Tanhar Effendi Di Jegal Di Wakil Ketua Padahal Sudah Kantongi SK DPP Golkar

/ 2 Oktober 2019 / 10/02/2019 09:36:00 AM
Reporter : Bambang.MD
Tanhar Effendi anggota DPRD Lahat setelah terpilih lagi untuk masa bhakti Priode 2019 - 2024

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Tanhar Effendi anggota DPRD Lahat setelah terpilih lagi untuk masa bhakti Priode 2019 - 2024 dan dirinya sudah mendapatkan surat keputusan dari DPP Pusat menurut penuturan Tanhar kepada policewatch.news rabu (2/10/2019) dan secara legalitas dia sudah mendapat restu dari DPP Partai Golkar  untuk duduk Wakil Ketua DPRD Lahat,

Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Lahat membangkang dari Perintah DPP Partai Golkar. Walau sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar, Tanhar Effendi, Kader Partai Golkar Kabupaten Lahat belum juga dilantik menjadi wakil ketua DPRD Lahat padahal, SK tersebut telah menetapkan dan mengesahkan Tanhar Effendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, Tanhar Effendi dijegal oleh Parhan Berza Ketua DPD Partai Golkar Lahat.

Baru baru ini diketahui, Belum dilantiknya Tanhar Effendi menjadi wakil ketua DPRD Lahat ini ditenggarai sebuah surat yang dilayangkan oleh Parhan Berza, ketua DPD II Partai Golkar Lahat kepada Sekwan DPRD Lahat, dalam surat tersebut Parhan Berza meminta agar DPRD Lahat tidak memproses SK DPP Partai Gokar dan meminta agar DPRD Lahat mengklarifikasi ke DPD II Partai Golkar Sumsel dan DPP Partai Golkar di Jakarta.

Dalam surat itu, Parhan Berza berdalih bahwa DPD II Partai Golkar Lahat tidak mengetahui  bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan SK yang menetapkan dan mengesahkan Tanhar Efendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, walau SK tersebut telah ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumsel dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat, tanggal 20 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumatera Selatan dan tanggal 21 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD II Partai Golkar Lahat.

Aroma penjegalan kental terasa,  belum lagi kesan pembangkangan yang telah ditunjukkan oleh Parhan Berza Ketua DPD II Partai Golkar Lahat terhadap Keputusan DPP Partai Golkar, hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar sendiri padahal dalam SK tersebut DPP Partai Golkar telah menginstruksikan agar DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti  proses penetapan pimpinan DPRD Lahat.

Ditemui dikediamannya, Tanhar Effendi mengatakan bahwa memang ia telah menerima SK penetapan dan pengesahan dirinya sebagai Calon Pimpinan DPRD Lahat.


“SK sudah saya terima, dan belum dilantiknya saya menjadi wakil ketua DPRD Lahat merugikan saya sebagai Kader Partai Golkar,” kata Tanhar.


Koordinator Kecamatan (komcat) serta 80% pengurus harian DPD II Partai Golkar Lahat telah mendukung SK DPP Partai Golkar yang menetapkan Tanhar Effendi sebagai pimpinan DPRD Lahat.

Komentar Anda

Berita Terkini