Tampilkan postingan dengan label MALUKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MALUKU. Tampilkan semua postingan

23 Oktober 2022

Masyarakat Desa Waetele Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/ 2022 M

 



Buru, Police Watch. News, _ Masyarakat Desa Waetele peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H/ 2022 H bertempat di Halaman Musolah At-Taqwa, Desa Waetele, Kecamatan Waeapo pada Minggu, (23/10/2022). 

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di buka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran dilanjutkan dengan Laporan Ketua Paniti, dan Sambutan Babinsa Waetele serta sambutan Kepala Desa Waetele. 

Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga diisi acara oleh santri dan santriwati TPQ yang ada di Desa Waetele. Yang kemudian diisi acara inti hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW mengangkat tema "Meneladani Sifat Rosulullah SAW dalam Kehidupan Sehari-hari, " 


Hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pejabat Kepala Desa Waetele, Pejabat Kepala Desa Persiapan Indrapura, Babinsa Waetele, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Waetele, serta Santri dan Santriwati TPQ di Desa Waetele. 

Hasil pantauan dilokasi kegiatan acara berjalan khidmat dan diakhir dengan doa oleh Bapak Imam Mesjid Al-Iklas Desa Waetele. (Aam Purnama).

1 Oktober 2022

Kapolres Pulau Buru Pimpin Upacara Peringati Hari kesaktian Pancasila Tahun 2022

 



Buru, PoliceWatch. News, _ Polres Pulau Buru, Polda Maluku menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Mapolres Pulau Buru, Sabtu (1/10/20) pagi. 

Kegiatan upacara dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja, S.I.K, M.I.K. Upacara juga dihadiri para Pejabat Utama Polres Pulau Buru,  ASN, dan Personel Polres Pulau Buru.

Upacara diawalu dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Inspektur upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur upacara, pembacaan naskah Undang-undang Dasar 1945 dan pembacaan naskah ikrar. 

Adapun Ikrar yang di bacakan oleh Inspektur upacara Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja, S.I.K, M.I.K, dengan rahmat tuhan yang maha esa,kami melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya. Bahwa, sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Ksatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap NKRI.

"Dengan rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan kekurangan kewaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara," Ungkap Egia


.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.

"Maka di hadapan tuhan yang maha esa dalam memperingati hari kesaktian Pancasila,kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan,menegakan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI," tutup egia.

Upacara dilaksanakan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Aam Purnama)

13 Juni 2021

DANREM 151/BINAIYA BRIGJEN TNI ARNOLD A.P. RITIAUW RESMIKAN JEMBATAN GANTUNG NKRI 3 DI KECAMATAN KILMURI

 



MALUKU, policewatch.news,- Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya Setelah sebelumnya meresmikan Jembatan Gantung, NKRI 1 Dan NKRI 2 di Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, selanjutnya pada Jumat (11/06/2021) kemarin, Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw meresmikan Jembatan Gantung, NKRI 3 yang dibangun oleh anggota Kodam XVI /Pattimura dalam hal ini  Korem 151/Binaiya dan jajarannya serta menggandeng Vertical Rescue Indonesia. Jembatan sepanjang 120 meter yang membetang di Sungai Tala, Kecamatan Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Pembangunan Jembatan Gantung NKRI 3 ini merupakan bukti nyata kepedulian TNI AD terhadap kesulitan masyarakat dimana TNI AD bertugas, dalam hal ini Kodam XVI /Pattimura dan Korem 151/ Binaiya, salah satunya mewujudkan harapan warga Kecamatan Kilmuri Setelah sekian lama menanti sebuah jembatan penghubung Desa Selor, Desa Mising, ke Desa Kilmuri sebagai kota kecamatan.


Jembatan yang diimpikan itu akhirnya dinikmati setelah dibangun kurang lebih 1 bulan  oleh anggota Kodam XVI /Pattimura dan Korem 151/ Binaiya bersama Vertical Rescue Indonesia. Tanpa adanya sebuah jembatan, masyarakat sangat kesulitan saat menyeberangi sungai, apalagi ketika musim hujan banyak anak-anak dan Ibu-ibu terpaksa harus menantang maut, hanya untuk bisa menyeberangi sungai.

"Sungai yang yang diatasnya telah dibangun jembatan ini setiap hari dilintasi masyarakat, termasuk oleh anak-anak yang pergi dan pulang sekolah ke Desa kilmury. Kondisi kemudian menjadi sangat berbahaya, apabila arus sungai meluap dan deras saat musim hujan. Namun masyarakat tidak punya pilihan lain, selain harus menyeberangi sungai," Ungkap Danrem.

Lebih lanjut disampaikan Danrem dalam sambutannya, Saya berharap, dengan dibangunnya jembatan gantung ini, akan bisa membantu masyarakat setempat.


"Jembatan Gantung yang diberi nama NKRI 3 ini dapat mempersingkat dan mempermudah transportasi antar ketiga desa dan diharapkan juga akan meningkatkan perekonomian ketiga desa tersebut, selain berfungsi sebagai penghubung antar desa, jembatan tersebut dapat berfungsi sebagai sarana wisata rekreasi dan edukasi untuk masyarakat setempat maupun warga pendatang,' sambung Danrem.

Apabila masyarakat sejahtera otomatis stabilitas keamanan di Maluku akan terjaga. Danrem juga berharap warga Desa Selor, Desa Mising, dan Desa Kilmuri, Kecamatan Kilmuri merawat dan menjaga jembatan yg sudah di bangun agar penggunaannya  bisa dalam jangka waktu yang lama. 

