BAWASLU SERAHKAN DOKUMEN KASUS DUGAAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN CAMAT KEPALA MADAN KE BUPATI BURU SELATAN UNTUK DITERUSKAN KE KASN

/ 21 Oktober 2020 / 10/21/2020 09:46:00 PM




BURU SELATAN, POLICEWATCH.NEWS,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Buru Selatan menyerahkan Dokumen hasil kajian dugaan pelanggaran netralitas Apararur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Kepala Madan MM kepada Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, SH, MT, di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku,  Selasa (20/10/2020).

Penyerahan dokumen  dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Kepala Madan MM di pimpin langsung Ketua Bawaslu Buru Selatan  Umar Alkatiri, di dampingi dua anggota Komusioner Bawaslu Buru Selatan Husein Pune dan Robo Souwakil dan turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru Selatan Abdullah Tualeka  serta wartawan yang meliput kegiatan tersebut.

Menurut Alkatiri saat menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran netralitas ASN menyampaikan “Dokumen yang kami serahkan, diantaranya surat penyampaian kepada komisi ASN, formulir model A6, berita acara rapat pleno pembentukan tim penelusuran. Formolir A merupakan laporan hasil pengawasan, bukti video, dokumentasi penelusuran tim Bawaslu, dokumentasi berita acara rapat pleno penetapan pelanggaran ASN dan formolir model A.1.6, merupakan formolir penelusuran dugaan pelanggaran ketentuan peraturan undang- undang lainnya ke komisi ASN,”jelas Alkatiri.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Reporter: AP
Komentar Anda

Berita Terkini