CIKARANG,POLICEWATCH.NEWS,- Puluhan personel Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menggelar kampanye penggunaan masker kepada masyarakat di pasar Central yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 15 September 2020
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol M. Salahudin menuturkan, giat tersebut seiring meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Giat ini juga demi meningkatkan kembali kesadaran masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus.
"Di antaranya dengan mengampanyekan penggunaan masker di di pasar Central yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,"kata Kompol M. Salahudin kepada Media Policewatch
Menurut Salahudin, para personel Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi di lokasi memberikan himbauan kepada pedagang juga kepengunjung pasar, serta warga sekitar agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan slalu bermasker dan menjaga jarak.
"Selain kampanye, kita juga melakukan teguran dan pemberian masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Di lokasi, petugas masih mendapati banyak pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Hal ini mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19, mengingat Kabupaten Bekasi yang kembali berstatus zona merah.
"Kami mengingatkan pembeli dan masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan agar bisa mengurangi penyebaran Covid-19," ucapnya
Para pedagang dan pengunjung kaget karna tidak bermasker pada saat itu, dan Wakasat Reskrim memberikan masker dengan memakaikan masker kepada pengunjung.
Pewarta: Jefry Gobang / Amun
Redaksi: Policewatch