Laki Laki Parobaya Memiliki 9 (Sembilan) paket Sabu, Dan diamankan Sat Reserse Narkoba Muara Enim

/ 13 November 2020 / 11/13/2020 09:11:00 PM




Muara Enim Police Watch News- Satuan Reserse Narkoban Polres Muara Enim pada hari Senin tanggal 09 November 2020 sekira pukul 17.30 wib telah mengamanakan 1 (satu) orang laki - laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut diketahui bernama Sismanto (47 Tahun) yang berdomisili di Barak Lestari I Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

awalnya adanya informasi yang di terima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi. memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM beserta tim melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan memang benar.

selanjutnya Tim Resnakoba Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi, dan ikut serta KBO Narkoba Iptu Enjang Rusmana dan Kanit Narkoba Ipda Toni memantau di TKP dan melihat ada seseorang yang mencurigakan di tepatnya di jalan lintas Sumatera depan Mts 02 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu bus karyawan.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba  langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 9 (Sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu namun sebelum diamankan pelaku sempat membuang barang bukti tersebut lalu dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi membenarkan penangkapan tersebut 

“tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muara Enim” katanya

“dan barang bukti yang berhasil kita amankan dari Pelaku berupa 9 (Sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  4,3 gram, 1 (satu) pirek kaca, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) kaleng bekas permen mentos pure fresh dan 1 (satu) unit hp android merk  Oppo A5 warna biru ” pungkasnya

  Irin / hr. Mpw. M.E
Komentar Anda

Berita Terkini