Mobdin Mewah Mantan Bupati Lahat Toyota LC V 8 Sudah Dikembalikan

/ 20 Juli 2019 / 7/20/2019 05:03:00 PM
Laporan: Bambang. MD
Mobil Dinas Mantan Bupati Lahat Saifudin Aswari Land Cuiser seri V 8 harganya 1,6 milyar ini sudah dikembalikan ke aset negara,

Lahat - policewatch.news - Mobil Dinas Mantan Bupati Lahat Saifudin Aswari Land Cuiser seri V 8 harganya 1,6 milyar ini sudah dikembalikan ke aset negara, sedangkan mobdin Pakaian mantan wabup Pajero sport belum juga dikembalikan dan mobdin mantan Ketua DPRD Lahat serta mantan wakil ketua DPRD hingga kini belum dikembalikan ke aset daerah, akhirnya pemerintah Kabupaten Lahat melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan penarikan kendaraan dinas kepada oknum pejabat yang juga belum mengembalikan padahal mereka sudah pensiun dan mengundurkan diri dalam pilkada 2018 masih ada yang belum mengembalikan.18/7

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang setelah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri lahat.

"Alhamdulillah sudah ada yang mengembalikan, terimakasih kepada kakanda H.Saifudin Aswari sudah mengembalikan kendaraan dinas Toyota LC V 8 ucapnya.

Dilanjutkannya, ada beberapa kendaraan dinas lagi yang masih belum dikembalikan baik roda dua maupun roda empat, kedepannya kami serahkan kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjutinya

"Kami serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengeksekusi langsung, baik surat maupun pengambilan mobil tersebut di oknumnya secara langsung," terang cik Ujang.

Disamping itu Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Suparna menjelaskan, sejauh ini terhitung ada 15 kendaraan yang masih belum dikembalikan padahal orang nya sudah pensiun.

"Salah satunya mantan wakil Bupati lahat, mantan ketua DPRD lahat dan mantan wakil ketua I DPRD lahat, ketiganya adalah kendaraan roda empat sedangkan yang lainnya adalah kendaraan roda dua," jelas Jaka.
Dirinya meminta kepada yang bersangkutan agar segera mengembalikan kendaraan tersebut. "Surat sudah siap, untuk itu sebaiknya contohlah bapak Saifudin Aswari, dimana surat belum dilayangkan dia telah mengembalikan kendaraan tersebut," pungkasnya.


Komentar Anda

Berita Terkini