Ketua LSM Ratu Adil Indonesia Memberikan Apresiasi Kejari Lahat Dugaan KKN Sejumlah Mantan Pejabat Diperiksa

/ 11 November 2020 / 11/11/2020 07:08:00 PM

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Dari mulai dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lahat, berdasarkan sprindik sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020 

Kasus ini kini dalam penyidikan oleh pihak Kejari Lahat, mereka yang sudah dipanggil diantaranya Mantan Plt Sekda Lahat (SK), Mantan Inspektur (RT) mantan Kabag Ekonomi (YL), Kadis Pendidikan Lahat (SH), mantan Direktur PDAM (HD), mantan Kepala Bapeda lahat (HU), Kabag Hukum (AS), kabid SDA (SP), ASN Dispora( NE), kadis Perdagangan (FY)

Sederet nama yang sudah dipanggil oleh penyidik kejari lahat ASN 9 orang, 1 swasta kini disoroti ketua LSM Ratu Adil Malik Al Husaini, memberikan  Apresisasi kinerja Kejaksaan Negeri Lahat, dalam membongkar kasus KKN, yang sempat terhenti, kata " Malik

Saya selaku aktifis lahat, mendukung kinerja kejari lahat agar kasus ini dibongkar ke akar akarnya  terkait dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Pengangkatan Direktur PDAM Tahun 2018, dalam penanganan kasus ini diminta dalam pengungkapan kasus ini jangan pilih tebang terang "  Malik 

Sekedar mengingat Kejari Lahat Fitrah SH.melalui kasi Pidana Khusus Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya kamis (5/11/2020) mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan kasus dugaan KKN ( KOLUSI,KORUPSI DAN NEPOTISME) di mulai pada tanggal 2 nopember terkait pengangkatan Direktur PDAM pada tahun 2018, berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat SPINDIK NO : 1783 /L.614/RT.1/ X/2020 

Anjas membeberkan dalam penanganan Kasus dugaan KKN (Kolusi Korupsi Dan Nepotisme undang undang nomor 28 Tahun 1998, baru pertama kali ini untuk di wilayah Sumsel yang kita tangani sekarang, dimulainya penyidikan yang sudah kita panggil untuk dimintai keterangan selaku saksi mantan Plt Setda Lahat 
( SK) ketua pansel ,(YL)  dan mantan kepala Inspektur (RT) terang Kasi Pidsus kepada policewatch.news kamis (5/11)

Anjas mengungkapkan bahwa kasus Dugaan KKN, saat ini terus bergulir dan digelar secara marathon sesuai dengan jadwal akan kita hadirkan 20 saksi untuk dihadirkan dimulainya penyidikan setelah hasil ekpose, 

Disinggung siapa saja yang bakal dijadikan tersangka nanti saja kita lihat dari hasil penyidikan ini, yang jelas pasti ada tersangkanya namun pihaknya masih bekerja terus, untuk menyelesaikan kasus ini, yang bakal menyeret tersangka baru apalagi saat ini suasana masih covid 19, kita tetap mematuhi protokol kesehatan ucap " Anjas

Penulis : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini