Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Sadis dan Horor di Kapal Ikan China "12 WNI Tewas Mengenaskan" 4 Dibuang ke Laut




Jasad 3 ABK Indonesia yang "dikubur" ke laut. (foto net)


Red, POLICEWATCH.NEWS,-
  Kematian anak.buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan China menyeruak dalam sebulan terakhir ini,  Kisah horor penyiksaan dan kekejaman telah diungkap para pekerja dan aktivis yang membela mereka.

Termasuk diungkap oleh warga Korea Selatan soal jasad ABK yang dibuang ke laut dan kematiannya juga akibat penyiksaan, makan tidak layak serta kerja yang melebihi batas waktu.

Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian para anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal-kapal penangkap ikan China. Sikap Menlu Retno ini disampaikan saat berbicara dengan Menlu China Wang Yi.

Retno mengonfirmasi empat ABK warga negara Indonesia (WNI) tewas di kapal penangkap ikan berbendera China antara Mei dan Juni 2020. Kementerian Luar Negeri mengungkap jumlah kematian ABK WNI di kapal-kapal tersebut bertambah menjadi 12 orang sejak November 2019.

Dari total 12 korban, empat jasad di antaranya dibuang atau dilarung ke laut.


video trending di media Korea Selatan, yang mengungkapkan tentang jasad WNI ABK Kapal China yang dibuang ke laut. (Screenshot Youtube MBC News)



Indonesia Tuntut Penyelidikan Mendalam
Para aktivis mengklaim beberapa ABK, yang kebanyakan tidak membawa dokumen, dituntut bekerja dalam kondisi yang mengerikan di atas kapal-kapal nelayan China.

Menlu Retno menuntut penyelidikan setelah pembicaraan dengan Menlu Wang Yi.

“Saya menyampaikan kekhawatiran mendalam Pemerintah Indonesia tentang berbagai insiden yang menimpa awak kapal Indonesia di atas kapal nelayan China,” katanya yang dilansir sejumlah media asing pada hari Jumat (31/7/2020).

“Secara khusus, kami mendesak pemerintah China untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, diikuti dengan tindakan hukum, sehubungan dengan kematian, pembuangan jasad dan kondisi kerja yang tidak layak,” tandas Retno
Jenazah ABK WNI yang disimpan di dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118. (foto net)

Disimpan di Freezer dan dibuang ke Laut
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, seperti dilansir Express.co.uk, mengaku telah menerima informasi baru tentang empat pelaut yang tewas di dua kapal nelayan China pada Mei dan Juni.

Judha mengatakan jasad-jasad ABK Indonesia itu telah dilarung di Laut China Selatan dan Samudra Hindia awal bulan Juli.

Perwakilan Indonesia di Singapura, Beijing dan Guangzhou telah meminta jenazah-jenazah ABK WNI dipulangkan ke Tanah Air. Melarung jasad di laut hanya boleh dilakukan ketika tidak ada pilihan lain.

“Kami sangat prihatin, meskipun praktik ini diizinkan di dunia maritim,” kata Judha.

“Tapi ini harus menjadi pilihan terakhir ketika pemulangan (jenazah) tidak memungkinkan lagi,” katanya lagi.

Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, dilaporkan telah menghadiri sebuah pertemuan pada hari Selasa yang membahas nasib para ABK WNI. Namun tindakan apa yang akan diambil terkait dugaan penyiksaan dan pembunuhan ABK WNI, belum diketahui.


Heboh.....! Warganet: Itu Djoko Tjandra Apa Bukan Seh? Yang Ditangkap Miliki Alis Tebal




alis Djoko Tjandra jadi Sorotan pertanyaan warganet. (foto twitter)


Jakarta, Policewatch,-   Dunia medsos heboh dengan pertanyaan sepele tapi cukup “dalem”, “Sejak kapan Djoko Tjandra punya alis tebal?”. Alis yang menjadi pembeda antara Djoko Tjandra buronan dengan Djoko Tjandra yang ditangkap dianggap menarik untuk dibahas.

Sebagaimana diberitakan, ada yang berbeda dari penampilan Djoko Soegairto Tjandra setelah berhasil ditangkap polisi. Djoko Tjandra berhasil diamankan dari Kuala Lumpur, Malaysia berdasarkan kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Mengutip situs Gelora.co disebutkan, Perbedaan yang paling menonjol selain usianya yang sudah bertambah 11 tahun yakni alisnya. Berdasarkan foto yang beredar sewaktu masih berada di Indonesia, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu kini memiliki alis yang cukup tebal.
Padahal biasanya, umur yang bertambah membuat alis makin tipis berkat usia yang semakin tua.

