Kembali Jampidsus Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Di BPJS

/ 21 Januari 2021 / 1/21/2021 10:24:00 AM
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Panjaitan

JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS - Penyidik Jaksa muda pidana khusus [Jampidsus ] Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya pejabat tinggi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan,kepada awak media  dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, ada 8 orang  saksi yang sudah memenuhi panggilan" ucapnya


"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang sebagai saksi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu [20/1/2021].

Dari 8 orang saksi, 3 orang merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJSTK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJSTK inisial SMT dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJSTK.

Sementara itu, 5  orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Kelimanya yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudian MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Kemudian WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB, Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mantan Kajati Sumsel ini mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kasus BPJS Ketenagakerjaan Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokoknya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa [19/1/2021] . 

Dia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nominal uang yang diduga menyimpang. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Kadiv Penkum Kejagung Leornad [bambang.md]
Komentar Anda

Berita Terkini