakan hukum yang tak kunjung usai sampai 3 tahun lamanya dan tidak memerhatikan apa yang menjadi hukum materil dalam proses hukum pidana yang berlaku.

Pada tanggal 27 April 2020 dan 9 Maret 2021 Kejaksaan Negeri Garut sudah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD periode 2014-2019 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaaan tindak pidana korupsi dana BOP, Anggaran reses, dan Anggaran pokir yang terjadi dilingkungan DPRD Garut Tahun 2014-2019.

Setelah terjadinya pemanggilan untuk memperkuat proses penyidikan dengan mendapatkan keterangan saksi, seharusnya kejaksaan sudah mempunyai alat bukti sedikitnya dua alat bukti. HMI menganalisa bahwa keterangan saksi itu biasanya dilakukan diakhir dalam proses penyidikan, namun sayangnya Kejaksaan Negeri Garut sudah tidak kooperatif dan lemah dalam pengambilan langkah-langkah hukum.

Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penahanan berdasarkan hasil-hasil dalam proses penyidikan ketika kejaksaan mengkhawatirkan tersangka kabur, atau menghilangkan bukti-bukti lain. Apabila bukti-bukti tersebut tidak ada, maka kejaksaan tidak bisa melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap eksistensialisme Kejaksaan Negari Garut yang buruk.

HMI Cabang Garut sebagai kaum intelektual dan mitra kritis pemerintah berasumsi bahwa Kejaksaan Negeri Garut tidak serius dalam menjalankan supremasi hukum dalam proses penegakan kasus korupsi ini. 
Maka, dengan ini HMI Cabang Garut menuntut :
1. Kejaksaan Negeri Garut segera menyelesaikan kasus BOP dan POKIR sampai selesai
2. Apabila Kejaksaan Negri Garut tidak berhasil memberikan kepastian terhadap publik tentang kasus tersebut, maka HMI Cabang Garut meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi Kejaksaan Negeri Garut dan meminta KPK turun tangan untuk mengevaluasi kasus tersebut.(Dera)

Hadiri Diklatsar KOKAM, Ketua KNPI puji sejarah didirikannya KOKAM



  "begitu cepatnya Muhammadiyah membaca situasi dan mengambil langkah".- 


Garut, Jawa Barat - POLICEWATCH.NEWS-Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, Bung Okke Muhammad Hadits beserta Sekretaris Deni Rahmat hadiri Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Cilawu, Sabtu (04/4/2021). 

Dilaksanakan di lapangan Sampalan Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu, acara pembukaan yang diikuti 100 peserta ini diisi dengan materi - materi seperti wawasan kebangsaan, kedisiplinan, cara bertahan hidup di alam, beladiri, mitigasi kebencanaan, dan tentu yang paling utama materi - materi tentang Islam dan kemuhammadiyahan. 

Kegiatan yang awalnya akan dibuka oleh Bapak Bupati Garut ini, dikarenakan beliau berhalangan, akhirnya kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kadispora Garut Bpk. Basuki Eko S.H, M.H., dengan didampingi oleh Kabid Pemuda Ibu Neni Nurliana S.Pd, M.Pd., 

"Selain ditugaskan oleh Pimpinan untuk membuka acara, sejak saya menjabat di Dispora sebagai Kepala dinas (kadis), saya berkomitment untuk mendukung aktivitas para pemuda, karena selain urusan keolahragaan, urusan sumber daya pemuda juga tidak kalah penting, sehingga saya sempat sampaikan akan selalu hadir, pada acara - acara kepemudaan ke ketua KNPI saat kemarin di sulawesi, tentu Ketua KNPI nya juga sebagai Bupati para Pemuda harus ikut mendampingi saya, sehingga kemitraan, sinergitas yang harmonis akan tercipta, dan andaipun hari ini Bupati tetap hadir, saya akan tetap hadir untuk mengawal beliau sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada pimpinan juga kepada para pemuda, semoga Allah SWT. menghendaki, insyaallah" ungkap Eko. 

