Jonggol ‘Dijual’ ke Tiongkok, Ini Kata Bupati Bogor Ade Yasin

/ 29 Maret 2019 / 3/29/2019 11:07:00 PM

Reporter : MRI/irfan
Bupati Bogor Ade Yasin

Bogor (POLICEWATCH.NEWS)- Bupati Bogor Ade Yasin berang terhadap isu yang berkembang di sosial media maupun surat kabar bahwa wilayah  Kecamatan Jonggol 'dijual" ke Republik Rakyat Cina (RRC).


Politisi PPP ini menyatakan yang Ia tahu dari media massa mainstream bahwa ada wacana pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan bekerja sama dengan RRC.

“Nggak ada tanah di Jonggol yang dijual kepada RRC karena tidak boleh warga asing memiliki tanah. Yang ada juga wacana BPKM yang akan membangun KEK bekerja sama dengan RRC. Tapi sampai hari ini saya tidak tahu dan dimintai izin oleh BKPM maupun pemerintah pusat,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Jumat (29/3).

Wanita alumni Universitas Djuanda ini menerangkan hingga saat ini Kecamatan Jonggol dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masuk dalam wilayah pertanian, perumahan dan pariwisata.

“Dalam RPJMD, Kecamatan Jonggol itu masuk dalam wilayah perkembangan pertanian, perumahan dan pariwisata. Kita harus bersikap waspada dan cerdas terhadap kabar hoaks agar Kabupaten Bogor tetap kondusif,” terangnya.


Isu Jonggol merupakan satu di antara 28 proyek senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliu yang akan ditawarkan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Tiongkok saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutra pada April mendatang.

Kecamatan Jonggol ‘dijual’ sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) Indonesia-China. Rencana tersebut menuai kontroversi dan menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku baru mengetahui informasi kawasan Jonggl bakal dijual ke Tiongkok dari pemberitaan media.

Menurut Ade, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor juga tak ada rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus di Jonggol.

“Justru saya belum tahu (KEK Indonesia-China di Jonggol). Makanya untuk detilnya seperti luasan dan lain-lain saya tak tahu,” beber Ade.

Senada juga diutarakan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Badan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.

Dia mengaku belum mengetahui secara teknis proyek KEK Indonesia-China di Jonggol. Dia menilai program tersebut langsung dari pemerintah pusat. Sehingga, tidak melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bumi Tegar Beriman. “Itu programnya pemerintah pusat,” bebernya.

Perlu diketahui, kawasan ekonomi khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis yang memiliki peraturan ekonomi khusus yang lebih liberal dari peraturan ekonomi yang berlaku di suatu negara.

KEK secara geografis dan jurisdiktif merupakan kawasan perdagangan bebas, termasuk kemudahan dan fasilitas duty free atas impor barang-barang modal untuk bahan baku komoditas sebagaian ekspor, dan dibuka seluas-luasnya.

Hingga tahun ini, berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus terdapat 12 KEK di Indonesia. Dimana baru tujuh kawasan ekonomi khusus yang beroperasi. Sementara lima kawasan lagi masih dalam tahap pembangunan.

4 Wilayah yang ‘Dijual’ ke Tiongkok
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada empat wilayah strategis yang akan diprioritaskan dalam program The Belt and Road Initiative, yakni Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Bali.

Keempat wilayah itu dipilih berdasarkan pertimbangan geografis yang dinilai memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang diyakini dapat menjadi daya tarik para investor Tiongkok.

“Pemilihan wilayah ini sejalan dengan misi pemerintah membangun dari pinggiran,” kata Lembong.
Dari ke-28 proyek yang ditawarkan ke Tiongkok tidak semuanya berada di empat wilayah tersebut. Pemerintah juga menyiapkan delapan proyek yang berada di wilayah lain.

Antara lain, kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggol, Jawa Barat, Coal Fired Power Plant (CFPP) berkapasitas 2×350 Mw di Celukan Bawang, Bali.

Selain itu, ada pula proyek pembangkit listrik skala menengah di berbagai lokasi di Pulau Jawa, Mine mouth Coal Fired Power Plant (CFPP) Kalselteng 3 berkapasitas 2×100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2×100 Mw, Kalimantan Tengah, dan kolaborasi internasional Meikarta Indonesia-China.

