Suasana Pandemi Corona Ratusan Masa Gabungan Serikat Pekerja Geruduk Kantor DPRD Lahat Tolak RUU Omnisbus Law

/ 14 Agustus 2020 / 8/14/2020 02:07:00 PM


Breaking News

Dok : Istimewa

LAHAT, POLICEWATCH,NEWS - Suasana Dampak Covid 19, namun ratusan masa Gabungan dari serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lahat, Jumat (14/8/2020)

Masa pendemo gabungan dari serikat pekerja Kikim Area dan Merapi mereka menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dengan membawa bendera, spanduk, liflet, masuk ke kantor Pemkab lahat dan parkir didepan halaman DPRD kabupaten lahat, masa dengan semangat meneriakkan yel yel " TOLAK RUU OMNIBUS LAW " 

Salah satu kordinator aksi Erwin berorasi mendesak kepada anggota DPRD Lahat, yang baru saja mendengarkan pidato kenegaraan presiden Jokowi, dalam rangka menyambut HUT RI ke 75 tahun, sekitar pukul 10.30 wib, setelah mendengar pidato,sejumlah pejabat Bupati Lahat, wakil bupati, Kapolres, Dandim dan kepala dinas, mereka meninggalkan gedung DPRD, masa tiba didepan kantor DPRD, dengan penjagaan ketat dari POLRI, TNI dibantu Sat Pol PP dengan seragam menggunakan alat tameng, memakai rompi untuk mengantisipasi apabila terjadi yang tidak diinginkan, sehingga dilakukan pagar betis,

 Sekitar pukul 10,30 wib anggota DPRD keluar dari sidang paripurna berdiri didepan gedung DPRD dijaga ketat dari satuan polres lahat dibantu satuan pol PP, sempat saling dorong dengan masa pendemo suasana dalam pandemi covid 19, ada yang tidak memakai masker dari masa pendemo, protokol kesehatan diabaikan oleh masa,

Erwin dalam orasinya ia mendesak kepada wakil rakyat aspirasi kami tolong dengarkan suara kami RUU omnibus law yang lagi digodok di DPR RI agar dibatalkan tegas " Erwin,

Aktivis buruh Selvi Mariana dengan semangat dia menyuarakan hak buruh, jangan mau dikasih uang Rp 600 ribu oleh pemerintah pusat, kita tetap menolak RUU Omnibus Law, " tolong wakil rakyat sampaikan tuntutan kami kepada anggota DPR RI agar jangan disyahkan RUU Omnibus Law, " Hidup Buruh " kata aktivis perempuan Selvi, dia memperjuangkan hak buruh yang banyak sudah di PHK, di minta dari pihak perusahaan THR, dan pesangon jangan dihapuskan, serta kami selaku karyawan jangan dijadikan karyawan kontrak sesuai undang-undang no 13 tahun 2003 tegas " Selvi dalam orasinya

Perwakilan dari masa pendemo diterima oleh DPRD kabupaten Lahat,

Pewarta : Bambang MD 
Komentar Anda

Berita Terkini