Dalam kesempatan ini pula Komandan Korem 151 / Binaiya  mengucapkan terimakasih kepada pangdam XVI / Pattimura, Kasdam XVI / Pattimura yang telah memberikan arahan selama proses pembangunan jembatan ini dan kepada lembaga relawan vertical rescue indonesia serta seluruh pihak yg turut membantu dalam pelaksanaan pekerjaan jembatan NKRI 3 tersebut,” ungkap Danrem diakhir penyampaiannya. (AP)

#TNI #tniad #puspentni #dispenad #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
#kodamXVIPattimura
#Kodim1502masohi

29 Maret 2021

MAHASISWA KKN UNIQBU GELAR FESTIVAL JELANG RAMDHAN DI DESA NAMSINA

 



Buru, policewatch.news,- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang tergabung dalam Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XVII (Tuju Belas) TA 2020-2021 di Desa Namsina, Kecamatan Waplau menyelenggarakan Festival Jelang Ramadhan. 

Kegiatan ini bekerja sama Mahasiswa KKN dan Masyarakat Desa Namsina dengan diisi lomaba-lomba menyambut bulan suci Ramadhan yang diselenggarakan sejak tanggal 24 s/d 26 Maret 2021.

Kegiatan Festival yang diselenggarakan mengangkat Tema "Ramadhan sebagai Bulan Perbaikan dan Mempererat Tali Silahturahmi serta Membentuk Karakter Generasi Islam yang Berakhlakul Karima".

Kegiatan yang diselenggarakan mendapat respon antusias dari peserta lomba yang diikuti kurang lebih 3 (tiga) hari tersebut.

Apresiasi juga disampaikan Perwakilan Kapus Uniqbu, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) M. Rusdi, S.Pd, M.Pd, Pada acara penutupan festival sekaligus pembagian hadiah kepada peserta lomba, Jum'at (26/03/2021).


"Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Mahasiswa KKN secara khusus dan Masyarakat Desa Namsina secara kolektif atas konstribusinya sehingga terselenggaranya kegiatan Festival ini". Ungkap Rusdi

Lebih lanjut menurut Rusdi, Semoga melalui kegiatan ini akan berdampak positif dalam menumbuhka semangat bagi generasi Desa Namsina sesuai tema yang di usung.

Dalam acara penutupan turut hadir Pejabat Kepala Desa Namsina dan Pejabat Kepala Desa Lamahang yang turut berkontribusi jalannya kegiatan tersebut, dan pada kesempatan itu pula menyerahkan hadiah kepada peserta lomba. (Aam Purnama)

14 Maret 2021

BELUM SETAHUN PENINGKATAN JALAN ASPAL DALAM DESA PARBULU MULAI RUSAK

 



WAELATA, policewatch.news,- Belum cukup setahun dikerjakan, proyek peningkatan jalan aspal dalam Desa Parbulu ( Unit 17), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku mulai rusak. Sejumlah titik pada ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Hasil pantauan Wartawan Media Police Watch (www.policewatch.news) di lokasi jalan aspal dalam Desa Parbulu sudah tidak mulus lagi, bahkan pada titik tertentu tampak retak dan terkelupas. Sehingga akibat kerusakan tersebut tampak batu kerikil berserakan ditepi jalan dan pada bagian badan jalan yang rusak, Sabtu (13/03/2021).
 
Masyarakat setempat yang ditemui di lokasi yang kebetulan rumahnya dijalur jalan tersebut menyampaikan bahwasanya, kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyek pada pertengahan tahun lalu, (28/04/2020).

“Belum sampe setahun ko jalan mulai rusak, kita saja belum puas nenikmati jalan ini ko udah mulai retak dan pada bagian tertentu mulai terkelupas", Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan selain jalan yang mulai rusak diperparah dengan adanya mobil pengangkut material tambang batuan dari sungai Waelata, melintasi jalan ini yang mengakibatkan abu beterbangan disaat Mobil melintas.


“Kondisi jalan yang mulai rusak diperparah dengan melintasnya mobil-mobil dam truck pengangkut material pasir dan batu diduga dari tambang batuan illegal di sungai waelata menyebabkan kerusakan jalan semakin cepat, ” jelas Dia.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah  daerah Kabupaten Buru dan DPRD Buru dapat meninjau lokasi jalan di Desa Parbulu yang belum setahun dikerjakan tapi mulai rusak ini.

Kepala Dinas Pekekerjaan Umum Kabupaten Buru, membenarkan jikalau Pekerjaan Peningkatan Jalan Didalam Desa Parbulu masih dalam pemeliharaan selama 6 (enam) bulan, dan masa pemeliharaan akan berakhir 16 maret 2021, disampaiakan kepada Wartawan Media Police Watch saat di hubungi Via Whatsapp, Sabtu (14/03).

Lebih lanjut ketika di mintai tanggapan terkait langkah apa yang akan diambil Dinas Pekerjaan Umum selaku penyedia Pekerjaan kepada Rekanan pelaksana pekerjaan  terkait pekerjaan yang sudah mulai rusak sebelum berakhir masa pemeliharaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak ke timga dan siap untuk memperbaikinya.

"PPK sd (sudah) koordinasi dgn (dengan) pihak ketiga mereka siap u (untuk) perbaiki", balas Kadis Pekerjaan Umum Via Whatsapp, minggu (14/03).

Diketahui pekerjaan tersebut  asalah Nama Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Desa Parbulu, tanggal kontrak 28 April 2020, nilai kontrak Rp. 1.415.000,-, waktu 150 (seratus lima puluh) hari kalender, sumber dana APBD, tahun anggaran 2020.

Sampai berita ini dipublikasikan rekanan (pihak ketiga) pelaksana kegiatan belum dapat di konfirmasi media ini.

Reporter: Aam Purnama
Fb: Purnama Aam
Ig : purnamaaam

13 Maret 2021

JEMBATAN JALUR PONTON PENGHUBUNG KECAMATAN WAEAPO DAN KECAMATAN WAELATA TAMPAK MEMPRIHATINKAN

 

Jembatan Jalur Ponton Penghubung Kecamatan Waeapo dan Kecamatan Waelata Yang Tampak Memprihatinkan


BURU, policewatch.news,- Jembatan penghubung jalur penyebrangan Ponton Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo dan Desa Debowae, Kecamatan Waelata tampak memprihatinkan.

