Klarifikasi " Eks Kapolsek Pasirwangi " Tak Ampuh Kembalikan

/ 2 April 2019 / 4/02/2019 12:02:00 PM

 Reporter  : MRI/ irfan
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto

Jakarta, (POLICEWATCH) -- Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz telah mencabut pernyataannya terkait dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun, institusi Polri dinilai terlanjur 'terbakar' oleh pernyataan Sulman.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto berpendapat langkah Sulman tidak bisa mengembalikan citra Polri terkait netralitasnya di Pilpres 2019. Bidang Propram Polda Jawa Barat yang telah memeriksa Sulman dianggap hanya berusaha meredam situasi.

"Propam hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran saja, tidak bisa mengembalikan bangunan citra polisi yang sudah terbakar. Klarifikasi eks Kapolsek Pasirwangi tak hapus dugaan ketidaknetralan Polri," kata Bambang kepada awak media, Senin (1/4).seperti di langsir www.cnnindonesia.com
  Dia mengatakan langkah memeriksa Sulman tidak akan berjalan efektif bila Propam tidak juga memeriksa Kapolres Garut dan sejumlah pihak terkait yang sempat disebut Sulman dalam pernyataannya, seperti jajaran kapolsek di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Namun, menurutnya, langkah itu saja tidak cukup. Bambang pun mempertanyakan keberanian jajaran pengawas dan pengamanan di internal Polri untuk melanjutkan penyidikan.

Pimpinan Polda Jawa Barat atau bahkan Polri merupakan pihak yang bertanggung jawab memberikan perintah penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf, jika ditemukan bukti.

"Bagaimana bila kebijakan kapolres tersebut juga karena instruksi dari atasannya? Lalu atasannya mendapatkan instruksi dari atasannya lagi?" ucap Bambang.

Dia menjelaskan kasus yang melibatkan anggota Polri dalam pusaran politik sudah terjadi sejak 2004. Menurutnya, polisi selalu bermasalah dalam menjaga netralitas atau jarak dengan politik praktis saat pemilu berlangsung.

Menurutnya, masalah-masalah terkait netralitas Polri tidak akan pernah berakhir selama Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri masih digunakan. Regulasi tersebut tidak mengatur tentang pembentukan lembaga pengawas yang independen untuk Korps Bhayangkara.

Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz 

Dia mengatakan masalah netralitas Polri juga tidak akan pernah berakhir bila lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) justru bekerja seperti juru bicara Polri.

"Tidak ada lembaga yang menjadi pengawas kepolisian. Kompolnas yang dulu diharapkan independen menjadi pengawas, faktanya malah sering menjadi juru bicara kepolisian," ujar dia.

Sulman mencabut pernyataannya bahwa dirinya dan kapolsek-kapolsek lain di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat perintah dari Kapolres Garut menggalang dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sulman mencabut pernyataan ini di Markas Polda Jawa Barat.

Sulman mengaku melontar pernyataan yang menghebohkan lantaran masih emosi usai dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Sulman mengakui telah melakukan kesalahan terkait netralitas Polri di kancah perpolitikan tahun ini. Saat mengungkapkan arahan dari Kapolres Garut soal menggalang dukungan kemarin, Sulman menyebut baru kali ini dirinya diminta untuk tidak netral setelah 27 tahun berseragam Bahayangkara.

"Saya sudah melakukan suatu kesalahan saya, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," ujar Sulman di Mapolda Jawa Barat, Senin (1/4).

Sumber : cnnindonesia.com

Komentar Anda

Berita Terkini