 “Seiring bertambahnya usia, folikel rambut menjadi semakin tipis dan lembut tak hanya di kepala namun juga di wajah. Pertumbuhan rambut juga menjadi melambat ketika usia bertambah.”
“Ketika usia bertambah, kebotakan mungkin terjadi pada alis. Selain itu, mungkin juga munculnya uban di alis karena produksi pigmen yang menurun seiring waktu.”, demikian tulis artikel merdekacom yang diulas situs Gelora.

Namun hal itu tidak berlaku bagi Djoko Tjandra. Alisnya terlihat semakin lebat dan hitam. Apakah dia menyulam alisnya?


Bagian dari Kamuflase selama buron, atau?

Penampilan berbeda alis Djoko Tjandra ini ramai dikomentari warganet twitter.
Membalas pernyataan dari Miss Anonymous @Zahra_02_ “Sejak kapan Djoko Tjandra punya alis tebal ? #CumaNanya,” akun Gan.di.indonesia @Gandi06430393 justru menpertanyakan itu Djoko Tjandra apa bukan yang ditangkap.

“Itu djoko Tjandra apa bukan seh yg ditangkep..klo iya knp alisnya jd tebal..apakah pake pinsil alis sengaja ato di disulam? Lalu knp? Apakah djoko Tjandra hombreng?” tanya Gan.di.Indonesia.

Pria bernama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Tjan Kok Hui lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951. Ia kemudian dikabarkan mengganti kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Papua Nugini demi menghindari kasus korupsi yang menjeratnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan mendarat di Tanah Air, pada Kamis malam, 30 Juli 2020. Djoko tampak mengenakan kemeja oranye dan mengenakan masker yang menutupi mulut dan hidungnya. Tangannya juga diborgol. Petugas pun menjaga ketat buronan kelas kakap itu.

Penjelasan Polri

Mengutip situs Gelora, disebutkan, Tim Inafis Bareskrim Polri melakukan pencocokan digital foto Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di KTP elektronik (e-KTP) dengan wajah Djoko Tjandra setelah ditangkap. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.


“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Jumat (31/7/2020).

Hasil pencocokan wajah secara digital itu dibagikan kepada detikcom. Tampak dua foto wajah buron kasus cessie Bank Bali itu disandingkan.

Foto sebelah kiri adalah Djoko Tjandra dalam posisi setengah menunduk dengan baju tahanan berwarna oranye. Foto sebelah kanan merupakan pasfoto Djoko Tjandra untuk data e-KTP yang diambil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan

Pewarta : Alim Bara

KPK Tahan 7 Tersangka Bupati, Istri Bupati, MUS Kadis Bapenda, SUR Kepala PPKAD, ASW Kadis PU dan 2 Rekanan Dugaan Suap APBD Tahun 2019 - 2020



Press Conference
Dok : MPW

JAKARTA |POLICEWATCH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggelar jumpa pers di gedung merah putih jalan Rasuna Said Jakarta Selatan Jumat (3/7)

Wakil ketua KPK dalam siaran pers menjelaskan dalam kegiatan
penangkapan  ini KPK telah mengamankan 16 orang, pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 wib dibeberapa tempat diantaranya,Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur, 

16 orang ini diantaranya inisial ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai Timur, EU, Ketua DPRD Kutai Timur, ia selaku istri Bupati Kutai Timur, ASW menjabat selaku Kadis PU, MUS selaku kepala Bapenda, AW selaku ajudan Bupati Kutai Timur, DF Staff Bapenda, dan AF selaku Kontraktor. LMP, selaku staf,SUR selaku kepala PPKAD, ES sales susu di Samarinda, MN selaku staf dinas, ASR selaku staf dinas PU, AF selaku ajudan Bupati, HD selaku staf CV.Bulanta, SES Staff CV.Bulanta dan DA selaku rekanan. Saat ini dalam perjalanan dari Kutai Timur menuju Samarinda,

Kronologis penangkapan KPK menerima informasi dari masyarakat prihal adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020, tim KPK bergerak menjadi 2 team, diarea Jakarta sangata Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan dimaksud.sekitar pukul 12.00 wib, MUS dan DF datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM, Bupati Kutai Timur, sebagai calon bupati Kutai Timur, Priode 2021 - 2024.