Meski masuk proyek strategis, BKPM belum menjelaskan detil mengenai puluhan proyek tersebut. Begitu juga dengan rencana KEK Indonesia-China di Jonggol.

Luhut Panjaitan Klaim Tak Istimewakan Tiongkok
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan mengistimewakan Tiongkok kalau pun investasinya masuk ke Indonesia. Mereka kata dia, harus tetap memenuhi syarat selayaknya investor asing dari negara lain.

“Pertama, setiap investor yang hendak menanamkan modalnya harus membawa teknologi terbaik dari negara asal. Kami tidak mau menerima second class technology (teknologi kelas dua), kami mau investor membawa teknologi ramah lingkungan,” kata Luhut.

Syarat kedua sambungnya, ketika investor membawa teknologi terbaru ke Indonesia maka secara perlahan investor tersebut harus melakukan transfer knowledge atau berbagi pengetahuan serta teknologi kepada pekerja Indonesia.

“Ketiga, investasi tersebut harus mempekerjakan pegawai asal Indonesia sebanyak mungkin,” ujarnya.

Keempat, calon investor harus membangun industri yang bisa memberikan nilai tambah kepada produk Indonesia. Dia menegaskan karena skema kerja samanya adalah B2B maka kedua belah pihak harus saling menguntungkan.

“B2B dan harus saling menguntungkan dan jangan itu ada pemerintah, pemerintah sama sekali tidak terlibat. Tadi misalnya ada yang mau investasi bahan bangunan, sehingga rumah murah, kita harganya lebih rendah dan kualitas lebih bagus dan cepat, kenapa tidak,” tutupnya.

Selama ini, Tiongkok merupakan salah satu negara yang menjadi investor dan kreditur terbesar bagi Indonesia.

Tahun lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asal Tiongkok mencapai US$2,4 miliar dan menduduki peringkat ketiga terbesar dari total investasi asing.

Jenis investasinya beragam mulai dari pembangunan pembangkit listrik hingga fasilitas pemurnian dan pengolahan hasil tambang. Selama masa pemerintahan Joko Widodo, trennya memang relatif meningkat. Pada 2014, realisasi investasi Tiongkok di Indonesia mencapai US$800 miliar.

Kemudian, pada 2015, melambat menjadi US$628 juta. Pada 2016, investasi Tiongkok kembali melesat menjadi US$2,7 miliar, dan 2017 mencapai US$3,36 miliar.

Dari sisi utang, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang Indonesia ke Tiongkok juga terus meningkat. Pada 2014, total utang Indonesia ke negeri tirai bambu itu mencapai US$7,87 miliar.

Kemudian, pada 2015, melesat 73,5 persen menjadi US$ 13,6 miliar. Pada 2016, kembali merangkak menjadi US$15,16 miliar dan naik menjadi US$16,15 miliar pada 2017. Akhir tahun lalu, utang Indonesia ke Tiongkok telah mencapai US$17,31 miliar.

Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai Tiongkok dilirik menjadi mitra potensial pembangunan proyek infrastruktur karena memiliki pendanaan yang besar.
Selain itu, Tiongkok ingin melakukan ekspansi untuk mendukung program Jalan Sutera Modern yang akan memperlancar arus perdagangannya.

Kendati demikian, Lana menilai keterlibatan Tiongkok dalam proyek infrastruktur di Indonesia harus dipikirkan matang-matang dan dilakukan dengan hati-hati.

Sebab, Tiongkok biasanya turut membawa sumber dayanya yang akan menjadi isu sosial yang sensitif. Kemudian, itu pun sebenarnya tak lepas dari keterbatasan kemampuan bahasa.

“Tiongkok kalau investasi biasanya membawa satu gerbong, termasuk tenaga kerja dan segala macam. Memang pilihannya sulit karena, sekarang, yang punya uang mereka,” ujarnya

Lana mengingatkan, pada periode kepemimpinan mantan Presiden Soeharto, model penerimaan utang adalah dalam bentuk proyek atau barang yang akan dilunasi pemerintah dengan uang. Akibatnya, Indonesia tidak memiliki keleluasaan.

“Ketika kita utang in-kind, kita tidak akan memiliki keleluasaan karena kita sudah diberikan barang apa adanya dan belum tentu barang tersebut teknologi baru, bisa jadi teknologi usang di negara asal yang di bawa ke sini,” jelasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini