Polres OKU Timur Tangkap 14 Tersangka Pelaku Kejahatan

/ 5 April 2019 / 4/05/2019 02:29:00 PM


Reporter :  Yandi Robert
Pres Rilis Polres Oku Timur

OKU Timur, (policewatch.news)- Polres OKU Timur berhasil menangkap 14 tersangka pelaku tindak kejahatan, saat Konferensi Pers, Kamis (04/04/2019) di halaman Mapolres OKU Timur Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP. Erlin Tangjaya, SH, SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra beserta Staf Jajarannya, mengatakan seluruhnya ada 14 orang tersangka dengan 8 pasal yang berbeda, terbanyak dari kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sebanyak 7 orang, perkara 362 satu orang, perlindungan anak 2 orang, penipuan 1 orang, perkara 365 satu orang, pemalsuan 1 orang, dan pembunuhan 1 orang.
"Pelaku kejahatan, kami sikat bila coba-coba bermain di wilayah hukum kami, "tegas Kapolres.
Kemudian, Kapolres juga menyampaikan tindak kejahatan pencurian sekarang sedang marak dan menjadi perhatian jajarannya, dari data yang dimiliki justeru tindakan pencurian banyak terjadi di wilayah Martapura dan sekitarnya.
Dari 14 tersangka, 6 tersangka merupakan hasil ungkap kasus Polres OKU Timur dan 8 lainnya merupakan hasil ungkap kasus Polsek beserta jajarannya.
"Kita himbau, agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor miliknya, supaya diberikan pengaman tambahan, jika akan bepergian kunci rumah diperhatikan dan dititipkan pada tetangga sekitar, sebab disinyalir pelaku pencurian juga mengincar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, "himbau Kapolres.
Komentar Anda

Berita Terkini