Tampak kondisi kayu jembatan sudah rapuh dan patah pada bagian tertentu, dan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut.

Meski demikian masyarakat setempat tetap melewatinya untuk aktivitas sehari-hari, sebab jika melintas dijalan lain harus memutar sekitar 20 (dua puluh) Kilometer untuk menempuhnya agar sampai ke Kecamatan Waeapo dari Waelata.

Karena kondisi jembatan yang tampak memprihatinkan kayu rapuh dan mulai patah pada bagian tertentu maka pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor harus berhati-hati jika melintasi jalan tersebut.

"Kondisi Jembatan ini cukup memprihatinkan, karena kayu pada jembatan ini telah rapuh dan patah pada bagian tertentu sehingga dalam melintas Kami harus berhati-hati jangan sampai terperosok kedalam lubang kayu yang patah". Ungkap Rasid Belen, salah satu pengguna jalan dan juga masyarakat Desa Dava, Kecamatan Waelata, Jum'at (13/03). 


Dalam kesempatan ini pula Rasid Belen berharap agar Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi dapat segera memperbaiki jembatan ini.

"Kami selaku masyarakat yang sering melintasi jembatan ini berharap kepada Pemerintah Daerah baik Kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku agar dapat memperhatikan jembatan ini untuk segera diperbaiki. Karena jembatan ini merupakan salah satu akses jalan yang cukup penting bagi kami masyarakat Kecamatan Waelata untuk memperpendek jarak tempuh bila hendak ke Kecamatan Waeapo, maupun ke Kota Namlea", harap Rasid Belen mewakili pengguna jalan.

Reporter: Aam Purnama

10 Maret 2021

KEJARI BURU PERIKSA DUA SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PAKAIAN LINMAS DI SATPOL-PP BURU SELATAN


Kejaksaan Negeri Buru 


NAMLEA, policewatch,- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Buru melakukan pemeriksaan dua Orang Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan pakaian linmas di Satuan Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Buru Selatan bertempat di Ruang Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buru pada Rabu, (10/03/2021) pukul 13.00 s/d 15.00 WIT.

Hal ini di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH dalam Siaran Pers Kepala Kejaksaan Negeri Buru Nomor: 01/Q.1.14/03/202.

Dalam siaran pers tersebut di sampaikan bahwasanya telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) orang saksi dengan inisial CET dalam jabatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BM selaku Bendahara pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Buru Selatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi  penyimpangan pengadaan pakaian Linmas di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2015 s/d 2019.

Selanjutnya, penyidik Kejaksaan Negeri Buru mengagendakan pemeriksaan Saksi lain pada hari Senin, (15/03/ 2021) akan datang. (Aam Purnama).

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Negeri Buru  No: 01/Q.1.14/03/202.

ONG ONGGIANTO ANDREAS BURONAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIAMANKAN TIM TANGKAP BURON (TABUR) KEJAKSAAN AGUNG BERSAMA TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI (KEJATI) MALUKU

 

ONG ONGGIANTO ANDREAS BURONAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIAMANKAN TIM TANGKAP BURON (TABUR) KEJAKSAAN AGUNG BERSAMA TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI (KEJATI) MALUKU
 

Maluku, policewatch.news,- Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Ong Onggiantto Andres di Royal Apartement Lantai 26 Kamar 03 Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Pada, Selasa (09/03/2021) pukul 13:20 WITA.

Hal ini di sampaikan kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. dalam Siaran Pers Nomor: PR: 206/41/K.3/Kph.3/03/2021

Dalam Siaran Pers menurut Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisannya Direktur CV. Aneka ini di tangkap setelah buron sejak tahun 2014.

“Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana ONG ONGGIANTO ANDREAS di Royal Apartement Lantai 26 Kamar 03 Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku,” tuturnya.

Penangkapan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1713 K/Pid.Sus/2013 tanggal 15 Januari 2014 Terpidana ONG ONGGIANTO ANDREAS dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan dan dihukum membayar uang pengganti Rp. 516.050.000 (lima ratus enam belas juta lima puluh ribu rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan.

Ong onggianto Andreas telah melarikan diri sejak tahun 2014 usai pihak Jaksa Eksekutor melakukan pemanggilan secara patut dan layak berdasarkan ketentuan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan untuk melaksanakan hukuman.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ungkapnya.

Terpidana Ong onggianto Andreas bersama dengan SAMUEL KOLOLU, M.KES yang saat itu menjabat Kepala Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Maluku dan HANNY SAMALLO yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah membuat dan menandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif tahun 2010 di BLK Maluku untuk kegiatan yang belum tercantum dalam DIPA.

Bahwa SPMK kegiatan pengadaan obat dan pembekalan Kesehatan, peralatan Laboratorium dan peralatan pemeriksaan Napza pada Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2010 telah diajukan oleh Terdakwa untuk jaminan kredit di Bank Maluku. Setelah kredit cair ternyata tidak bisa dibayar karena pekerjaan sebagaimana tercantum dalam SPMK tidak ada, dan akibat perbuatan Terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 2.250.000.000,- (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).

Dalam Siaran Pers tersebut Pusat Peneranagan Kejaksaan Agung juga menghimbau agar para DPO Kejaksaan dapat menyerahkan diri.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.  (K.3.3.1). (Aam Purnama).

Sumber: Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor: PR: 206/41/K.3/Kph.3/03/2021.

15 November 2020

KETUA UMUM HMI CABANG NAMLEA: PEMDA BURU HARU LEGOWO UNGKAP FAKTA 23.2 M ANGGARAN PEMBANGUNAN INSTALASI KAMAR OPERASI

INDIRWAN SOUWAKIL, KETUA UMUM HMI CABANG NAMLEA



BURU, POLICEWATCH. NEWS,- Pemerintah Daerah (PEMDA) Buru harus legowo ungkap fakta  23,2 Miliar anggaran pembangunan instalasi kamar operasi, ". Ungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Indirwan Souwakil menyampaikan kepada Media Police Watch (www.policewatc.news) di Namlea, Kabupaten Buru pada Sabtu, (14/11/2020).

