Rapat Tahapan Pilkades Dari Tiga Desa Sekecamatan Culamega

/ 23 September 2019 / 9/23/2019 11:58:00 PM
 Rapat tahapan Pilkades muspika kec. Culamega


Tasikmalaya, POLICEWATCH,- Pada hari senin 23 september 2019, Jam 09.30 Wib, sampai dgn selesai bertempat di Aula Kec Culamega  telah dilaksanakan rapat tahapan Pilkades muspika kec. Culamega berkaitan dgn pembahasan persiapan pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kec. Culamega.Kabupaten Tasikmalaya


Rapat koordinasi  yang dilaksanakan di aula kantor kec. Culamega Tasikmalaya
Estimasi peserta : 25 0rang Yang terdiri 

1. Camat culamega tubagus Aam muharam SH MSi
2. Sekmat
3. Polsek bntrklong
4. Koramil btklng
5. Kades/pjs se kec. Culmega
6. Ketua BPD dari desa Bojongsari, Cikuya dan Cintabodas.
7. Panitia pilkdes

Pembahasan tahapan Pilkades
1. Camat culamega Tb Aam Muharam SH MSi
pembahasan trkait persiapan pelaksanaan teknis proses pilkades, pelaksanaan verifikasi andiministrsi bacakades dr desa Bojongsari, cikuya dan cintabodas.
informasi trkait pelaksanaan tes tertulis seleksi bacakades dr desa cintabodas yang calonya sebnyak 7 orang namun masih belum tentu karena blum dilaksanakan verifikasi administrasi bacakades.

2. Wakapolsek Bantarkalong Iptu H Uu Mahtum.
menyoroti terkait netralitas panitia dan hrs bekerja profesional.
menyoroti peningkatan keamanan dan pengamanan dlm tahapan dan pelaksanaan pilkades serentak pada 24 oktober 2019.
Panitia harus bisa menjaga keamanan secara panitia maupun secara pribadi karena akan berdampak negatip pd pelaksanaan Pilkades apabila masalah yg timbul dr Panitia itu Sendiri.

3. Danpos culamega / koramil Bantar kalong Serka Sunanto.
memberi penekanan terhadap panitia utk bekerja secara adil dan profesionl 
seluruh tahapan harus dilaksanakn dengan baik dan profesional agar suasana  kondusif dan pihak Koramil akan bersama" dgn Pihak Polsek Bantarkalong utk menjaga Pelaksanaan Pilkades di Kec Culamega.

4. Penjelasan teknis oleh Sekmat Culamega H.Agus  Sarip Hidayat.
Verifikasi administrasi merupakan  syarat mutlak dalam proses pilkades utk menentukan syarat administrasi bacakades.
BPD adalah penanggung jawab pelaksanaan pilkades dan BPD harus lebih Inten membantu pelaksaan Pilkades.
ketua RT/RW tdk boleh jadi timses atau saksi calon kades. Kalaupun mau jd timses harus mundur dr jabatanya.
ketua panitia pilkades tingkat kecamatan adalah sekmat dan kasi pemerintahan sebagai sekretaris.
mulai tgl 23 septm s/d 8 oktober adalah waktu penjaringan dan Seleksi

Dalam verifikai bakl clon harus melengkapi 29 persyaratan, namun saat ada identifiksi secara teliti terjadi dugaan persyaratan terutama ijazah yg di pakai bacakades panitia hrs menghubungi dinas/ instansi yang berwenang mengelurkan ijazah tersebut asli atau palsu.
persyaratan yg tdk lengkap hrs di kembalikn kepada calon dengan surat resmi.

Apabila ada temuan ijazah palsu, harus ada berita acra kemudian di tembuskan kepada yg bersangkutan.terkait daftar pemilih hrs dilaksanakan dgn mengedepankan data falid yang ada.9 Oktober penetapan daftar  pemilih dan penetapan  calon kades dan bs langsung dan melangsungkan pengundian nomer urut calon.penetapan panitia hrs segera mempersiapkan segala persiapan dan perangkat kerja dan lagsung pengundian nomor urut calon.pungkasnya,"(Yuda Dwi Angoro Korwil Tasela)

Komentar Anda

Berita Terkini