Kerumunan Megamendung, RK Juga akan Diperiksa Bareskrim

/ 19 November 2020 / 11/19/2020 01:50:00 PM

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Jakarta, POLICEWATCH,-  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal menjadi satu-satunya saksi yang diminta klarifikasi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta terkait kerumunan massa di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.

Selain Emil, sapaannya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan 10 orang lainnya. Namun pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jabar pada hari Jumat 20 November 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (18/11).

Pemeriksaan, kata Awi, akan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Awi merinci 10 orang saksi yang bakal dimintai keterangannya ialah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.

Khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Emil sendiri mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik, Menurutnya, masyarakat harus tahu secara terang benderang mengenai kerumunan massa di Kabupaten Bogor yang menimbulkan perhatian publik. Emil pun memastikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai aturan terkait hal itu.

Emil mengklaim pihaknya selama ini memiliki rekam jejak baik dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi sebenarnya track record memberikan sanksi sudah ada, dan harusnya sudah dilakukan. Kalau belum nanti saya ingatkan," kata Emil dalam acara Mata Najwa yang disiarkan secara langsung di Trans7.

Sebagai informasi, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Beda halnya dengan Ridwan Kamil, Anies telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Ia dicecar dengan 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam***

Sumber : CNNINDONESIA
Pewarta: Harry
Komentar Anda

Berita Terkini