"Sebagaimana Kita ketahui pemberitaan yang santer di beritakan media beberapa hari lalu harus di ungkap ke publik kebenarannya. Sehingga masyarakat tidak di buat bingung atas informasi yang beredar. Selama Pemda Buru bungkam dan tidak mau memberi klarifikasi terkait informasi yang beredar maka dapat di duga ada ketidak beresan mekanisme yang terjadi dalam proyek ini, sebagiamana informasi yang beredar dan dipublikasikasikan Media". Ungkap Souwakil.

Lebih lanjut menurutnya, " Saya telah mengikuti perkembnagan informasi terkait 23,2 Miliar Pembangunan Instalasi Kamar Operasi  yang awal beredarnya saat rapat kerja antara DPRD, legislatif, dan Kuasa Hukum pemilik lahan dari LBH Allen and Partnet pada, pekan lalu Sabtu, (07/11/2020) lalu".

"Dari informasi yang beredar sangat disayangkan kalau informasi itu benar adanya, karena kalau itu benar ini merupakan kejahatan yang berpotensi lahirnya Korupsi. Namun bila tidak benar maka satu solusi Pemda harus buka suara atau kalau perlu adakan Konfrensi Pers terbuka membuka informasi yang sesungguhnya sehingga hal ini terang benderang, dan masyarakat tidak di buat bingung atas bungkamnya Pemda". Jelas Souwakil.

Ketua Umum HMI Cabang Namlea Yang akrab di Sapa Wan Souwakil ini juga menegaskan, Jikalau persoalan ini tidak ada kejelasan maka dalam waktu dekat  selaku Ketua Umum HMI Cabang Namlea akan menyikapi dengan meminta DPRD Kabupaten Buru untuk segera membahasnya dalam rapat lintas dan memanggil eksekutif, dan hasilnya di sampaikan ke Masyarakat secara terbuka. 

" Saya akan menyikapi persoalan 23,2 Miliar ini apa bila tidak ada titik terang sehingga masyarakat tidak di buat bingung, dan Secara kelembagaan Saya meminta DPRD Buru untuk membahas persoalan ini dengan memanggil Pemda Buru untuk menjelaskan dan hasilnya wajib di umumkan secara terbuka ke masyarakat". Tegas Souwakil

Pewarta: Aam Purnama

8 November 2020

PEMBANGUNAN INSTALASI KAMAR OPERASI SENILAI 23.2 MILIAR LAHIR PREMATUR DI LAHAN SENGKETA

Pewarta: Aam Purnama
Assisten ll, Abas Pelu


BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Terungkap Pembangunan Instalasi Kamar Oprasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea senilai 23.2 Miliar di lingkup Pemda Kabupaten Buru yang proses pengadaannya dinilai inprosedural  Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Komisi l dan lll dengan Assisten l, Assisten lll, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Namlea, Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Buru, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Allen and Partner (H. Ricky Rikardo Allen, SH) terkait somasi lahan Rumah Sakit serta Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Namlea di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Bupolo ll, Lantai ll, DPRD Kabupaten Buru, Jl. Jiku Kecil, Namlea, pada Sabtu,(07/11/2020).

Dalam rapat tersebut Sekertaris Komisi lll DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana, S.Pd, MM.Pd di tengah tanggapanya terkait persoalan sengketa lahan pembangunan ruang instalasi kamar operasi  menyampaikan bahwasanya proses pengadaan Proyek instalasi kamar oprasi inprosedural dalam prosesnya ada tahapan yang tidak di bahas bersama DPRD dan tidak mengacu  kepada Peraturan Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019  tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, selain tidak terdapat dalam RKA juga tidak tercantum Dalam APBD 2020. Sebagaimana dalam vidio berdurasi 11 Menit 1 Detik yang berhasil Media Police Watch Rekam saat meliput kegiatan rapat kerja tersebut tampak pada waktu 5 Menit 52 Detik pernyataanyataan itu di sampaikan.


"Beta (Saya) tau persis ini pasti ada yang tidak beres dalam pembangunan rumah sakit ini. Yang pertama beta bolak-balik RKA rumah sakit tahun 2020 itu seng (tidak) ada dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Rumah Sakit, kurang lebih tiga kali Beta (Saya) bolak-balik halaman-perhalaman Beta (Saya) coba berhari-hari itu tidak ada itu pembangunan apa namanya Instalasi Kamar Operasi di dalam RKA, kemudian di LPSE (Layanan Pengadaan Sistim Elektronik) muncul hasil lelang 23,2 Miliar". Ungkapnya

Lebih lanjut dijelaskan " Lalu kemarin di dalam APBDP(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ini Kita persoalkan Pemerintah Daerah boleh membayar hal ini, tapi Pak Bupati harus membuat surat pernyataan atau paling tidak berkonsultasi dengan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan Kementrian terkait. Karena pembangunannya dilakukan dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) lalu ada masalah, mungkin salah satunya masalah tanah sehingga dana yang cairhanya 20%(Dua Puluh Persen) itu menurut keterangan dari Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bapeda dalam rapat lintas. 

Sehingga sistimnya itu akan di bayar dengan APBD 2020 di APBDP. Ini mekanisme yang Saya kira lompat-lompat. Dan di kata akhir PPP itu katong (Kita) sampaikan data tadi, karena Beta (Saya) lihat potensi ada pelanggaran hukum disini Katong (Kita) menghindari itu dan memberi masukan supaya semua bisa aman dan ini bisa bermanfaat. Karena sebagaimana yang di sampaikan Ketua Komisi lll tadi, ini adalah pelayanan yang mendasar benar sekali tetapi bukan berarti ini pelayan dasar lalu aturan bisa di langkahi-langkahi, tidak ada mekanisme yang harus dilangkahi yang harus di ikuti. Kemudian Rumah Sakit Ini itu sekitar 9 Miliar, 20% dari 34 Miliar itu sudah terbayar oleh dana DAK, karena sejumlah persoalah sehingga dana tidak kucur, lalu perintah terus dikerjakan sehingga pada akhirnya akan di bayar dengan APBD 2020. 

