BUPATI MAJALENGKA ANCAM TAK AKAN LANTIK KADES TERPILIH JIKA TIDAK IKUT BIMTEK

/ 28 Oktober 2019 / 10/28/2019 07:26:00 PM


Bupati Majalengka H Karna Sobahi saat menghadiri evaluasi pilkades serentak kab majalengka

Majalengka - Police watch news,-  Pelaksanaan Pilkades Serentak di kabupaten Majalengka akan diadakan pada tanggal 2 - nov 2019 dan sudah sampai pada tahapan masa kampanye. Tercatat sebanyak 141 desa akan melaksanakan Pilkades dengan 383 orang yang mencalonkan diri  memperebutkan kursi kepala desa.

Figur kepala desa, sudah seyogyanya mempunyai bekal pengetahuan dan kecakapan sebagai seorang pemimpin. Dengan syarat utama untuk menjadi calon kepala desa yang memang tidak harus berpendidikan tinggi yaitu SMP ( sederajat ),  Hal tersebutlah yang membuat Pemkab Majalengka mewajibkan kepada kepala desa terpilih untuk mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) demi untuk menambah wawasan di bidang pemerintahan dan dalam menjalankan roda pemerintahan desa nantinya.

Bupati Majalengka Karna Sobahi saat menghadiri kegiatan evaluasi pelaksanaan Pilkades Serentak di Gedung Graha Sindang Kasih, Jumat (25/10) mengatakan
"Saya tidak akan melantik kepala desa terpilih jika tidak mau mengikuti Bimtek, pemkab sudah menyiapkan anggarannya Rp500 juta," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades untuk melaksanakan pesta demokrasi serentak ini dengan aman, damai, dan kondusif. Peran serta calon kepala desa dan panitia sebelas sangat berpengaruh dalam menjaga kondusifitas di masyarakat.
"Dalam tatanan demokarasi ini jangan ada perpecahan dan pertengkaran di setiap pendukung. Berikanlah pendidikan demokrasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat pemilih." katanya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Majalengka Aeron Randi menambahkan untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkades, Pemkab Majalengka akan menyediakan kotak suara, surat suara dan surat panggilan.
Adapun tahap pelaksanaan Pilkades dimulai tanggal 22 sampai 27 Oktober 2019 adalah pelaksanaan kampanye , selanjutnya tanggal 28-30 Oktober menetapkan DPT di setiap desa dan Sabtu (2/11/2019) pelaksanaan pencoblosan serentak.**De bram



Komentar Anda

Berita Terkini