Selanjutnya pukul 16 : 30 wib, ISM dan Alium menyusui datang ke Jakarta. bahwa sekitar pukul 18: 45 wib setelah Tim KPK mendapatkan informasi pengunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di pemerintahan kabupaten Kutai Timur, selanjutnya tim mengamankan ISM Bupati Kutai Timur, Ale dan Mus, disalah satu restoran disenayan Setelah itu secara simultan tim KPK yang berada di area  Jakarta dan sangata, Kutai Timur, KPK turut mengamankan pihak pihak lainnya.

Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar 170 juta, dan beberapa buku tabungan dengan total saldo mencapai 4, 8 milyar, sertifikat deposito Sebesar 1,2 milyar.kontruksi perkara diduga telah terjadi pertama AR sebelumnya menjadi rekanan proyek proyek yang ada di dinas dinas PU Kabupaten Kutai Timur. Diantaranya pembangunan embung desa malui kecamatan Sangkulirang senilai 8,3 milyar.pembangunan rutan polres Kutai Timur senilai 1,7 milyar rupiah, peningkatan poros kecamatan rantau Pulu, senilai 9,6 milyar, kantor Polsek kecamatan teluk pandan, senilai 1,8 milyar, optimalisasi pipa air bersih senilai 5,1 milyar. dan pengadaan dan pemasangan LPJU jalan senilai 1,9 milyar.

DA sebelumnya menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kunkai senilai 40 milyar rupiah

Bahwa tanggal 11 Juni 2020 diduga terjadi Penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan PU Kutai Timur, sebesar 550 juta rupiah dan dari DA, selaku rekanan dari dinas pendidikan sebesar 2,1 milyar rupiah kepada ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai timur, melalui SUR selaku kepala PPKAD, dan MUS selaku kepala Bersama sama EUM DPRD Kutai timur, 

Keesokkan harinya MUS menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening yaitu bank Syariah mandiri atas nama MUS sebesar 400 juta rupiah.bank mandiri sebesar 900 juta rupiah dan bank Mega 800 juta rupiah.

Selanjutnya diketahui bahwa terdapat pembayaran untuk kepentingan ISM melalui rekening atas nama mustian. dan pembelian Izuzu Elf sebesar 510 juta rupiah.pembelian tiket pesawat ke Jakarta sebesar 33 juta rupiah.pembayaran penginapan hotel di Jakarta sebesar Rp 15, 2 juta rupiah. Uang THR dari AM untuk masing-masing ISM Bupati sebesar 100 juta rupiah, MUS Terima Rp 100 juta, SUR dan ASW terima Rp 100 juta.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur dilingkungan pemerintahan kabupaten Kutai timur tahun 2019 -2020

KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka penerima ISM (Bupati), EU (Istri Bupati) jabatan ketua DPRD, MUS (Kadis Bapenda), SUR (Kepala PPKAD), dan ASW (Kadis PU) sedangkan sebagai pemberi AM (rekanan) dan DA ( rekanan)

Pada tersangka disangkakan sebagai penerima melanggar pasal 12 ayat 1huruf a atau b, pasal 11 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah  dirubah  undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 65 ayat 1KUHP.

Sedangkan selaku pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau b, atau pasal 13 undang undang nomor 31 tahun 1999, sebagai mana yang telah dirubah undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Juncto ayat 55 ke 1 KUHP, juncto ayat 64 ke 1 KUHP, ketujuh tersaangka ditahan oleh KPK, selama 20 hari kedelapan dan selama 14 hari di isolasi sesuai protokol kesehatan,

Reporter :  Bambang MD

Ilham Sudiono Diduga Terlibat Pusaran Korupsi Terima Uang1,5 M Tetap Dilantik Oleh Bupati



Breaking News
Ilham Sudiono ketua Pokja IV ULP 


JAKARTA,|POLICEWATCH,-   OTT KPK membuat sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim was was, setelah Lembaga Anti Rasuah, menangkap Mantan Bupati Muaraenim Ahmad Yani ia dalam persidangan di PN.Tipikor Palembang oleh majelis hakim divonis 5 tahun, dan pihak kuasa hukumnya mengajukan banding, kini masih menunggu proses, 

Sedangkan dari pihak swasta Robi Okta Palevi dijatuhi hukuman oleh majelis hakim divonis 3 tahun penjara,
Sementara tersangka Aris HB mantan ketua DPRD Muaraenim, kini masih ditahan Dirutan KPK, bersama  Ramlan Suryadi, mantan Plt kadis PUPR, Muaraenim,

Ada sederet nama dipanggil KPK sebagai saksi dala persidangan di PN Tipikor Palembang, seperti Ilham Sudiono ketua Pokja ULP, turut dihadirkan di persidangan selaku saksi Ahmad Yani, Robi Okta Palevi dan Elfien Muchtar, Ilham Sudiono dirinya mengaku dalam persidangan tersebut dia menerima uang pemberian dari Robi Okta Palevi Rp 1,5 M. Dan uang tersebut sudah dikembalikan ke Negara, dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, 


Ilham Sudiono belum lama ini dilantik fungsional umum bagian pengadaan barang dan jasa di sekretariat daerah. 