Hal senada di sampaikan salah satu anggota DPRD Fraksi Gerinda " Saya selaku wakil rakyat membenarkan apa yang di sampaikan oleh Pak Bambang Langlangng Buana dari Frakasi Partai PPP yang juga sebagai sala satu anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Buru bahwa kegiatan pembangunan ruang isolasi yang di angarkan kurang lebih 24 Milyar itu benar tidak ada dalam dokumen APBD tahun 2019-2020.

Menurut Tukuboya persoalan ini suda pernah mereka bahas karna persoalan ini sangat ganjal dan aneh menurutnya penganggaran satu kegiatan yang di danai oleh APBD maupun DAK harus termuat dalam dokumen APBD  dan itu wajib.

"Yang menjadi pertanyaan ko tidak ada dalam dokumen apbd kenapa kegiatan bisa ada lalu suda di laksanakan ini kan aneh. Kegiatan pembagunan rumah sakit ini merupakan kegiatan yang super nekat soalnya pembagunan sampai saat ini yang berkaitan dengan lahanpun masih bermasalah. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang menimbulkan sejumlah banyak persoalan , kegiatan yang bersumber dari Dana DAK  suda ada bidikan dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan benar adanya  nanti kita lihat sejau mana KPK bergerak menelusuri persoalan masalah korupsi di Kabupaten Buru". Jelas Tukuboya.

Sementara di tempat terpisat setelah rapat Kerja tersebut Assisten lll, Mansur Mamulati ketika hendak dikonfirmasi menolak dan mengarahkan ke Assisten ll, sementara Assisten ll, Abas Pelu saat di temui diparkiran mobil Kantor DPRD Kabupaten Buru tampak terburu-buru dan diminta waktu Wartawan untuk menanggapi persoalan Dasar Hukum Proyek Instalasi Kamar Operasi Senilai 23.2 Miliar yang tidak tertera dalam RKA dan APBD namun muncul di LPSE dan telah selesai tender, Assisten ll (Dua) menyampaikan itu bukan kewennangannya selaku Assisten ll (Dua) tapi ada di Assisten l (Satu).

5 November 2020

APRI MINTA GUBERNUR MALUKU SEGERA MEMVERIFIKASI PENYUSUNAN KEBIJAKAN TAMBANG RAKYAT PULAU BURU BERBASIS LINGKUNGAN

Reporter: Aam Purnama

Tambang Emas Gogorea, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru,
Maluku, Kamis, 5 November 2020


POLICEWATCH.NEWS,BURU,-   Terkait dengan 7 (tujuh) Instruksi Presiden Republik Infonesia tentang penataan dan pembinaan tambang rakyat seluruh Indonesia, APRI meminta Gubernur Maluku segera melakukan verifikasi penyusunan kebijakan tambang rakyat Pulau Buru berbasis ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Staf Khusus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) Irwan A.H. Molle saat menyampaikan konfrensi pers di lokasi Tambang Emas, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Kamis,(05/11/2020).

"Bahwa Negara harus mewujudkan pengakuan dan perlindungan yang efektif atas hak-hak Masyarakat Penambang, untuk menjamin bahwa Masyarakat penambang tetap bekerja dan pemilik lahan menjadi tuan di wilayah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam ( SDA ). Pemerintah harus segera mengakomodir kepentingan rakyat sebagaimana UUD 45 Pasal 33, amanat UU No.4 tahun 2009 pasal 24 dan UU No. 03 tahun 2020 tentang Minerba, dalam rangka menuju Negara Adil dan Makmur. APRI akan bersinergi dengan Forkopinda di antaranya Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan DPRD baik Provinsi maupun DPRD Kabupaten Buru. Bahwa bentuk konfrensi pers ini adalah meminta negara hadir untuk kepentingan rakyat dengan upaya pembinaan dan pelatihan penambangan yang baik dan benar". Lanjut Irwan


Irwan juga mengingatkan bahwasanya Rakyat Maluku (penambang rakyat) adalah saudara kandung dari Gubernur, maka tak boleh membiarkan mereka menderita dan terzalimi di tanah tumpah darah mereka sendiri. Jangan biarkan alam ini rusak dan binasa oleh pemilik modal yang tak punya nurani. Saya sangat berharap semoga Gubernur tak berkompromi dengan cara-cara mereka. Berusahalah mewariskan kepada anak cucu kita Alam yang Indah dan Permai, sebagaimana para leluhur kita mewariskan kepada kita, walaupun mereka hidup dalam kesederhanaan kalau tidak dikatakan dalam keprihatinan. Tapi mereka bangga dengan kehidupannya yang bersahaja dan punya harga diri.

Dalam penyampainnya Irwan juga mengatakan, "Bahwa Tambang Rakyat adalah potensi membangun ekonomi bangsa dan dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bila di legalkan. APRI sudah punya solusi alternatif penganti mercuri dan sianida agar kegiatan menambang dapat menjaga lingkungan dan membayar pajak, royalti, retribusi dan pasca tambang ke negara. Selama ini emas masuk ke pasar gelap bukan ke negara. Olehnya itu semangat kami menjadi komitmen berjuang melegalkan tambang rakyat baik gogorea maupun tambang yang yang lain di pulau buru menjadi tambang percontohan nasional atau road map".

"Sebelum menutup konfrensi pers pada sore hari ini APRI meminta kepada Kemenkopolhukam, Manivest, ESDM dan KLHK agar segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang emas Gogorea sekaligus menetapkan lokasi Gogorea sebagai binaan kementrian. APRI Siap membantu Pak Gubernur da  Pak Bupati Buru melakukan tata kelola tambang rakyat berbasis ramah lingkungan. Dan meminta Pak Kapolda Maluku dan Pak Kapolres turut mendorong penambang rakyat mengurus perijinan agar legal. Kami siap bersama Polres Pulau Buru menjaga Kamtibmas". Tutup Irwan


27 Oktober 2020

DPD IMM MALUKU TEMUI KAPOLDA MALUKU SAMPAIKAN PERSOALAN JUDI AYAM DI BURU

 Reporter: Aam Purnama

Pengurus DPD IMM Maluku Audens Ke Polda Maluku Bahas Terkait Judi Sabung Ayam di Buru, Selasa 27 Oktober 2020

MALUKU,POLICEWATCH.NEWS,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Maluku Melakukan Pertemuan (Audensi ) Dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol, Drs. Baharudin Djafar, M.Si di ruangannya yang beralamat di Jalan Rijali No. 1, Kota Ambon, Selasa,(27/10/2020).

Pertemuan DPD IMM Maluku berlangsung kurang lebih Pukul: 14:25 Wit. Mendiskusikan terkait penyakit Masyarakat Judi Sabung Ayam yang marak di Kabupaten Buru tepatnya Desa Karang jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Yang baru  di tutup pada Senin, 26/10 2020 lalu oleh Pemerintah Desa karang jaya beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas dan Banbinsa.

Menurut Sekertaris DPD IMM Maluku Tamsir Buton Saat menghubunggi media  menjelaskan bahwa di Masa Pendemik Covid 19, Seharusnya tidak ada orang  kumpul ramai-ramai mereka harus patuhi protokol Kesehatan, karna  Kabupaten Buru, salah satu Kabupaten yang masuk Dalam zona Mera. Tetapi Perjudian Sabung Ayam terus berjalan dari bulan-bulan kemarin, dan baru di tutup hari Senin (26/10/2020) lalu, dan ini merupakan problem yang sangat serius.
Arena Sabung Ayam Yang di Tertibkan Pemerintahan Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Seni, 26 Oktober 2020

Lanjut tamsir" Selaku Anak Buru saya meras persoalan judi Sabung ayam dapat merusak moralitas, masyarakat, dan juga moralitas generasi muda dan bisa menimbulkan maksiat-maksiat yang lain. Karna kita ketahui bersama Bahwa di mana judi pasti ada minuman keras dan di mana minuman keras pasti ada tendensi konflik", tutur Tamsir

Dan menurut sekertaris DPD IMM Maluku berdasarkan Hasil kajian dan pemantauan kami DPD IMM Maluku, Maraknya judi Sabuk Ayam di Kabupaten Buru, Di Duga Keras Ada keterlibatan Oknum-Oknum Anggota dan pemerintah setempat. 

"Maka itu Kami DPD IMM menyampaikan poin-poin penting untuk Kapolda Maluku agar mengevaluasi Oknum-Oknum tersebut dan berikan sangsi tegas". Pinta Tamsir

Masih menurut Tamsir diakhir penyampaiannya hasil audens DPD IMM Maluku di respon oleh Kapolda Maluku, dan beliau berjanji akan menindak tegas Oknum anggota yang terlibat di tempat perjudian sabung ayam".

Turut hadir dalam Kegiatan Audensi di antaranya, Ketua Umum DPD IMM Maluku Aisya Fatsey, Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Tamsir Buton, dan Suryadi Lamangga Ketua Bidang Lingkungan Hidup.



21 Oktober 2020

BAWASLU SERAHKAN DOKUMEN KASUS DUGAAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN CAMAT KEPALA MADAN KE BUPATI BURU SELATAN UNTUK DITERUSKAN KE KASN




BURU SELATAN, POLICEWATCH.NEWS,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Buru Selatan menyerahkan Dokumen hasil kajian dugaan pelanggaran netralitas Apararur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Kepala Madan MM kepada Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, SH, MT, di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku,  Selasa (20/10/2020).

Penyerahan dokumen  dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Kepala Madan MM di pimpin langsung Ketua Bawaslu Buru Selatan  Umar Alkatiri, di dampingi dua anggota Komusioner Bawaslu Buru Selatan Husein Pune dan Robo Souwakil dan turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru Selatan Abdullah Tualeka  serta wartawan yang meliput kegiatan tersebut.

Menurut Alkatiri saat menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran netralitas ASN menyampaikan “Dokumen yang kami serahkan, diantaranya surat penyampaian kepada komisi ASN, formulir model A6, berita acara rapat pleno pembentukan tim penelusuran. Formolir A merupakan laporan hasil pengawasan, bukti video, dokumentasi penelusuran tim Bawaslu, dokumentasi berita acara rapat pleno penetapan pelanggaran ASN dan formolir model A.1.6, merupakan formolir penelusuran dugaan pelanggaran ketentuan peraturan undang- undang lainnya ke komisi ASN,”jelas Alkatiri.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Reporter: AP

2 Oktober 2020

APSI MALUKU GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN LANTIK 17 CALON ADVOKAT

 Reporter : Aam P

Foto Bersama Setelah Pelantikan Advokat  APSI oleh Sekjen DPP APSI


Maluku, Policewatch.News,- Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (DPW APSI) Maluku menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan advokat yang diikuti 17 calon advokat. Sidang terbuka Pengadilan Tinggi Ambon dalam acara pengambilan sumpah Advokat Asosiasi Pengacara Syari'ah (APSI)  dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Ambon DR.H.Zainudin, S.H.,M.Hum. bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Provinsi Maluku, dan dilakukan terpisah Pelantikan advokat APSI gelombang kedua oleh Sekjen DPP APSI H.Andi Syafrani,S.Hi.,MCCL.,CM.,CLA.,SHEL. mewakili Ketua DPP APSI  Dr. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H bertempat di Aula Hotel Pasifik, Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Kamis,(01/10).

