Gegara Sejumlah Kendaraan Dipinjamkan Tanpa Prosedur Sah, IMM Bakal Gelar Demonstrasi Besar-Besaran di BPKAD dan Setda Garut

/ 17 Desember 2022 / 12/17/2022 10:41:00 AM


Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah 


Garut-policewatch.news- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Garut berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Senin, 19 Desember 2022 guna menyikapi kasus kendaraan milik Pemkab Garut yang dipinjamkan tanpa prosedur yang sah.

Kabar mengenai hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah kepada awak media melalui sambungan whatsapp, Sabtu 17 Desember 2022.

Menurut Reza, IMM terpaksa menggelar aksi tersebut setelah upaya persuasif yang dilakukan pihaknya melalui surat konfirmasi dan audiensi tidak dilayani secara profesional oleh BPKAD.

“BPKAD tidak professional dan terkesan menyepelekan IMM dan kasus tersebut,” tutur Reza.

Reza menuding jika BPKAD terkesan asal-asalan saat membalas suratnya yang pertama dan kedua serta sengaja tidak membalas surat IMM yang ketiga. Lebih mirisnya lagi, kata Reza, para pejabat BPKAD “kabur” saat pihaknya menggelar audiensi pada hari Kamis, 15 Desember 2022 dengan berbagai alasan.

“Ngutip bunyi pasal saja salah, itu menunjukan BPKAD tidak profesional dalam pembuatan surat dan ngawurnya lagi, surat pemberitahuan jadwal penerimaan audiensi yang diagendakan mereka pada hari Senin dikirimkan BPKAD pada hari Rabu jam 5 sore, sementara audiensi awalnya mau di gelar hari Kamis,” kata Reza panjang lebar.

Lebih lanjut Reza menerangkan jika pejabat BPKAD  yang merupakan Pejabat Penatausahaan Barang milik daerah  yang diatur oleh Pasal 11 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tidak melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya sehingga ditemukan 14 Kendaraan yang dipinjamkan tanpa dilengkapi berita acara pinjam pakai. 

Dikabarkan jika kelengkapan berita acara baru dilaksanakan setelah diketahui tidak lengkap oleh tim pemeriksa BPK RI Jawa Barat.

“BPKAD telah membiarkan praktek “pergaulan bebas” pinjam pakai kendaraan yang menyebabkan 14 kendaraan dilengkapi berita acara setelah kasus ini diketahui oleh auditor pemeriksa,” tambah Reza dengan nada menyindir.

Dalam penilaian pria berperawakan kurus ini, terjadinya kasus pinjam pakai kendaraan yang berita acaranya dilengkapi setelah diketahui “bodong” oleh auditor pemeriksa, seperti kasus sepasang remaja pacaran yang dinikahkan setelah ketahuan hamil akibat pergaulan bebas.

“Kalau tidak disikapi secara baik, kasus seperti ini akan terus terulang tanpa ada perbaikan sistem dan tanggungjawab secara jabatan dan moral dari pelakunya,” ungkap Reza.

Reza juga mengemukakan jika pihaknya akan membuat “malu” BPKAD, SKPD Teknis, Sekretaris Daerah, dan pihak peminjam dalam aksi unjuk rasanya pekan depan.

“Saya akan bikin malu mereka agar sadar akan wewenang dan tanggungjawabnya serta tidak mengulang lagi perbuatanya di kemudian hari,” pungkas Reza.(dera)

Komentar Anda

Berita Terkini