Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Red, POLICEWATCH.NEWS,- Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan
pernyataan Pangdam Jaya,
Mayjen Dudung Abdurachman, yang meminta supaya Front Pembela Islam (FPI)
dibubarkan bila memang perlu.
Bahkan, Dudung dengan lantang mengaku yang memerintahkan para
prajurit TNI untuk
menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab
di sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, alutsista TNI dikerahkan cuma untuk menurunkan baliho
dengan wajah Habib Rizieq. Akibatnya, aksi TNI itu mendapat kritik keras dari
sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala BIN, Letjen (Purn) TNI Sutiyoso atau
biasa disapa Bang Yos.
Kemudian, warganet pun kembali mengunggah pidato mantan
Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Tampaknya, orasi Gatot dikait-kaitkan dengan sikap Pangdam Dudung yang diduga
terlibat dalam kegiatan politik sipil.
Video orasi Gatot ini diunggah kembali oleh akun Youtube
Aswaja TV pada Minggu, 21 November 2020, yang berjudul ‘Tamparan Keras Jenderal
Gatot Nurmantyo kepada Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI’.
Dalam video tersebut, Gatot mengingatkan para prajurit TNI harus netral,
termasuk Polri. Menurut dia, apabila ada pimpinan-pimpinan TNI di wilayah yang
mengajak tidak netral, membantu salah satu, maka disebut pengkhianat dan
pelacur politik yang menjual institusi untuk kepentingan pribadi.
“Pemimpin-pemimpin seperti ini suatu saat rela mengorbankan nyawa anak buah
untuk kepentingan pribadi. Saya ingatkan ini,” kata Gatot dikutip dari Youtube
pada Selasa, 24 November 2020.
Ia mengatakan, TNI adalah anak kandung rakyat, sehingga seluruh prajurit TNI
harus netral ketika rakyat berkelahi. Sebab, rakyat percaya bahwa TNI sebagai
penengah. “Semoga didengar oleh seluruh prajurit TNI. Jangan ikuti pemimpin
yang menjual TNI, jangan ikuti pemimpin yang pelacur politik,” ujarnya.
Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung
Abdurachman mengatakan setiap orang yang tinggal dan hidup di negara
Republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Termasuk kelompok ormas Islam sekalipun, lanjutnya, harus tetap mematuhi
ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.
"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka
semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan
coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja,” kata Pangdam akhir pekan lalu***