Lagi Asik di Hotel Pasangan Nenek 60 Tahun dan Pemuda 21 Tahun Terciduk Satpol PP

/ 21 November 2019 / 11/21/2019 11:27:00 PM

Reporter : Rudi S
satpol pp kota tangerang ciduk nenek 60-tahun di-hotel bersama pemuda 21 tahun

Tangerang, POLICEWATCH,- Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi,Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka, Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.

Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.


"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, 

Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.
Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh, Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.

Awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya, Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab, Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya, Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda

Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.

Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.

"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.

Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut, Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan.""Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (*)


Komentar Anda

Berita Terkini