Tampilkan postingan dengan label sulawesi selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sulawesi selatan. Tampilkan semua postingan

Diduga Penyidik Polda Sulsel Kesampingkan Alat Bukti dan Lindungi Tersangka, LIDIK KRIMSUS RI Angkat Bicara



Red, policewatch.news, Makassar –  Oknum penyidik di Unit 1 Subdit 3 Polda Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan. Terkit  Dugaan perlindungan terhadap tersangka atas nama HH, yang diduga melakukan tindakan Pidana 378 dan atau 372 KUHP yang terjadi di Kabupaten Gowa dan sudah di laporkan oleh Korban, 

Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) Melalui Ketua Harian DPN  M Rodhi Irfanto SH Angkat Bicara, adanya Indikasi kuat dan  kejanggalan dalam proses penyidikan menyeruak ke permukaan setelah pelapor mengungkap bahwa alat bukti krusial berupa sertifikat dan surat perjanjian tidak disertakan, sejak awal dalam berkas perkara, Ironisnya, bukti penting itu baru diminta dan mau disita penyidik setelah perkara dikembalikan (P19) oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Kata Rodhi, saat di konfirmasi awak media di jakarta 30/6/25

Hal inipun  menimbulkan kecurigaan serius di kalangan pelapor dan masyarakat luas, mengapa bukti yang sangat mendasar justru diabaikan sejak awal, Apakah ini bentuk kelalaian, atau justru indikasi kuat adanya unsur kesengajaan untuk melemahkan posisi pelapor papar Rodhi 

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, masyarakat dan pengamat Hukum,Sertifikat dan surat perjanjian itu adalah inti dari laporan korban,  Tapi saat pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukti itu justru tidak disertakan. 

Kondisi ini sangat menguntungkan pihak tersangka dan merugikan besar pihak pelapor yang sudah mengalami kerugian materil dan moril.

Tidak hanya itu, pelapor juga merasa dipermainkan secara hukum karena hak-haknya sebagai pencari keadilan tidak dilindungi sebagaimana mestinya.

Kasus ini menggambarkan potensi lemahnya integritas APH dalam hal ini khususnya penyidikan di  Polda Sulsel, yang jika tidak segera ditindaklanjuti, bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara lua, ujar Rodhi 

LIDIK KRIMSUS RI Berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam terhadap penanganan perkara ini ,

Selain itu, Divropam Mabes Polri dan Divisi Pengawasan Penyidik harus memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik yang dilakukan oleh oknum penyidik terkait.

Keadilan bagi pelapor harus ditegakkan dan penyidik yang bermain-main dalam penegakan hukum wajib diproses! 

Lebih Lanjut Rodhi mengatakan akan mengarahkan dan akan mendampingi Pelapor untuk bersinergi dengan IPW Indonesia Policewatch, Kompolnas dan DPR-RI Komisi III untuk Mencari Keadilan, pungkas Rodhi 

Pewarta : SR

#KAPOLRI #DPR RI KOMISI III #KOMPOLNAS #MABESPOLRI

DESA WAETELE AKAN MEKAR MENJADI DUA DESA, DUSUN INDRAPURA MENJADI DESA PERSIAPAN




Buru,PoliceWatch.News,-  Dipandu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suherman, di dampingi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Waetele Nur Yasin, Bintara Pembina Desa (Babinsa) La Ali Buton melaksanakan musyawarah bersama Masyarakat yang terdiri  dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Waetele dengan agenda pembahasan persetujuan  atau penolakan terhadap pemekaran Dusun Indrapura menjadi  Desa Persipaan yang di laksanakan di Aula Balai Desa Waetele, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Minggu, (27/09).

Dalam pantauan Media Police Watch di lokasi Musyawarah kegiatan di awali Sambutan Kepala Desa, Babinsa, dan Ketua BPD memberikan arahan terkait rencana pemekaran Desa Persipan Indrapura sekaligus menghimpun dukungan pemekaran. Dalam musyawarah itu juga dilanjutkan saran pendapat masyarakat Desa Waetele dalam menyikapi menyetujui atau menolak rencana pemekaran tersebut.
Musyawarah Persetujuan Pemekaran Desa Waetele Menjadi Dua


Dalam musyawarah tersebut di sepakati peserta yang hadir melakukan foting dengan satu orang satu suara untuk memilih apakah nenyetujui atau menolak pemekaran Desa Persiapan Indrapura tersebut. Dari hasil foting diperoleh hasil lebih banyak memilih menyetujui pemekaran, sehingga di peroleh kesepakatan bersama untuk menyetujui memekarkan Dusun Indrapura menjadi Desa persiapan.


Musyawarah berjalan lancar sampai akhir dengan kesimpulan akhir persetujuan memekarkan Desa Persiapan Indrapura dengan beberapa hal menjadi saran pertimbangan lebih lanjut terkait tapal batas desa, lokasi lahan hijau atau lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas desa persiapan, serta aset desa yang harus di bahas kepemilikannya. 

BPD Waetele Suherman di lokasi musyawarah kepada Media Police Watch menyampaikaan terimakasih kepada masyarakat Desa Waetele yang telah hadir dan terlaksanannya musyawarah penentuan persetujuan pemekaran desa persiapan Indrapura sehingga berjalan dengan lancar dan aman.
Foting Persetujuan Pemekaran Desa Waetele Menjadi Dua
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Waetele sehingga musyawarah ini dapat terselenggara dengan aman, walau ada perbedaan pendapat namun bisa berakhir dengan mufakat dan aman. Adapun persoalan yang masih ada menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperoleh solusi sehingga pemekaran ini dapat berjalan sebagaimana yang kita inginkan dengan satu tujuan untuk kepentingan bersama".

Laporan: Aam Purnama

BAHAS PEMBANGUNAN MASJID MUALLAF WAEVEFA DAN AGENDA TAHUNAN MALUKU MUSLIM UNITED YAYASAN AL-ISLAH DAN P3KMD AL-ISLAH GELAR RAPAT

Rapat Pengurus Yayasan Al-Ishlah Pembahasan  Pembagunan Masjid Waevefah dan Pembentukan
Panitia Muslim Maluku United



BURU, POLICEWATCH.NEWS,-Dalam rangka pembahasan pembangunan Masjid Muallaf Waevefa dan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU) Pengurus dan Anggota Yayasan Al-Ishlah dan P3KMD Al-Ishlah laksanakan rapat di Sekretariat P3KMD, Tugu Tani Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu, 24 Muharram 1442 H/(12/09/2020).

Sebagaimana disampaikan Sukarji,S.Pd
Ketua Yayasan Al-Ishlah Pulau Buru agenda rapat pengurus dan anggota membahas agenda pembangunan Masjid Muallaf Waevefa dan pembahasan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU).

"Agenda rapat yang di gelar pengurus dan Anggota Yayasan Al-Ishlah dan P3KMD Al-Ishlah hari ini meliputi Pembahasan laporan akhir kegiatan pembangunan Masjid Muallaf Waevefa Tahap Pertama yang telah selesai dan Pembahasan agenda giat lanjutan pembangunan masjid Tahap II", Ungkap Ketua Yayasan Al-Ishlah Sukarji,S.Pd

lebih lanjut menurutnya, " rapat ini pula membahas persiapan agenda event tahunan Maluku Muslim United (MMU) yang akan diisi giat Nikah Massal Muallaf dan Dhuafa yang in syaa Allah akan di hadiri oleh para publik figur dan tokoh nasional ternama antara lain Ustadz DR. Abdul Shomat, Lc. MA, Ustadz Derry Sulaiman DSAS, Ustadz Bachtiar Nasir, dan Abina KH. Thoha Yusuf Zakariya, Lc.".

Dalam rapat tersebut disepakati  pembentukan panitia guna mempersiapakan agenda tahunan Maluku Muslim United (MMU) yang akan di gelar di Kabupaten Buru beberapa waktu mendatang dengan Komposisi pengurus ketua Rizal Sembiring,
sekretaris Ahmad Belasa, SH,  
Bendahara Aswat.

Pewarta: Aam Purnama