Diduga Ia terjerat kasus pusaran korupsi 16 paket di PUPR tahun 2019, senilai Rp123 M, dan dia mendapatkan kecipratan uang haram 1,5 M, namun belum lama ini ia dilantik dari 135 pejabat mulai dari eselon 2, 3 dan 4, sesuai dengan surat edaran BKN nomor :10/SE/ IV/ 2020, oleh Plt Bupati Muaraenim Juarsyah, 


Sekedar informasi Elfien Muchtar juga dalam persidangan ikut seret nama Ilham Sudiono ketua Pokja lelang di ULP, beberapa proyek jalan APBD tahun 2019, IS juga sempat dipanggil KPK dihadirkan selaku saksi didalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, saksi terhadap Ahmad Yani mantan Bupati Muaraenim.

Ilham Sudiono saksi dalam persidangan dirinya mengaku sudah mengembalikan uang 1,5 milyar kepada KPK, uang pemberian dari Terpidana Robi Okta Palevi, namun Ilham Sudiono belum ditetapkan tersangka kasus fee proyek APBD tahun 2019 dari 16 paket jalan Sebesar Rp 123 milyar, 

Sejumlah aktivis Anti Korupsi Muaraenim menyuarakan dibeberapa media online KPK tetap adil dan tidak tebang pilih, yang salah diproses hukum,


Reporter : BG/POLICEWATCH



KPK Panggil Sekwan Muara Enim LS, AS, EY, SD, Dan Tenaga Kerja Sukarela FN



Breaking News
dok :mpw

JAKARTA,| POLICEWATCH, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni dalam penyidikan kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis.(17/6)

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi/Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lain untuk tersangka Ramlan, yaitu Staf Perencanaan Dinas PUPR Muara Enim Ahmad Riansyah, Staf Kasubag Keuangan Dinas PUPR Muara Enim Ediansyah, Pegawai Bappeda Muara Enim Satria Dharmawan, dan tenaga kerja sukarela DPRD Muara Enim Fira Nita binti Zulkarnain.


Untuk diketahui, Ramlan bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (27/4).

Aries HB diduga terima suap Rp3,031 miliar dari Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari berhubungan dengan "commitment fee" perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.


Robi juga diduga melakukan pemberian sebesar Rp1,115 miliar kepada Ramlan dan juga diduga memberikan satu unit telepon genggam merk Samsung Note 10.

Robi telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).

Robi telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Ahmad Yani dan Elfin masih menjalani persidangan.


Adapun tersangka Aries dan Ramlan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Tim POLICEWATCH NEWS
Sumber : antaranews.com

KPK Panggil Mardalena,Irul, Bursa Herawan, Muhardi, Ramlan Suryadi dan Imam Hamsi anggota DPRD Periode 2014 - 2019



Breaking News
Poto Eksklusif Dok:  POLICEWATCH.NEWS


JAKARTA, POLICEWATCH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat memanggil Mardalena anggota DPRD Muaraenim dari PKS, selain Mardalena ada nama Irul, Bursa Herawan, Muhardi, Ramlan Suryadi dan Imam Hamsi anggota Periode 2014 - 2019.

Pemanggilan Mardalena dalam penyidikan kasus suap proyek proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
DOK : MPW

Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS ' Kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Jumat (28/5)

Sebelumnya Mardalena sempat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang pada (25/2/2020) dalam memberikan keterangan saksi didepan anggota hakim dan JPU, Mardalena menyangkal ia tidak menerima uang dari Robi Okta Palevi, sejumlah Rp 600 juta, 

Hal ini dibantah oleh Elfin Muchtar terdakwa  bahwa Yang mulia saya sendiri yang mengantarkan uang kepada Mardalena kerumahnya  sebesar Rp 600 juta, ada saksi waktu ini Ediyansyah dan Arga tegas " Elfin Saat diminta oleh hakim, untuk mengklarifikasi ada beberapa anggota DPRD Muaraenim tidak mengakui terima uang dari Robi Okta Palevi, terkait fee proyek 16 paket senilai Rp123 milyar APBD tahun 2019.
Mardalena dipanggil KPK sebagai saksi untuk didengar kesaksiannya dihadapan hakim dan jaksa KPK, terdakwa Robi Okta Palevi.
Tampak Sejumlah saksi termasuk plt Bupati Muara Enim H.Juarsah dalam persidangan(Dok : MPW)

Mardalena selaku saksi apa yang dituduhkan dalam fakta persidangan ia membantah tidak menerima uang dari Robi Okta Palevi Rp 600 juta,

Anggota DPRD Muaraenim yang dipanggil penyidik KPK, 25 orang semua membantah menerima uang mulai dari 200 juta hingga 3,1 milyar Termasuk Aris HB Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim sekarang ditetapkan tersangka bersama Ramlan Suryadi plt Kadis PUPR, keduanya ditahan KPK,

Kasus korupsi bagi bagi fee proyek waktu itu juga wakil bupati Juarsyah sempat dipanggil KPK dan dihadirkan sebagai saksi dipersidangan di PN.Tipikor Palembang
DOK :MPW
Juarsyah sekarang plt Bupati Muaraenim saat ditanya hakim Junaidah membatah apa yang dituduhkan kepada nya menerima uang dari kejahatan hasil korupsi sebesar Rp 2,5 milyar, Secara bertahap yang diserahkan oleh Ediyansyah, Dan Elfin waktu itu, suruhan dari Robi Okta Palevi, 

Paska ditangkapnya Aris HB dan Ramlan Suryadi oleh KPK sekarang ditahan Dirutan KPK jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, dukungan terhadap lembaga anti rasuah ini elemen masyarakat muaraenim mulai dari LSM, Ormas dan OKP agar Kabupaten Muara Enim bersih dari Korupsi.(Tim Investigasi policewatch)

DOK : MPW




Boy Rafli Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala BNPT



DOK : MPW

Jakarta POLICEWATCH,  - Presiden Joko Widodo melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.

Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut.

Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya

Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.

Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.

Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT.

PEWARTA : MRI


Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Resmi Ditahan KPK


BREAKING NEWS

KPK menahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi. (Dok. KPK)

Dari fakta persidangan, terbukti Yani membagikan uang suap tersebut ke beberapa pihak. Diantaranya, Wakil Bupati Muara Enim yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Juarsah, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, PPK dan pejabat Pokja Dinas PUPR Muara Enim


Jakarta, POLICEWATCH,-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi usai ditangkap. 

Mereka berdua adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Alex mengatakan mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk mereka berdua pada 3 Maret 2020. Namun, kedua tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali yaitu pada 17 dan 23 April 2020. 

"Penyidik telah memeriksa saksi sekitar 10 saksi dan menggeledah sejumlah tempat di antaranya rumah para tersangka dan kantor DPRD Muara Enim," ujarnya.


Penetapan tersangka Aries dan Ramlan merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Yani sendiri telah dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan penjara atas kasus dugaan suap proyek pengerjaan jalan senilai Rp130 miliar.

Selain itu, Yani juga diminta mengembalikan kerugian negara senilai Rp3,1 miliar. Tak hanya pidana, ia juga dituntut pencabutan hak politik lantaran telah menyalahgunakan wewenang yang ada sebagai kepala daerah.

Dalam kasus ini, Yani menyetujui pengerjaan 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang berasal dari dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim dari APBD 2019. Proyek tersebut dikerjakan oleh Robi Okta Fahlevi sebagai Direktur Utama PT Indo Paser Beton.


Mantan anggota DPRD Sumsel tersebut sengaja meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen di awal pengerjaan.

Yani pun menerima suap Rp3,1 miliar yang diterimanya atas fee 10 persen di awal. Selain itu, Yani menerima sebidang tanah di Muara Enim seharga Rp1,25 miliar dan dua mobil yakni SUV Lexus dan Tata Xenon HD.

Dari fakta persidangan, terbukti Yani membagikan uang suap tersebut ke beberapa pihak. Diantaranya, Wakil Bupati Muara Enim yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Juarsah, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, PPK dan pejabat Pokja Dinas PUPR Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar siaran pers di gedung merah putih jalan rasuna said kuningan Jakarta Selatan senin (27/4/2020)

Minggu kemarin pihak penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Ramlan Suryadi dan Aries HB, dikediaman mereka di Palembang, berdasarkan dua alat bukti dari hasil pengembangan terkait proyek di PUPR Tahun 2019, 16 paket senilai Rp 123 milyar, dari hasil pengembangan OTT KPK, telah menetapkan tersangka Bupati Muara Enim Ahmad Yani non aktif dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN.Tipikor Palembang.

