Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

29 Desember 2022

Sinergi PEMKAB dan POLRES PALAS Sukses Hingga Plt. Bupati AZP Lantik KADES Terpilih




POLICEWATCH NEWS - PALAS, Sinergi PEMKAB dan POLRES Padang Lawas sukses hingga pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar serta Plt. Bupati AZP (Ahmad Zarnawi Pasaribu) Lantik KADES (Kepala Desa) terpilih sebanyak 120 orang.

Pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih sebanyak 120 orang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dilaksanakan Rabu (28/12/2022) di GOR (Gedung Olah Raga) Bercahaya Jln. Pendidikan terlaksana dengan baik sukses dan lancar serta dihadiri oleh unsur FORKOPINDA  (Forum komunikasi pimpinan daerah) Plus (Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif) keluarga kades terpilih serta ribuan masyarakat yang hadir memenuhi tribun gedung hingga melimpah ke halaman utama   GOR BERCAHAYA yang baru dibangun sejak dua tahun terakhir.

Dalam amanat singkat Plt. Bupati Palas AZP saat pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kades terpilih serta menekankan perlunya menjaga  kondisi seluruh desa tetap kondusif dengan cara menjalin silaturrahmi kekeluargaan, merangkul semua masyarakat tanpa membeda-bedakan pendukung kades terpilih atau tidak dan melibatkan semua pihak untuk bersama membangun desa.


Sedangkan Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M. Si saat diwawancarai awak media usai acara pelantikan menyampaikan, Pilkades adalah merupakan agenda nasional pesta demokrasi ditingkat desa sesuai konstitusi negara dan wajib kita jaga kemanannya dan kita cegah segala  potensi yang mengarah kepada hal-hal yang tidak baik, POLRI bekerjasama dengan TNI dan begitu juga dengan SATPOL PP, kita bersinergi dan selalu hadir ditengah masyarakat mulai tahapan PILKADES sampai saat pelantikan ini agar tercipta suasana aman nyaman ditengah masyarakat, pungkasnya. (A-MPW)

6 Desember 2022

Imanullah anggota DPRD Lahat setelah jatuh vonis satu Tahun Terancam di PAW




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL- LAHAT Kasus yang menjerat oknum anggota DPRD Lahat, dari fraksi Partai Gerindra terdakwa Imanullah, telah dijatuhi vonis 1 tahun penjara, oleh hakim pada sidang tanggal 24 nopember 2022, di PN Lahat  dipimpin hakim ketua Renaldo Meiji Hasoloan,SH 

Salah satu anggota dewan bertemu wartawan tidak mau disebutkan namanya selasa (6/12) apabila ancaman diatas 5 tahun, IM nantinya bisa di PAW (Pengantar Antar Waktu) biarpun diputus dibawah 1 tahun jelas diberhentikan darui anggota DPRD Lahat, ujar politisi senior ini, dan langsung saja temui Ketua DPC Partai Gerindra Gaharu yang bisa memberikan statmennya jangan samo aku wawancaranyo  " ujarnya 

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lahat Gaharu, belum bisa ditemui wartawan sudah 3 jam awak media menunggu didepan ruangan wakil ketua selasa (6/12) ia usai menghadiri sidang paripurna DPRD Lahat, beliau langsung masuk ruangan wakil ketua hingga berita ini diturunkan, beliau belum bisa dikonfirmasi sebagai Ketua DPC Partai Gerindra jabatanya wakil ketua DPRD Lahat,

Berita Sebelumnya sidang semestinya terjadwal pada Senin awal pekan tadi, akan tetapi terdakwa mengajukan kepada Majelis Hakim untuk pendampingan hukum akhirnya persidangan di tunda.

Terdakwa Imanullah yang saat ini telah mendekam di Lapas Kelas II A Lahat, saat persidangan dihadirkan secara virtual.


Hakim Ketua Renaldo Meiji Hasoloan SH MH, saat persidangan mengatakan, Sesuai amanat Undang undang, dirinya bersama Hakim anggota mengizinkan terdakwa Imanullah, untuk didampingi penasehat hukum selama persidangan sidang berlangsung.

“Majelis hakim menunda memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk di dampingi penasehat hukum, hari ini terdakwa sudah didampingi dan dapat mengikuti jalannya persidangan,” jelasnya.

Selanjutnya agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan, bagi terdakwa Imanullah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat.

Indra selaku JPU menyampaikan, terdakwa Imanullah telah menyerobot lahan milik perusahaan tambang batu bara PT Banjarsari Pribumi serta melakukan pengerusakan lahan.

Tak hanya itu, terdakwa telah menggarap lahan tersebut menggunakan alat berat, yang kemudian menyuruh warga memasangkan pagar kawat dan kemudian mengklaim lahan seluas kurang lebih 1,1 hektar, yang menjadi kawasan lokasi tambang merupakan miliknya.

Dengan tidak pidana penyerobotan tanah dan atau pemalsuan surat, dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, dan perusakan secara bersama-sama. Ia dijerat dengan pasal pasal 385 KUHP dan atau Pasal 263 (ayat 2) KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.

Jurnalis : Bambang.MD

5 Juni 2021

HEBOH EMPAT FRAKSI DPRD KABUPATEN BURU TOLAK PINJAMAN DAERAH 75M KEPADA PT. SMI

 

Reporter: Aam Purnama
Konferensi Pers Empat Fraksi DPRD Kabupaten Buru Tolak Pinjaman  Pemda kepada PT MSI


Namlea, policewatch.news,- Empat Fraksi Dewan Pimpinan Daerah (DPRD)  Kabupaten Buru nyatakan sikap menolak Pinjaman Daerah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru pada PT. Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) kurang lebih sebanyak 75 Miliar. Pernyataan sikap dilakukan dengan Konfrensi Pers oleh empat fraksi yakni Fraksi PPP, Fraksi  PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo di Lobi Kantor DPRD Kabupaten Buru, Jum'at (04/06/2021).

Konferensi Pers dengan membacakan pernyataan sikap penolakan atas pinjaman Pemda Buru kepada PT. SMI  oleh Ketua Fraksi PPP Bambang Lang Lang Buana, S. Pd, MM di dampingi Fraksi  PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo yang sepakat membulatkan suara menolak pinjaman oleh Pemda Buru Kepada PT. SMI.

Disampaikan bahwasanya dasar dari penolakan tersebut merupakan hasil rapat Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo pada hari Kamis 03 Juni 2021 terkait sejumlah usukaln kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru terhadap pinjaman pada PT. MSI.

Lebih lanjut dijelaskan bawasanya program pinjaman daerah ini akan tetap didukung apabila ada kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru.

Pada pernyataan empat fraksi DPRD Kabupaten Buru juga menyayangkan karena adanya pinjaman tanpa adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Atas dasar pertimbangan  itu maka empat fraksi di antaranya Fraksi PPP, Fraksi PKB, Frakdsi GRS, dan Fraksi Bupolo nengambil sikap politik terkait pinjaman daerah dengan memberikan 14 poin penegasan.

1. Bahwa, sesuai dengan dokumen persyaratan pengajuan pinjaman ke PT. SMI meliputi persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah dan prioritas platfom anggaran sementara dan pernyataan kepala daerah tidak memiliki tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah dan/atau pihak lainnya.

2. Bahwa, Kami Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo tidak menyetujui pemerintah daerah melakukan pinjaman tersebut karena belum pernah disampaikan kepada pihak DPRD berdasarkan mekanisme perundang-undangan.

3. Bahwa, mekanisme yang terjadi tidak dimungkinkan untuk melakukan pinjaman tanpa melalui kesepakatan bersama hal ini dapat menyebabkan beban kepada daerah.

4. Bahwa, PAD (pendapatan asli daerah) pada Bupaten Buru yang sangat minim tidak memungkinkan adanya terjadi pelunasan terhadap pinjaman tersebut.

5. Bahwa, dikarenakan pada tahun 2020 terjadi pendemi covid-19 sampai saat ini masih berkelanjutan bencana non alam, hal ini barang sudah barang tentu ditahun selanjutnya menjadi masa-masa pemulihan sehingga tidak dimungkinkan melakukan pelunasan terhadap pinjaman.

6. Bahwa, mengingat jabatan Bupati Buru yang akan berakhir pada bulan Mei tahun 2022 hal ini tidak dimungkinkan dapat menyelesaikan pinjaman.

7. Bahwa, Kami menolak pinjaman yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru karena akan membebani APBD.

8. Bahwa, Kami Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo tidak menyetujui, mengingatkan masih ada pinjaman yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

9. Bahwa, selama DPRD melakukan KUA dan PPAS maupun RAPBD Tahun 2021 tidak pernah menyampaikan pinjaman daerah PT. SMI.

10. Bahwa, Pemda Kabupaten Buru masih mewarisi pinjaman pinjaman 50 Miliar pada Bank BPDM selama tahun 2017 sampai tahun 2022.

11. Bahwa, database belanja pegawai yang semakin besar berpengaruh terhadap KKD yang saat ini berstatus rendah sehingga tidak membantu untuk melunasi pembayaran pinjaman.

12. Bahwa pada tahun 2021 Pemda Kabupaten Buru memasukan TPP terhadap PNS terjdi pembengkakan terhadap APBD.

13. Bahwa, berdasarkan dokumen pengajuan persyaratan pengajuan pinjaman daerah ke PT. SMI.

14. Bahwa apabila Kementrian Keuangan dan Kemendagri RI tetap menyetujui pinjaman pemerintah daerah dari PT. SMI maka Kami Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS, dan Fraksi Bupolo tidak akan bertanggungjawab atas pembayaran utang pada APBD tahun berikutnya.

Pada kesempatan menyampaikan pernyataan sikap ini pula keempat fraksi mempertegas menolak pinjaman   pemerintah daerah pada PT. SMI tersebut mengingat masa pemerintahan bupati berakhir pada bulan Mei tahun 2021.


6 Mei 2020

Boy Rafli Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala BNPT



DOK : MPW

Jakarta POLICEWATCH,  - Presiden Joko Widodo melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.

Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut.

Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya

Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.

Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.

Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT.

PEWARTA : MRI


28 April 2020

VIRAL, Lewat Video "Seorang Kades di Subang" Protes Gubernur Jabar, Dirjen, Menteri, hingga Presiden



Subang, POLICEWATCH,- Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak wabah corona. Bansos tersebut disalurkan melalui pemerintah daerah masing-masing.

Namun, kacaunya pendataan membuat pembagian bansos dari pemerintah tidak merata. Hal ini yang menjadi unek-unek Kepala Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim.

Melalui sebuah video, Indra beserta jajarannya memprotes Jokowi, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mereka protes lantaran instruksi penggunaan data penerima bansos berubah-ubah. Hal inilah yang membuat Indra sebagai Kades geram dan kesal, karena tidak sinkronnya instruksi di setiap hierarki pemerintahan.

Saat dikonfirmasi, Indra membenarkan video tersebut. Dia meminta kepada pemerintah agar saat mengeluarkan kebijakan dihitung terlebih dahulu.

"Kami kepala desa itu merasa kebingungan ketika turun beberapa kebijakan. Awal kebijakan itu turun bahwa Pak Gubernur mengatakan bahwa yang terimbas COVID-19 akan melahirkan misbar, miskin baru. Artinya klasifikasi miskin baru ini kan banyak. orang yang di-PHK dari kerjaannya karena diberhentikan di pabrik itu termasuk misbar, itu kehilangan pekerjaan," jelasnya 27/04/2020

Indra mengatakan, timnya telah melakukan pendataan terlebih dahulu setelah ada kebijakan soal bansos. Namun, pendataan yang dia lakukan kemudian tak berguna, lantaran ada perintah dan instruksi untuk menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah pusat.

