ACHO NURLATU : BERHARAP PEMKAB BURU DAN BURU SELATAN TERAPKAN BAHASA DAERAH BURU DI SEKOLAH- SEKOLAH

/ 25 Januari 2020 / 1/25/2020 07:30:00 PM
Achon NurlatuKeturunan Lapsalau Watemun  Pemudah Adat Pulau Buru

MALUKU,PoliceWatch.News- Acho Nurlatu Berharap Pemda Buru dan Buru Selatan menerapkan Bahasa Daerah Buru di Sekolah-sekolah. Hal ini di sapaikan Nurlatu Pada Media Police Watc. News, Sabtu, (25/1/2020).

Nurlatu menyampaikan"Ada sebuah kekayaan luar biasa yang tanpa kita sadari perlahan lenyap dan punah di negeri ini, yaitu bahasa daerah. Bahasa daerah adalah kekayaan terakhir sebuah bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni dan budaya bahkan eksistensi bangsa itu sendiri yang di wariskan baik secara lisan maupun tulisan".

Waspada akan Kondisi terancam punahnya bahasa daerah, ''Achon Nurlatu '' Keturunan Lapsalau Watemun yang merupakan Pemuda Adat Pulau Buru merasa prihatin dan meminta agar Pemkab Buru dan Buru Selatan memperjuangkan bahasa daerah dan menerapkan bahasa daerah di tiap tiap sekolah yang ada di lingkup kabupaten Buru dan Buru Selatan Provinsi Maluku

Tidak bisa di pungkiri dengan Era moderen Ini nuansa moderen yang meroket ,membuat kearifan lokal sebagai jati diri kita di  Pulau Buru yang merupakan Pulau Adat seakan akan terkikis sedagkan Adat sudah mulai punah dan menghilang terutama bahasa  Buru sebagai alat komunikasi 

Demi mengantisipasi han demikian, Nurlatu menyarankan agar Pemerintah Daerah Pulau Buru dalam hal ini Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi dan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa serta DPRD di Gedung Paripurna Namlea Namrole Mengambil langkah alternatif dengan memasukan bahasa daerah sebagai poin poin dalam peraturan daerah /Perda  guna mewujudkan upaya penyelamatan terhadap eksitensi masyarakat adat di Kabupaten Buru dan juga Buru Selatan .tandas Nurlatu putra adat di pulau buru

Ungkap Nurlatu menjelaskan "Bahwa pentingnya bahasa daerah jika di terapkan di tiap tiap sekolah baik di tingkat sekolah dasar SD, SMP, dan juga SMA agar postur pranata adat dalam berbahasa sebagai sarana komunikasi tetap terjaga dan di lestarikan".

Nurlatu juga meminta adanya dukungan dari DPRD Provinsi Maluku yakni Dapil Buru dan Buru Selatan sebagai Penyambung Lidah Masyarakat agar dapat memperjuangkan masalah ini 

Dengan meminta Dukungan juga Sorotan Dari Pada Petinggi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi , Acon Nurlatu sekaligus mengimbau kepada petinggi Adat di Kabupaten Buru Lapsalau Watemun yakni beberapa Raja di pulau buru serta semua Elemen pemangku adat Buru dan Buru Selatan guna menyoroti persoalan hampir terkikisnya bahasa daerah agar dapat di masukan menjadi poin poin dalam Perda Adat. Tutup Achon Nurlatu.

Pewarta : Aam
Komentar Anda

Berita Terkini