Sedangkan Robi Okta Palivi divonis 3 tahun penjara kini menjalani tahanan dirutan Pakjo Palembang.

Dalam siaran pers Ramlan Suryadi eks Plt Kadis PUPR diduga meerima uang dari Robi 1,115 Milyar. Sedangkan Aries HB Ketua DPRD Muara Enim diduga menerima aliran dana dari Robi 3.1 Milyar keduanya ditahan KPK menggunakan baju rompi warna orange.
KPK sempat memanggil kedua tersangka namun panggilan tersebut tidak dipenuhi pada tanggal 17 april 2020 dan tanggal 23 april 2020 dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media di gedung merah putih, bahwa pihak penyidik KPK, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, dilakukan gelar perkara KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji, terkait dengan proyek proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Bersamaan sejak dilakukan penyidikan sejak pada tanggal 3 naret tahun 2020, menetapkan dua orang tersangka yaitu AHB Ketua DPRD Muara Enim dan RS selaku Plt Kadis PUPR Muara Enim.

Dalam proses pengembangan perkara ini sebagai kewenangan hak tersangka KPK telah mengirinkan tembusan informasi SPDP(Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) 

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yaitu Ramlan Suryadi dan Aries HB sejak ditetapksn pada tanggal 27 april hingga tanggal 16 mei 2020 dua puluh hari kedepan, kedua tersangka disangkakan pasal 12 huruf a undang undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagai mana dirubah undang undan nomor 20 tahun 2001, jonto pasal 55 ayat 1 KUHP, jonto pasal 64 ayat 1 KUHP, atau pasal 11 undang undang nomor 31 tentang tipikor tahun 1999,

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan terus berkomitmen akan melakukan penindakan  dalam kasus ataupun upaya lainnya dengan sesuai dengan undang undang.ujar " Firli Bahuri Ketua KPK

Reporter  : Bambang MD


Gubernur & Polda DIY Apresiasi Deklarasi Majelis Dzikir RI 1 Daerah Istimewa Yogyakarta


Dok : MPW


Yogyakarta, POLICEWATCH,-  Deklarasi Majelis Dzikir RI 1 Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah di laksanakan dan di pimpin langsung oleh Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan Baharun SH.Rabo 29/02/202

Acarapun di isi dengan kegiatan Tablig Akbar dalam rangka Pengajian dan Mujahadah Malam Kamis Legi Zikrul Quluub, nampak ribuan masyarakat memadati acara tersebut meski cuaca diguyur hujan. bertempat di Pondok Pesantren Al-Mahabbah Karangasem,Kembang Sari Sri Martani Piyungan Bantul

Turut Hadir dalam kegiatan Deklarasi inti Dewan Pembina Majelis Dzikir RI- 1 Habib Umar Asegaf ,Dewan Pengurus Pusat Habib Umar Jamalulail, dan para Habaib -Habaib juga tokoh Ulama maupun Kyai lainnya 



Majelis Dzikir RI 1 DIY ini di pimpin oleh KH Mafudin Pemimpin Pondok pesantren Al-Mahabah.

Sementara itu Pihak Pemprov DIY Dalam Sambutanya Gubernur DIY Hamengkubuono Ke 10 diwakili H. Iswanto menyampaiakan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada semua pihak, khususnya Majelis Dzikir RI- 1, Karena Kegiatan Tabligh Akbar Dzikir Bersama ini sangatlah Positif sehingga perlu kita dukung agar silaturahmi ini tetap berjalan dengan lebih baik.

Kemudian, Kapolda DIY yang diwakili AKBP Hasan menyampaikan ucapan Apresiasi kepada Presiden Majelis Dzikir RI-1, karena kegiatan Dzikir bersama ini dapat memberikan manfaat yang baik terhadap masyarakat sehingga bisa menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusip di wilayah khususnya Daerah Istimewah Yogyakarta

Diakhir penutup acara tersebut Presiden Majelis Dzikir RI-1 mengajak seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah daerah dan kepolisian setempat agar bersama untuk bersinergi dan tak lupa juga disampaikanya bersama untuk menjaga hubungan silaturahmi ini 

Dengan ucapan sumpah dan janji yang di bacakan  dan diikuti bersama, intinya semua masyarakat dan unsur lainya bisa lebih mencintai Allah SWT dengan melalui Dzikir dan Doa bersama ini.
Pewarta : Wadira