Hadir dalam kesempatan itu juga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Garut yang diwakili oleh bendahara PDM, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Cilawu lalu kepala desa dan tokoh masyarakat sekitar, juga tamu undangan lainnya. 

Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Cilawu Kukuh mengatakan bahwa diklatsar ini akan diselenggarakan selama 2 hari dimulai pada hari ini dan rencananya besok pada saat penutupan nanti akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Garut. 

Okke menyampaikan kekagumannya pada KOKAM, meski ditengah pandemi, semangat untuk terus melakukan kaderisasi demi terciptanya anggota yang loyal dan siap dalam kondisi apapun demi persyarikatan, bangsa dan negara tetap berjalan. 

Sebagaimana disampaikan diatas bahwa materi - materi yang diterima peserta sangat beragam dan tentu berisi, sehingga okke berharap anggota KOKAM Kecamatan Cilawu khususnya dapat mengamalkan ilmu yang didapat dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Ungkap Okke. 

Apresiasi luar biasa saya ucapkan semoga apa yg dilakukan pemuda Muhammadiyah Kecamatan Cilawu pada khususnya dan Kabupaten Garut pada umumnya mendapat perlindungan Allah SWT. 

Disela - sela pembukaan pun, Dian Noviar Nugraha S.Pd,I, menceritakan awal mula atau sejarah lahirnya Kokam, untuk membantu penumpasan G30S PKI yang diinisiasi oleh ABRI pada 1 Oktober 1965. 

Hal tersebutlah yang membuat Okke kembali berdecak Kagum pada Muhammadiyah sebagai sebuah Organisasi Islam, dikarenakan cepat tanggapnya Muhammadiyah terhadap kondisi dan situasi yang ada, sehingga terlahirnya KOKAM. 

Kemudian diakhir Okke M. Hadits mengucapkan terimakasih kepada Pemuda Muhammadiyah yang sampai hari ini terus mendukung kepemimpinan saya di KNPI, khususnya dalam rangka mensukseskan Kabupaten Garut menjadi Kata layak Pemuda, tak lupa juga kepada Pemerintah Daerah, khususnya pada hari ini kepada Bapak Kadispora yang menunjukkan keseriusan ucapannya, untuk selalu hadir di tengah - tengah para pemuda. Pungkasnya.(dera)

DPRD Garut Kepada PC PMII Garut : berjanji surati Bupati terkait Permasalahan Kebencanaan di Kabupaten Garut




Garut -POLICEWATCH.NEWS-  PC PMII Garut melaksanakan audiensi kepada anggota DPRD untuk membahas Perda No 7 tahun 2011 tentang pembentukan dan susunan organisasi BPBD Kabupaten Garut. (Senin 29 Maret 2021),Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi 2 DPRD Garut H. Dedi Suryadi Sutarsa dan Aris Munandar serta perwakilan dari BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut.

Pada audiensi tersbut, PC PMII Garut menyoroti Implementasi Perda tersebut yang sangat disayangkan belum diimplementasikan dengan baik. Salahsatunya ialah tidak adanya Unsur pengarah yang fungsinya sangat vital dalam struktur organisasi BPBD, padahal tersbut sudah ditetapkan sejk tahun 2011.

PC PMII Garut pun menyayangkan terhadap kebijakan pembangunan di Kabupaten Garut yang tidak berbasis mitigasi bencana, padahal Kabupaten Garut merupakan mini marketnya bencana di Jawa barat. 

Secara kelembagaan pun BPBD belum berfungsi sebagaimana mestinya, padahal jika merujuk pada aturan yang ada Secara struktur BPBD sangat kuat dalam pengkoordinasian penanggulangan bencana, bahakan sekda berperan sebagai ex officio kepala BPBD. Namun pada kenyataan nya peran BPBD dikesampingkan dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Garut.

Secara fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Garut pun tidak dapat diandalkan dalam mengawasi pelaksanaan perda tersebut. Terbukti baru pada pertemuan tersbut, DPRD Garut berkomunikasi secara langsung dengan BPBD mengenai hambatan dalam pelaksanaan perda tersebut. Padahal sudah jelas Garut merupakan daerah rawan bencana, tetapi tidak menjadi prioritas dalam pembangunan di kabupaten Garut. 

Persoalan becana adalah persoalan kemanusiaan, sehingga akan sangat berdosa sekali jika kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah kab. Garut tidak mementingkan aspek keselamatan masyarakat di kabupaten Garut. Oleh karena itu PC PMII Garut mendorong agar anggota Dewan segera melakukan evaluasi mengenai kekurangan yang ada di BPBD Garut.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD yang bersangkutan menjanjikan akan segera melakukan pembahasan dengan pimpinan dan menyampaiknya kepada Bupati Garut dalam tempo waktu yang sesingkatnya. Berkaitan dengan itu kami juga akan terus mengawasi terkait janji tersebut, yang mudah-mudahan menjadi angin segar bagi penganggulangan bencana daerah di Kabupaten Garut.(Dera)

Paguyuban Wartawan Garut Apresiasi Kominfo Gelar PTTG, Tahun Depan Jumlah Peserta harus di tingkatkan

 


Garut,-POLICEWATCH.NEWS- Sempat Gaduh karena di Sebut Sebut Lembaga, Komunitas dan Organisasi wartawan dan media  di Garut merasa tersinggung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Garut yang telah menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Teknologi Tepat Guna (TTG)  hal tersebut dibantah keras oleh Cecep Dedi Supriadi Perwakilan Paguyuban Wartawan Garut (PWG) (23/03/2021)

Kami dari komunitas Paguyuban Wartawan Garut,  dengan Jumlah Anggota sekitar kurang lebih 40 jurnalis baik Cetak, Elektronik maupun media Onlien yang ada di  Kabupaten Garut  sangat mengapresiasi kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang di Gelar Diskominfo kab Garut tersebut ujar Cecep Dedi Supriadi di dampingi beberapa pengurus PWG

PWG memandang bahwa kegiatan Dinas Kominfo yang telah memberikan pelatihan kepada rekan rekan jurnalis  di Kab Garut harus menjadi Agenda yang berkesinambungan , kegiatan tersebut sangat baik dan bagus serta perlu di tingkatkan kedepannya. 

Kegiatan pelatihan atau apapun namanya yang dapat meningkatkan SDM rekan rekan jurnalis tentu harus kami hargai , kami  Apresiasi dan kami dukung , ujar Cecep DM

Paguyuban Wartawan Garut , akan tetap kritis dan  Rasional dalam memperjuangkan Kepentingan Rekan rekan Jurnalis khususnya yang tergabung dalam PWG ,  di Kab Garut. Ujar Cecep DM.


Terpisah , Hal Senada di sampaikan Ridwan Firdaus Sekertaris DPC HIPWI Kab Garut , dalam kegiatan Pelatihan teknologi tepat Guna  PTTG yang di Gelar oleh diskominfo,  tak satupun Anggota  kami mengikuti kegiatan tersebut, namun bukan berarti  kami tidak mendukung , justru kami sangat mengapresiasi Diskominfo yang melaksanakan kegiatan PPTG untuk sebagian rekan rekan jurnalis yang ada di kab Garut, mudah mudahan kegiatan tersebut Berkesinambungan serta ditingkatkan baik dalam segi kualitas maupun kuantitas ujar Ridwan Firdaus.(dera)

Sejumlah Komunitas dan pecinta alam lingkungan anak bangsa lakukan penanaman di danau Ciseupan Desa Sirna Jaya

 



Garut ,-POLICEWATCH.NEWS- Gerakan Penanaman untuk selamatkan lingkungan yang rusak terus digelorakan oleh para pecinta lingkungan dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam sebuah gerakan Lingkungan anak Bangsa (Libas) serentak di dua tempat terpisah Kaki bukit Gn Cikuray dan Kaki Bukit Gn Papandayan ( 11/3).

Dihadiri Forkompinda Kab Garut ikut menanam di lokasi danau Ciseupan Kp Pasir sereh  Desa Sirna Jaya kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut 

Acara sekaligus dijadikan ajang Diskusi tentang Kebijakan dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan

Dalam sambutannya wakil Bupati ,dr Helmi Budiman "Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia yang sudah selenggarakan kegiatan konservasi ini juga SKPD, Dinas Lingkungan Hidup, BKSDA, Perwakilan Pak DANDIM,FORKOPIMCAM juga para relawan yang hadir


Lanjut Helmi “Dalam upaya membangun optimisme dan memberikan harapan kepada masyarakat tentang lingkungan yang lebih baik , salah satunya dengan menanam pohon sehingga hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat “.

Dalam keterangannya ketua panitia Tedi Sutardi ( 11/3) disela sela kegiatan “Sudah Sepantasnya Dengan Kebersamaan Antara Forkopimdan Dan Lembaga Masyarakat Garut Bersatu Untuk Mencegah Dan Atau Memperbaiki Lingkungan Terutama Pegunungan. Dengan Kebersamaa. 

Dan Kepedulian Kita Semua Maka Akan Tercipta Kekuatan Atau Keberhasilan Yang Sangat Kuat.”.

“Tidak Lupa Kami Ucapakan Terimakasih Kepada Pemerintahan Hususnya Wakil Bupati Garut Dan Lainya Yang Sangat Respon Dan Mencontohkan Edukasi Kepada Masyarakat. Untuk Giat Menanam dan fungsi Pohon Itu Sendiri.”.

masih menurut tedi “Mudah Mudahan Hal Ini Menjadi Satu Ikatan Silaturahmi Dengan Tujuan Yang Baik. Dengan Kebersamaan Lembaga, Atau Otmas. Libas,Rabbana ( relawan bantu bencana ), Amipela,Radas Independen Group, Bnbr,Naga Sukma,  Posjab Jabat, Tentara Langit,Forum Peduli Masyarakat  Saya Ucapkan Terima kasih Atas Kebersamaan Dan Kesolidan Kita Membela Lingkungan Dan Mudah Mudahan Tingkat Keberhasilan Niat Untuk Membela Lingkungan Berhasil Dan Memberikan Hidup Masyarakat”. (Dera)

Sejarah Baru, Diduga Bupati Garut Lindungi Koruptor, HMI Cabang Garut Bersuara

 

Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut



Garut -POLICEWATCH.NEWS‐ Kabupaten Garut di hadapkan lagi dengan kasus yang menarik dan kontroversi, itu semua semula dengan ditangkapnya Kadispora Kabupaten Garut, Kuswendi diduga sebagai koruptor pembangunan SOR Ciateul pada beberapa tahun yang lalu.

Kemudian dengan serangkaian proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Garut beliau masuk ke proses persidangan pada hari senin tanggal 31 pada bulan Agustus kasus tersebut masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Setelah berjalanya proses tahapan persidangan ada hal yang membuat publik geleng geleng kepala dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, adanya penangguhan tersebut itu tentu bagi Kejari Garut secara normatif hukum menghormati keputusan itu, alasan penangguhan tersebut lahir bermula dari proses pemeriksaan saksi yang mana kuasa hukum terdakwa, menghadirkan saksi untuk meringankan kasus tersebut dengan menghadirkan Bupati Garut, H.Rudy Gunawan,SH.,MH.,MP, dengan menjadi saksi untuk meringankan, disanalah timbul hal yang kontrovesi bagi publik.

Beliau dengan sukarela menjadi saksi meringankan untuk kasus tipikor tersebut, seharusnya Bupati Garut mendukung penegakan Hukum dalam kasus tipikor, dengan berpedoman pada Instruksi presiden No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, disana di cantumkan bahawa Bupati / walikota untuk senantiasa mendukung dalam tindakan pencegahan dan pemberantasan korusi.