Ketua Pengadilan Tinggi Ambon DR.H.Zainudin, S.H.,M.Hum. menyampaikan dalam sambutannya setelah pengambilan sumpah advokat, Bahwasanya penegak hukum awalnya Polisi, Hakim, dan Jaksa, namun dalam prakteknya ada masyarakat yang  haknya di langgar karena mereka tidak faham hukum sehingga mereka diperlakukan tidak adil, kemudian sangat diperlukanlah pengacara. Maka jika dilihat secara inti penegak hukum sekarang ini adalah Polisi, Hakim, Jaksa, dan Pengacara.
Foto Bersama Setelah Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Ambon


"Dengan telah diambilnya sumpah tadi saudara-saudara sebagai advokat berarti sudah resmi menjadi advokat dan dapat berpraktek pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi  Ambon dan tidak menutup kemungkinan saudara-sauda dapa mengukir prestasi di tingkat nasional".Lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Ambon

Ia juga berpesan, agar kedepan rekan-rekan jangan merasa cukup dengan ilmu yang ada, namun dapat terus meningkatkan pengetahuan dan banyak belajar untuk meningkatkan pengetahuan yang telah ada.

Terpisah setelah melantik Advokat APSI dalam sambutannya Sekjen DPP APSI H.Andi Syafrani, S.Hi., MCCL., CM.,CLA.,SHEL menyampaikan Secara legalaitas Apsi merupakan salah satu organisasi advokat yang resmi di cantumkan dalam penjelasan Undang-undang advokat dan secara wilayah kerja tidak ada pembatasan karena sebagaimana undang-undang advokat tidak ada klasifikasi soal advokat hanya boleh di pengadilan tertentu, kecuali undang-undang menyatakan lain. Advokat baru satu level untuk merintis menjadi spesialis lagi, banyak kesempatan terbuka setelah kita menjadi advokat menjadi lebih spesialis lagi. 

Lebih lanjut ia menambahkan, Hari ini rekan-rekan saya ucapkan selamat datang, selamat bergabung di apsi telah menjadi bagian keluarga besar apsi. Kami minta dukungan sepenuhnya untuk membesarkan apsi   tidak hanya di Maluku tapi wilayah Indonesia.

Adapun ke 17 advokat yang di sumpah dan dilantik menjadi Advokat Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI)  Gelombang Dua di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Ambon diantaranya: 

1. Ajid Titahelu, S.H
2. Abdurahman Pelu, S.H
3. Ahmad Belasa, S.H
4. Ali M. Salampessy, S.H
5. Alimin Maruapey, S.H
6. Edi Irsan Elys, S.H
7. Emi Ollong, S.H., M.H
8. Harkuna Litiloly, S.H
9. Hasan Assagaff, S.H
10. La Ode Gaharudin Dae, S.H
11. La Man, S.H
12. Lajasmadi, S.H
13. Nurdin, S.H
14. Rukiah Latuconsina,S.Hi., L.LM
15. Rifaldin Latar, S.H
16. Salim Maruapey, S.H
17. Zulkarnain Tomia,S.H

13 September 2020

BAHAS PEMBANGUNAN MASJID MUALLAF WAEVEFA DAN AGENDA TAHUNAN MALUKU MUSLIM UNITED YAYASAN AL-ISLAH DAN P3KMD AL-ISLAH GELAR RAPAT

Rapat Pengurus Yayasan Al-Ishlah Pembahasan  Pembagunan Masjid Waevefah dan Pembentukan
Panitia Muslim Maluku United



BURU, POLICEWATCH.NEWS,-Dalam rangka pembahasan pembangunan Masjid Muallaf Waevefa dan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU) Pengurus dan Anggota Yayasan Al-Ishlah dan P3KMD Al-Ishlah laksanakan rapat di Sekretariat P3KMD, Tugu Tani Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu, 24 Muharram 1442 H/(12/09/2020).

Sebagaimana disampaikan Sukarji,S.Pd
Ketua Yayasan Al-Ishlah Pulau Buru agenda rapat pengurus dan anggota membahas agenda pembangunan Masjid Muallaf Waevefa dan pembahasan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU).

"Agenda rapat yang di gelar pengurus dan Anggota Yayasan Al-Ishlah dan P3KMD Al-Ishlah hari ini meliputi Pembahasan laporan akhir kegiatan pembangunan Masjid Muallaf Waevefa Tahap Pertama yang telah selesai dan Pembahasan agenda giat lanjutan pembangunan masjid Tahap II", Ungkap Ketua Yayasan Al-Ishlah Sukarji,S.Pd

lebih lanjut menurutnya, " rapat ini pula membahas persiapan agenda event tahunan Maluku Muslim United (MMU) yang akan diisi giat Nikah Massal Muallaf dan Dhuafa yang in syaa Allah akan di hadiri oleh para publik figur dan tokoh nasional ternama antara lain Ustadz DR. Abdul Shomat, Lc. MA, Ustadz Derry Sulaiman DSAS, Ustadz Bachtiar Nasir, dan Abina KH. Thoha Yusuf Zakariya, Lc.".

Dalam rapat tersebut disepakati  pembentukan panitia guna mempersiapakan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU) yang akan di gelar di Kabupaten Buru beberapa waktu mendatang dengan Komposisi pengurus ketua Rizal Sembiring,
sekretaris Ahmad Belasa, SH,  
Bendahara Aswat.

Pewarta: Aam Purnama 

10 September 2020

Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor Akibat Hujan Deras Jajaran Polsek Namlea Lakukan Patroli ke Sejumlah Desa Di Wilayah Hukumnya.



Namlea,Policewatch.news,- Antisipasi banjir dan tanah longsor akibat hujan deras jajaran Polsek Namlea lakukan patroli ke sejumlah Desa di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan Bripka Hendra Jaya dan Briptu Ahmad Syafudin senin,(7/9) Pukul 14.30 wit, melaksanakan patroli ke sejumlah tempat rawan banjir dan tanah longsor di antaranya Desa Batu boy, Desa Siohoni, Desa Jamilu dan Desa Marloso. 