WAKAPOLDA JATIM SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN KORNAS TRC PA DAN TIM


SURABAYA, POLICEWATCH,-Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) yang di pimpin oleh Rusmini Supriadi (Bunda Naumi) ketua Koordinator Nasional, tak pernah lelah untuk selalu berbenah demi kiprahnya dalam mewujudkan Visi - Misi TRC PA,

Setelah kunjungannya di beberapa Kabupaten / Provinsi di Indonesia, kini ketua Kornas TRC PA di dampingi Tim Korda Surabaya, Korda Tulungagung dan Korwil Jawa - Bali berkunjung ke Mapolda Jatim, di sambut hangat Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Djamaludin yang di dampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) KBP Pitra A. Ratulangi dan Kanit 1 PPA Kompol Yasinta Mau di ruang Wakapolda,

Dalam kesempatan itu, Kornas TRC PA menyampaikan misinya untuk menjalin kemitraan/sinergitas bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) seluruh Polres Di Jawa Timur di bidang  Preventif, Edukatif, Perlindungan Perempuan & Anak,

Kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak, Wakapolda berpesan agar menjalankan kegiatan TRC PA dengan baik dan tidak boleh saling ganggu antar sesama lembaga,

Kepada wartawan, Kornas TRC PA menyampaikan saya sangat berterima kasih kepada Bpk. Wakapolda Jatim dan Tim yang dengan ramah dan baik menyambut kami, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak(TRC PA), terangnya.***(MRI)

Prabowo : Menhan Rasa Presiden



Jakarta,POLICEWATCH  Tagar #MenhanRasaPresiden menjadi trending topik di jagat Twitter Indonesia. Hari ini, Kamis 24 Oktober 2019 pukul 22.00 sebanyak 2.969 twit menggunakan tagar itu. Angka itu terus bertambah dari menit ke menit.

Tagar #MenhanRasaPresiden muncul setelah pelaksanaan acara serah terima jabatan Menteri Pertahanan dari Ryamizard Ryacudu kepada Prabowo Subianto. Kedatangan Prabowo disambut gembira karyawan dan staf kementerian serta masyarakat.

Mereka berbaris di kiri kanan jalan yang hendak dilewati Prabowo di luar gedung kementerian. Mereka kompak melambaikan tangan, tak sedikit yang melambaikan bendera merah putih, dan menyodorkan tangan berebut salaman.
Mereka juga menyanyikan yel-yel gaya militer yang beberapa katanya diubah dengan nama Prabowo dengan dimusiki tepuk tangan. Saling sahut teriakan menyambut kedatangan Prabowo misalnya, "Kami sudah lama menanti Bapak," dan "I love You Bapak".

"Baru kali ini terjadi menteri pertahanan disambut gembira oleh lingkungan karyawan dan staf kementerian serta masyarakat. Apa ini yang dimaksud #MenhanRasaPresiden," kicau @sinaj4333.
"#MenhanRasaPresiden atau emang ini presidennya ya?" tulis @jatiakbarbk.

Pemilik akun @mariaU2lover menyebut sambutan luar biasa tinggi kepada Prabowo membuktikan kapasitas Prabowo. "Seorang yang penuh kharisma memang beda," kicau dilengkapi #MenhanRasaPresiden. "Tagar ini bukan sekedar tagar tapi nyata tergambarkan," timpal @GEGEN2305.

Sertijab Menhan digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Prabowo disambut dengan upacara militer.
Prabowo tiba disambut pejabat tinggi, karyawan dan staf kementerian serta masyarakat. Turut hadir dalam sertijab itu Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, para kepala staf angkatan yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Aji dan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Menko Polhukam Mahfud MD, serta Wapres ke-6 RI Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno.

Tanhar Effendi Di Jegal Di Wakil Ketua Padahal Sudah Kantongi SK DPP Golkar

Reporter : Bambang.MD
Tanhar Effendi anggota DPRD Lahat setelah terpilih lagi untuk masa bhakti Priode 2019 - 2024

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Tanhar Effendi anggota DPRD Lahat setelah terpilih lagi untuk masa bhakti Priode 2019 - 2024 dan dirinya sudah mendapatkan surat keputusan dari DPP Pusat menurut penuturan Tanhar kepada policewatch.news rabu (2/10/2019) dan secara legalitas dia sudah mendapat restu dari DPP Partai Golkar  untuk duduk Wakil Ketua DPRD Lahat,

Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Lahat membangkang dari Perintah DPP Partai Golkar. Walau sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar, Tanhar Effendi, Kader Partai Golkar Kabupaten Lahat belum juga dilantik menjadi wakil ketua DPRD Lahat padahal, SK tersebut telah menetapkan dan mengesahkan Tanhar Effendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, Tanhar Effendi dijegal oleh Parhan Berza Ketua DPD Partai Golkar Lahat.

