Kejari Lahat Panggil Mantan Sekda Untuk Dimulainya Penyidikan Dugaan KKN Dan 20 Saksi Bakal Di Panggil

/ 5 November 2020 / 11/05/2020 01:54:00 PM
BREAKING NEWS

 Kasi Pidsus : Anjasra Karya,SH
         
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kejari Lahat Fitrah SH.melalui kasi Pidana Khusus Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya kamis (5/11/2020) mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan kasus dugaan KKN ( KOLUSI,KORUPSI DAN NEPOTISME) di mulai pada tanggal 2 nopember terkait laporan pengangkatan Direktur PDAM pada tahun 2018, berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat SPINDIK NO : 1783 /L.614/RT.1/ X/2020.

Anjas membeberkan dalam penanganan Kasus dugaan KKN (Kolusi Korupsi Dan Nepotisme) undang undang nomor 28 Tahun 1998, baru pertama kali ini untuk di wilayah Sumsel yang kita tangani sekarang, dimulainya penyidikan yang sudah kita panggil untuk dimintai keterangan selaku saksi mantan Plt Setda Lahat Syamsul Kusirin, ketua pansel ,YL dan mantan kepala Inspektur Rudi Thamrin, SH, terang Kasi Pidsus kepada policewatch.news kamis (5/11).

Anjas mengungkapkan bahwa kasus Dugaan KKN, saat ini terus bergulir dan digelar secara marathon sesuai dengan jadwal akan kita hadirkan 20 saksi untuk dihadirkan dimulainya penyidikan setelah hasil ekpose, 

Disinggung siapa saja yang bakal dijadikan tersangka nanti saja kita lihat dari hasil penyidikan ini, yang jelas pasti ada tersangkanya namun pihaknya masih bekerja terus, untuk menyelesaikan kasus ini, yang bakal menyeret tersangka baru apalagi saat ini suasana masih covid 19, kita tetap mematuhi protokol kesehatan ucap " Anjas.

Minggu depan rencananya ada beberapa saksi yang akan kita hadirkan untuk dimintai keterangan selaku saksi kasus dugaan KKN yang terus digeber secara maraton agar bisa menetapkan tersangka " 
tegasnya

Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini