Sejarah Baru, Diduga Bupati Garut Lindungi Koruptor, HMI Cabang Garut Bersuara

/ 21 Januari 2021 / 1/21/2021 10:51:00 AM

 

Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut



Garut -POLICEWATCH.NEWS‐ Kabupaten Garut di hadapkan lagi dengan kasus yang menarik dan kontroversi, itu semua semula dengan ditangkapnya Kadispora Kabupaten Garut, Kuswendi diduga sebagai koruptor pembangunan SOR Ciateul pada beberapa tahun yang lalu.

Kemudian dengan serangkaian proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Garut beliau masuk ke proses persidangan pada hari senin tanggal 31 pada bulan Agustus kasus tersebut masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Setelah berjalanya proses tahapan persidangan ada hal yang membuat publik geleng geleng kepala dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, adanya penangguhan tersebut itu tentu bagi Kejari Garut secara normatif hukum menghormati keputusan itu, alasan penangguhan tersebut lahir bermula dari proses pemeriksaan saksi yang mana kuasa hukum terdakwa, menghadirkan saksi untuk meringankan kasus tersebut dengan menghadirkan Bupati Garut, H.Rudy Gunawan,SH.,MH.,MP, dengan menjadi saksi untuk meringankan, disanalah timbul hal yang kontrovesi bagi publik.

Beliau dengan sukarela menjadi saksi meringankan untuk kasus tipikor tersebut, seharusnya Bupati Garut mendukung penegakan Hukum dalam kasus tipikor, dengan berpedoman pada Instruksi presiden No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, disana di cantumkan bahawa Bupati / walikota untuk senantiasa mendukung dalam tindakan pencegahan dan pemberantasan korusi.

Namun tindakan Bupati Garut serasa terbalik dengan apa yang di Instruksikan presiden tersebut, “dengan hadirnya beliau menjadi saksi meringankan dalam tipikor tersebut itu dinilai seolah-olah membela Kuswendi dan menghadang penegakan hukum, seharusnya Bupati Garut harus sungguh-sungguh untuk mengusut tuntas kasus Tipikor”, ungkap Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut, Rabu (20/1/2021).

Dengan hadirnya Bupati Garut RG sebagai saksi yang meringankan itu menjadi sejarah Nasional dalam penegakan kasus korupsi, “dengan itu kami menyayangkan dan menduga bahwa Bupati Garut ini melindungi koruptor yang ada di Kabupaten Garut. Dengan keadaan seperti ini seolah olah memberikan ruang kepada aparatur pemerintahan di Kabupaten Garut untuk melakukan tipikor. sedangkan kabupaten garut ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) untuk laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) atas laporan keuangan pemerintahan dari daerah ( LKPD ) dari BPK RI beberapa tahun yang lalu.(Dera taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini