BELUM SETAHUN PENINGKATAN JALAN ASPAL DALAM DESA PARBULU MULAI RUSAK

/ 14 Maret 2021 / 3/14/2021 04:46:00 PM

 



WAELATA, policewatch.news,- Belum cukup setahun dikerjakan, proyek peningkatan jalan aspal dalam Desa Parbulu ( Unit 17), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku mulai rusak. Sejumlah titik pada ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Hasil pantauan Wartawan Media Police Watch (www.policewatch.news) di lokasi jalan aspal dalam Desa Parbulu sudah tidak mulus lagi, bahkan pada titik tertentu tampak retak dan terkelupas. Sehingga akibat kerusakan tersebut tampak batu kerikil berserakan ditepi jalan dan pada bagian badan jalan yang rusak, Sabtu (13/03/2021).
 
Masyarakat setempat yang ditemui di lokasi yang kebetulan rumahnya dijalur jalan tersebut menyampaikan bahwasanya, kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyek pada pertengahan tahun lalu, (28/04/2020).

“Belum sampe setahun ko jalan mulai rusak, kita saja belum puas nenikmati jalan ini ko udah mulai retak dan pada bagian tertentu mulai terkelupas", Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan selain jalan yang mulai rusak diperparah dengan adanya mobil pengangkut material tambang batuan dari sungai Waelata, melintasi jalan ini yang mengakibatkan abu beterbangan disaat Mobil melintas.


“Kondisi jalan yang mulai rusak diperparah dengan melintasnya mobil-mobil dam truck pengangkut material pasir dan batu diduga dari tambang batuan illegal di sungai waelata menyebabkan kerusakan jalan semakin cepat, ” jelas Dia.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah  daerah Kabupaten Buru dan DPRD Buru dapat meninjau lokasi jalan di Desa Parbulu yang belum setahun dikerjakan tapi mulai rusak ini.

Kepala Dinas Pekekerjaan Umum Kabupaten Buru, membenarkan jikalau Pekerjaan Peningkatan Jalan Didalam Desa Parbulu masih dalam pemeliharaan selama 6 (enam) bulan, dan masa pemeliharaan akan berakhir 16 maret 2021, disampaiakan kepada Wartawan Media Police Watch saat di hubungi Via Whatsapp, Sabtu (14/03).

Lebih lanjut ketika di mintai tanggapan terkait langkah apa yang akan diambil Dinas Pekerjaan Umum selaku penyedia Pekerjaan kepada Rekanan pelaksana pekerjaan  terkait pekerjaan yang sudah mulai rusak sebelum berakhir masa pemeliharaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak ke timga dan siap untuk memperbaikinya.

"PPK sd (sudah) koordinasi dgn (dengan) pihak ketiga mereka siap u (untuk) perbaiki", balas Kadis Pekerjaan Umum Via Whatsapp, minggu (14/03).

Diketahui pekerjaan tersebut  asalah Nama Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Desa Parbulu, tanggal kontrak 28 April 2020, nilai kontrak Rp. 1.415.000,-, waktu 150 (seratus lima puluh) hari kalender, sumber dana APBD, tahun anggaran 2020.

Sampai berita ini dipublikasikan rekanan (pihak ketiga) pelaksana kegiatan belum dapat di konfirmasi media ini.

Reporter: Aam Purnama
Fb: Purnama Aam
Ig : purnamaaam
Komentar Anda

Berita Terkini