Baru baru ini diketahui, Belum dilantiknya Tanhar Effendi menjadi wakil ketua DPRD Lahat ini ditenggarai sebuah surat yang dilayangkan oleh Parhan Berza, ketua DPD II Partai Golkar Lahat kepada Sekwan DPRD Lahat, dalam surat tersebut Parhan Berza meminta agar DPRD Lahat tidak memproses SK DPP Partai Gokar dan meminta agar DPRD Lahat mengklarifikasi ke DPD II Partai Golkar Sumsel dan DPP Partai Golkar di Jakarta.

Dalam surat itu, Parhan Berza berdalih bahwa DPD II Partai Golkar Lahat tidak mengetahui  bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan SK yang menetapkan dan mengesahkan Tanhar Efendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, walau SK tersebut telah ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumsel dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat, tanggal 20 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumatera Selatan dan tanggal 21 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD II Partai Golkar Lahat.

Aroma penjegalan kental terasa,  belum lagi kesan pembangkangan yang telah ditunjukkan oleh Parhan Berza Ketua DPD II Partai Golkar Lahat terhadap Keputusan DPP Partai Golkar, hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar sendiri padahal dalam SK tersebut DPP Partai Golkar telah menginstruksikan agar DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti  proses penetapan pimpinan DPRD Lahat.

Ditemui dikediamannya, Tanhar Effendi mengatakan bahwa memang ia telah menerima SK penetapan dan pengesahan dirinya sebagai Calon Pimpinan DPRD Lahat.


“SK sudah saya terima, dan belum dilantiknya saya menjadi wakil ketua DPRD Lahat merugikan saya sebagai Kader Partai Golkar,” kata Tanhar.


Koordinator Kecamatan (komcat) serta 80% pengurus harian DPD II Partai Golkar Lahat telah mendukung SK DPP Partai Golkar yang menetapkan Tanhar Effendi sebagai pimpinan DPRD Lahat.

Ricuh Lagi, Polisi Tembak Gas Air Mata ke Mahasiswa

Reporter :  Fauzyiah
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bentrok dengan polisi saat berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

Jakarta, POLICEWATCH,- Polisi kembali menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa aksi yang sudah tak berada di depan gerbang DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9) malam.

Berdasarkan pantauan awak Media 
, polisi-polisi yang ditamengi mobil baracuda dan raisa melontarkan gas air mata ke arah mahasiswa aksi yang berkumpul di bawah flyover RS Mulut dan Gigi Ladokgi dekat Jakarta Convention Center (JCC), dan Jalan Gerbang Pemuda mengarah ke TVRI.
 
Upaya memukul mundur mahasiswa itu dengan lontaran gas air mata itu dilakukan kembali polisi mulai sekitar pukul 18.26 WIB.

Baca Juga : 
3.000 Nasi Kotak " Awkarin Bagikan " Untuk Mahasiswa Pengunjuk Rasa di DPR

Aksi polisi itu dilakukan setelah barikade mereka terdorong mundur oleh barisan mahasiswa yang mencoba untuk kembali maju ke depan kompleks parlemen.

Water cannon polisi sempat mencoba mengadang dengan tembakan air, namun tak dapat mengendurkan semangat para mahasiswa peserta aksi.

Setelah barikade polisi itu terdorong, polisi baru melontarkan gas -gas air mata. Terpantau mahasiswa masih ada yang bertahan di bawah maupun di atas 
flyover Ladokgi, dan sebagian lagi bergerak di Jalan Gerbang Pemuda arah TVRI.


Saat ini polisi terpantau masih melontarkan gas air mata.

Awalnya massa aksi mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU kontroversial lainnya dipukul mundur dari depan gedung DPR/MPR oleh polisi sekitar pukul 16.20 WUB.

BACA JUGA : 
Demo di Kantor DPRD Bandung Ricuh, Sejumlah Polisi dan Mahasiswa Terluka

Aksi mahasiswa dan elemen gabungan yang terjadi di depan gedung DPR itu di antaranya menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, revisi RUU KPK yang sudah disahkan jadi undang-undang, dan menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Bukan hanya di Jakarta, aksi serupa juga terjadi di Bandung, Makassar, dan Semarang hari ini.