Oknum Pemborong FS Diduga Lakukan Penipuan Dan Korban Akan Lapor Pihak Berwajib

/ 8 April 2019 / 4/08/2019 10:54:00 AM




Reporter.   : Tim policewatch.news 
Dok : MPW 

MUARA ENIM - (policewatch.news) - Iwan warga Desa Tanjung Bulan KecamatanTanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.dirinya menuturkan kepada wartawan policewatch.news (8/4)
Saya merasakan Dirugikan ulah oknum Pemborong bernama Feri Susanto saya ditipu sekitar Rp 48 juta, dimana Feri selaku direktur CV.Devina Baru
mendapatkan pekerjaan pembangunan  Kantor Desa Tanjung Bulan senilai lebih kurang Rp 400 Jutaan Tutur " Iwan yang merasa ditipu oleh Fery Hingga kini sangkutan hutang piutang mengambil ditoko Bangunan saya belum diselesaikan alias belum dibayar, sementara Feri saya cari sampai Sekarang kemana rimbanya.
Iwan juga menegaskan ada keterlibatan oknum DPRD Inisial KS dari Partai Nasdem dan dia juga mencalonkan lagi kata" Iwan. Dijelaskan lagi apabila tidak ada ada etikat baik sdr.Feri saya akan saya bersama Kawan saya yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak berwajib, karena saya merasa ditipu bersama teman saya " tegasnya
Iwan mengaku saya pemilik Toko bangunan " Radi " merasa dirugikan oleh pemborong bernama Feri hampir  48 juta. belum lagi Sam ( tukang) Rp 14.juta, dan Ari juga mengaku dirinya ditipu oleh Feri sekitar Rp 28 juta pemilik toko bangunan " Pandan Enim " ini menuturkan kepada awak media di warung meraje.
Hal senada juga dikatakan Juli pengusaha koral saya merasa ditipu oleh FS sekitar Rp 7 juta oleh Pemborong Fery Susanto pemilik CV.Devina Baru yan melaksanakan proyek Pembangunan kantor kades Tanjung Bulan, KecamatanTanjung Agung Kabupaten Lahat. " terangya

Komentar Anda

Berita Terkini