Namun tindakan Bupati Garut serasa terbalik dengan apa yang di Instruksikan presiden tersebut, “dengan hadirnya beliau menjadi saksi meringankan dalam tipikor tersebut itu dinilai seolah-olah membela Kuswendi dan menghadang penegakan hukum, seharusnya Bupati Garut harus sungguh-sungguh untuk mengusut tuntas kasus Tipikor”, ungkap Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut, Rabu (20/1/2021).

Dengan hadirnya Bupati Garut RG sebagai saksi yang meringankan itu menjadi sejarah Nasional dalam penegakan kasus korupsi, “dengan itu kami menyayangkan dan menduga bahwa Bupati Garut ini melindungi koruptor yang ada di Kabupaten Garut. Dengan keadaan seperti ini seolah olah memberikan ruang kepada aparatur pemerintahan di Kabupaten Garut untuk melakukan tipikor. sedangkan kabupaten garut ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) untuk laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) atas laporan keuangan pemerintahan dari daerah ( LKPD ) dari BPK RI beberapa tahun yang lalu.(Dera taopik)

Puluhan Wartawan Garut Gelar Kopdar dan Mimbar Bebas


dok : MPW


GARUT,POLICEWATCH.NEWS,-   Bertempat di Kedai Kopi 86 BUDE jalan Stasiun Pasir jengkol Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Garut, Komunitas Gabungan Wartawan Nekat ( GAWAT) Menggelar Acara Kopi Darat (Kopdar) 08/11

Sekitar 40 Wartawan dari Berbagai Media yang biasa bertugas di Kab Garut berkumpul menggelar Kopi Darat ( Kopdar) Gawat Ke 2 , yach sekitar 40 wartawan anggota Gawat dari 126 anggota dengan 46 Media Baik media Cetak, Elektronik dan Media Online Ujar Heru Machio Admint Grup Gawat

Komunitas Grup WA ini, merupakan Gabungan Wartawan dari berbagai media yang bertujuan untuk saling peduli serta melindungi para wartawan , saat menjalankan tugas jurnalistiknya, dalam bertugas Wartawan tak luput dari bahaya bahkan tak sedikit yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas jurnalistik, Kekerasan , intimidasi terkadang menimpa rekan rekan wartawan , kami Tegaskan kita sangat menolak kekerasan dan kriminalisasi wartawan ujar Heru Machio.

Tolak kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan “Tak ada berita seharga nyawa” ujar Heru Machio

Hal Senada di sampaikan Budi HW , Buat para wartawan apapun medianya apapun kelompok organisasinya , Jangan Saling Merendahkan, Jangan Saling Menjatuhkan ketika Melaksanakan Tufoksi jurnalistik Ujar Budi HW.

Yoyo Karya korwil rakyat simpatik indonesia Mengatakan Grup Gawat ini merupakan komunitas yang antik di dunia wartawan di kab Garut. Kelompok yang peduli akan jurnalistik di Garut kata Yoyo Karya

Pantauan Media , Dalam Kopi darat tersebut di Gelar Mimbar Bebas dari beberapa rekan Media Yang hadir .(Dera taopik)

40 Ribu Pohon Program KBR dibagikan oleh Kelompok Gema Tani

 




Garut, -POLICEWATCH.NEWD-  Kepala Desa Sukalilah dan Kelompok Kebun Bibit Rakyat  Gema Tani hari ini 7/10 bagikan bibit  tanaman Kayu keras Jenis Eucalyptus dan Kopi kepada Anggota Kelompok dan warga Desa Sukalilah sebanyak 40 ribu Pohon 

Kebun Bibit Rakyat , Program yang digulirkan Oleh Pemerintah melalui BPDAS HL Cimanuk Citanduy yang diteruskan kepada kelompok tani sekitar hutan salah satu program berkelanjutan untuk sebuah usaha mengkonservasi kerusakan lahan lahan yang kritis 

