POLICEWATCH.NEWS - LAHAT ,- Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto.SH mempertanyakan anggaran Tahun 2025, Belanja Tunjangan komunikasi Intensif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat sebesar Rp 7,056.000.000.000: nomor kode 5,1..01.04.08 Nomor
Dan kode 5.1.04.08.0001 Rp 7.056.000.000.000 dari hasil penelusuran Tim Investigasi LIDIK KRIMSUS RI dugaan ada indikasi kejanggalan kok bisa 2 rekening nomor berbeda seperti ini :
1.5.1.01.04.08. nilainya Rp 7.056.000.000.000;00
2.5.1. 04. 08.0001, nilainya Rp 7. 056.000.000,00;
Rodhi Irfanto SH di lihat no kode berbeda tapi angka nilainya sama Rp 7.056.000.000.00 ( Tujuh Milyar lima puluh enam juta rupiah)
LIDIK KRIMSUS RI akan mengawasi uang negara dengan nomor kode berbeda nilai belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat anggaran tahun 2025 ungkap " Rodhi kepada wartawan Senin (12/5/2025)
Kami dari LIDIK KRIMSUS RI akan melakukan investigasi adanya dugaan ganda angka belanja di Sekwan DPRD Kabupaten Lahat APBD Tahun 2025 sebesar Rp 7 Milyar lebih, total Rp 14 milyar lebih nomor kode berbeda Sehingga memunculkan banyaknya Dugaan miring ujar "Rodhi Irfanto.
Terpisah bendahara umum Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Dedi belum bisa dihubungi wartawan untuk dimintai klarifikasi dan Konfirmasi Terkait belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat
(Bambang MD/IWO Sumsel)