APRI MINTA GUBERNUR MALUKU SEGERA MEMVERIFIKASI PENYUSUNAN KEBIJAKAN TAMBANG RAKYAT PULAU BURU BERBASIS LINGKUNGAN

/ 5 November 2020 / 11/05/2020 09:15:00 PM

Reporter: Aam Purnama

Tambang Emas Gogorea, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru,
Maluku, Kamis, 5 November 2020


POLICEWATCH.NEWS,BURU,-   Terkait dengan 7 (tujuh) Instruksi Presiden Republik Infonesia tentang penataan dan pembinaan tambang rakyat seluruh Indonesia, APRI meminta Gubernur Maluku segera melakukan verifikasi penyusunan kebijakan tambang rakyat Pulau Buru berbasis ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Staf Khusus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) Irwan A.H. Molle saat menyampaikan konfrensi pers di lokasi Tambang Emas, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Kamis,(05/11/2020).

"Bahwa Negara harus mewujudkan pengakuan dan perlindungan yang efektif atas hak-hak Masyarakat Penambang, untuk menjamin bahwa Masyarakat penambang tetap bekerja dan pemilik lahan menjadi tuan di wilayah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam ( SDA ). Pemerintah harus segera mengakomodir kepentingan rakyat sebagaimana UUD 45 Pasal 33, amanat UU No.4 tahun 2009 pasal 24 dan UU No. 03 tahun 2020 tentang Minerba, dalam rangka menuju Negara Adil dan Makmur. APRI akan bersinergi dengan Forkopinda di antaranya Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan DPRD baik Provinsi maupun DPRD Kabupaten Buru. Bahwa bentuk konfrensi pers ini adalah meminta negara hadir untuk kepentingan rakyat dengan upaya pembinaan dan pelatihan penambangan yang baik dan benar". Lanjut Irwan


Irwan juga mengingatkan bahwasanya Rakyat Maluku (penambang rakyat) adalah saudara kandung dari Gubernur, maka tak boleh membiarkan mereka menderita dan terzalimi di tanah tumpah darah mereka sendiri. Jangan biarkan alam ini rusak dan binasa oleh pemilik modal yang tak punya nurani. Saya sangat berharap semoga Gubernur tak berkompromi dengan cara-cara mereka. Berusahalah mewariskan kepada anak cucu kita Alam yang Indah dan Permai, sebagaimana para leluhur kita mewariskan kepada kita, walaupun mereka hidup dalam kesederhanaan kalau tidak dikatakan dalam keprihatinan. Tapi mereka bangga dengan kehidupannya yang bersahaja dan punya harga diri.

Dalam penyampainnya Irwan juga mengatakan, "Bahwa Tambang Rakyat adalah potensi membangun ekonomi bangsa dan dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bila di legalkan. APRI sudah punya solusi alternatif penganti mercuri dan sianida agar kegiatan menambang dapat menjaga lingkungan dan membayar pajak, royalti, retribusi dan pasca tambang ke negara. Selama ini emas masuk ke pasar gelap bukan ke negara. Olehnya itu semangat kami menjadi komitmen berjuang melegalkan tambang rakyat baik gogorea maupun tambang yang yang lain di pulau buru menjadi tambang percontohan nasional atau road map".

"Sebelum menutup konfrensi pers pada sore hari ini APRI meminta kepada Kemenkopolhukam, Manivest, ESDM dan KLHK agar segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang emas Gogorea sekaligus menetapkan lokasi Gogorea sebagai binaan kementrian. APRI Siap membantu Pak Gubernur da  Pak Bupati Buru melakukan tata kelola tambang rakyat berbasis ramah lingkungan. Dan meminta Pak Kapolda Maluku dan Pak Kapolres turut mendorong penambang rakyat mengurus perijinan agar legal. Kami siap bersama Polres Pulau Buru menjaga Kamtibmas". Tutup Irwan


Komentar Anda

Berita Terkini