Dalam giat tersebut petugas patroli berdialog dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat agar  berhati-hati dan waspada bila terjadi hujan deras terus menerus. 

Karna dapat terjadi bencana seperti Banjir, tanah longsor maupun pohon tumbang terutama di sisi jalan raya yang dapat menghambat arus lalulintas dan bisa menimbulkan Korban jiwa maupun materi

Di tempat terpisah Kapolsek Namlea IPTU Handry Dwi Azhari, S.T.K, S.I.K., mengatakan "Kegiatan patroli yang dilaksanakan anggota kami saat ini guna melakukan deteksi dan memantau wilayah pedesaan yang rawan banjir, tanah longsor dan berikan himbauan kepada  masyarakat setempat untuk lebih berhati—hati bila melalui titik-titik yang dianggap rawan banjir, tanah longsor serta pohon tumbang pada saat hujan deras", ucapnya.

16 Agustus 2020

Proyek Pengembangan Jaringan SPAM Desa Waetele (Dak Reguler tahun 2019) Mubazir Belum Beroperasi Dan Terkesan Asal Jadi.


Tampak Pipa Pada Proyek Peningkatan Jaringan SPAM Desa Waetele Selain Belum di Oprasikan Sejak Pembuatan Pipa Juga Nampak Tidak Terawat Jatuh Kesaluran Irigasi Terkesan Asal Jadi

BURU, POLICEWATCH.NEWS,- Masyarakat Desa Waetele keluhkan Proyek Pengembangan Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Waetele yang dinilai mubasir dan terkesan asal jadi. 

Pasalnya,  Proyek Pengembangan Jaringan SPAM Desa Waetele dengan sumber anggaran Dak Reguler Tahun 2019 ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat Desa Waetele padahan sudah dikerjakan  tahun 2019 lalu,  Ungkap salah seorang Warga Desa Waetele pada, Minggu, (09/08/2020) yang namanya tidak mau publikasikan.

Lebih lanjut menurutnya, Kegiatan ini seakan asal jadi karena bisa dilihat selain belum bisa di manfaatkan oleh masyarakat proyek ini mubasir, serta pipa pada proyek ini pun tidak terawat sebagian terlihat pada titik tertentu jatuh ke dalam saluran irigasi.

"Sungguh disayangkan Proyek SPAM Desa Waetele yang sumber anggarannya dari Dak Reguler tahun 2019 dengna total anggaran kurang lebih Rp. 758.000.000,00 ini belum bisa kita nikmati dan terkesan proyek ini asal jadi.  Dan bisa kita lihat hanya pasanyan bipa besi yang di biarkan terpasang tergeletak di atas tanah tanpa ada perawatan, padahal proyek ini dari mulai pekerjaan belum di dapat di fingsikan", Keluhnya.

Data yang berhasil Media  Police Watch. News himpun tahun 2019 lalu telah dikerjakan proyek dengan nama tender: Pengembangan Jaringan SPAM Desa Waetele (DAK REGULE),  Kategori: Pekerjaan Konstruksi, Instansi: Pemerintah Daerah Kabupaten Buru,  Satker: Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang,  Pagu: Rp. 800.000.000,00, HPS: 799.999.971,28, Dengan Pemenang: CV. Firda Pratama.
Proyek Peningkatan Jaringan SPAM Desa Waetele Dak Reguler 2019 Yang Belum Beroperasi

Sementara hasil konfirmasi kepada Satker Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Buru melalui salah satu kabid yang membidangi pekerjaan ini di ruang kerjanya , Dinas PU  Kabupaten Buru, Senin, (10/08/2020) diperoleh informasi bahwasanya Proyek ini belum selesai karena anggaran yang cair tidak sesuai dengan yang di anggarkan,  sehingga anggaran hanya cukup untuk kegiatan sesuai di lapangan tidak bisa untuk membuat jaringan kedalam kampung. 

Lebih lanjut menurutnya, Kalau anggaran awal yang di usulkan sudah di hitung sampai untuk membuat jaringan-jaringan ke dalam kampung, tapi anggarannya yang cair tidak seperti hitungan pertama sehingga tidak dapat di buat jaringan.

Kabid juga menambahkan kalau dana dak tidak bisa dua kali untuk kegiatan yang sama maka untuk kegiatan di Desa Waetele akan di tunjang dengan APBD,  tapi karena kendala covid APBD belum ada turun sama sekali. 

Masih menurut kabid bahwasanya pansus DPRD Kabupaten Buru telah turun meninjau kegiatan Peningkatan Jaringan SPAM Desa Waetele dan telah merekomendasikan untuk ditambahkan anggaran pada paket Waetele. Dan pihaknya hanya mengusulkan dan tidak tahu apakah pada 2021  akan di munculkan atau tidak. 

Mengakhiri konfirmasi, Ketika di tanya soal kondisi pipa yang tampak tidak terurus. Kalau pihaknya telah menyurat dan  akan memanggil rekanan untuk menanam pipa-pipa tersebut. Kabid tersebutpun menyampaikan kalau sewaktu pekerjaan itu jalan dirinya blum menjadi kabid dan pada kegiatan pengembangan jaringan SPAM Desa Waetele bukan dirinya yang menjadi PPK. 

Sementara pihak Ketiga selaku pemenang tender saat di konfirmasi via tlfon pada selasa, (11/08/2020) menyampaikan kalau perusahaannya hanya mengurusi administratif saja terkait pekerjaan bukan dirinya yang mengerjakan,  dengan istilah lain perusahaanya hanya di pakai benderanya untuk proses tender dan administrasi pelaporan sementara pekerjaan lapangan pihak lain yang mengerjakannya. 

Laporan: Aam Purnama