LSM-LBH JAWARA (Jaringan Aspirasi Warga Sukapura)

/ 2 November 2019 / 11/02/2019 12:02:00 PM
LSM-LBH JAWARA

Tasikmalaya, POLICEWATCH,- Hari jum'at ini persis tanggal 1 November 2019, sesuai rencana awal LSM-LBH JAWARA telah menyerahkan laporan serta bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.

 Menurut Ir. H. Nanang Nurjamil Mz, MM selaku Ketua Dewan Pembina LSM-LBH JAWARA, "ada 9 item masalah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kita laporkan tadi ke KPK, di berbagai institusi, baik di Kabupaten maupun di Kota Tasikmalaya, Alhamdulillah tadi semua sudah direspon dan diterima dengan baik oleh pihak KPK, kami diminta menunggu 30 hari kedepan untuk proses tindak lanjutnya.

 Ditanya oleh awak media Policewatch.News  apa saja substansi dugaam korupsi yang dilaporkan, "kang Jamil" sapaan akrabnya menjawab diplomatis "Nantilah biar KPK saja yang mengungkapnya, kami hanya menyerahkan data-data otentik hasil investigasi yang kami miliki, selanjutnya biar pihak KPK yang menindak lanjuti. Wilayah tempat kejadian dugaan korupsinya ada di Kabupaten dan juga di kota Tasikmalaya, kami optimis laporan kami akan ditindak lanjuti sesuai janji pihak KPK. 

Harapan kami jika nanti terbukti semoga akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi para pejabat publik, ASN juga untuk para pengusaha. Korupsi nyaris seringkali tidak dilakukan sendiri, selalu dilakukan secara "bersama" ada keterkaitan dan keterlibatan pihak lain. JAWARA  tidak melaporkan person, tetapi dugaan korupsi berdasarkan hasil analisa data, perkara kemudian siapa yang terlibat, biar nanti KPK yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan pungkasnya.
(Abucek Ka biro Tasikmalaya)


Komentar Anda

Berita Terkini