Kepala Desa Sukalilah sambut baik adanya program Kebun Bibit Rakyat diwilayahnya , dalam keterangannya"Terima kasih Kepada BPDAS HL Cimanuk Citanduy yang sudah memberikan kepercayaan untuk mengelola salah satu program bibit rakyat kepada salah satu kelompok Tani di desa Kami ",


Lanjut Asep "Sebagai kepala desa tentu merasa sangat terbantu sehingga kami membagikan ke masyarakat pohon kayu keras juga kopi untuk ditanam di kebunnya masing-masing, Selain ini menjadi sebuah upaya pelestarian alam juga sebuah tabungan masa depan juga buat masyarakat terutama tanaman kopi , Saya juga mengajak masyarakat untuk mencintai menanam dan membiasakan menanam    terutama pada lahan lahan tidak produktif , Sehingga diharapakan selain lingkungan terjaga ada nilai tambah juga buat masyarakat ,Ungkapnya mengakhiri ".

Jaeni salah satu tim pendamping teknis menyampaikan"Terima kasih kepada kelompok Kebun Bibit Rakyat Gema Tani yang sudah bersungguh sungguh merawat bibit sampai saat ini bisa di distribusikan ke anggota kelompok dan masyarakat, Juga kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak kepala desa mengajak warga masyarakat untuk siap menanam , Terlihat jelas antusias warga desa Sukalilah saat pembagian bibit ,Ungkap Jaeni mengakhiri ".(Dera taopik).

Aksi 411 Bela Rosulullah di Garut: 'Boikot Produk Prancis'




 GARUT, POLICEWATCH.NEWS-- 'Aksi 411 Bela Rasulullah' dilakukan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Garut. Aksi tersebut merupakan luapan kemarahan kaum muslimin, khususnya, atas perlakuan pihak Prancis yang menghina Nabi Besar Muhammad Rosulullah SAW. Rabu (04/11/2020) 

Terpantau POLICEWATCH aksi bela Rasulullah yang dilakukan berbagai LSM, Ormas, dan Orsos seperti KAMI, Alumni 212, Garda Bangsa Reformasi, serta beberapa Majelis Ta'lim, dan elemen masyarakat Garut lainnya tersebut pada awalnya terpusat di Lapangan Otista Garut. 

Terkait pesan-pesan yang diisyaratkan dalam aksi, beberapa tokoh aksi, dalam orasinya mengeluarkan pernyataan tidak bisa menerima perlakuan pihak Prancis yang melakukan penghinaan terhadap Rosulullah, sekaligus seluruh umat Islam. 


Menurut salah seorang penanggungjawab aksi di lapangan, Ust. Ibang,  Aksi Bela Rasulullah yang bertajuk 'Boikot Produk Prancis' tersebut sebagai reaksi keras terhadap tindakan Presiden Perancis, Emanuel Macron yang menghina Nabi Muhammad. 

"Kita sebagai orang Islam, sangat mengidamkan sosok Rosulullah yang kelak di yaomal akhir kita butuhkan syafaatnya," ungkap Ust. Ibang. 

Ditambahkan Ust. Ibang, perlakuan pihak Francis, khususnya Macron sangat menyakiti serta membuat marah umat Islam di Indonesia, bahkan dunia.


"Nabi kita, yang dapat menyelamatkan kita di akhirat kelak, dihina membuat seluruh umat Islam sakit dan marah," jelas dia. 

Untuk melawannya, lanjut Ust. Ibang, kaum muslimin Indonesia untuk tidak membeli produk-produk Prancis. 

"Sementara kita hanya bisa melawan secara ekonomi. Karena itu kita jangan membeli produk-produk Prancis," ujar Ust. Ibang. 

Pada saat berita ini diturunkan, aksi masih terus berlanjut di Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut.(dera taopik)