Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Drajat Imbau Pelajar Segera Pulang Kerumah

/ 17 Maret 2020 / 3/17/2020 02:05:00 AM


*SIARAN PERS*



CIREBON KOTA (CIKO),: Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Barat yang salah satunya menyebutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diliburkan  mulai tanggal 16 s.d 29 Maret 2020.

Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan diwilayah Jawa Barat Khususnya di Wilayah Kota Cirebon.

Menindaklanjuti akan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Drajat, Polsek Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota (CIKO) Aiptu Priyo melakukan patroli pada wilayah binaannya dan masih diketemukan adanya pelajar yang masih nongkrong di sekitaran Jalan P. Drajat Kota Cirebon, Senin (16.03.2020). 

Hal ini membuatnya menghentikan laju kendaraannya dan memberikan imbauan kepada para pelajar untuk segera pulang dan tidak bermain di jalanan.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat didampingi kasubag humas polres cirebon kota mengatakan bahwa kami Kepolisian juga terus melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan-imbauan, ini dilakukan untuk menekan akan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Cirebon.

Dibutuhkan peran serta semua unsur untuk memberikan edukasi hidup sehat kepada keluarga dan anak-anak kita semua agar terhindar dari wabah ini, jelasnya.

" diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Cirebon untuk jauhi kerumunan, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dan yang terpenting adalah jaga pola hidup sehat diri, keluarga dan lingkungan, jelas AKBP Syamsul Huda melalui kapolsek utbar,(Surono)

Sumber:
Kasubag humas Polres Cirebon kota
Iptu ngatidja SH MH
Komentar Anda

Berita Terkini