"Kami data melalui RT dan RW hampir semua warga kami kumpulkan. Kami tidak tahu kuotanya berapa untuk desa kami, kami ambil serabutan terkait COVID-19 ini," jelasnya.

"Kemudian turun lagi kebijakan bahwa ini nanti didata kembali Kemensos, kemudian dari kabupaten juga dan provinsi. Setelah kami ambil data semua, berubah semua lagi, kami masukan yng terimbas COVID-19. Nah, setelah terkumpul dimentahkan lagi yang mendapatkan bantuan itu sesuai dengan DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dulu disebut BDT," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta khususnya ke Ridwan Kamil agar tak gembar-gembor terlebih dahulu soal bansos. Sehingga masyarakat tidak berharap-harap cemas, mendapatkan atau tidak.

Berikut isi kritikan Kades Jalan Cagak, Subang dalam video;

Saya indra zainal alim kepala desa Jalan Cagak Kabupaten Subang kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Desa, terutama Bapak Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil, tolong ketika Bapak mengeluarkan satu kebijakan untuk warga masyarakat luas khsusunya yg berhbungan dengan warga desa apalagi terkait dengan bantuan, tolong sebaiknya Bapak pikirkan terlebih dahulu lebih matang, jangan sesekali menggembar gembrokan bahwa akan mendapatkan bantuan.

Warga kami sudah tenang sebenarnya, sebelum ada statetment dari Bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan, karena warga kami sudah biasa hidup dengan kesusahan, dengan statement Bapak bahwa warga kami akan mendapat bantuan,ini semua ricuh.

Dan yang paling garda terdepan adalah kami sebagai kepala desa bukan saya saja sebagai kepala desa jalan cagak, tapi kepala desa seluruh kabupaten subang termasuk Bapak Bupati Subang pun kebingungan dalam kebijakan ini.

Dalam setiap hari berubah ubah, dari keputusan menteri,kemudian keputusan dirjen , mana hierarki perundang-undangan kita, dengan dijadikan bencana musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak bapak. kami sebagai kepala desa seolah olah diadu domba dengan warga kami sendiri.

Sekarang dinsos Kabupaten Subang pun seolah olah cuci tangan bahwa data yang diambil RT RW itu tidak berguna, hanya dari DTKS yang bisa diambil, ini simpang siur. Khususnhya Pak Gubernur Ridwan Kamil yang saya hormati, masyarakat desa jalan cagak, sebelum Bapak Menggembar gemborkan akan ada bantuan.

Pewarta : Asep P

12 Februari 2020

KOMITE II : REGULASI BIDANG PERTANIAN HARUS MAMPU LINDUNGI DAERAH LUMBUNG PANGAN NASIONAL

dok : policewatch


SURABAYA, POLICEWATCH.NEWS, -   Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Komite II DPD RI berharap agar UU tersebut mampu mendorong kebijakan pemerintah untuk peningkatan produksi pertanian, terutama di daerah-daerah yang menjadi lumbung pangan nasional.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, menilai keberadaan UU 22/2019 dapat memberikan dorongan kepada petani untuk mengembangkan pertanian dan menjadi dorongan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk dapat merumuskan kebijakan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan para petani.

Dirinya berharap agar implementasi UU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dapat berjalan dengan baik di Jawa Timur dan menjadi pendorong meningkatnya produksi pertanian yang akan mesejahterakan petani.

“Sistem budi daya tanaman perlu memberikan kontribusi pada pembangunan pertanian yang mensyaratkan peningkatan produktivitas dan efisiensi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yorrys dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari Selasa (11/2).

Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jawa Timur, Ardo Sahak, mengatakan jika Jawa Timur disebut lumbung pangan nasional karena produksi pertanian dan peternakannya mengalami surplus, dan itu bisa menopang kebutuhan pangan di provnsi lain di Indonesia. “Jawa Timur banyak menyuplai hasil pertanian dan peternakan ke provinsi lainnya,” jelas Ardo.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, produksi pertanian di Jawa Timur didominasi oleh padi, jagung, dan kedelai. Pada tahun 2019 mengalami surplus sebesar 2,3 juta ton dan jagung mengalami surplus sebesar 4,3 juta ton.

“Kontribusi tanam pangan di Jawa Timur, untuk tahun 2018, padi menyumbang 18,6 persen, jagung 21,8 persen. Untuk 2019, padi 19,27 persen, jagung 22,46 persen, kedelai 33,83 persen. Jadi ada kenaikan di tiap tahunnya,” jelas Hadi.

Hadi juga mengungkap beberapa permasalahan yang dihadapi pertanian di Jawa Timur pada tahun 2020 ini, Yaitu menurunnya alokasi pupuk bersubsidi ke Jawa Timur dan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi lahan lain.

Untuk pupuk bersubsidi, dirinya mengungkapkan pada tahun 2019, Jawa Timur mendapat alokasi 2,6 juta ton pupuk, dan  di 2020, dari usulan 4,9 juta, disetujui 1,3 juta ton. Terkait pencegahan alih fungsi lahan, Hadi mengatakan bahwa Pemprov Jatim sudah mengeluarkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun saat ini baru 14 dari 29 kabupaten/kota yang telah membuat perdanya.

Senator dari Jawa Timur yang hadir dalam pertemuan tersebut, Adilla Azis, berharap kepada Pemprov Jawa Timur untuk memberikan pelatihan keahlian di desa Sumberejo, Malang. Tujuannya agar masyarakat di desa tersebut dapat sejahtera seiring dengan adanya peningkatan produksi pertanian di bidang holtikultura,  Mereka sekarang ini menginginkan adanya pelatihan. Karena di desa ingin menjadi ikon penghasil beras organik, harap Adilla.

Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi, Senator dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni, dan Senator dari Kalimantan Tengah Yustina Ismiati, meminta agar Pemprov Jatim benar-benar berupaya untuk mencegah adanya alih funsi lahan pertanian. Menurut mereka, banyaknya alih fungsi lahan tersebut akan berdampak pada keberadaan Jatim sebagai lumbung pangan nasional, yang juga turut berdampak pada provinsi lain yang bergantung pada Jatim terkait suplai bahan pangan.

Sementara itu, Senator dari Provinsi Jambi, Ria Mayang Sari, meminta agar Pemprov Jatim juga bekerjasama dengan pemerintah desa dalam peningkatan produktivitas pertanian. Apalagi desa telah memiliki dana desa yang bisa digunakan untuk mengembangkan pertanian dan menyejahterakan masyarakat petani di desa tersebut. Karena selama ini, salah satu masalah yang dihadapi petani di desa adalah masalah permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

“Anggaran dana desa itu sangat besar, apakah Pemprov Jawa Timur sudah pernah mencoba (berkoordinasi) kepada pemerintah desa setempat untuk meningkatkan produktivitas dan penyuluh pertanian di desa?” ungkap Ria.

Saat menutup pertemuan, Yorrys mengatakan hasil kunjungan kerja ini akan disampaikan ke Pemerintah. Untuk selanjutnya akan dibuatkan program pilot project yang diusung DPD RI dengan Kementerian terkait.

“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan untuk merumuskan program pilot project kerja sama DPD RI dengan kementerian-kementerian mitra Komite II. Program itu akan diterapkan di setiap daerah Anggota DPD RI, sehingga hasilnya akan benar-benar dirasakan,” tutup Yorrys yang juga Senator dari Provinsi Papua.

Kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Jawa Timur tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komite II Edwin Pratama Putra, Christiandy Sanjaya, Muhammad Afnan Hadikusumo, Riri Damayanti, Aa Oni Suwarman, dan Dharma Setiawan.

Pewarta : (Bagus)