13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut

/ 13 Mei 2025 / 5/13/2025 02:31:00 AM
Pewarta: Kirmanto
Editor: M R I

Red, policewatch.news,- Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi amunisi tak layak pakai di Garut meledak hingga menewaskan 13 orang. Wahyu menyampaikan pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.

Pemusnahan berlangsung Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.

"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakkan, dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/5/2025).

Penampakan Amunisi Saat mau dimusnahkan 

"Berkaitan dengan Amunisi akhir tersebut. Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,"  terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil tewas.


Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memaparkan identitas 13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.

"Jadi memang betul pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB telah terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Kristomei dalam live Kompas TV, Senin (12/5/2025).

Kristomei menyebutkan, semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi.

Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. 

Berikut daftarnya:

1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala   Gudang Gupusmu III Puspalad) 
2. Mayor Cpl Anda Rohanda 
3. Kopda Eri Priambodo 
4. Pratu Aprio Setiawan
5. Agus bin Kasmin 
6. Ipan bin Obur 
7. Anwar 
8. Iyus bin Inon 
9. Iyus Rizal bin Saepuloh 
10. Totok 
11. Dadang 
12. Rustiawan 
13. Endang.

Komentar Anda

Berita Terkini